27.5 C
Bogor
Wednesday, July 29, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 584

Hadits Hari Ini

0

Perumpamaan Rasulullah dan Nabi-Nabi Sebelumnya

Sahih al-Bukhori:3271

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ، إِلاَّ مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ. فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ وَيَقُولُونَ: هَلاَّ وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ. قَالَ: فَأَنَا اللَّبِنَةُ، وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ.

Dari Abu Hurairah ra: Bahwa Rasulullah saw bersabda:

Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan Nabi-Nabi sebelumku seperti seseorang yang membangun suatu rumah lalu dia membaguskannya dan memperindahnya kecuali tempat satu labinah (semacam batu bata) yang berada di pojok (rumah tersebut), lalu manusia mengelilinginya dan mereka terkagum-kagum dengannya sambil berkata: Alangkah baiknya jika labinah ini diletakkan (di tempatnya). Beliau bersabda: Maka akulah labinah itu dan aku adalah penutup para Nabi.

Pesan :
Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir yang diutus oleh Allah swt di muka bumi ini sebagai pemberi peringatan atau mundzir, serta sebagai pemberi kabar gembira atau mubasyir.

Dihadiri Wakil Wali Kota Bogor dan Mantan Bupati Bogor Nurhayanti, Ikatan Alumni FH Unpak Dikukuhkan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan mantan Bupati Bogor Nurhayanti, Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Asmak Ul Hosnah, pengurus Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Rabu (12/07/2023) sah dikukuhkan di Pulman Hotel, Jalan Raya Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Saya sangat senang, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pakuan aktif. Semoga dengan pengukuhan pengurus baru ini, semangat untuk memperat tali silaturahim antar alumni lintas angkat semakin erat,” kata Mantan Bupati Bogor periode 2013-2018 Nurhayanti.

Nurhayanti meminta, pengurus ikatan alumni solid dan saling mengisi, karena untuk mengurus organisasi dengan 11 ribu alumni bukan pekerjaan mudah, butuh kerja keras dan pengorbanan.

“Saya sangat yakin, pengurus ikatan alumni mampu melaksanakan tugas berat ini, karena orang-orangnya memiliki dedikasi dan loyalitas, apalagi banyak dari pengurus diantaranya ketua Pak Agus Ridho, Pak Irwan dan lain-lainnya pernah membantu saya, saat memimpin Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, alumni-alumni Univeristas Pakaun, khususnya dari fakultas hukum banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan Pemerintah Kota Bogor.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pokoknya siap menjalin kolaborasi dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pakaun, karena membangun Kota Bogor, tak bisa dilaksanakan sendiri oleh pemerintah, tapi membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat, salah satunya dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pakaun,” tegas Dedie A. Rachim.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Univeristas Pakaun, Agus Ridho mengungkapkan, pada periode kepengurusan yang dipimpinnya ini sudah menyusun berbagai agenda kerja, diantaranya pendataan nama –nama alumni yang mencapai 11 ribuan orang dari 42 angkatan.

“Apa yang disampaikan Ibu Nurhayanti sangat tepat mengurus ikatan alumni dengan jumlah yang mencapai belasan ribu orang bukan pekerjaan mudah. Makanya, saya sangat bersyukur dan senang, karena tugas saya sebagai ketua banyak didukung para pengurus dari berbagai profesi yang dedikasi dan loyalitasnya sudah teruji,” kata kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor itu.

Ujian pertama, kata mantan ketua KNPI Kabupaten Bogor itu, terlihat ketika menggelar reuni akbar Desember tahun 2022 lalu. Meski dengan segala keterbatasan, tanpa adanya donatur, acara reuni akbar yang dihadiri lebih dari seribu alumni berlangsung sukses. “Kesuksesan itu yang membuat saya yakin, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Univeristas Pakaun akan besar, seperti ikatan alumni dari universitas lainnya,” tutup Agus.

** Mochamad Yusuf

PBVSI Nyatakan Dukungan untuk Dedi Bachtiar

0

Pengalaman Bidang Olahraga, Berintegritas, dan Miliki Rekam Jejak Profesional

Cibinong | Jurnal Bogor

Ketua PBVSI kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita ikut angkat bicara soal bursa calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor periode 2023-2028 yang akan dipilih pada forum Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 27 Juli 2023 mendatang.

Dede Chandra Sasmita yang akrab disapa Kang Dechan’s, secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada sosok Dedi Bachtiar untuk menjadi nahkoda KONI.

“Menurut saya beliau figur yang tepat, selain karena memang Dedi Bachtiar sudah lama berkecimpung di dunia olahraga Kabupaten Bogor, beliau juga sosok mantan birokrat yang saya nilai mampu mewujudkan Kabupaten Bogor dengan salah satu taglinenya sport and tourism,” ujarnya Kang Dechan, Rabu (12/7).

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor ini, KONI secara keorganisasian haruslah dikelola dengan baik, oleh karenanya sebuah keniscayaan KONI dinahkodai oleh sosok yang berpengalaman dalam bidang olahraga,  berintegritas, dan memiliki rekam jejak profesional.

“37 tahun kang Dedi mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bogor, menjadi bukti nyata profesionalisme yang tak terbantahkan. Saya sangat yakin, kang Dedi Bachtiar akan mampu  mewujudkan KONI Kabupaten Bogor menjadi lumbung atlet tangguh dan berprestasi baik di level regional, nasional dan internasional,” jelasnya.

Ketika ditanya media, bagaimana peluang Dedi Bahtiar dalam Pemilihan Ketua Umum KONI?. Kang Dechan’s menyampaikan optimismenya, bahwa Dedi Bachtiar insya Allah terpilih sebagai Ketua Umum KONI.

“In syaa Allah menanglah, setidaknya sudah 38 cabor yang mendukung beliau, bahkan para ketua cabor tadi sore (Rabu,12 Juli 2023) sudah berkumpul dan menandatangani pakta integritas sebagai bukti soliditas dukungan ke Dedi Bachtiar, dan saya sangat yakin dukungan cabor akan terus bertambah,” ungkapnya.

Kang Dechan menegaskan, justeru kita bukan lagi bicara menang, tapi lebih maju dengan berpikir kualitatif, dengan munculnya dua calon Ketua Umum KONI. Forum Musorkab yang akan digelar pada 27 Juli 2023 yang akan datang haruslah menjadi media adu program dan gagasan, untuk mewujudkan tagline Kabupaten Bogor dengan sport and tourismnya.

Rekam Jejak Dedi Bachtiar

PNS
–1985 : Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
-1985 : Staf Bagian Keuangan Setwilda Tk. iI Kabupaten Bogor
–1991 : Pj. Ka Ur. Keuangan pada Sub. Bag TU Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
–2001 : Kasubag Verifikasi pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah
–2001 : Kasubid Pembiayaan pada Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
-2002 : Kasubid Pembiayaan pada  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
-2005 : Kasubag Anggaran pada Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bogor
-2006 : Kabag Keuangan Setda Kabupaten Bogor
-2009 : Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Bogor
-2012 : Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Bogor
-2014 : Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor
-2017 : Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor

Bidang Olahraga

– 1994-1998 tercatat sebagai pengurus IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia)
– 1999-2003 Bendahara Tarung Derajat
– 2001-2004 Ketua Harian Pengcab Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)
– 2004-2008 Bendahara KONI Kabupaten Bogor
– 2004-2008 Ketua Harian Pengcab Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)
– 2013-2017 Ketua Pengcab Futsal
– 2017-2021 Ketua Pengcab Futsal
– 2017-2021 Ketua Pengcab Tarung Derajat
– 2021-sampai sekarang Pembina Pengcab Tarung Derajat
– 2021-sampai sekarang Pembina Pengcab Futsal

** Asep S Sayyev

Buron 8 Bulan, Pelaku Pembacokan di Sholis Diciduk

0

jurnalinspirasi.co.id – Setelah buron selama delapan bulan, Edwin alias Cawing (22) pelaku pembacokan yang menewaskan Abdullah alias Adun (19) pada 19 November 2022 lalu di Jalan Sholes Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, berhasil ditangkap di daerah Cianjur.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Cawing merupakan pelaku utama pembacokan, yang melarikan diri usai peristiwa berdarah itu. Sebelumnya, sambung dia, polisi juga berhasil menangkap pelaku lain bernama RNP.

“RNP sudah ditangkap dan sudah ditetapkan vonis,” ujar Kombes Pol Bismo kepada wartawan, Rabu (12/7).

Ia menuturkan, peristiwa itu bermula dari tawuran dua kelompok di Jalan KH Sholeh Iskandar. “Kejadian pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia,” sambung dia.

Pada saat itu, kata Kapolresta Bogor Kota, korban dalam keadaan mabuk sehingga menjadi sasaran dari kelompok lainnya.

“Nah, pelaku saat itu yang sudah kita tangkap ada satu orang (saat ini sudah di sidang PN Bogor), dan ini adalah tersangka kedua yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia,” ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Ancamannya 7-12 tahun penjara. Dan saat ini pelaku kita tahan di Polresta Bogor Kota,” tandasnya.* Fredy Kristianto

Anggaran Defisit, Munaslub APEKSI Mencuat

0

jurnalinspirasi.co.id – Di tengah mencuatnya isu defisit keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang mencapai Rp147 miliar, pemerintah justru berencana menyelenggarakan Munaslub APEKSI pada Desember mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor, Hidayatullah mengatakan bahwa Munaslub APEKSI direncanakan diselenggarakan pada awal Desember 2023, sebelum masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya yang kini menjabat sebagai Ketua APEKSI selesai pada 23 Desember mendatang.

“Rencananya Munaslub APEKSI Desember awal, sebelum jabatan Pak Wali berakhir,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (12/7).

Hidayatulloh mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan penyusunan untuk diusulkan dalam APBD Perubahan. “Mudah-mudahan ada anggarannya. TAPD masih menghitung memungkinkan tidak anggarannya, sedang diusulkan sambil melihat struktur anggaran,” kata mantan Camat Bogor Selatan itu.

Saat disinggung apakah rencana pergeseran anggaran dari APBD murni ke APBD Perubahan terkait dengan rencana pelaksanaan Munaslub APEKSI. Hidayatulloh menyebut bahwa otomatis saling berhubungan. “Masalahnya kita masih nunggu memungkinkan tidak dari TAPD,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi menegaskan bahwa beberapa kegiatan seperti Munaslub APEKSI sedang masuk dalam tahap usulan dalam APBD Perubahan.

Saat disinggung mengenai tudingan yang menyebut bahwa defisit terjadi akibat perencanaan yang tak matang. Rudy menyebut, bila perencanaan dibuat berdasarkan beberapa hal. Di antaranya melihat target RPJMD, program prioritas dikaitkan dengan anggaran kemudian disambungkan dengan mekanisme pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dari pusat maupun provinsi.

“Jadi strukturnya seperti itu. Kemudian disepakati di KUA PPAS dan APBD,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai rencana pergeseran anggaran APBD 2023 ke APBD Perubahan 2023 terkait juga dengan rencana Munaslub APEKSI. Rudy menyatakan bahwa munaslub bukanlah dasar dilakukannya pergeseran dan perubahan anggaran.

“Jadi nggak hanya itu (munaslub APEKSI). Perubahan dilihat dari prognosis pendapatan keuangan semester satu,” kata dia.

Mekanisme APBD Perubahan, kata dia, didasarkan atas prognosis pendapatan dan keuangan satu semester dari BKAD. “Jadi pergeseran ke APBD P tergantung prognosis. Jadi saya tegaskan sekali lagi kalau mekanisme perubahan tiap tahun ada, bukan dasarnya ada munaslub. Permendagri membolehkan melakukan perubahan anggaran,” ucapnya.

Kalaupun ada rencana APEKSI, itu dilaksanakan berdasarkan usulan dari dinas.”Jadi ya bukan gara-gara ada APEKSI ada perubahan anggaran, kecuali perubahan APBD baru dilakukan tahun ini,” tandasnya.* Fredy Kristianto

Polisi Garap Kecurangan PPDB Online

0

jurnalinspirasi.co.id – Mencuatnya kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dalam PPDB sistem zonasi tingkat SMP dan SMA, rupanya membuat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota bergerak untuk mendalami hal tersebut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengaku bahwa polisi telah mendapat enam aduan dari masyarakat soal dugaan kecurangan proses PPDB, yang masuk melalui nomor aduan ‘Lapor Bapak Kapolres’.

“Ada laporan menyampaikan soal itu, dan reserse sudah diarahkan untuk mendalami,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/7).

Kapolresta berjanji akan menindak tegas apabila ditemukan adanya unsur pidana. “Kalau ada unsur pidana, kita dalami. Jadi ada unsur pidana, kita gas pol, tangani,” tuturnya.

Kata dia, saat ini polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. “Jadi kami bakal selidiki nsur pidananya seperti adanya dugaan suap, ada dugaan pungli, pemalsuan, dan sebagainya atau ada berdasarkan keterangan saksi, kemudian tentunya ada alat bukti. Kalau ada unsur, tentunya kita gas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila menegaskan, polisi bekerjasama bersama Inspektorat dan instansi terkait untuk mendalami aduan tersebut.

“Aduan masyarakat yang masuk masih soal PPDB seputar kecurangan pengaturan jarak pada sistem zonasi. Kami sudah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu, kemudian kita mencocokkan dengan data di dinas terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 297 pendaftar PPDB sistem zonasi tingkat SMP Negeri terindikasi bermasalah lantaran diduga menggunakan KK palsu.

Bertambahnya jumlah pendaftar yang diduga curang diketahui dari verifikasi faktual yang dilakukan Tim Khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Jadi berdasarkan hasil tim evaluasi ya, kemarin Tim PPDB Pemkot Bogor menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, ada 297 calon siswa yang kemungkinan kita akan diskualifikasi untuk ikut dalam PPDB online zonasi,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Dedie menyebut bahwa 297 pendaftar itu melakukan pelanggaran administrasi. Khususnya, pada perpindahan yang tidak proper.

“Mungkin ada juga beberapa yang masuk ke pemalsuan dokumen,” ucap Dedie.

Ia mengaku, tim saat ini masih melakukan pendalaman mengenai dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Dedie menilai, bila Pemkot Bogor perlu mengambil langkah kebijakan secara diskresi terkait PPDB terutama di sekolah yang dianggap favorit.* Fredy Kristianto

Video Viral PT ENI, Kapolsek Gunung Putri Nyatakan Hoaks

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Beredar video viral pada Tik Tok dengan akun atas nama @nettynovianty menjadi sorotan Polsek Gunung Putri. Pasalnya pada video tersebut tertulis , “ Bantu kami, tolong kami terjebak di yayasan, kalo mau keluar harus tebus bayar tolong diviralkan PT.ENI NUSA INDAH Gunung Putri,” tulis akun tersebut.

Mendapati beredarnya video viral tersebut Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengutus petugas langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenarannya. Menurut Kompol Bayu, pengecekan video viral di PT Endy Nisela Indonesia (ENI) yang merupakan jasa penyaluran tenaga kerja dalam negeri yang berada di Villa Nusa Indah 5 Blok SBI No.21, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, langsung diturunkan petugas gabungan dari Polsek dan Polres Bogor.

“Pengecekan pada hari Selasa (11/7/23) dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Mujianto SH, beserta anggota Reskrim dan anggota patroli dan anggota Intel, serta Kanit 1 Reskrim Polres Bogor Iptu Dwi Putra beserta anggota Reskrim Polres Bogor,” ungkap Kompol Bayu kepada Jurnal Bogor, Rabu (12/7/23).

Kompol Bayu menjelaskan, pada kesempatan tersebut, petugas bertemu langsung dengan pemilik PT.ENI yakni Edivitas Duha dan istrinya Eva. Mereka menjelaskan pekerja sekaligus pembuat video yang bernama Netty Novianty asal Tangerang, tiba di PT.ENI pada Senin (10/7/23), dan langsung bekerja di kediaman Ibu Swarna Effendi pada Selasa (11/7/23) di daerah Slipi, Jakarta Barat diantar oleh sopir yang bernama Paijo.

“Di lokasi petugas langsung melakukan olah TKP. Serta mengecek kelengkapan surat-surat PT. ENI, kemudian mengecek surat perjanjian anggota tenaga kerja antara PT. ENI dengan Netty Novianty. Petugas juga mengecek surat perjanjian pengambilan tenaga kerja antara PT. ENI, Netty Novianty dan Ibu Swarna, dan semuanya legal,” bebernya.

Lebih lanjut Kompol Bayu mengatakan, mungkin ada kekesalan dari Netty kepada PT. ENI sehingga membuat video tersebut dan menajadi viral. Dirinya menghimbau kepada semua masyarakat yang hendak bekerja di yayasan penyedia tenaga kerja untuk berhati-hati dan terlebih dahulu bisa mengecek legalitasnya dengan cara yang paling mudah yakni melalui Google. Karena disana akan muncul, track record perusahaan yang dimaksud.

“Jika dirasakan ragu-ragu, bisa berkomunikasi dengan aparat setempat seperti desa, kelurahan, kecamatan dan Polsek. Jadi intinya, apa yang ditulis pada video viral tersebut saya nyatakan hoaks,” pungkas Kompol Bayu.

** Nay Nur’ain

Kerjasama dengan Pengusaha, Diduga Oknum DPMPD Bermain di Proyek Desa

0

Ciawi | Jurnal Bogor

Terkait adanya dugaan pengkondisian oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bogor, kepada semua pemerintah desa untuk kegiatan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) bekerjasama dengan salah satu pengusaha penyedia barang dan jasa, ternyata sudah didengar Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor, Dadan Syarif Mutoan.

Dadan, sapaan akrab Koordinator P3MD mengaku, dugaan adanya pengkondisian yang dilakukan oknum DPMPD dalam pelaksanaan program Samisade, sudah terdengar.

 “Saya sudah mendapat laporan dugaan  kerjasama antara oknum DPMPD dengan salah satu penyedia barang dan jasa untuk kegiatan Samisade di tiap desa. Dan saya akan mencari tahu kebenarannya,” akunya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Menurutnya, apabila dugaan itu benar terjadi, sangat berbahaya karena berpotensi besar munculnya permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan program yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2019-2024 tersebut.

Terlebih, lanjutnya, dalam pelaksanaan program bantuan keuangan infrastruktur yang bersumber biaya dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor itu, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa.

 “Ini yang saya sebut bahaya, karena dalam pelaksanaannya semua wewenang dan tanggungjawab pihak desa. Kuatir pemerintah desa sendiri sudah bekerjasama dengan pihak-pihak lain,” papar Dadan.

Namun yang jelas, kata Dadan, untuk pengadaan barang dan jasa di pemerintah desa ada aturannya, yakni melalui Perbup nomor 116 tahun 2021, itu turunan dari LKPP nomor 12 tahun  2019. Didalam aturan itu, ada tata cara pengadaan barang dan jasa, mulai dari prinsip, efesien, efektif, transparan dan terbuka, bersifat pemberdayaan masyarakat gotong royong dan sehat serta akuntabilitas.

 “Dan yang terpenting, ada unsur pemberdayaan masyarakat karena terdapat potensi wilayah,” jelasnya.

Dadan mengungkapkan, sesuai dengan tujuan awal diluncurkannya program Samisade yang saat ini berganti dengan bantuan keuangan, yaitu adanya kegiatan bersifat padat karya sehingga masyarakat mendapatkan penghasilan dengan ikut bekerja membangun infrastruktur di wilayahnya.

 “Makanya dalam program ini semua pihak yang ada di desa ikut terlibat, baik kepala desa, kaur atau kasi, LPM yang juga sebagai tim pelaksana kegiatan (TPK), masyarakat dan penyedia jasa yang sudah menjalin kerjasama dengan pihak desa,” tegasnya.

Dadan menambahkan, adapun aturan dalam pelaksanaan kegiatan dengan anggaran Rp0-50 juta atau pun Rp50-200 juta itu bisa pengadaan langsung misalkan bersumber dana dari APBD maupun APBN hanya cukup dengan kuitansi belanja saja tanggal dan tahun pengeluaran.

Sedangkan untuk anggaran yang nilainya mulai Rp200 juta sampai Rp1 miliar cukup hanya dua penyedia jasa yang melakukan penawaran dengan melaksanakan kewajibannya, seperti melakukan perjanjian dan mencantumkan tanggal kontrak, batas waktu pekerjaan, nilai pekerjaan, membuat surat kesepakatan kedua belah pihak antara penawar dengan pemerintah desa sampai membuat pernyataan sanksi.

“Nah, untuk anggaran di atas 1 miliar itu harus melalui lelang, tapi lelang nya berbeda dengan biasanya. Tapi kalau untuk wilayah Bogor saya rasa belum ada,” imbuhnya.

Dadan berharap, apa yang didengar terkait adanya dugaan pengkondisian oleh oknum DPMPD kepada salah satu penyedia barang dan jasa dalam pelaksana kegiatan di desa, tidak terjadi.

 “Saya pun minta kepada semua pihak untuk mengawal atau mengawasi kegiatan pembangunan di desa, karena saya melihat potensi masalah sangat besar terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, baik itu di perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Setelah TPT Kp Amvink, Kini Saluran Drainase Kp Parung yang Direaslisasikan Achmad Fathoni

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni setelah merealisasikan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp. Amvink, kini kembali merealisasikan pembangunan saluran drainase di Kp. Parung dan Bumi Mutiara, Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pembangunan menggunakan anggaran yang bersumber dari CSR Bank BJB dan dikelola langsung oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diketuai oleh LPM Desa Bojong Kulur.

“ Untuk TPT di Kp.Amvink sudah direalisasikan sejak tahun 2022 akhir. Namun, pekerjaan baru selesai tahun 2023 awal, dilanjut saat ini pembangunan drainase sepanjang 426 meter, dengan sumber dana berasal dari CSR Bank BJB Cabang Cibinong,” ungkap Fathoni sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (12/7/23).

Politisi PKS tersebut menjelaskan, awalnya pekerjaan TPT dan saluran drainase di Desa Bojong Kulur ingin diajukan melalui anggan APBD. Namun ternyata tidak terpenuhi, dan harus menunggu waktu yang cukup lama, dan saat itu, sambung Fathoni, DPKPP mengajukan kepada Bank BJB melalui dana CSR-nya. Namun karena ini bersifat urgent, tidak bisa menunggu terlalu lama.

“Saat itu kondisi di Kp.Amvink longsoran tanah sudah mendekati kediaman warga, padahal dari titik longsor itu ada jalan selebar 3 meter, dan jalan itu sudah hilang tergerus longsor. Jadi, jika tidak disegerakan pembangunan TPT-nya, besar kemungkinan akan mengenai rumah warga. Maka saat itu saya meminta agar DPKPP untuk mencarikan solusi sesegera mungkin itu diselesaikan, dan akhirnya dapatlah dari anggaran CSR Bank BJB Cabang Cibinong,” papar Aleg dapil 2 tersebut.

Dan untuk saluran drainase yang saat ini sedang dikerjakan di Kp.Parung yang berbatasan dengan Perumahan Bumi Mutira, statusnya juga urgent. Karena, saat hujan air yang mengalir di jalan raya tumpah semua ke Jalan Sikat Kp. Parung. Mengingat, jalan raya milik Pemda tidak memiliki saluran drainase, dan jika dibiarkan terlalu lama, maka Jalan Sikat di Kp. Parung itu akan tertutup oleh air karena tidak ada saluran.

“Saya ucapkan terimakasih juga kepada DPKPP yang sudah gercep, sehingga mengalokasikan titik-titik lokasi yang urgent menggunakan anggaran CSR. Saya juga mengingatkan, kepada para kepala desa jika di wilayahnya ada pembangunan yang bersifat urgent, tolong untuk libatkan anggota dewan di daerah pilihannya. Supaya bisa membantu mendorong untuk di tingkat Pemdanya. Namun juga harus selalu dibawa saat di musrembang, jadi masuk kedalam catatan perencanaan,” pungkasnya.

Fathoni menjelaskan, jika yang mendapatkan bantuan dari CSR Bank BJB bukan hanya Desa Bojong Kulur saja, tapi juga Desa Tlajung Udik dan Desa Ciangsana. Namun, untuk Desa Tlajung Udik itu harus tertunda karena terkendala status lahan yang masih juga belum diselesaikan.

“ Anggaran sebesar 400 juta untuk pembuatan kolam retensi di Desa Tlajung Udik harus terhambat karena status tanah yang masih sengketa, dan saat ini persoalan itu menajadi PR bagi Pemda harusnya. Karena efek dari status lahan tersebut, anggaran di tarik kembali oleh Bank BJB,” cetusnya.

Sementara, salah satu warga Kp.Parung Me’in (55) mengucapkan terimakasih kepada Achmad Fathoni yang sudah membantu merealisasikan program, sehingga saluran drainase di Jalan Sikat ini bisa dibangun. Selama air genangan air akibat sangat mengganggu warga.

“Sudah sangat lama kondisi seperti ini, dan alhamdulilah akhirnya bisa terealisaasi berkat dorongan dewan PKS Achmad Fathoni yang sering kali turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi dan keluhan warga. Kami sebagai warga sangat terbantu dengan adanya saluran drainase ini, jadi gak banjir lagi,” tandasnya.

** Nay Nur’ain

PT SAS Tanggung Pengobatan Warga Cibungbulang yang Alami Keracunan

0

Cibungbulang | Jurnal Bogor

PT. Sekala Arunika Sentosa (SAS) selaku produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Yasmin bertanggung jawab penuh atas salah satu warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang mengalami keracunan dengan memberikan pengobatan.

PT SAS juga menyatakan pihaknya akan mengevaluasi produk yang dihasilkan.

“Dalam hal ini tentunya saya sangat berterimakasih kepada pihak Yasmin yang sudah memberikan pertanggungjawab atas persoalan tersebut,” ungkap korban keracunan, Firman.

Ia juga meminta agar kedepan pihak PT SAS mengedepankan produknya yang sudah beredar luas agar tidak terulang kembali dan tidak ada yang dirugikan.

“Kedepan saya meminta kepada pihak perusahaan lebih peka terhadap pengecekan produk yang beredar luas di pasaran,” ujarnya.

“Saya juga berharap agar pihak perusahaan mengedepannkan quality control agar produk yang beredar lebih terjaga,” tuturnya lagi.

Sementara itu, pihak legal Yasmi, Aum Muharam mengatakan, dengan permasalahan ini pihaknya kedepan akan melakukan pengawasan lebih ketat agar hal ini tidak kembali terjadi.

“Saya selaku perwakilan perusahaan tentunya akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan produk dan akan melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar,” pungkasnya.

Disebutkan sebelumnya, salah seorang warga Cibungbulang tersebut mengalami pusing dan mual usai minum air kemasan Yasmin yang diduga sudah tidak layak konsumsi.

** Andres