26.1 C
Bogor
Tuesday, May 5, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 674

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek RSMM, Kerugian Negara Capai Rp1,6 M

0

Bogor | Jurnal Bogor

Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi perluasan gedung pelayanan pasien tahap II Rumah Sakit Marzuki Mahdi di Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat pada 2017 lalu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Tim dari
Auditorat Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, telah mengakibatkan kerugian hingga Rp.1.634.379.396,05.

Dalam kasus ini, sambung dia, polisi menetapkan tiga tersangka. Yakni ASR sebagai Dirut Delbiper Cahaya Cemerlang (DCC) atau selaku penandatangan kontrak, SKN selaku peminjam bendera PT DCC, yang juga berperan sebagai penyedia dokumen penawaran dan SKA palsu, serta MHB yang merupakan ketua pokja pemilihan. Bahkan, pada saat yang bersamaan ASR juga tersandung kasus serupa di Jakarta.

“Namun SKN meninggal dunia saat kasus ini dalam proses penyelidikan,” ujar Bismo kepada wartawan, Selasa (21/2).

Bismo mengatakan, kasus korupsi itu bermula saat proses pentenderan proyek perluasan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien Tahap II RS. Dr. H.
Marzoeki Mahdi Bogor T.A 2017 dilakukan dengan menggunakan
metode lelang cepat. Saat itu, PT DCC, yang beralamat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai pemenang.

“Kemudian ditandatangani surat kontrak pengadaan jasa konstruksi
dengan nomor KR.00.01.05.2/lll.3/5044/2017, tertanggal 16 Juni 2017 dengan nilai kontrak Rp.6,736,728,964. Pengerjaan fisik sendiri memakan waktu 150 hari kalender terhitung sejak 16 Juni 2017 hingga 12 Bovember 2017,” jelasnya.

Namun, kata Kapolresta, dalam proses pentenderan telah terjadi penyimpangan lantaran bertabrakan
dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
yang terakhir diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres No. 54 Tahun 2010. Sebab, MHB telah mempengaruhi anggota pokja untuk menetapkan PT DCC sebagai pemenang tender.

“Padahal, anggota pokja yang lain telah memilih perusahaan lain sebagai pemenang tender karena dinilai dokumen tendernya lengkap. MHB sebelumnya telah mendapat
pesanan dari CSW selaku PPK untuk memenangkan PT DCC,” tegas Kombes Pol Bismo.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Dirut PT DCC, ASR justru ‘menjual’ proyek itu dengan perjanjian fee 2 persen dari nilai kontrak dikurangi pajak.

“Kurang lebih fee mencapai Rp120 juta, yang akan dibayar setelah uang muka turun. ASR sendiri baru menerima Rp75 juta dari SKN. Jadi ASR ini mengalihkan semua pekerjaan ke pihak lain,” katanya.

“Dalam perpres dilarang mengalihkan pelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan Kontrak, dengan melakukan
subkontrak kepada pihak lain, kecuali sebagian pekerjaan utama
kepada penyedia barang jasa spesialis,” tambah Kapolresta.

Sedangkan tersangka SKN juga berperan dalam menyiapkan dokumen kelengkapan
tender dengan menggunakan SKA palsu untuk memenuhi kualifikasi. Bahkan, ia pun menerima uang sebesar Rp150 juta untuk biaya pinjam perusahaan dan pembuatan dokumen tender.

Kapolresta menjelaskan, polisi juga melakukan audit konstruksi dengan menggandeng Poltek Bandung. Hasilnya, didapati bahwa volume pekerjaan fisik minus 13 persen.

Kedua tersangka, kata dia, dijerat dengan UU Tipikor Nomor 20 Tahun 2021 Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo.
Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31
Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1)
Ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta
dan paling banyak Rp1 miliar,” tandasnya.n Fredy Kristianto

Pembatalan NIB, BPN Tunggu Surat Asli Tjong Lyanti 

0

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Persoalan NIB yang sudah diajukan oleh Tjong Lyanti Tedjakusuma atas lahan milik H.Halimah yang berada di Blok Balukbuk, Desa Sukamakmur, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menurut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Bogor 2, atau yang akrab disebut Bogor Timur, masih menunggu surat asli dari pihak Tjong Lyanti Tedjakusuma.

Kepala BPN Bogor Timur Uunk Din Parunggi menyampaikan untuk melakukan pembatalan NIB sangatlah mudah, dan sejak datangnya Kades Sukamakmur dengan pemilik tanah yang masuk plotingan lahan Tjong Lyanti Tedjakusuma sampai saat ini pihak BPN belum menerima surat asli dari pembatalan NIB tersebut.

“Terhadap pembatalan NIB Tjong Lyanti Tedjakusuma kami masih menunggu surat asli permohonan pembatalan NIB dari Tjong Lyanti, setelah permohonan tersebut kami terima, baru kami tindaklanjuti dengan pembatalan NIB,” ujar Uunk kepada Jurnal Bogor, Selasa (21/02).

Menurutnya, jika sudah ada mediasi antara kedua belah pihak apalagi pihak Tjong Lyanti Tedjakusuma sudah membuat surat pembatalan NIB harusnya sudah selesai. ” Persoalan sengketa lahan itu memang tidak bisa dihilangkan, dan adanya persoalan sengketa lahan karena adanya oknum dilokasi tersebut. Jika suatu daerah terdapat lahan yang sengketa, itu karena ulah oknum,” ujar Uunk.

Hal yang sangat tidak mungkin, sambung Uunk, seseorang Tjong Lyanti Tedjakusuma datang ke Sukamakmur tanpa ada yang membawanya. “Mana dia tau lokasi lahan yang mau dijual, dan sudah pasti, seperti kades pasti hapal itu lahan punya siapa, jika masih sengketa karena ada permainan oknum,” cetusnya.

Sementara, Kasie Pengukuran BPN Bogor Timur Ahmad mengatakan upaya ini hal mudah, apalagi yang mengklaim Tjong Lyanti Tedjakusuma sudah pernah membuat surat pembatalan NIB.

“Tolong sampaikan kepada pak Ansori sebagai wakil Tjong Lyanti untuk membuat surat pembatalan NIB yang baru, saya pastikan akan langsung dibatalkan, dengan catatan ada fotokopi KTP Tjong Lyanti Tedjakusuma,” pungkas Ahmad.

** Nay Nur’ain

Masih Berproses dengan Warga, BPN Bogor 2 Akui Belum Perpanjang SHP Milik Yasbhum 

0

Cileungsi | Jurnal Bogor

Adanya sengketa atau persoalan lahan milik Yayasan Bhumyamca (Yasbhum) dengan warga Desa Jonggol, Jonggol, Kabupaten Bogor yang sampai saat ini belum mendapat titik temu, membuat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor 2, wilayah Bogor Timur, Uunk Din Parunggi angkat bicara.

Menurutnya, pihak Yasbhum sudah  mendaftarkan perpanjangan hak pakainya pada 21 November 2019 lalu. Namun berkas tersebut belum dapat ditindaklanjuti karena persyaratan belum cukup dan adanya keberatan masyarakat pada saat proses pengukuran sebagian tanahnya masih dikuasai oleh masayarakat.

“Dan berdasarkan surat penyataan pemohon bahwa apabila terdapat penguasaan pihak lain atau penggarap, maka akan segera diselesaikan secara musyawarah maupun melalui lembaga peradilan dan sampai saat ini belum ada penyelesaian,” ujar Uunk sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (21/02).

” Untuk melanjutkan proses tersebut kami membutuhkan kepastian bahwa tanah tersebut clear and clean sudah tidak ada klaim dari masyarakat,” jelasnya lagi.

Sesuai dengan aturan yang ada, sambung Uunk, proses perpanjangan hak pakai harus 

mendaftarkan sebelum haknya berakhir. Dengan melengkapi persyaratan diantarnya, surat keterangan penguasaan fisik, surat keterangan tidak sengketa, kemudian dilaksanakan pengukuran. Dan apabila ada penggarap harus ada pernyataan dari penggarap bahwa penggarap tidak keberatan terhadap proses tersebut.

“Kemudian turun tim panitia pemeriksa tanah untuk meneliti data fisik dan data yuridis dari hasil penelitian tim, apabila clear and clean dalam proses penelitian data fisik dan data yuridis maka akan diterbitkan SK perpanjangan. Baru setelah itu baru terbit sertipikat perpanjangan,” bebernya.

Jadi, untuk lahan Yasbhum yang ada di Desa Jonggol kesimpulannya adalah, BPN belum bisa melakukan perpanjangan Sertifikat Hak Pakai karena masih ada persoalan dengan masyarakat. Dan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh Yasbum yang merupakan syarat untuk perpanjangan tersebut.

“Belum diproses untuk perpanjangan karena persoalan dengan warga belum selesai,” pungkasnya.

Sementara, Camat Jonggol Andri Rahman mengatakan persoalan lahan ini baru diketahui saat ada warga yang ingin menjual lahanya, namun tidak bisa karena ada sertifikat atas nama Yasbum dicatatan BPN kala itu. Saat ditelusuri ternyata ada sekitar 10 hektare tanah warga yang masuk kedalam plotingan sertifikat Yasbhum.

“Akhirnya kami mediasi, antara warga dan pihak Yasbum. Karena dari mereka sama-sama punya legalitas yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan dilindungi hukum,” ujarnya 

Namun, sambung Andri, sampai saat ini belum ada kelanjutan dari hasil mediasi tersebut. Dan saat dirinya meminta kepada pihak BPN yang kala itu dikepalai oleh Andi Sugandi agar melakukan pengukuran ulang, sehingga bisa diketahui tanah siapa saja yang masuk kedalam plotingan Yasbhum.

“Karena dari 10 hektare kurang lebih tanah warga yang masuk kedalam plotingan Yasbhum. Mereka mengantongi bukti kepemilikan ada yang sudah sertifikat, akta, girik dan segel. Semua itu sah mereka miliki,” ungkapnya.

Jika saja buku riwayat yang dimiliki pemerintah masih bisa dibuka, mungkin bisa terang benderang persoalan ini, siapa orang yang saat itu menandatangani surat tersebut, hingga menjadi dasar pihak Yasbum mensertifikatkan lahan yang masih ada hak warga didalamnya.

“Sejauh ini kami masih mencari solusi terbaik, dan saya mengajak untuk bicara dari hati ke hati, karena kalo kita sama – sama bersikeras tidak akan ada solusi. Maka saya berharap, untuk Kakan BPN Bogor 2 yang baru saat ini bisa membantu menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.

Dia ingin apa yang dimiliki oleh warga tidak masuk kedalam plotingan milik Yasbhum. Mengingat, warga hanya memiliki lahan segitu – gitunya. “Mereka belum pernah jual dan surat bukti kepemilikan pun masih mereka kantongi, jadi saya harap warga harus diutamakan. Dan untuk BPN baiknya lakukan tinjau ulang lapangan sebelum memperpanjang Sertifikat Hak Pakai No.17 milik Yasbum,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Shalma, Bayi Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan

0

Leuwisadeng | Jurnal Bogor 

Shalma bayi berusia empat bulan didiagnosis hidrosefalus. Kini pihak keluarga membutuhkan uluran tangan para dermawan karena keterbatasan ekonomi.

Bayi perempuan anak kedua dari pasangan Siti Istianah (28) dan Burhanuddin, warga Kampung  Babakan Sirna RT 02 RW 01 Desa Sadeng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor tengah berjuang untuk kesembuhannya. 

Siti Istianah mengatakan, Shalma yang baru berusia empat bulan ini harus rutin ke rumah sakit untuk pengecekan kondisi sang anak dengan biaya yang tidak sedikit.

“Ini harus rutin seminggu sekali ke rumah sakit. Dalam sekali periksa harus ada uang 500.000. Karena keterbatasan biaya dilakukan sebulan sekali,” kata Siti Istianah di kediamannya kepada Jurnal Bogor, Selasa (21/02).

Dia menjelaskan, awalnya Shalma lahir dengan normal, namun di usia 7 hari anaknya mengalami kejang-kejang tanpa demam dan menguning. Berselang tak lama sekitar diusia 20 hari Shalma memiliki benjolan di ubun-ubun kepalanya.

“Waktu itu sudah kepikiran tapi masih berpikir positif gitu, makin kesini kok kepalanya makin membesar. Baru kami rujuk ke dokter anak dan didiagnosa hidrosefalus oleh dokter,” katanya.

Di umur 2 bulan, Shalma sempat dioperasi, tetapi  perjuangannya belum selesai. Masih ada lagi rangkaian pengobatan yang harus dijalani Shalma untuk operasi semua kebutuhan  mencapai Rp80 juta.

Saat ini pihak keluarga mengaku belum melaporkan kondisi Shalma kepada pemerintah desa setempat.

“Mudah-mudahan para dermawan dan pemerintah bisa membantu dari segi apapun, karena untuk ngumpulin uang 80 juta, sehari penghasilan suami hanya 100.000 itupun kotor dan kerjanya nggak ful,” pungkasnya.

** Andres 

Bukan Cuma Cuaca, Lambannya Samisade Karena Ulah Pihak Ketiga

0

Jonggol | Jurnal Bogor

Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang menjadi program primadona Pemerintah Kabupaten Bogor untuk periode ke-2 ini kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sampai dengan berubah tahun anggaran masih ada beberapa desa yang belum membuat laporan pertanggungjawaban untuk program Samisade tersebut.

Namun penyebab para Kepala Desa belum membuat laporan pertanggungjawaban tersebut beraneka ragam. Ada yang beralasan cuaca hingga menjadia kendala pengecoran, ada yang beralasan dananya terpakai dan ada pula yang beralasan pekerjaan oleh pihak ketiga.

Seperti hal yang dialami oleh 3 desa yang ada di Kecamatan Jonggol. Proyek pekerjaan Samisade mereka terhambat bukan semata karena cuaca dan lokasi yang ekstrem, tapi hal yang paling mengejutkan adalah pekerjaannya terhambat karena diserahkan kepada pihak ketiga bekas pekerja PPE.

“Jujur saya kecewa, memang kesalahan kami terlalu mempercayakan pihak ketiga yang merupakan bekas pekerja PT PPE, hingga mengakibatkan pekerjaan Samisade ini terlambat,” keluh Kades Sukanegara Ahmad Yani.

Menurutnya, semua dana Samisade diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengerjakan betonisasi jalan dan TPT, pada program Samisade periode 2022 ini. Dan perjanjian dibuat tidak memakai nama perusahaan melainkan nama pribadi.

“Jadi perjanjian dalam pekerjaan ini bukan antara Pemdes dengan PPE. Tapi dengan pribadinya sendiri,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (21/02).

Tapi, lanjut Ahmad Yani, lagi-lagi dirinya kecewa karena pekerjaan harus molor dari waktu yang seharusnya. Dia menjelaskan, memang kondisi kontur tanah dan jalur lokasi yang saat ini sedang dijalankan program Samisade agak ekstrem karena sering dipakai jalur offroad, baik oleh motor maupun mobil.

“Saya minta waktu kepada Pak Camat sampai tanggal 28 bulan Februari 2022 ini, dan saya pun sudah mengultimatum kepada Sandi untuk sesegera mungkin menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum dilaksanakan,” kesalnya.

Jadi, lanjut Ahmad Yani, untuk pekerjaan Samisade di Desa Sukanegara sendiri terlambat bukan karena faktor cuaca saja, melainkan faktor pihak ketiga yang molor dan tidak sesuai dengan yang diucapkannya.

“Mudah-mudahan selesai sampai tanggal 28, untuk saat ini yang belum selesai tinggal 300 meter lagi. Dan saya pun meminta waktu pemeliharaan kepada pihak ketiga  selama 1 tahun setelah pekerjaan ini selesai,” cetusnya.

Untuk saat inipun, sambungnya, dirinya harus merogoh kantong pribadi untuk membeli basecouse dan sirtu, karena tidak adanya action dari pihak ketiga sedangkan waktu terus berjalan.

“Saya inisiatif melakukan perataan dari dana pribadi, saya juga sudah sampaikan ke pihak ketiga untuk mengganti uang saya, karena semua dana Samisade sudah saya serahkan kepadanya,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Massa Pendukung Asan Umar Geruduk Panitia Pilkades Tajurhalang

0

Tajurhalang | Jurnal Bogor 

Ratusan partisipasi pendukung salah satu calon kepala desa menggeruduk kantor sekretariat panitia Pilkades Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Dalam aksinya, massa menuntut Asan Umar agar diloloskan menjadi calon Kepala Desa.

Pantauan di lokasi, setiba di halaman Kantor Desa Tajurhalang, puluhan massa itu membawa bermacam-macam spanduk dan membawa keranda mayat. 

Sementara pihak Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menerima massa aksi tersebut.

Ketua Panitia Pilkades Tajurhalang, Asmajati mengatakan, massa aksi itu sudah dilakukan mediasi untuk memberikan keterangan dari panitia mengenai ketidaklolosan atas nama Asan Umar. 

Panitia sendiri sudah menjelaskan, mengenai nama bersangkutan yang sudah cacat hukum.

“Bahwa pada tahun 1999, bener yang bersangkutan, atas nama Asan Umar, datang bersama E. Aman memohon kepada Pak Napis Sunarya selaku kepala sekolah yang menjabat saat itu,” ujarnya kepada wartawan.

Masih kata Asmajati, kedatangannya untuk dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah sekolah dasar yang hilang. Namun kepala sekolah bernama Napis Sunarya tidak langsung mengabulkan permohonan tersebut. Karena masih mencari buku induk di sekolah sebagai dasar untuk pengganti ijazah.

“Sehingga keberadaan buku induk sekolahan juga tidak ditemukan keberadaanya. Karena adanya pengakuan dari Asan Umar sendiri bahwa ijazah sekolah dasarnya hilang dan dikuatkan oleh laporan kepolisian,” kata Asmajati.

Asmajati menjelaskan, akan tetapi tidak dilampirkan foto kopi Ijazahnya yang hilang, hanya dilengkapi dengan 2 orang saksi teman sekolahnya. 

Panitia melihat ada kejanggalan dalam surat keterangan pengganti ijazah tersebut dengan tidak adanya nomor seri Ijazah.

“Serta tidak adanya lampiran fotokopi ijazah yang dikeluarkan dari sekolah asal tersebut. Tugas panitia hanya verifikasi, klarifikasi keputusan-keputusan ini. Kalau tidak puas silakan tempuh jalur hukum ke pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani mengaku, panitia sudah menjalankan tahapan demi tahapan, penelitian, verifikasi dan klarifikasi. 

Menurutnya, putusan yang diambil oleh panitia itu sudah berdasarkan penelitian, verifikasi dan klarifikasi. Sehingga panitia itu, berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Baik itu Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan lain sebagainya. Keputusan yang diambil panitia, sifatnya final dan mengikat. Kita juga sudah mengarahkan, jika punya bukti kuat, untuk menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

** Andres

Kementan Cetak SDM Kompeten Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

0

Ciawi | Jurnal Bogor

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) membekali SDM pertanian untuk memiliki kompetensi pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui bimbingan teknis (bimtek) dan ujian sertifikasi kompetensi. Kegiatan tersebut juga bertujuan agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah independen, transparan dan dijamin akuntabilitasnya.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mendorong seluruh jajaran dan staf Kementan untuk terus bekerja keras mengelola kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tercipta transparansi publik.Hal tersebut perlu didukung pula dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM dalam pengelolaannya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas SDM pertanian melalui peningkatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural, dan mendorong mereka mempunyai sertifikasi kompetensi.

“Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi. Acuannya, standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan atau standar khusus,” kata Dedi

Peningkatan kapasitas SDM menjadi agenda penting Kementan dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern. Karenanya Kementan terus mendorong lahirnya SDM pertanian yang unggul profesional, dan adaptif.

Idha Widi Arsanti, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP dalam kesempatan membuka bimtek di PPMKP Ciawi, Selasa (21/02) menekankan pada peserta untuk benar-benar memanfaatkan pelatihan/bimtek untuk belajar.

“Belajar lebih baik lagi, menggali sedalam-dalamnya, manfaatkan tiga hari ini untuk berdiskusi mengenai pengelolaan barang dan jasa pemerintah”, ujar Idha.

Bimtek dan ujian sertifikasi kompetensi PBJ merupakan hasil kerjasama antara Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP dengan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ditujukan bagi Petugas Program Youth Enterpreneurship and Employment Support Services (YESS). Berlangsung selama 3 hari, dari 21 hingga 23 Februari 2023 mendatang dan ujian sertifikasi kompetensi pada Jumat (24/02). Diikuti oleh 40 orang peserta.

** Nita/PPMKP

Keutamaan Adab Lebih Tinggi Daripada Ilmu

0

Bogor | Jurnal Bogor

Adab adalah sesuatu yang harus didahulukan sebelum ilmu. Makna adab adalah setiap sikap, tingkah laku atau cara hidup yang mencerminkan nilai-nilai kesopanan, kepekaan, kebaikan, budi pekerti atau akhlak.

Seperti yang dikatakan Yusuf bin Al Husain,

بالأدب تفهم العلم

“Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.”

Kecerdasan tidak ada artinya jika tidak memiliki adab (etika). Ilmu menjadi berbahaya bagi pemiliknya dan orang lain jika tidak dihiasi dengan akhlak.

Adab sangat penting sehingga Allah SWT menjadikannya yang paling penting. Karena kecerdasan pun tidak ada artinya jika tidak beradab. Informasi tersebut mungkin berbahaya bagi pemilik dan orang lain karena tidak ada hubungannya dengan adab.

Kita juga perlu memahami peran penting penanaman adab dalam membangun karakter yang baik, karena di zaman modern ini akhlak dan budi pekerti mulai memudar seiring berjalannya waktu.

Sedikit sikap beradab lebih penting dan perlu daripada banyak ilmu. Karena orang yang berilmu belum tentu beradab, tetapi jika sopan santunnya cukup mutakhir dan derajat akhlak lebih tinggi dari ilmu.

Seperti yang dikatakan Imam Malik dari pesannya kepada kaum Quraisy yaitu, “Belajar adab sebelum belajar ilmu” dapat kita lihat bahwa sangat penting mempelajari adab terlebih dahulu sebelum menuntut ilmu.

** Qurratul Ain Arifah B/mg-jb

Apa Itu Down Syndrome?

0

Bogor | Jurnal Bogor

Sindrom Down atau Down Syndrome merupakan kelainan genetik yang terjadi akibat kelebihan kromosom.

Normalnya, manusia memiliki 46 kromosom di setiap selnya dengan 23 diwarisi dari ibu dan 23 lainnya dari ayah.

Namun, penderita Down Syndrome memiliki kelebihan kromosom pada kromosom 21 sehingga mereka memiliki 47 kromosom di setiap selnya. Kelebihan kromosom ini memengaruhi ciri fisik dan kemampuan intelektual penderita Down Syndrome.

Pada sebagian kasus, anak yang lahir dengan Down Syndrome juga memiliki masalah medis lainnya, seperti penyakit jantung, gangguan pendengaran, atau penglihatan.

Down Syndrome merupakan kondisi seumur hidup yang tidak dapat disembuhkan. Meskipun demikian, perawatan yang tepat dapat membantu penderita Down Syndrome tumbuh dengan sehat dan produktif bagi lingkungan.

Merangkum Better Health Channel dan Penn Medicine, setiap penderita Down Syndrome memiliki karakteristik fisik yang khas, seperti:

• Ukuran kepala lebih kecil dan bagian belakang kepala datar
• Mata sedikit naik ke atas dengan lipatan kulit keluar dari kelopak mata atas dan menutupi sudut mata bagian dalam
• Muncul bercak atau bintik-bintik putih pada bagian hitam mata yang disebut Brushfield spot
• Bentuk wajah yang berbeda dari orang normal, seperti tulang hidung yang rata dan telinga yang kecil
• Berat dan tinggi badan lebih rendah dibandingkan rata-rata, seperti berat bayi lahir rendah
• Otot kurang terbentuk dengan sempurna sehingga otot menjadi lemah dan sangat lentur
• Kulit di belakang leher terlihat kendur
• Telapak tangan lebar dengan satu garis tangan
• Mulut kecil
• Tungkai kecil dan jari-jari pendek

Perkembangan fisik anak dengan Down syndrome cenderung lebih lambat daripada anak sebayanya yang tidak menderita Down Syndrome.

Down Syndrome disebabkan oleh kelebihan kromosom akibat adanya satu salinan ekstra dari kromosom nomor 21.

Kromosom atau struktur pembawa informasi genetik, normalnya berpasangan dan diwariskan dari masing-masing orang tua. Ketika sel-sel bayi berkembang, setiap sel seharusnya menerima 23 pasang kromosom dengan total 46 kromosom.

Pada penderita Down Syndrome, kromosom 21 memiliki satu salinan ekstra sehingga menjadi tiga dari yang seharusnya dua. Kromosom ekstra inilah yang menyebabkan gangguan pada fisik dan kecerdasan anak.

Tidak ada cara yang dapat dilakukan untuk mencegah Down Syndrome. Namun, seseorang yang berisiko memiliki anak dengan Down Syndrome dapat melakukan konseling genetik untuk mengetahui peluang kelainan bawaan yang mungkin diturunkan.

Source: klikdoter

** Disya Firnanda/mg-jb

Mantan Pemain Chelsea, Christian Atsu jadi Korban Gempa Turki

0

Bogor | Jurnal Bogor

Pemain Hatayspor Christian Atsu ditemukan meninggal dunia setelah dikabarkan hilang seusai gempa yang terjadi di Antakya, Hatay, Turki pada 6 Februari lalu. Peman berusia 31 tahun, mantan pemain Chelsea dan Newcastle itu ditemukan di bawah puing-puing bangunan yang ditinggalinya pada Sabtu 18 Februari 2023.

“Dengan hati terberat saya harus mengumumkan kepada semua simpatisan bahwa jenazah Christian Atsu telah ditemukan pagi ini,” Nana Sechere, agen dari Christian Atsu, menulis di Twitter. “Belasungkawa terdalam saya untuk keluarganya dan orang-orang terkasih.”

Nana Sechere juga mengatakan Atsu telah ditemukan di Provinsi Hatay di selatan Turki, salah satu daerah yang paling parah terkena gempa.

Klubnya juga membenarkan kabar tersebut dan mengatakan dia sedang dipulangkan ke Ghana.

“Kami tidak akan melupakanmu, Atsu. Assalamu’alaikum, beautiful person, ”kata Hatayspor dalam sebuah pernyataan di Twitter pada akhir pekan kemarin.

Atsu termasuk di antara ribuan orang yang hilang sejak 6 Februari ketika gempa dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah. Dia mencetak gol kemenangan timnya dalam pertandingan melawan Kasimpasa, hanya beberapa jam sebelum gempa.

Atsu juga merupakan anggota tim Piala Dunia Ghana pada tahun 2014, menghabiskan sebagian besar karirnya dengan klub-klub Eropa, dan menandatangani kontrak dengan Porto, Chelsea, dan Newcastle United. Dia bergabung dengan Hatayspor tahun lalu.

Belasungkawa mengalir di media sosial, termasuk dari Newcastle United, Liga Premier dan FIFA, badan pengatur sepak bola dunia. Asosiasi Sepak Bola Ghana mengatakan bahwa pertandingan akhir pekan mengheningkan cipta untuk Atsu.

Lebih dari 45.000 orang tewas dalam gempa bumi di Turki dan Suriah, menurut otoritas Turki dan dari PBB, dan jumlah korban tewas diperkirakan akan terus meningkat.

** Intan Husna Fahrunnisa/mg-jb