32.4 C
Bogor
Monday, May 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 780

Rapat Kunjungan Industri Mendadak, Komite Dinilai Tidak Siap  

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Kunjungan industri yang dikhususkan untuk kelas 11 SMKN 1 Gunung Putri menuai pro dan kontra di kalangan orang tua siswa. Pasalnya kunjungan industri yang menjadi program SMKN 1 Gunung Putri diadakan terkesan mendadak dan minim perencanaan.

Seperti hal yang disampaikan oleh salah satu wali siswa Ida Mulya yang hadir saat rapat komite tersebut mengatakan, dia  menanggapi hasil rapat tersebut cukup dinamis dalam rangka membahas kunjungan industri.

“Kenapa saya bilang dinamis karena memang ketika dibukanya sesi tanya jawab banyak orang tua yang menyampaikan pertanyaan-pertanyaan seputar kunjungan industri ini, banyaknya pertanyaan dari orang tua ini menandakan pihak sekolah atau dalam hal ini adalah komite tidak siap untuk melaksanakan kunjungan industri ini,” papar Ida Mulya kepada Jurnal Bogor, Selasa (18/10).

Apa buktinya tidak siap, sambung dia, yang pertama undangan untuk mengadakan rapat tersebut diedarkan secara mendadak, yaitu satu hari menjelang pelaksanaan baru dikirimkan atau disampaikan kepada orang tua, yang kedua, tujuan dari kunjungan industri itu ke perusahaan-perusahaan ternyata belum jelas kemana perusahaan yang akan dituju. Bahkan, pihak travel ketika mempresentasikan hanya menyampaikan pengalaman tahun lalu, bukan yang akan direncanakan saat ini kemana tujuannya.

“Harusnya itu langsung dipaparkan, misalnya jurusan elektro mau ke perusahaan apa?,  jurusan RPL mau kunjungan ke PT mana?, jurusan kimia mau ke PT yang mana?,  jadi seperti itu. Nah, sampai dengan rapat terakhir pihak komite itu hanya menggantung jawaban,” cetusnya.

Dan yang menjadi kekecewaan dirinya dan yang lain adalah tidak adanya kesempatan atau opsi yang diberikan kepada orang tua untuk memilih tujuan atau paket yang lain di luar paket tour yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah. Saat itu, sambung ia, pihak travel menyampaikan ada tiga jenis paket tour dan angkanya. Paket 1 biayanya Rp2,7 pada akhirnya turun sampai ke 2.6, paket 2 sekitar 3 juta, dan paket 3 dengan angka diatas 3 juta.

” Artinya kami tidak diberikan pilihan tujuan yang sesuai dengan kondisi keuangan, dalam arti sudah ditetapkan. Tidak diberikan pilihan opsi diluar yang ditetapkan, Misalnya, masih di seputar Jawa Barat jadi biaya pun masih terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ketika memang benar-benar berangkat dalam rangka kunjungan industri, kunjungan industrinya harus tepat manfaat untuk anak-anak dan tidak memberatkan bagi orang tua, makanya kami berharap kunjungan industri ini benar-benar penuh dengan pengetahuan dan pengalaman untuk anak-anak bukan hanya sekedar jalan-jalan apalagi jalan-jalan untuk para guru.

“Itu yang kami sangat jaga semoga memang niat baik dalam rangka kunjungan industri ini untuk menambah pengalaman anak-anak, baik untuk ke industri maupun ke tempat-tempat yang lain tidak hanya untuk sekedar jalan-jalan,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMKN 1 Gunung Putri Juniartini mengatakan kunjungan industri ini untuk pionir sekolah-sekolah yang lainnya, mengingat di Kabupaten Bogor itu ada 369 sekolah dan sekolah negeri hanya 11. Tujuannya, supaya anak-anak betul paham sebelum terjun di lapangan kerja.

“Paham apa itu perusahaan?. Hingga anak tahu dulu tentang perusahaannya. Serta membuka wawasan pabrik itu seperti apa?, kerjanya seperti apa?,  kemudian anak juga wawasannya terbuka, dan berani untuk keluar dari Gunung Putri. Sehingga pada saat PKL, siap ditempatkan di manapun. Begitu juga memberikan pemahaman kepada orang tua,” ujarnya.

” Selama inikan budaya di Gunung Putri yang saya tahu itu, PKL harus sekitar Gunung Putri, dibawa jauh aja ke Sentul orang tuanya langsung protes dan anak menolak. Maka dari itu, kunjungan industri ini dalam rangka membuka wawasan, jadi wawasan lebih terbuka lagi juga mengedukasi orang tua bahwa anak itu harus apa agar berani keluar wilayah,” paparnya.

Jika ini tidak dimulai, sambung dia, bagaimana dengan program sekolah yang ingin menerbangkan 120 anak ke Jepang, dan sekarang lagi program diklat. Sementara anak tidak dibekali pengalaman keluar dari Gunung Putri, maka dari itu dicoba untuk membuka wawasan terbiasa  berangkat jauh dan terbiasa jauh dari orang tua.

“Memang secara akademik tidak terlihat saat ini, tapi kunjungan ini bisa memotivasi anak untuk bekerja di tempat ini, bekerja di tempat itu, lebih ke membangun keinginan dalam diri anak,” paparnya.

Senada disampaikan oleh Ketua Komite SMKN 1 Gunung Putri Dimas. Rapat ini adalah rapat komite bukan rapat sekolah, karena yang mengundang itu komite, sekolah hanya memfasilitasi, mengingat kegiatan kunjungan industri ini sudah masuk masuk dalam program.

Saat ditanya soal seruan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar komite tidak melakukan perkumpulan atau mengumpulkan orang tua siswa, Ketua Komite menyampaikan ini bukan soal biaya.

“Ini ngumpul bukan soal iuran ya, soal rencana kunjungan industri, nanti saya berikan paparan hukumnya,” singkatnya sambil berjalan.

** Nasir / Nay 

Lelang KMP Diduga Berbau Korupsi, Gempar Laporkan DPUPR ke KPK

0



Ciawi | Jurnal Bogor
Lagi instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar). Kali ini, giliran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dilaporkan ke lembaga anti rasuah tersebut, Senin (17/10).

Ketua Gempar, Putra Nur Pratama mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di DPUPR Kabupaten Bogor.

Menurutnya, dugaan korupsi yang dilaporkan Gempar, terkait adanya rekayasa dan pengkondisian dalam paket Konsultan Manajemen Proyek (KMP) yang dilaksanakan DPUPR.

“Makanya kita sudah melaporkan dugaan korupsi dalam paket KMP tersebut kepada KPK,” kata Putra kepada Jurnal Bogor melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/10).

Putra menyatakan, indikasi telah terjadi dugaan korupsi itu, karena selama lima tahun berturut-turut, paket kegiatan KMP hanya dimenangkan oleh satu perusahaan saja yakni, PT Angelia Oerip Mandiri.

“Masa selama lima tahun paket proyek KMP hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja,” ujarnya.

Adanya hal tersebut, lanjutnya, Gempar sudah melakukan kajian untuk memperoleh data akurat mengenai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan paket proyek KMP.

Berdasarkan data yang didapat Gempar, sambung Putra, setiap kali dilaksanakan lelang paket KMP, dimenangkan secara tunggal atau hanya satu perusahaan saja.

“Anehnya lagi, harga penawaran yang diajukan PT Angelia Oerip Mandiri sangat kecil, kurang dari satu persen. Sedangkan nilai proyek KMP sendiri mencapai miliaran,” jelasnya.

Putra berharap, melalui laporan Gempar terhadap adanya indikasi yang mengarah kepada korupsi saat pelaksanaan lelang paket KMP, KPK segera menindaklanjuti. Sehingga, tidak ada lagi dinas yang bermain-main dalam kegiatan lelang proyek.

“Kami sangat berharap, KPK bisa menindaklanjuti laporan kami ini. Kalau memang masih membutuhkan tambahan data, kami siap untuk memberikannya,” tukasnya.

** Dede Suhendar  

Akibat Curah Hujan Tinggi, TPT Halaman SMAN 1 Sukajaya Ambruk Timpa Motor Siswa

0

Sukajaya | Jurnal Bogor

Tebing Penahan Tanah (TPT) selebar 20 meter dan tinggi sekitar 5 meter di SMA Negeri 1 Sukajaya, Desa Sukajaya, Sukajaya, Kabupaten Bogor ambrol dan menimpa 8 motor milik sejumlah siswa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/10/2022) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.

Kepala Desa Sukajaya Mamat, mengatakan, kejadian TPT yang ambrol di area parkir SMAN 1 Sukajaya itu terjadi diduga akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah sukajaya.

Akibat kejadian itu, sebanyak 8 kendaraan motor milik siswa yang diparkir tak jauh dari TPT tersebut tertimbun material longsoran.

“Tebingan dengan lebar sekitar 20 meter dan tinggi sekitar 5 meter menyebabkan 8 motor milik siswa yang diparkir tertimbun,” kata Kades Sukajaya Mamat.

Dia mengatakan, pihak desa, kecamatan, Kapospol Sukajaya bersama warga dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bogor melakukan evakuasi terhadap 8 motor yang tertimbun tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sukajaya, Tirta Juwarta membenarkan kejadian tersebut. Di lokasi kejadian sudah ada TRC DBPD Kabupaten Bogor.

“Iya benar ada TPT yang longsor di lokasi parkir menimpa beberapa motor siswa yang di parkir di area parkir,” katanya.

Tingginya curah hujan akir-akhir ini, Sekcam Tirta Juwarta mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana.

“Dalam artian ketika turun hujan ataupun sebelumnya lebih kepada hati-hati dan menghindari daerah-daerah yang memang rawan longsor,” katanya.

Selain itu, Tirta Juwarta meminta kepada semua pihak untuk tanggap bencana dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita juga terus menerus mensosialisasikan untuk tetap waspada di lingkungan masyarakat. Alhamdulillah seperti kejadian barusan kepala desa sudah di lokasi SMA Sukajaya di TKP dan selalu mengimbau kepada RT maupun RW di grup (WA) RT/RW agar menyebarluaskan agar selalu selalu dan selalu waspada,” tukasnya.

** Andres 

Masa Pengerjaan Jalan Raya Ace Tabrani Panjaungan Habis Sisakan Keresahan

0

Nanggung l Jurnal Bogor 

Pengerjaan jalan raya Ace Tabrani Panjaungan-Nanggung, Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan lantaran telah habis masa kalender. Kondisi jalan tersebut masih dibiarkan rusak seiring  tidak adanya pekerja proyek di jalan itu.

Ketua Umum Gerakan Nasional Padjajaran (Genpar) Sambas Alamsyah mengungkapkan jalan raya Ace Tabrani itu seharusnya sudah selesai dibangun atau minimal sedang dalam tahap pengerjaan, namun kini terlihat masih dalam keadaan banyak yang berlubang.

“Dengan waktu yang ditentukan seharusnya pengerjaan jalan tersebut telah selesai. Namun kami lihat  pekerjaan jalan tersebut hanya baru sebatas penggalian bahu jalan dan badan jalan,” ujar Sambas.

Sementara di papan informasi jalan sepanjang 325×300 meter  merupakan proyek peningkatan jalan Panjaungan-Nanggung tercatat nominal anggaran sebesar Rp1.987.506.300 dengan batas waktu pengerjaan 120 hari dengan pihak pelaksana CV Nusantara Sentosa dengan konsultan PT Demensi Ronakon.

Menurut Sambas, ada beberapa titik bekas galian terutama di badan jalan, tepatnya di wilayah Desa Parakanmuncang sangat membahayakan bagi para pengguna jalan. “Apalagi sekarang musim penghujan, nampak terlihat galian di badan jalan digenangi air seperti kolam ikan,” cetusnya.

Masih kata Sambas, sekitar sebulan yang lalu pernah ada pengerjaan pengerasan memakai mesin.

“Waktu itu saya lihat sudah ada pekerjaan pengerasan bahkan sampai menggunakan mesin, dibarengi juga dengan dilakukannya proses penggalian di badan jalan, tetapi entah kenapa sampai saat ini belum juga ada tindakan untuk ke tahap selanjutnya, yaitu pembangunan jalan yang informasinya akan ditingkatkan dengan cara dibetonisasi,” ujarnya

Dia pun meminta kepada pihak terkait agar segera melakukan perbaikan jalan raya Ace Tabrani dan jangan sampai kondisinya bertambah parah.

Hal serupa dikatakan warga sekitar, Dudu Kamal, surat perintah pelaksanaan kerja dari DPUPR untuk proyek bangunan jalan  terhitung dari 16 Juni 2022  selama 120 hari masa kelender sampai hari ini masa kerja sudah habis. Sedangkan pengerjaan jalan belum banyak dilakukan dan hanya sebatas penggalian bahu jalan dan badan jalan.

“Kami warga merasa resah. Sebab penggalian badan jalan itu kerap membahayakan para pengguna jalan,” tukasnya.

** Arip Ekon

Mie Gacoan Kena SP Satpol PP

0

JURNAL INSPIRASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melayangkan Surat Perungatan (SP) 1 kepada pemilik restoran Mie Gacoan di Jalan Brigjend Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (18/10).

Langkah tersebut diambil lantaran restoran tersebut belum mengantungi izin seperti yang diatur dalam Perda 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan serta Perda 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penertiban Bangunan Gedung.

“Kami sudah layangkan SP 1 agar restoran itu segera menghentikan aktivitas pembangunan,” ujar Kasatpol PP, Agustian Syach kepada wartawan, Selasa (18/10).

Menurut dia, Mie Gacoan harus segera memroses perizinan yang diperlukan dan menunjukan bukti perizinan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Mantan Camat Bogor Tengah ini menegaskan, apabila pemilik tetap keukeuh melanjutkan pembangunan tanpa mengindahkan peringatan Satpol PP, maka pihaknya akan melakukan tindakan polisional.

“Tindakannya berupa penyegelan atau penggembokan hingga resto tersebut mengantungi seluruh perizinan. Kami meminta agar yang bersangkutan mematuhi peringatan itu,” tegasnya.

Agus menegaskan bahwa Pemkot Bogor sangat terbuka dengan kehadiran investor, terutama pasca pandemi Covid-19. Namun, harus sesuai dengan regulasi yang diterapkan di ‘Kota Hujan’.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Supriantona Siburian mengapresiasi langkah yang sudah diambil pasukan penegak perda tersebut.

Menurut dia, apapun alasannya. Jika belum mengantongi izin, maka jangan dulu melakukan pembangunan. “Kalau masih mengajukan proses perizinan, tunggu dulu sampai izin tersebut keluar,” ujar Anto.

Menurut dia, apabila di lokasi yang kabarnya akan dibangun tempat usaha Mie Gacoan, ternyata sudah berdiri bangunannya meski belum selesai pembangunannya.

“Ya, tentu dipertanyakan soal bangunan yang sudah berdiri itu, memakai dasar hukum apa. Jika izinnya sedang diproses, apakah sudah pasti akan keluar izinnya. Jadi, sebaiknya tunggu dulu sampai berkas izin keluar semua,” ungkapnya.

Kata dia, apabila pada akhirnya harus dibongkar karena dianggap melanggar aturan, sambung Anto, maka pihaknya mendukung juga langkah tersebut, agar menimbulkan efek jera kepada pengusaha lainnya yang akan berpikir keras saat akan melakukan pembangunan, jika belum mengantongi berkas perizinan sama sekali.** Fredy Kristianto

Gus M Salurkan Bantuan Meubelair SD se-Bogor Utara

0

JURNAL INSPIRASI – Anggota DPRD Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri memberikan bantuan sarana prasarana berupa meubelair kepada 11 sekolah dasar (SD) yang ada di Kecamatan Bogor Utara, Selasa (18/10).

Menurut dia, bantuan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat yang menggunakan APBD sebesar Rp1,1 miliar.

“Sebelumnya masyarakat sempat menyalurkan aspirasinya terkait sarana prasarana pendidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Pria yang akrab disapa Gus M ini, meubelair diberikan kepada 11 SD pada delapan kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Utara.

“Anggaran untuk meubelair ini diperkirakan sekitar Rp 1,1 miliar untuk satu Kecamatan Bogor Utara,” katanya.

Kata Gus M, kondisi eksisting sarana prasarana SD di Bogor Utara hingga kini masih membutuhkan perbaikan, termasuk juga bangunan sekolah.

“Tahun lalu kami mendorong agar 11 sekolah direvitalisasi. Sekarang kami memberikan meubelairnya dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Rudi Suryanto berterimakasih dengan adanya perhatian terhadap dunia pendidikan.

“Meubelair di SD yang ada di Bogor Utara kondisinya sudah rusak, dan tidak bisa dipakai belajar kelompok,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SDN Bantarjati 5, Suci Iriani mengatakan bahwa bantuan meubelair tersebut dapat digunakan untuk tiga kelas di sekolahnya.

“Sekolah kami sendiri, mendapatkan bantuan untuk tiga ruang kelas, berupa meja dan kursi, kemudian delapan papan tulis,” ucap Suci.

Ia mengatakan, tidak laiknya meubelair pendidikan disebabkan setiap tahun selalu terjadi peningkatan peserta didik.** Fredy Kristianto

Sudah Lama Rusak, Jembatan Gantung Leuwibolang Direspons DPKPP

0

Kades Bantarkaret: Diharapkan Pembangunannya 2023 Jadi Prioritas

Nanggung l Jurnal Bogor

Jembatan gantung Leuwibolang  yang sudah lama kondisinya rusak kini direspons pihak  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Jembatan Leuwibolang termasuk salah satu akses vital bagi warga Desa Bantarkaret dengan Desa Cisarua di Nanggung, Kabupaten Bogor kini telah disurvei langsung oleh DPKPP.

Kepala  Desa Bantarkaret H Khotib menjelaskan, pembangunan jembatan gantung Leuwibolang  sudah lama ditunggu warga. Pasalnya, kondisi jembatan jembatan terlihat mengkhawatirkan.

Sebelumnya pada 2021 akhir, pengajuan pembangunan telah diusulkan melalui DPKPP, kali ini  kelengkapan administrasi antara lain persetujuan antara Desa Bantarkaret dan Cisarua.

“Diharapkan pembangunan jembatan gantung Leuwibolang 2023 mendatang bisa menjadi prioritas.” ujar Kades H.Khotib kepada Jurnal Bogor, Selasa (18/10).

Dia menerangkan jembatan gantung Leuwibolang diatas bentangan kali Cikaniki  itu memiliki panjang 30x 1,5 meter. Menurutnya, pembangunannya harus permanen. Sekarang ini karena keadaannya cukup mengkhawatirkan, pihaknya bersama warga melakukan aksi gotong royong memperbaiki jembatan gantung tersebut. “Jembatan itu cukup mengkhawatirkan, maka kedepan pengerjaannya harus dibangun total,” tukasnya.

** Arip Ekon

BI Jabar Sumbang 150 OTG ke Pemdes Gunung Putri 

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Kepala Desa Gunungputri Damanhuri didampingi oleh BUMDes Gunungputri dan Bank Sampah Induk Mandiri Desa Gunungputri menerima bantuan dari Bank Indonesia Jawa Barat, Provinsi Jawa Barat yang berupa OTG (Organic Tower Garden), paket benih bawang merah dan benih cabai, Selasa (18/10).

” Alhamdulilah hari ini Pemdes Gunung Putri kembali mendapat bantuan OTG sepaket dengan benih dan pupuknya. Total bantuan yang diterima sebanyak 150 unit yang nantinya akan disebar di setiap RW,” papar A Heri sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (18/10).

Menurutnya, Bank Indonesia memberikan bantuan OTG karena Pemdes Gunung Putri aktif dalam program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) dan  juga program ketahanan pangan yang ada di Desa Gunungputri.

“Sehingga bantuan tersebut berharap bisa membantu menekan inflasi di Desa Gunungputri,” paparnya.

Ini merupakan program Pemerintah Pusat,  sambung A Heri, untuk menekan inflasi yang saat ini sedang dirasakan dan ada 3 jenis tanaman yang terus menekan inflasi di Indonesia yaitu bawang merah, cabai dan tomat.

“Dan tanaman tersebutlah yang saat ini harus ditekan dan digencarkan, agar bisa sedikit mengurangi inflasi di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, setiap 1 tiang tower garden itu bisa ditanam 40 pohon dikali 150 tiang. Nantinya, jika ini berhasil menjadi pilot proyek dari BI, dan untuk kedepannya BI akan terus memberikan benih kepada Pemdes Gunung Putri, dan hasil dari panen tersebut nanti akan dipasarkan oleh BUMDes.

“Saya sangat apresiasi, dan bagi siapapun yang ingin memberikan kontribusi kepada Pemdes Gunung Putri untuk memandirikan desa, saya akan terima dengan tangan terbuka. Dan pesan saya untuk warga agar menjaga amanah dengan baik dan buktikan jika kita bisa, jadilah warga desa yang mandiri, jenius dan siap bersaing dengan dunia luar,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

SPM Mendem di Kasda Lebih Dari 5 Hari, Ada Apa ?

0

Cibinong | Jurnal Bogor 

Carut marut pembayaran pekerjaan proyek di Kabupaten Bogor membuat DE (55), salah satu pengusaha kontruksi menyoroti regulasi yang dipakai oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor bisa dibilang awur-awuran karena sistem yang berbelit-belit dan seolah mempersulit penyedia jasa terutama saat ingin melakukan penagihan.

“Kemarin kami dikesalkan dengan sistem mondar-mandir yang dibuat oleh DPUPR dan mungkin itu terjadi dan dirasakan oleh kontraktor lain, kami dipersulit padahal ingin mengambil hak kami,” papar DE kepada Jurnal Bogor, Selasa (18/10).

Dan sekarang, kata dia, dipersulit lagi di Kasda, SPM sudah hampir seminggu mendem di Kasda dan  belum juga keluar SP2D dari Kasda untuk pencairan penagihan.

“Jika pun harus diperiksa, tidak perlu sampai berhari-hari, kemudian alasan sakit hingga menunda lagi, yang seharusnya bisa cair dalam satu hari karena bertele-tele kini menjadi satu sampai 2 minggu,” kesalnya.

Dia melanjutkan, yang membuat dirinya jengkel itu kalimat yang keluar dari pegawai Kasda pengganti Ihsan yang saat ini sedang terjerat kasus suap BPK. “Dengan entengnya berkata hanya 5 hari entar juga cair,” paparnya.

Menurutnya, penagihan yang terkesan bertele-tele dan Kasda yang juga seolah mengulur-ngulur waktu ini menjadi bahan pertanyaan. Walaupun harus ada yang diperiksa di Kasda tidak perlu terlalu lama sampai berhari-hari bahkan ada yang sampai berminggu-minggu. 

“Apalagi yang harus dicek dan diverifikasi, wong dia hanya suruh membayarkan hasil kerja, jika pun nanti ada yang keliru itu adalah tanggung jawab dinas terkait yang sudah mengeluarkan SPM dan Kasda tinggal mengeluarkan SP2D saja. Jangan diulur-ulur hak kami sebagai penyedia jasa,” pungkasnya.

Terpisah, disampaikan Pemerhati Tata Ruang dan Kontruksi, Herri KH yang turut mengkritisi kinerja Kasda dengan lambatnya  mengeluarkan SP2D. “SPM yang mengendap lebih dari 3 hari itu sudah sangat tidak wajar, karena apa Kasda itu hanya tinggal membayar dan mengeluarkan SP2D saja, adapun mungkin yang menjadi verifikasi itu tidak perlu harus memakan waktu berhari-hari,” papar Herri.

Penyedia jasa itu, kata Herri, diikat oleh kontrak kerja, jadi jika penagihan mereka diulur-ulur itu sangat memakan waktu mereka dan mereka jelas merasa dirugikan. “Pemkab Bogor baiknya berbenah dan berkaca, dengan Bupati yang saat ini sudah divonis selama 4 tahun, jangan mempersulit penagihan dan pemberian hak penyedia jasa apalagi sampai minta-minta fee, baiknya jika memang penyedia jasa juga menemukan oknum yang demikian laporkan,” paparnya.

Untuk diketahui, dari informasi yang didapat Jurnal Bogor, salah satu pegawai Kasda yang enggan menyebutkan namanya mengatakan jika memang untuk saat ini sedang ada kendala dan sedang melaporkan keatasan. “Untuk kedepannya dari SPM dan SP2D tidak akan sampai satu minggu,” ujarnya. 

Sampai diturunkannya berita ini belum ada keterangan resmi, baik dari Kabid maupun dari Kepala Badan.

** Nay Nur’ain

Tahan Penunggak Cicilan Kendaraan, Polresta Bogor Kota Dipraperadilankan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Lembaga Bantuan Hukum Punggawa Inspirasi Rakyat (LBH Panser) melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bogor karena kliennya, Hidayat Saputra ditetapkan tersangka dan ditahan Polresta Bogor Kota karena kasus tunggakan cicilan kendaraan yang dilaporkan Toyota Astra Finance Cabang Bogor. Ketua LPKSM & LBH Panser Andi Surya menilai, penertiban hukum di bidang pembiayaan harus dilakukan, karena pihaknya sering kali menemukan pihak kepolisian menyikapi laporan Fidusia ini dari sudut pandang pidana umum, padahal ini jelas merupakan hukum perikatan atau pidana khusus (Lex specialis), dan jelas sesuai prinsip Lex Specialis derogat legi Generalis.

“Bahwa pidana yang bersifat khusus mengesampingkan pidana yang bersifat umum, jadi dapat kami simpulkan proses yang dilakukan terhadap klien kami dari mulai diterimanya laporan dari orang yang tidak memiliki legal standing untuk melapor sampai saksi-saksi yang dipanggil tidak sesuai dengan prinsip tersebut,” jelas Andi Surya di PN Bogor, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, dalam hal ini kembali kepada lemahnya pengawalan hukum yang menyebabkan lahirnya banyak pendapat kontroversial yang berpotensi dan bahkan sudah sering terjadi dimana-mana terjadi benturan antar pihak lantaran adu pendapat.

“OJK sebagai lembaga yang diberikan otoritas oleh negara dalam hal ini harus bertanggung jawab, karena kondisi  ini  bukti bahwa OJK belum mampu mengeluarkan regulasi yang dapat menjamin kepastian hukum, dan beberapa aturan OJK yang disebut POJK terkait kredit pembiayaan banyak yang isinya menabrak undang-undang yang sudah ada, seharusnya aturan harus beradaptasi dengan undang-undang bukan malah sebaliknya,” jelasnya.

Advokat LBH Panser Suhendar, S.H, MM pun berpendapat, permasalahan perdata tidak bisa disangkakan dengan pidana. “Kalau seperti ini, orang yang hutang kartu kredit, kredit rumah dll yang nunggak bisa dipenjara semua,” ujar Suhendar.

Tindakan Polresta Bogor Kota yang menahan kliennya dinilai tidak sesuai ketentuan hukum dan sudah tidak berdasarkan fakta-fakta dari penyidikan yang benar, serta tanpa ketelitian sehingga cacat hukum dan batal demi hukum. “Kami berharap Ketua Pengadilan Negeri Bogor memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan menegakkan keadilan,” tandas Suhendar,SH.MM. yang juga Ketua DPD PERADMI Bogor Raya.

Diakui Suhendar memang ada delik pidana di undang-undang fidusia, namun apakah delik pidananya terpenuhi atau tidak?. Padahal masalah ini kata dia berawal dari proses leasing atau pembiayaan dimana mestinya UU perikatan dan Fidusia yang dijadikan acuan. “Harusnya laporan seperti ini tidak bisa dilanjutkan di kepolisian atau SP3 karena hal ini perdata maka selesaikan dengan hukum perdata juga,” jelas Suhendar.

Dia heran Penyidik Polresta Bogor Kota langsung loncat ke ranah pidana dengan menerapkan Pasal 35 dan 36 UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Padahal kata dia, baca dulu Pasal 4 dan Pasal 5-nya d UU Jaminan Fidusia. “Jangan sampai seseorang disangkakan dengan suatu unsur yang masih mengandung cacat hukum. Dan juga pihak kuasa hukum mempertanyakan kepada penyidik Polresta Bogor; siapa korbannya yang telah diperiksa (BAP)? Karena kalau mengacu ke UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang bertanggung jawab diluar dan didalam pengadilan yaitu Direksi/Direktur, bukan kepala cabang.

Kuasa hukum LBH Panser lainnya, Nurpan, S.H juga menilai persoalan ini perdata. Dia mempertanyakan jika masuk pidana, apakah sudah memenuhi persyaratan. “Klien kita bayar kok, kalau pun ini bisa disangkakan kan klien kita bayar juga. Hukum kita ini yang mana yang mau dijadikan acuan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara pada sidang perdana, Selasa (18/10), pihak Polresta Bogor Kota tidak hadir sehingga sidang diagendakan pekan depan dan pihak pengadilan akan melakukan pemanggilan lagi pihak Polresta Bogor Kota.

**ass