32 C
Bogor
Wednesday, July 1, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 74

SDN Pasir Muncang 01 Numpang di Tanah Desa, Diminta Segera Direlokasi

0

Caringin | Jurnal Bogor

Keberadaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasir Muncang 01 yang berdiri sejak 1975 di atas tanah milik Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Pasalnya, sekolah yang menempati lahan seluas sekitar 700 meter persegi tersebut berada satu hamparan dengan Kantor Desa Pasir Muncang sehingga dinilai mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan desa.

Ketua LSM Penjara, Bangbang, menilai kondisi tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan menunjukkan minimnya kepedulian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor serta anggota DPRD Kabupaten Bogor terhadap dunia pendidikan.

“Ini sudah puluhan tahun. Sangat ironis, pihak desa berkali-kali mengajukan relokasi sekolah karena mengganggu pelayanan masyarakat, namun hingga kini belum juga terealisasi. Ini bukti Disdik Kabupaten Bogor dan anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak memiliki kepedulian,” kata Bangbang kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan sekolah yang satu hamparan dengan kantor desa membuat aktivitas keduanya tidak berjalan optimal. Baik pelayanan masyarakat di kantor desa maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi terbatas.

Bangbang menegaskan, Disdik dan para wakil rakyat seharusnya lebih peka terhadap persoalan tersebut demi kenyamanan dan keberlangsungan pendidikan generasi penerus di Kabupaten Bogor.

“Anggota DPRD memiliki dana aspirasi. Untuk pembebasan lahan sekitar 1.000 meter persegi bagi sekolah dasar, nilainya diperkirakan cukup sekitar Rp1 miliar. Seharusnya bisa dianggarkan dari dana aspirasi jika memang peduli terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia juga menilai, keberpihakan para wakil rakyat dapat dilihat dari kehadiran dan respons mereka dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kasus ini sudah berlangsung puluhan tahun, berganti bupati dan berganti anggota DPRD, namun tidak ada penyelesaian. Ini merupakan bentuk pembiaran. Disdik juga terkesan nyaman menumpang di atas tanah desa, sehingga pihak desa selalu harus mengalah setiap ada kegiatan,” ungkapnya.

Selain itu, Bangbang menilai Disdik Kabupaten Bogor tidak tanggap terhadap kondisi sekolah yang masih menumpang di lahan desa.

“Ini memalukan. Disdik seolah tidak bergerak cepat merespons keluhan pihak sekolah agar proses pembelajaran bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyudin, membenarkan bahwa selama ini aktivitas pemerintahan desa sering terganggu akibat keberadaan sekolah yang berdampingan langsung dengan kantor desa.

“Selama ini kami sudah mengajukan relokasi sekolah tersebut, namun belum ada respons. Banyak kegiatan desa yang akhirnya terhambat dan tidak bisa berjalan secara fokus,” kata Yudi.

Ia menjelaskan, setiap hari Senin pelayanan desa terpaksa menyesuaikan jadwal karena halaman dan akses menuju kantor desa digunakan untuk pelaksanaan upacara bendera siswa.

“Setiap Senin pelayanan harus menunggu upacara bendera selesai, karena jalan menuju kantor desa dipakai untuk upacara,” jelasnya.

Selain itu, saat pemerintah desa menggelar rapat koordinasi, suasana kerap tidak kondusif karena bertepatan dengan jam istirahat siswa.

“Anak-anak bermain di halaman kantor desa saat jam istirahat, sehingga rapat sering tidak fokus,” ujarnya.

Yudi menambahkan, dalam Musrenbang tahun ini, relokasi SDN Pasir Muncang 01 telah diusulkan sebagai program prioritas untuk tahun anggaran 2027, khususnya untuk pengadaan lahan terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan tidak dicoret karena ini kebutuhan penting demi peningkatan kenyamanan dan pelayanan, baik bagi pihak sekolah maupun pihak desa,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, pada jam istirahat, ratusan siswa sering memanfaatkan halaman kantor desa untuk bermain, ditambah orang tua siswa yang menunggu anak-anak mereka.

“Bahkan untuk pelaksanaan rapat Musrenbang desa bersama pihak kecamatan, kami sering memilih hari libur agar kegiatan bisa berjalan lebih fokus dan kondusif,” pungkasnya. Yudi

Putus Sekolah Tak Halangi Prestasi, Abdul Ropi Raih Juara Aeromodeling Nasional

0

Cigombong | Jurnal Bogor

Putus sekolah dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor tidak membuat Abdul Ropi patah semangat untuk terus berkarya. Berbekal hobi membongkar dan merakit peralatan elektronik secara otodidak, pemuda asal Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor ini justru berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional di bidang aeromodeling.

Abdul Ropi diketahui pernah meraih juara III pada ajang lomba aeromodeling tingkat nasional Piala Panglima TNI yang digelar di Lapangan Terbang Atang Sanjaya, milik TNI Angkatan Udara. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa.

Pesawat yang dilombakan merupakan hasil rakitan sendiri dengan memanfaatkan bahan polyfoam serta komponen elektronik bekas yang direkondisi. Jenis pesawat yang diikutsertakan dalam perlombaan tersebut adalah tipe pylon atau pesawat khusus balap.

“Pesawat yang saya rakit terbuat dari polyfoam, sedangkan komponen elektroniknya dari barang bekas. Jenis pesawatnya pylon atau pesawat balap. Alhamdulillah tim kami bisa meraih juara tiga,” ujar Abdul Ropi, Kamis (05/02/26).

Keterbatasan ekonomi sempat membuat Ropi harus berhenti sekolah di MAN 4 Bogor. Ayahnya bekerja sebagai pengemudi ojek, sehingga tidak mampu membiayai pendidikan lanjutan.

“Ayah saya kerjanya ngojek, jadi untuk kebutuhan keluarga sangat terbatas. Karena tidak punya biaya untuk melanjutkan sekolah, saya berhenti sekolah di MAN 4 Bogor,” ungkapnya.

Namun berkat kemampuannya memperbaiki peralatan elektronik, Ropi kemudian mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa dari SMK Taman Global Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Beberapa tahun kemudian saya diminta melanjutkan sekolah di SMK Taman Global dengan beasiswa dari Ibu Hajjah Lilih Kurniasih dan dukungan dari Kepala Sekolah, Bapak Nandang Tejakusuma, yang terus memberikan saya semangat,” katanya.

Ropi bukan lulusan sekolah kejuruan bidang elektronik. Seluruh kemampuan yang dimilikinya diperoleh secara mandiri tanpa pendidikan formal di bidang tersebut. Ia belajar melalui buku dan berbagai tayangan pembelajaran di media sosial.

“Saya belajar mandiri atau otodidak, dari buku dan juga dari media sosial. Komponen pesawat semuanya dari barang bekas. Contohnya, remote pesawat yang aslinya harganya sekitar Rp7 juta, saya beli dalam kondisi rusak lalu saya perbaiki, jadi modalnya hanya sekitar Rp500 ribu. Kamera pesawat yang harganya jutaan juga saya beli rusak Rp300 ribu, lalu bisa normal lagi,” jelasnya.

Berkat keahliannya tersebut, pada tahun 2023 Ropi membuka usaha jasa servis drone dan peralatan elektronik dengan nama Rovi Servis.

Ke depan, Ropi berharap dapat mengembangkan kemampuannya dengan membuat pesawat berukuran lebih besar.

“Kalau ada rezeki, saya ingin membuat pesawat yang lebih besar lagi, bahkan cita-cita saya ingin membuat pesawat Hercules,” pungkasnya. Yudi

Warga Desa Batutulis Nanggung Perbaiki PJU Jelang Ramadhan

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Menjelang bulan suci Ramadhan, warga Desa Batutulis, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali melakukan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan lingkar Pasirgintung–Cipeutir, Desa Batutulis, tepatnya di jalur menuju TPU Makam Gede.

Perbaikan PJU tersebut tidak hanya bermanfaat untuk akses warga menuju area pemakaman, namun juga sangat membantu aktivitas para petani bunga sedap malam yang berada di kawasan hamparan Sawah Minggu.

Penggiat lingkungan Desa Batutulis, Asep Suryana, mengatakan kegiatan perbaikan PJU merupakan inisiatif warga yang selama ini rutin dilakukan. Terlebih, momen perbaikan kali ini bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan.

“Inisiatif warga memperbaiki PJU ini memang rutin dilakukan. Apalagi sekarang menjelang bulan puasa,” kata Asep Suryana, Kamis (5/2/2026).

Menurut Asep, perawatan PJU tidak hanya dilakukan menjelang Ramadhan saja. Pada bulan-bulan biasa pun, apabila terdapat PJU yang rusak atau tidak menyala, warga tetap melakukan perbaikan secara swadaya.

“PJU merupakan salah satu kebutuhan masyarakat. Jadi masyarakat sebagai penerima manfaat juga harus ikut merawat PJU itu,” ujarnya.

Asep yang juga menjabat sebagai ketua RT di lingkungan Desa Batutulis sekaligus menjadi bagian dari teknisi perbaikan PJU menyebutkan, apabila kondisi lampu PJU tidak menyala, maka langsung dilakukan penggantian lampu.

“Kalau lampunya mati, tentu kita ganti. Dari mana pun bantuan lampunya, yang penting jalan yang tadinya gelap sekarang bisa kembali terang,” ucapnya.

Ia berharap, menjelang Ramadhan seluruh PJU di wilayah tersebut dapat kembali menyala secara menyeluruh.

“Apalagi mendekati bulan puasa ini, kita upayakan PJU bisa menyala semua,” harapnya.

Diketahui, sebanyak 21 tiang PJU berbahan besi bantuan CSR PT Antam yang dibangun pada Maret 2025 lalu, kini lampunya diganti menggunakan lampu tembak.

“Supaya jangkauan cahayanya lebih jauh, beberapa tiang PJU menggunakan lampu tembak,” pungkas Asep. Arip Ekon

Bapenda Dongkrak PKB Melalui SI WAHID

0

Bogor | Jurnal Bogor

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terus berinovasi dalam mendongkrak pendapatan daerah. Salah satunya dengan membuat aplikasi Si Wahid (Sistem Informasi Warga Himpun Data) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penagihan Bapenda Kota Bogor, Febby Hendra Benjamin mengatakan bahwa aplikasi itu dibuat untuk menelusuri Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Aplikasi ini untuk menampung semua data PKB. Darisana terlihat mana yang menunggak dan mana yang tidak,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (5/2).

Menurut dia, aplikasi SI WAHID nantinya akan tersambung ke Bapenda Jawa Barat (Jabar), mengingat PKB merupakan kewenangan mereka.

“Ini adalah ikhtiar Bapenda Kota Bogor membantu Jabar untuk mendongkrak pendapatan dari sektor PKB,” jelasnya.

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

0

JAKARTA — Forum Wartawan Kebangsaan menilai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari harus tetap dipertahankan. FWK menyebut tanggal itu berdasar sejarah perjuangan pers, bukan sekadar bertepatan dengan hari lahir organisasi.

Salah satu pendiri FWK, Hendry CH Bangun, mengatakan gugatan dari sejumlah pihak seperti Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia sah dalam demokrasi. Namun ia menegaskan 9 Februari 1946 di Solo menjadi momen penting ketika 120 wartawan berkongres dan menyatakan bersatu mendukung kedaulatan bangsa. Saat itu Republik menghadapi ancaman penjajahan kembali oleh Belanda dan isu Indonesia dibahas di PBB. Media seperti Kedaulatan Rakyat, Harian Merdeka, dan RRI berperan menyuarakan bahwa Indonesia masih ada. “Itu sejarahnya,” ujar Hendry di Jakarta, Selasa (3/2).

Hendry menambahkan, setelah reformasi dan lahir UU Pers 1999, pers bebas membentuk organisasi. Banyak organisasi wartawan dan perusahaan pers berdiri. PWI tidak lagi menjadi organisasi tunggal. Menurut FWK, seluruh organisasi pers, baik konstituen Dewan Pers maupun bukan, harus bekerja bersama menghadapi tekanan ekonomi, perubahan pola baca, konsumsi informasi, dan perilaku pasar. Dewan Pers diminta lebih peka terhadap kehidupan media, kesejahteraan, dan keselamatan wartawan.

Dalam diskusi di Jakarta, Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane menyatakan sudah waktunya amandemen UU No.40/1999. Regulasi lama dinilai belum menampung perkembangan, termasuk perlindungan hukum wartawan. Ia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dari uji materi oleh Iwakum yang menilai Pasal 8 UU Pers belum lengkap.

FWK juga mendesak pemerintah bertindak cepat agar penutupan perusahaan pers berkurang. Media arus utama dinilai makin tertinggal dari media sosial dan platform digital. Jika tidak ditangani serius bersama organisasi pers dan pemerintah, narasi publik dikhawatirkan dipenuhi informasi bias dan kepentingan global. FWK mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Penyelamatan Media Massa yang dipimpin Kementerian Politik dan Keamanan, melibatkan media, wartawan, dan akademisi.

Politisi Demokrat Minta Michan Ditutup

0

Bogor | Jurnal Bogor

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengambil sikap tegas terkait polemik operasional kafe Michan di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Ketua Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia (DSI) DPRD Kota Bogor, Subhan mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi fraksi dengan Ketua Komisi I yang merupakan Anggota Fraksi DSI, DPRD secara resmi akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menutup tempat tersebut lantaran adanya penolakan dari warga dan melanggar norma agama lantaran diduga menjual minuman keras (miras).

Menurut dia, langkah ini diambil setelah DPRD menerima audiensi masyarakat dan tindak lanjut lapangan. Ia menilai bahwa keberadaan kafe tersebut memicu keresahan masyarakat lantaran menjual miras.

“Walau tempat tersebut mengantongi izin SKPLA (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol) Golongan A, ditemukan indikasi pelanggaran di mana pihak pengelola menjual minuman golongan C dalam bentuk cocktail. Namun, poin pelanggaran paling krusial terletak pada lokasi operasional,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/2).

Subhan menegaskan, berdasarkan Pasal 22 Perwali Nomor 121 Tahun 2022, tempat yang menjual minuman beralkohol tidak diperbolehkan berdekatan dengan lingkungan tempat ibadah dan sarana pendidikan.

“Lokasi tersebut (Katulampa), sangat dekat dengan masjid, mushola, dan lingkungan santri,” ujar Subhan.

Meskipun dalam Perwali tersebut tidak mengatur radius jarak secara spesifik, Subhan menekankan pentingnya mengedepankan norma agama dan sosial di atas kepentingan bisnis.

“Dalam hukum, kita harus mendekatkan pada norma sosial dan norma agama. Masyarakat yang religius di sana sudah tegas menolak. Karena ada aspirasi dan penolakan dari masyarakat setempat, maka kita harus bersikap. Jangan sampai kita menghambat (aspirasi) agama,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Tengah tersebut.

Lebih lanjut, Subhan menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan adalah untuk menutup operasional di lokasi tersebut, bukan mencabut izin usaha secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan kewenangan pencabutan izin berada di bawah sistem OSS (Pemerintah Pusat).

“Izin mereka mungkin berlaku secara nasional atau bisa di tempat lain, tapi untuk di titik tersebut, kami minta ditutup. Kami sudah memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bogor. Sekarang bola ada di tangan Pak Walikota dan jajaran OPD terkait untuk menindaklanjutinya secara nyata,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan komunikasi antara Fraksi DSI dengan Komisi I, DPRD berencana akan kembali memanggil dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DinkopKUKMdagin), untuk memastikan rekomendasi ini dijalankan demi menjaga kondusivitas lingkungan di Kota Bogor.

Sementara itu, Kepala DinkopKUKmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan, berdasarkan Perwalo 121 Tahun 2022, tempat yang diperbolehkan menjual miras golongan B dan C, minimal adalah hotel bintang tiga.

“Kalau merujuk pada perwali, untuk miras golongan B dan C hanya boleh dijual minimal di hotel bintang tiga,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Fraksi DSI Desak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Ketua Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia (DSI) DPRD Kota Bogor, Subhan meminta Wali Kota Dedie A Rachim segera mengisi 53 jabatan struktural yang kosong di level kelurahan, kecamatan, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Subhan, pengisian kekosongan jabatan struktural sangat mendesak agar tak menghambat pelayanan terhadap masyarakat serta kinerja berikut serapan anggaran OPD.

“Kami khawatir, bila terlalu lama dibiarkan kosong atah di-Plt-kan program dasar untuk layanan masyarakat serta program strategis pemerintah tidak berjalan maksimal,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Namun, kata Subhan, pengisian jabatan struktural harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada. Selain itu, orang yang ditunjuk mengisi jabatan tersebut haruslah mereka yang memiliki kompetensi dan kredibilitas.

“Jangan juga asal tunjuk untuk mengisi kekosongan. Saya yakin kualitas SDM di Kota Bogor sangat baik dan bisa diandalkan,” ucap Subhan.

Kekhawatiran lainnya, sambung Subhan, apabila jabatan struktural terlalu lama dikosongkan akan menimbulkan persepsi negatif dari publik manajerial di Pemkot Bogor.

“Sekali lagi kami khawatir kondisi inu menimbulkan persepsi dari pihak luar dengan menyamakan Kota Bogor dengan daerah lain, yang sedang viral terkait jual beli jabatan. Jangan sampai persepsi itu terbentuk, itu yang kami khawatirkan,” kata dia.

** Fredy Kristianto

Pemprov Jabar Segel Cut and Fill Vila Tanpa Izin

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat melakukan penyegelan terhadap aktivitas cut and fill lahan untuk vila Dessy Fitriani di Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penyegelan dilakukan karena lokasi seluas 8000 meter persegi itu belum mengantongi perijinan dari pemerintahan setempat. Padahal dampak dari cut and fill yang menggunakan dua alat berat ini saat turun hujan sempat membuat warga setempat was-was akan terjadi banjir.

Selain itu juga, kondisi air warga menjadi keruh, dan badan jalan yang di bawah kegiatan menjadi kotor oleh lumpur dari kegiatan tersebut.

“Langkah tegas dari instansi terkait kami apresiasi. Karena, jika itu dibiarkan bahaya banjir akan mengancam warga yang ada di bawahnya. Terlebih ini masih musim hujan, jadi tidak tepat melakukan cut and fill. Disaat dilakukan cut and fill, lingkungan di sini jadi kotor. Air kali yang yang di kampung ini menjadi keruh. Begitu juga dengan badan jalan menjadi licin dan berlumpur, ” tutur Karim, warga setempat.

Sementara itu ditegaskan petugas Tata Bangunan Ciawi Asep Ucay menyebutkan, untuk sementara waktu kegiatan untuk pendirian vila ini di stop dulu. Pemilik kegiatan harus menempuh atau mengurus perijinan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

“Setelah kita telusuri, kegiatan cut and fill itu untuk vila. Dan mereka belum mengantongi perijinan. Dengan adanya langkah dari Pemprov Jabar yang melakukan penyegelan di lokasi, itu sudah tepat. Kita berharap pemiliknya taat terhadap aturan yang diberlakukan di Pemkab Bogor, ” pungkasnya.

Dengan memanfaatkan media sosial, Pemprov Jabar kini tidak bakal kecolongan lagi terhadap pengawasan lingkungan di wilayahnya. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan alam selalu terpantau.

** Dadang Supriatna.

TNI dan Polri Turun ke Jalan Bersihkan Sampah

0

Ciawi | Jurnal Bogor
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciawi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan gotong royong dan penataan wilayah yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Danramil Ciawi Mayor Inf. Budi Rahmat menyampaikan bahwa perhatian terhadap kebersihan lingkungan merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di SICC Sentul.

Arahan tersebut menjadi landasan bagi seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, serta masyarakat untuk bergerak bersama menjaga kebersihan wilayah.

“Kebersihan adalah hal yang harus menjadi perhatian bersama. Ini merupakan cerminan pribadi dan cerminan masyarakat itu sendiri. Karena itu, kami mengajak seluruh komponen di wilayah Ciawi untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Danramil Ciawi.

Menurutnya, lingkungan yang bersih tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan kenyamanan, tetapi juga membawa nilai keberkahan bagi masyarakat secara luas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi Denny Kuswara, M.M. menekankan pentingnya ketertiban, khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL), agar berjualan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa penataan wilayah membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Kami terus mengimbau para PKL agar tertib dalam berjualan sesuai dengan peruntukan. Permasalahan kebersihan dan ketertiban ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah kecamatan, Danramil, atau Kapolsek, tetapi perlu kebersamaan dan pengertian dari seluruh masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya menyatakan bahwa pihak kepolisian turut aktif mendukung kebijakan tersebut melalui kegiatan korve dan pembinaan masyarakat. Polsek Ciawi bersama jajaran binmas secara rutin memberikan himbauan kepada pedagang dan warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak membuang sampah maupun limbah dagangan di sembarang tempat. Kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek Ciawi.

‎Forkopimcam Ciawi berharap, melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kebersihan serta ketertiban wilayah dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

** Dadang Supriatna