23 C
Bogor
Monday, April 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 585

UPT Kebersihan Dapat Suntikan 2 Armada Baru

0

Jonggol | Jurnal Bogor

Untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di wilayah kerja UPT 2, Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor mengalokasikan dua unit kendaraan pengangkut sampah baru bagi UPT 2 Jonggol. Alokasi armada tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja UPT Kebersihan dalam menangani permasalahan sampah di wilayah kerja UPT 2.

“Alhamdulilah tahun ini mendapat alokasi 2 unit armada pengangkut sampah. Tentunya ini sangat membantu dalam menjalankan tugas UPT untuk menangani permasalahan sampah di wilayah kerja UPT 2,” kata Kepala UPT Kebersihan dan Sanitasi 2, Heri kepada Jurnal Bogor, Senin (12/6).

Menurut dia, kebutuhan armada memang menjadi kendala utama dalam penanganan sampah mengingat produktivitas sampah di wilayah UPT 2 sangat tinggi. Selain itu, jarak pembuangan yang sangat jauh ke TPAS Galuga juga menjadi salah satu kendala untuk pembuangan.

“Selain armada lokasi pembuangan yang cukup jauh juga menjadi kendala mobilitas mobil pembuangan sampah dari UPT,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap, keberadaan TPPAS Nambo di wilayah Bogor Timur dapat segera difungsikan, karena menurutnya hal itu akan sangat membantu penanganan sampah di wilayah Bogor Timur, khususnya UPT 2.

“Kalau TPPAS Nambo sudah beroperasi, UPT 2 sangat diuntungkan karena jarak pembuangan yang dekat sehingga mobilitas menjadi lebih tinggi. Sehingga pembuangan sampah ke TPS dapat lebih
dimaksimalkan,” ujarnya.

Heri sendiri mengaku, belum mendapat informasi yang akurat kapan TPPAS Nambo dapat segera difungsikan. Pasalnya, belum ada info terbaru terkait TPPAS Nambo yang merupakan tempat pengelolaan sampah dengan skala provinsi tersebut.

“Kalau kabar kapan akan mulai beroperasi saya juga belum mendapat informasi. Karena info terakhir baru bersifat uji coba saja,” tandasnya.

** Taufik/Nay

DPP Minta Garda Pasundan Bogor Bangun Sinergitas

0

Jonggol | Jurnal Bogor

Dewan Pimpinan Pusat Garda Pasundan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Romliandi Obing menyerahkan Surat Keputusan pembentukan DPD Garda Pasundan Kabupaten Bogor di kantor sekretariat DPD Garda Pasundan Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Obing meminta agar DPD Kabupaten Bogor dapat meningkatkan kinerja organisasi dan membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat desa.

“Keberadaan Garda Pasundan harus dapat dirasakan kontribusinya di masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan dan pengisian struktur menjadi hal yang sangat penting dan harus menjadi agenda utama di setiap DPD,” kata Oding kepada Jurnal Bogor, Selasa (12/6).

Menurut dia, sebagai organisasi kemasyarakatan yang terpusat di wilayah Jawa Barat, Garda Pasundan Kabupaten Bogor harus dapat menciptakan sinergitas dengan berbagai komponen masyarakat di Kabupaten Bogor, baik pemerintah, pengusaha dan tokoh masyarakat.

“Sinergi dengan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya menjadi sangat penting karena dengan sinergi dalam berbagai kegiatan dan program kerja akan menjadikan Garda Pasundan sebagai organisasi yang dapat dirasakan kontribusinya di masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, terkait dengan agenda politik nasional pada 2024 mendatang, Oding mengatakan, Garda Pasundan masih menunggu sikap politik dari Ketua Umum. Sejauh ini, Garda Pasundan belum menentukan sikap politik dalam mendukung salahsatu calon presiden pada Pemilu 2024.

“Kalau soal politik dan Pilpres kami masih menunggu arahan dari Ketua Umum. Sejauh ini secara organisasi kami belum menentukan sikap politik,” singkatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Garda Pasundan Kabupaten Bogor, Saepudin Zuhri mengatakan, dirinya akan membangun Garda Pasundan Kabupaten Bogor baik dari sisi keorganisasian maupun program kerja bagi masyarakat.

“Untuk saat ini kami terus melakukan pembenahan struktural untuk tingkat kecamatan agar di setiap kecamatan bisa dibentuk kepengurusan Garda Pasundan. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dan tokoh masyarakat di Bogor untuk mengembangkan
Garda Pasundan di Kabupaten Bogor,” tandasnya.

** Taufik / Nay

Ditegur Balai Besar, Satpol PP Bakal Panggil Mie Gacoan

0

Jurnal inspirasi.co.id – Pembangunan restoran Mie Gacoan di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, menuai sorotan. Hal itu lantaran akses jalan keluar masuk ke bangunan tersebut diduga belum mengantungi izin rekomendasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat.

Akibatnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat memberikan surat teguran atas akses jalan keluar masuk Mie Gacoan dengan surat bernomor KU.03.01/PJN-WIL.V-JABAR/PPK-5.2/42 tertanggal 30 Mei 2023, yang ditembuskan ke Kasatpol PP Kota Bogor.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach. Menurut dia, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola Mie Gacoan perihal adanya surat teguran tersebut.

“Kami segera melakukan pemanggilan, dan mengecek perizinan baik dari daerah maupun pusat,” ujar Agustian Syach kepada wartawan, Senin (12/6).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti meminta agar Satpol PP menindak tegas seluruh pelanggar aturan. Mie Gacoan sebelumnya juga ada permasalahan perizinan saat membangun,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor untuk untuk melakukan sidak berkala mengecek tempat baru yang dibangun serta mengecek kelengkapan perizinannya.

“Dinas harus aktif lah dalam melakukan pengecekan atau monitoring, agar tidak selalu kebobolan,” ungkapnya.* Fredy Kristianto

Beri Efek Jera, Warga Minta Pembuang Limbah ke Sungai Cikaniki Ditindak

0

Nanggung l Jurnal Bogor

Warga di Kecamatan Nanggung meminta pihak berwenang menindak tegas pelaku pembuang limbah yang menyebabkan Sungai Cikaniki kerap tercemar.

Ketua BPD Desa Parakanmuncang Sahyana menjelaskan, penyebab tercemarnya Sungai Cikaniki perlu penanganan serius dari aparat berwenang.

“Perlu tindakan tegas agar pelaku atau pemeran utama yang menjadikan penyebab tercemarnya air Cikaniki ini  tertangkap,” tegas Sahyana kepada Jurnal Bogor dengan nada kesal, Senin (12/6).

Menurutnya, semua pihak punya kewajiban untuk menjaga sumber kebutuhan hajat orang banyak.

Mulai dari masyarakat, Muspika, Muspida serta pihak lain untuk bersama sama punya tanggung jawab menjaga kelestarian Sungai Cikaniki tersebut.

“Penegak hukum harus memberikan efek jera bagi pelaku pencemaran kali Cikaniki,” kata dia.

Sahyana juga minta ada keterbukaan semua masyarakat khususnya di Kecamatan Nanggung agar  tidak selalu mempertanyakan penyebab tercemarnya Sungai Cikaniki. Bahkan mesti jadi pembelajaran kepada pelaku usaha pengolahan emas yang menggunakan tong secara ilegal agar tidak membuang limbah ke aliran Sunagi Cikaniki.

“Dengan adanya sikap tegas, artinya masyarakat tidak adanya  prasangka negatif kepada pihak siapa pun. Dengan begitu, masyarakat minta kejelasan siapa sebenarnya pelaku pembuang limbah ke daerah aliran Sungai Cikaniki,” tanya dia.

Dia menyayangkan meski sudah berulang kali kejadian, akan tetapi pemerintah tak pernah memberi tahu secara jelas siapa pembuang yang kerap mencemari Sungai Cikaniki. Akibat seringnya kali ikan mati mendadak dan air yang biasa digunakan warga jadi tak layak digunakan.

Lebih jauh Sahyana mengatakan jangan sampai kegiatan pada Sabtu (10 /6) yang difasilitasi perusahaan PT Antam Pongkor yang bertema  “CIKANIKI BERSIH” taka da tindak lanjut.

“Kami rasa akan sia-sia saja apabila tidak ada penanganan dengan sungguh sungguh dari pihak yang berwajib khususnya menangani penyebab pencemaran,” jelasnya.

Sebelumnya disebutkan, kondisi keruh air Sungai Cikaniki dikeluhkan warga yang berasal dari  Kampung Babakanliud  RT 02 RW 10 seperti Aam, Enas dan Masriani. Dimana ketiga warga ditemui di saat sedang mencuci pakaian di Kali Cikaniki di  Desa Kalongliud meski air yang digunakan sudah tak layak.

“Kami terpaksa menggunakan air ini,” kata Enas.

** Arip Ekon

Peternak Domba Tiga Desa di Nanggung Dilatih Teknik Buat Pakan

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Puluhan peternak tradisional dari Desa Cisarua, Nanggung, dan Parakan Muncang,  Kecamatan Nanggung, Minggu (12/06), dilatih cara beternak domba yang baik dan benar, khususnya soal teknik bagaimana domba yang dipelihara itu bisa gemuk.

Pelatihan difasilitasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, melalui program tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR. Pelatihan tersebut mengundang  narasumber dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Wilayah III Leuwilang, Sarkim.

“Di Kabupaten Bogor ini, khususnya di Kecamatan Nanggung,  banyak sekali warga yang memelihara domba, namun masih tradisional atau belum memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan, untuk menjadikan domba itu gemuk dan sehat,”  kata Sarkim, dihadapan para peternak.

Menurut Sarkim, agar domba gemuk dan terhindar dari penyakit, hal yang paling utama diperhatikan peternak adalah memberi pakan. “Pakan yang dimaksud bukan hanya rumput, namun nutrisi lainnya yang dibutuhkan domba untuk pertumbuhan. Makanya pelatihan singkat yang sangat penting bagi seorang peternak, jika ingin domba yang dipeliharanya itu tumbuh sehat dan tidak kurus,” ujarnya.

Sudin Gemer yang juga Ketua Kelompok Ternak Jaro Farm Cisarua, mengungkapkan, pelatihan teknis pembuatan pakan domba sangat dibutuhkan para peternak.

“Kami berterima kasih pada PT Antam,  dan Pemerintah Desa Cisarua, karena sudah menginisiasi  dan memfasilitasi pelatihan kepada para peternak yang masih memelihara ternak secara tradisional,” kata Sudin.

Kepala Desa Cisarua, Ipit Idris, yang hadir bersama Kepala Desa Parakan Muncang, Maulidin dan Kepala Desa Nanggung, Achmad Sodik, menambahkan, budidaya domba yang dilakukan warganya sudah berjalan dua tahun, sistem budidayanya tidak perorangan tapi sudah berkelompok.

“Domba yang dibudidayakan warga saya ini, sumber awalnya dari bantuan PT Antam, sebanyak 50 ekor tahun 2021 lalu, alhamdulillah sekarang sudah bertambah, bahkan  budidaya domba ini menjadi sumber ekonomi warga,” jelas Idris.

Selain domba, kata Ipit, Antam juga membantu biaya untuk pembuatan kandang dan lain-lainya. “Saya mewakili semua warga peternak domba Desa Cisarua, Parakan Muncang dan Desa Nanggung, mengucapkan terimakasih kepada PT. Antam Tbk, UBPE Pongkor atas bantuan yang telah diberikan kepada peternak,” kata Ipit.

CSR Manager PT Antam, Tbk UBPE Pongkor, Arief Rahman Saleh mengatakan, bantuan domba yang dilanjutkan dengan pelatihan teknik pembuatan pakan,  bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan perekonomian warga tiga desa yang berada di sekitar areal perusahaan.

“Perusahaan memiliki cita-cita tinggi, yakni ingin merealisasikan mimpi Desa Cisarua, Parakan Muncang, dan Nanggung, sebagai sentra atau penghasil domba berkualitas, para peternak pun bisa menjadi peternak sukses  dan besar,” kata Arief menutupi.

** Mochamad Yusuf

Popularitas Atlet Dancesport Kabupaten Bogor Mendunia

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Popularitas atlet Dancesport binaan IODI Kabupaten Bogor rupanya kian meroket dan dikenal disemua kalangan pecinta olahraga di tanah air.

Hal itu terbukti dengan diundangnya para atlet Dancesport IODI Kabupaten Bogor untuk unjuk kebolehan dalam mengisi salah satu acara sebelum digelarnya Formula E World Championship tahun 2023 belum lama ini di Jakarta.

Pada salah satu rangkaian acara Formula E World Championship tahun 2023 para atlet Dancesport Kabupaten Bogor yang unjuk kebolehan diantaranya Kesya Aditia dan Mufariza Ariani ( Cha Cha dan Walt).

“Kesya Aditia dan Devina Anindita tampil pada nomor Couple One Dance Cha Cha dan Jive,” ujar Ketua IODI Kabupaten Bogor, Doris Sundari, Senin, 12 Juni 2023.

Selain itu, kata Doris Sundari, atlet IODI Kabupaten Bogor lainnya juga seperti Devina Anindita dan Nita Khoerunisa ( Linedancesport Cha Cha Rumba)

Bahkan, sambungnya, Kesya Aditia juga tampil lagi pada nomor Linedancesport, Samba dan Jive.

“Untuk nomor Solo Jive, Nita Khoerunisa mampu tampil memukau dan mengundang decak kagum para unddangan yang hadir,” papar Doris.

Doris menambahkan, usai mendapat undangan untuk mengisi dalam salah satu rangkaian acara Formula E World Championship 2023, para atletnya saat ini tengah fokus dalam menghadapi event Festival Olahraga Rekreasi Nasional ( FORNAS ) bulan juli 2023 di Kota Bandung. ( asep syahmid)

SSB Indocement Kampiun Anniversary Siaga Pratama Bambu Kuning Untuk KU 11 Tahun

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Prestasi membanggakan diraih SSB Indocement Citeuteup yang berhasil menjadi Kampiun KU -11 pada event Siaga Pratama Bambu Kuning yang melakuan Anniversary ke-25 di Lapangan PASI Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu, 11 Juni 2023.

SSB Indocement yang saat ini di Ketuai oleh Agus Sudarmono berdiri pada tahun 1994 dan bermarkas di Sport Hall Indocement, Citeureup.

” SSB Indocement saat ini sudah memiliki 5 Kelompok Usia yang jadi binaan dan berlatih tiap Selasa, Kamis, Sabtu dan Minggu,” ujar Kepala Sekolah SSB Indocement, Budi Permana, Senin, 12 Juni 2023

Budi menambahkan, jajaran pelatih yang menukangi skuad SSB Indocement dari tiap KU diantaranya, Agus Budiawan, Ade S, Jafar dan Putra.

” Alhamdulilah saat ini ada sekitar 60 siswa yang berlatih dan jadi bagian skuad SSB Indocement Citeureup,” papar Budi Permana.

Semua pemain, jajaran pengurus dan pelatih, kepala sekolah serta orang tua siswa merasa bangga dengan keberhasilan menjadi Kampiun pada KU 11 tahun di ajang Siaga Pratama Bambu Kuning Anniversary ke-25 .

” Kami optimis prestasi pada ajang kali ini akan menjadi motivasi bagi semua pengurus, pelatih dan pemain untuk meraih prestasi pada ajang lainnya atau event berikutnya” tegasnya.( asep syahmid)

Pakar Koperasi Sebut Aliran Dana KSP-SB Legal

0

Jurnalinspirasi.co.id – Dua saksi ahli yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) di Pengadilan Negeri Bogor memberi keterangan yang meringankan terdakwa.

Sidang kasus KSP SB digelar PN Bogor, Senin 5 Juni 2023, dipimpin Ketua sidang Rosnainah, Anggota Ummi Kusuma Putri dan Daniel Mario Halashon Sigalingging.

Dalam sidang tersebut dihadirkan dua saksi ahli, yakni pakar koperasi Prof. Dr. H. Rully Indrawan dan ahli pidana DR ,Chairul Huda.

Di dalam persidangan, Guru Besar Universitas Pasundan Bandung itu
mengatakan bahwa koperasi didirikan berdasarkan akta pendirian dan persyaratan sesuai dengan UU Koperasi No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, didalamnya terdiri dari para pendiri, permodalan, AD/ART dan lain lain sehingga terbit surat ijin nya sesuai bentuk dan jenisnya.

“Begitupun perubahan KSU menjadi KSP semua mengacu pada perundang undangan yang ada dan diajukan serta pengesahanya oleh Kemenkop,” kata dia dihadapan majelis hakim.

Menurutnya, bahwa koperasi boleh menjadi pemegang saham di PT dalam bentuk penyertaan modal dan para pendiri atau pemegang sahamnya adalah pengurus dan Pengawas merangkap jabatan sebagai Direksi atau komisaris. Karena kata dia, tidak ada aturan hukum yang melarang serta di sepakati di dalam Rapat Anggota.

Sementara mengenai Rapat Anggota Tahunan (RAT), mantan Sekretaris Menteri Koperasi UKM itu menjelaskan, bukti dilaksanakanya RAT dalam sebuah Koperasi yaitu adanya dokumen dari mulai pemberitahuan, undangan, kehadiran anggota, berita acara dan pelaporan ke kementrian koperasi serta semua putusanya adalah mengikat kepada seluruh anggota. Dan dalam pelaksanaan RAT tiap tahunya tidak pernah ada teguran dari Kemenkop.

“Jika ada keputusan RAT dalam pelaksanaanya menyimpang atau dilanggar maka upaya yang ditempuh adalah mengajukan RALB sesuai dengan aturan perundangan yang mengatur RALB,” ujarnya.

Dijelaskannya, quorum dalam RAT adalah 50 persen +1, maka RAT dapat dilaksanakan tentunya ada anggota dalam pelaksanaanya tidak hadir , tidak menyampaikan pendapat dan lain lain tapi ketika sudah jadi putusan RAT maka putusan tersebut bersifat mengikat .

“Dalam RAT itu one men one vote perwakilan itu adalah hasil rapat anggota kelompok untuk mewakili hadir di paripurna RAT dan itu tertuang dalam AD/ART,” tegasnya.

Di ruang persidangan, mantan Rektor Ikopin itu, memaparkan bahwa sebelum pandemi covid-19 memang banyak masalah koperasi yang gagal bayar tapi tidak termasuk KSP SB, dengan adanya kejadian itu KSP SB terdampak sehingga di RUSH. Dan wabah dunia yaitu covid 19 mengakibatkan terganggunya likuiditas KSP SB.

Lalu, peran pemerintah dalam penanganan koperasi bermasalah saat covid mengeluakan himbauan agar tidak menarik dana secara bersamaan, Lembaga Pengelola Dana Bergulir
(LPDB) untuk Pemulihan Ekomomi Nasional (PEN) serta membentuk Satgas khusus penanganan koperasi bermasalah.

Sejalan dengan himbauan pemerintah PP, KSP SB pun mengeluarkan surat untuk tidak menarik dananya dan diperpanjang otomatis sesuai dengan putusan RAT untuk kepentingan keberlangsungan usaha KSP SB sebagai mana kewenangan PP.

“Koperasi itu mendapatkan ijin dari Kemenkop RI dan UU Perkoperasian tidak tunduk pada UU Perbankkan dan pengawasanyapun dibawah Kemenkop serta tunduk pada AD/ART,” ungkap dia.

Sementara, mengenai kepengurusan di PP tidak boleh semenda, sementara sesuai AD/ART dalam RAT disepakati tidak dipermasalahkan, maka dikembalikan pada RAT. “Jadi, pihak regulasi yang berwenang kalaupun dianggap melanggar itu adalah pelanggaran administrasi oleh regulasi /Kemenkop,” tambahnya.

Sementara, terkait SHU sesuai UU adalah dibagikan dan diperuntukan untuk kegiatan sosial, pendidikan cadangan resiko sesuai AD/ART. Tapi menurutnya itu bisa saja tidak dibagikan karena prosentasinya kecil dan disepakati dalam RAT untuk cadangan resiko misalnya, begitu juga jasa besaranya disepakati di dalam RAT.

“KSP SB termasuk pak Iwan mendapatkan penghargaan penghargaan seperti satya lencana dari presiden memang saat itu KSP SB tidak bermasalah dan yang memproses penghargaan itu adalah secretariat Negara yang memproses,” tandasnya.* Fredy Kristianto

Sugeng Tegus Santoso Putuskan Maju di Pilwalkot Bogor

0

Bogor | Jurnal Bogor

Sugeng Teguh Santoso dikabarkan siap meramaikan kembali panggung politik Kota Bogor. Ya, praktisi hukum kawakan ini menyatakan siap maju dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024. Berbekal pengalaman bertarung dari penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, Sugeng merasa lebih optimis melenggang ke ‘Balai Kota’ lantaran saat ini Ia memiliki ‘kendaraan’ politiknya sendiri, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Tentunya keputusan ini (maju Pilwalkot,red) sudah melalui banyak pertimbangan serta masukan. Dan saya pikir, jalan pengabdian dalam membangun Kota Bogor memang layak untuk diperjuangkan,” tutur Sugeng yang saat ini menjabat Ketua DPD PSI Kota Bogor.

Sebagaimana diketahui, Pilwalkot Bogor bukanlah kontestasi politik yang baru bagi Sugeng. Pada perhelatan 2018, Sugeng maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Dadang Iskandar Danubrata. Dalam pentas politik perdananya, pasangan calon wali kota usungan PDIP dan PKB ini meraih 12,13 % suara. Tentu saja torehan suara tersebut gagal membuatnya melenggang ke Balai Kota. Usai pilkada, Sugeng tetap melanjutkan kiprah politiknya. Pada masa Pemilu 2019 Sugeng memutuskan bergabung PSI dan langsung diberi mandat untuk menahkodai kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Kota Bogor.

“Saya memang tidak pernah meninggalkan dunia politik. Di jalur politik lah saya dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Nama Sugeng Teguh Santoso belakangan ini memang ramai berseliweran di media nasional lewat perannya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Daya gedornya dalam menganalisa hukum, turut andil dalam pengungkapan sejumlah kasus-kasus hukum besar yang menarik perhatian publik. Kendati sibuk berakrobat dilevel nasional, Sugeng mengaku masih tetap mengikuti perkembangan Kota Bogor. Dan Ia pun mengapresiasi kinerja Wali Kota Bogor Bima Arya dalam membangun kota hujan sejauh ini.

“Kita harus fair dan obyektif, kinerja Kang Bima dalam membangun dan mempercantik Kota Bogor memang patut diapresiasi,” cetusnya.  Namun periode kepemimpinan Bima Arya di Kota Bogor juga bukan tanpa celah. Menurut Sugeng, ada beberapa hal penting yang perlu disempurnakan dan dievaluasi. Di antaranya, arus pembangunan masih terpusat di tengah kota. Selain itu, sambungnya, Bima kerap tidak tegas dalam berkebijakan yang terkait isu atau program krusial.

“Wali Kota Bogor ke depannya harus bisa memastikan adanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Sudah selayaknya arus pembangunan mengalir deras ke wilayah terluar. Pada sisi yang lain, Kota Bogor ke depannya juga memerlukan pemimpin yang bernyali dalam menyelesaikan sejumlah problematika kota,” tegasnya.

** Mochamad Yusuf

Jalan Rusak, “Turunan Sirotulmustakim” Makan Korban

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Akibat jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seperti ‘sungai kering’, tak sedikit pengendara berjatuhan. Pada tahun 2023 ini saja, sudah ada sekitar 5 kali kejadian kecelakaan akibat jalan rusak seperti di Jalan raya Resimen Mamawarman menuju Kantor Desa Malasari, Nanggung, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, selain kondisinya rusak, jalan tersebut menurun cukup panjang dan curam hingga warga sekitar menamainya denga sebutan “Turunan Sirotulmustakim”.

Sekretaris Desa Malasari Suryati mengatakan, pihaknya merasa keberatan jika jalan tersebut dilimpahkan ke Pemerintah Desa Malasari dan dianggap sudah tidak masuk dalam STA jalan Kabupaten Bogor.

Pasalnya, jalan itu, merupakan jalan utama selain untuk menuju Kantor Kecamatan juga merupakan penunjang perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

“Sudah sekian lama belum ada penanganan dan perawatan jalan dari Keramat Banteng hingga Desa Malasari, saya pun bingung disisi lain banyak pengaduan dari masyarakat terkait jalan yang rusak ini,” kata wanita yang akrab disapa Ucu, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/06/2023).

Menurut dia, di tahun 2013 lalu pernah ada perawatan jalan, namun sampai saat ini belum kembali ada perawatan.

“Adapun perawatan pernah ada di jalan Kopo bukan di turunan Keramat Banteng menuju Desa Malasari itu pun di tahun 2020,” katanya.

Jadi kata dia, rusaknya ruas jalan tersebut sering mengakibatkan kecelakaan kendaraan, baik itu motor maupun mobil.

“Sampai terakhir di bulan Juni tahun ini sudah terjadi lima kali kecelakaan di turunan tersebut,” katanya.

Tahun 2023 ini, sudah ada sekitar lima kali kejadian pengunjung, baik itu wisatawan maupun orang yang hendak bersilaturahmi ke wilayahnya mengalami kecelakaan di jalan yang menurun tersebut.

“Sampai ada yang mengalami kecelakaan sampai putus jarinya bahkan menurut info masyarakat tahun-tahun sebelumnya kebelakang sampai ada korban jiwa meninggal dunia,” paparnya.

Menurut dia, setelah pihaknya cek status jalan tersebut di tahun 2023 ini ternyata sudah tidak ada  namanya di STA Kabupaten Bogor. Padahal, menurut dia, sudah dari dahulu jalan tersebut merupakan jalan milik Pemda Kabupaten Bogor bukan jalan milik desa.

“Kami sudah melaporkan terkait tidak adanya STA dan jalan rusak ini kepada pihak terkait UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV Cigudeg dan jawabannya katanya jalan ini sudah tidak masuk dalam STA Kabupaten Bogor, namun apabila mau mengajukan bantuan jawabannya bisa dibantu,” katanya.

Siap memaparkan, bahwa sepengatahuannya, untuk akses jalan menuju ke Desa Malasari namanya ruas Cisangku – Malasari. Namun sekarang ada perubahan dan berganti nama menjadi ruas Curugbitung – Nirmala BTS Sukabumi.

“Jadi yang ke jalur dari Keramat Banteng ke Desa Malasari sudah tidak terdaftar,” katanya.

Ucu berharap, jalan tersebut tetap menjadi Jalan milik Kabupaten Bogor karena jika jalan itu statusnya menjadi jalan milik desa pihaknya memiliki keterbatasan anggaran ketika untuk melakukan perbaikan.

“Kalau jalan ini menjadi jalan desa kami tidak siap karena tanggung jawab desa saja masih berat untuk menanggung beban yang lain untuk membangun jalan – jalan desa yang jumlahnya masih banyak sekitar 70 kilometer,” pungkasnya.

** Andres