26.8 C
Bogor
Saturday, July 25, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 524

Amankan 11 Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Hasil Curian, Kompol Bayu: Masyarakat yang Merasa Kehilangan Motor Bisa Lihat di Polsek

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor
Jajaran Polisi Sektor Gunung Putri, Polres Bogor, berhasil mengamankan pelaku curanmor dengan  11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil sebagai barang bukti, dari hasil pengembangan di TKP yang berada di wilayah Hukum Polsek Gunung Putri.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat menjelaskan, 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil bak terbuka didapat dari  hasil penggrebekan di sebuah kontrakan, yang berlokasi di Kampung Tlajung, RT 02 RW 05 Desa Tlajung Udik, Gunung putri, Kabupaten Bogor.

“ Alhamdulillah pada malam tadi (17/09) pukul 20.00 WIB kita berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil dari hasil pengembangan tim Reskrim di sebuah kontrakan di Kampung Tlajung RT 02 RW 05 Desa Tlajung Udik,” ungkap Kompol Bayu sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Senin (18/9/23).

Menurutnya, dari hasil penggerebekan semalam  baru 1 orang yang diamankan, sedangkan para pelaku lainnya melarikan diri.

“ Untuk pelaku yang sudah kami amankan saat ini baru 1 orang, dan sisanya dalam pengejaran, dan tahap pengembangan,” ungkapnya.

Kompol Bayu juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai kontrakan, agar waspada dalam memilih penghuni kontrakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga, yang mengetahui keberadaan pendatang yang hendak mengontrak di kos kosan yang mungkin ada hal-hal mencurigakan, seperti mempunyai kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomer, dan ganti-ganti sepeda motor, agar segera melaporkan, ke pihak berwajib,” harapnya.

Dia juga menghimbau, sambung Kompol Bayu, kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan dan menjadi korban pencurian kendaraan roda dua bisa datang ke Polsek Gunung Putri untuk melihat kendaraannya, sambil disertakan surat yang dimiliki.

“ Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan roda dua, bisa datang langsung ke Polsek Gunung Putri untuk melihat unit kendaraan. Jangan lupa turut membawa surat kepemilkan kendaraan,” pungkasnya.

** Nay Nuráin

Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

0

Pemkot Bogor secara sistematis menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Mulai dari lingkungan terkecil, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan tingkat kelurahan sudah bertekad tak lagi BABS di buang ke sungai.

Sehat adalah anugerah, sehat juga asa. Makanya Pemkot Bogor terus berikhtiar menjadikan Kota Bogor sebagai kota sehat sesuai dengan misinya mewujudkan kota sehat, cerdas dan sejahtera.

Salah satu unsur kota sehat pilar pertamanya ODF atau bebas dari perilaku BABS. Pengertian perilaku BABS ini tak hanya warga langsung BAB di sungai atau BAB di kebun atau lahan kosong dan ini sudah sangat jarang ditemukan di Kota Bogor.

Perilaku BABS juga pada warga yang memiliki toilet atau jamban untuk BAB tapi tidak memiliki septic tank. Warga atau komunitas biasanya membuangnya langsung ke sungai atau selokan. Nah ini merupakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dan sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit.

Untuk itu, Pemkot terus berikhtiar dengan memberikan bantuan jamban sehat dan materialnya. Saat ini sudah terdapat 47 Kelurahan yang ada di Kota Bogor mendeklarasikan komitmen mereka untuk terbebas dari perilaku BABS atau ODF.

DEKLARASI: Sebanyak 47 Kelurahan yang ada di Kota Bogor, mendeklarasikan komitmen untuk terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Deklarasi dan penandatanganan komitmen percepatan ODF ini berlangsung di Lapangan P dan K Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu (6/9) lalu.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, deklarasi ini merupakan lanjutan dari dua deklarasi yang sebelumnya sudah dilakukan, pada tahun 2022 dan Juni 2023 lalu.

Dirinya menyebut, saat ini setiap kelurahan masih ada 200-600 rumah yang BABS. Sehingga total ada 25 ribu rumah di Kota Bogor, yang masih BABS. Syarifah menyebut, angka tersebut sudah berkurang dari total jumlah sebelumnya, yakni 35.880 rumah.

“Kami sudah ada data by name by address dan sudah membuat tabulasi serta mulai pengisian aplikasi Rasajaga. Kami juga dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi direktur ODF melakukan pendataan, pemicuan dan menggalang CSR untuk bantuan penanganan melalui pembangunan septic tank komunal dan lainnya,” jelas Syarifah.

Dirinya menerangkan, untuk mewujudkan 100 persen ODF, Pemkot Bogor menggunakan berbagai pendanaan, mulai dari APBD, melalui kegiatan Rumah Tidak Layak Huni yang komponennya ditambah. Sehingga ada Mandi Cuci Kakus (MCK). Selain itu juga melalui pengadaan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

Disamping APBD, Pemkot Bogor juga dibantu dengan pendanaan yang diberikan APBN, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta CSR masyarakat, komunitas dan perusahaan.

“Saat ini kami mencapai angka 30,9 persen. Belum mencukupi untuk mengikuti kegiatan kota sehat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) award, karena minimal 80 persen untuk kategori terbawah (Swasti Saba Padapa),” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya juga memandang, ODF menjadi indikator utama tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban sebuah wilayah. Oleh karena itu, ODF bukan saja soal penghargaan kota bersih, melainkan soal kemanusiaan.

Bima berpendapat, penanganan BABS bukan saja dari sisi penganggaran dan infrastruktur. Namun juga kultur yang telah melekat pada masyarakat. Sehingga perlu fokus pada tupoksi sekaligus kolaborasi.

“Saya mengapresiasi dan bangga dengan perkembangan ini. Komitmen ini harus dijaga terus. Para Asisten, Camat dan Lurah mesti terus cek progres ODF by name dan address. Begitu juga dengan Disperumkim dan PUPR yang harus juga memastikan RTLH sesuai standar, membangun SPALD-T, serta IPAL Komunal,” tegas Bima.

Direktur Jenderal Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menekankan, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya sesuai amanat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Unsur-unsur yang mesti diperhatikan pada aspek itu ialah air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan dan binatang yang ada di lingkungan harus sehat dan tidak menjadi ancaman kesehatan. Sebab menurutnya, kesehatan masyarakat 40 persennya dipengaruhi oleh lingkungan.

“Ada lima pilar yang harus dilakukan untuk menghentikan 40 persen ancaman kesehatan dari lingkungan diantaranya berhenti BABS, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kalau ini terpenuhi maka angka harapan hidup juga akan tinggi,” paparnya.

Makanya, dia menegaskan pentingnya ODF. Dengan langkah itu, maka dapat mencegah tercemarnya air dan tanah yang bisa menimbulkan penyakit bagi kelompok rentan. Terlebih bagi Kota Bogor sebagai wilayah yang ditinggali oleh Presiden dan menjadi sumber air baku bagi wilayah Jakarta.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan di tahun 2024 sudah tidak ada lagi warga Indonesia yang BABS sebagai sebuah kebiasaan. Sementara di tingkat Kelurahan atau Desa 90 persen bebas BABS,” terang dia.

Awasi Peredaran Gas 3 Kilogram, DiskopUKMdagin Gandeng Hiswana Migas

0

jurnalinspirasi.co.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMdagin) Kota Bogor menjalin kerjasama dengan DPC Hiswana Migas untuk memperkuat peran pengawasan, pengendalian serta distribusi gas elpiji 3 kilogram yang diperuntukan bagi warga miskin.

Kabid pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga (PPDNPKTN) DiskopUKMdagin Muhamad Soleh mengatakan, tujuan kerjasama tersebut adalah dalam rangka pengendalian inflasi daerah Kota Bogor.

“Jadi, kami memastikan penggunaan Tabung lpg 3 kg tepat sasaran oleh masyarakat di wilayah Kota Bogor,” kata Soleh.

Saleh menerangkan, dalam kerjasama tersebut, pihak kedua turut serta dalam Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bogor dalam mengendalikan pendistribusian tabung lpg 3 kg agar sesuai peruntukannya untuk menstabilkan inflasi.

Mengenai hak dan kewajiban dalam nota kesepakatan itu, pihak ke satu berhak memperoleh data perubahan penambahan ataupun pengurangan agen serta pangkalan di wilayalah.

Hak lainnya kata Soleh, pihak kesatu memperoleh data pendistribusian tabung lpg 3kg setiap bulannya di wilayah PIHAK KEDUA.

Sementara mengenai kewajibannya, pihak kesatu harus menyusun perencanaan (waktu dan tempat) pelaksanaan kegiatan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan perangkat daerah serta membuat surat edaran terkait peruntukan penggunaan tabung lpg 3 kg.

Selanjutnya, membuat surat peringatan kepada agen atau pangkalan yang mendistribusikan tabung lpg 3 kg tidak untuk peruntukannya. Dan membuat surat penambahan kuota tabung lpg 3 kg apabila dibutuhkan dan memastikan kelancaran pelaksanaan Kegiatan.

Untuk pihak kedua, berhak menerima jadwal (waktu dan tempat) pelaksanaan kegiatan dan dapat melibatkan pihak lain dalam pelaksanaan Kegiatan dengan persetujuan pihak kesatu serta memperoleh surat penambahan tabung lpg 3kg apabila dibutuhkan.

Dan pihak kedua memiliki kewajiban
menyiapkan tabung lpg 5 kg serta 12 kg untuk penukaran dengan tabung lpg 3 kg jika terdapat pelaku usaha bukan peruntukannya.

Dijelaskannya, dari beberapa kali kegiatan pemantauan ke beberapa tempat usaha memang masih ditemukan restoran yang menggunakan lpg 3 kilogram.

“Sejauh ini tidak ada sanksi, karena memang tidak ada dasar hukumnya, bagi pelaku usaha yang ditemukan memakai gas lpg 3 kilogram, paling di ambil dan ditukar dengan tabung yang 9 atau 12 kg dan mereka membuat surat pernyataan,” ungkapnya.

Poin terakhir dalam MoU tersebut kata Soleh, adalah memastikan harga tabung lpg 3kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di agen dan pangkalan sesuai aturan perundangan – undangan yang berlaku.* Fredy Kristianto

Keterbatasan Ekonomi, Sarah tak Mampu Berobat

0

Ciomas | Jurnal Bogor
Perempuan paruh baya ini, kondisinya hanya bisa terbaring di tempat tidur karena mengalami sakit stroke yang sudah satu bulan dideritanya. Dengan keterbatasan ekonomi, kini membutuhkan bantuan pemerintah untuk kesembuhannya.

Perempuan tersebut bernama Sarah (54) warga Kampung Ciapus RT 03 RW 04, Desa Sukamakmur, Ciomas, Kabupaten Bogor kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

Pasalnya, Sarah yang sudah ditinggal suaminya lebih dulu itu, hanya bisa pasrah dengan keadaan tak berdaya bersama anak dan kedua cucunya.

Salah satu tetangganya Herman mengatakan, perekonomian keluarga Sarah sedang buruk sehingga tidak mampu melakukan pengobatan untuk kesembuhannya. Sebab, BPJS yang dimilikinya tidak dapat digunakan karena menunggak.

“Ibu Sarah ini, sudah 1 bulan memiliki sakit stroke. Sehingga kondisinya hanya berbaring di tempat tidur. Mau dibawa ke rumah sakit, tapi BPJS-nya tertunggak,” katanya, Senin (18/09/2023).

 “Untuk makan dan beli pampers saja mengandalkan warga sekitar para tetangga,” tambahnya.

Dia membeberkan, perempuan paruh baya tersebut tinggal di rumah dengan luas 48 meter bersama anak dan cucunya yang saat ini sakit.

“Tinggal dengan anak memiliki dua cucu dan perekonomiannya pun sama dan sekarang cucunya pun sakit,” katanya.

Herman menuturkan, Sarah berharap adanya  bantuan dari pemerintah untuk kesembuhan dari sakit stroke tersebut.

“Ibu ini masih mengharapkan kesembuhan agar dapat beraktivitas kembali seperti biasa sehingga di harapkan pemerintah dapat membantu Ibu Sarah,” katanya.

** Andres

Rusaknya Mutu Pendidikan Tinggi Akibat “Hilangnya” Karya Ilmiah Skripsi

0

Jurnalinspirasi.co.id – Membaca pesan di medsos, bahwa IPB University sudah miliki kebijakan nonskripsi sejak 2019. Itu setahu saya untuk fakultas dan prodi Vokasi, dulu Politeknik, memang aturannya cukup dgn membuat business plan, proyek, prototipe design…begitu mas Ludfi.

Tetapi berdasarkan UU Sisdiknas untuk jenjang sarjana S1, S2 dan S3 wajib melakukan riset dengan menggunakan metode penelitian ilmiah (metodologi) menghasilkan skripsi, tesis dan disertasi. Sehingga kita di universitas mendapat mata kuliah wajib, diantaranya metode ilmiah, statistik, teknik penulisan ilmiah/skripsi, sistem permodelan dan simulasi dll.

Demikian perintah UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dimana sesungguhnya ada 5 jenis pendidikan yaitu

1. Pendidikan umum
2. Pendidikan agama
3. Pendidikan kedinasan
4. Pendidikan ketrampilan (vokasi, politeknik) dan
5. Pendidikan ilmiah, yang melahirkan skripsi, tesis dan disertasi dari hasil riset ilmiah.

Mas Nadiem Menteri Dikbudristek RI, jika menghapus skripsi, tesis dan disertasi, cabut dan lapor dahulu ke DPR RI UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas untuk direvisi atau diganti.

Menteri negara tugas pokoknya atau mandatorinya menjalankan UU yang sah, bukan melabrak UU sebagaimana mas Menteri lakukan. Kepmen dan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 wajib merujuk ke UU Sisdiknas, jangan “seenaknya dewey” (liberalisme, spt MBKM).

Kebijakan dan regulasi mas Menteri ini sungguh berbahaya, dan merusak sendi-sendi dan atmosfer akademik di kampus, terutama di universitas yang menjunjung budaya ilmiah melalui riset.

Riset ini memang tugas berat, karena berpikir ilmiah perlu dana , alokasi waktu dan kapasitas intelektual serta integritas yang tinggi, menuntut best caracter (moral dan etik).

Bagi mereka, yang gemar memburu gelar, dengan perjokian, timses, plagiat, maunya instan, tanpa kerja keras, kemungkinan kemampuan IQ rendahan, maka mereka sangat senang dan gembiranya dihilangkan kewajiban membuat skripsi, tesis dan disertasi di kampus.

Mereka bersorak sorai, kini mereka “momok” tugas riset utk mendapat gelar sarjana, “dihapus” atau hukum disunatkan, bukan diwajibkan menurut UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 yang masih berlaku, belum dicabut.

Lebih jauh saya membayangkan dampak negstif dihapuskannya kewajiban membuat karya ilmiah skripsi, tesis dan disertasi di universitas akan menurunkan drastis mutu pendidikan di Indonesia.

Akibatnya daya saing SDM lulusan universitas akan menurun dan melemah. Dalam jangka menengah Indonesia kehilangan banyak periset, ilmuwan, pakar dan inovator-inovator unggulan, hasil perkembangan ipteks. Ipteks merupakan hasil dari pengembangan konsepsi dan teori, sedangkan teori diproduksi oleh kerja-kerja sungguh, teliti, telaten dan integritas para ilmuwan yang berpikir ilmiah.

Core value system watak ilmuwan yang bermindset ilmia inilah yang dirusak oleh kebijakan dan regulasi. Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) dari mas Menteri Nadiem, yang “diamini” banyak Rektor PT Exellence di Indonesia.

Kita bisa membayangkan, lk 4000 PTS di Indonesia, akan terdampak buruk SDM lulusan. Mereka diwajibkan saja membuat tugas ilmiah skripsi, tesis dan disertasi, tetap saja sebagian melanggar dengan membuat karya ilmiah aspal, alias asli tetapi palsu melalui plagiat, timses dan perjokian. Lihat dan pelajari dari data Kemendikbudristek yang ada, yang pernah diberitakan di HU Kompas beberapa bulan yang lalu.

Apalagi ini Kepmen dan Permendikbudristek RI, skripsi, tesis dan disertasi diserahkan kepada Pemimpin PT, Universitas, kini regulasinya tidak lagi mewajibkan, akan tetapi mensunatkan. Ya saya kira-kira meraka pimpinan PTS akan bersegera menghapuskan tugas riset ilmiah, karena tugas pendidikan ilmiah itu momok bagi mereka yang bermotivasi berperadaban maju.

Akhirkan jumlah karya ilmiah, hasil riset ilmiah untuk dipublis di dalam jurnal nasional dan internasional, akan berkurang dan semakin langka. Padahal kebijakan dan regulasi pendidikan tinggi di tanah, tengah memacu para dosen PT dan peneliti Indonesia mempublikasikan hasil-hasil risetnya di jurnal-jurnal terkemuka dunia seperti Scopus dll.

Hal ini untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam publikasi ilmiah di dunia internasional, sebagai indikator suatu bangsa unggul dan berdaya saing. Bahkan persyaratan untuk mendapatkan gelar Profesor yang mengajar di PT sebagai dosen wajib memiliki publikasi ilmiah di jurnal internasional terakreditasi spt Scopus, dll.

Jadi Kepmen dan Permendikbudristek RI dari mas Menteri bersifat paradoks dan anomali, karena melabrak UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, yang sudah teruji dan bagus untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Sekarang mengapa dilanggar?

Demikian narasi singkat ini dibuat sebagai rasa cinta akan kemajuan bangsa dan negara. Orang bijak sering berpendapat bahwa untuk menghancurkan suatu bangsa dan negara, maka rusak saja sistem pendidikannya. Semoga hal ini tak terjadi di negeri yang kita cintai ini.

Dan semoga Allah SWT melindungi dan menolong hamba-hamba-Nya yang berimtak dan gemar berbuat kebajikan, “beramar makruf nahi munkar”.
Syukron. Barakallah.
Wasallam

====✅✅✅

Penulis:
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Pendiri dan Dosen Senior Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwilsus Bogor,  Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat Sosial)

Balapan Berlangsung Seru, Hafid, Aldias dan Alfi Berebut Posisi. Aksa Juara di Kelas OP4

0

Babakan Madang | Jurnal Bogor
Oneprix Seri IV untuk race kedua berlangsung seru di Sentul International Karting Circuit, Minggu (17/9).

Salah satunya kelas OP-1 Expert, dimana  Hafid PN, Aldias Aqsal dan Alfi Husni terlibat pertarungan untuk perebutan posisi terbaik pada race kedua.

Tak hanya itu pembalap Astra Racing Team Jogjakarta Andi Gilang juga berhasil salip Aldias Aqsal pada akhir lap ke-6.

Kans untuk jadi double winner masih melekat digenggam Alfi Husni pascarace pertama berhasil ditorehkannya.

Sementara di kelas OP4 atau Beginner, Yamaha Aditama berhasil memperoleh hasil juara melalui pembalapnya, Danadyaksa Widya Pangestu alias Aksa.

Aksa mengawali balapan dengan sangat baik, walaupun sempat mendapat tekanan dari para rival tapi dia berhasil lepas dan memimpin balapan sampai lap akhir. Yang tentunya keluar sebagai juara.

Atas hasil ini pula, Yamaha Aditama berjaya di kategori Beginner. Sebab, pada race pertama Beginner kemarin, duo Yamaha Aditama yakni Sabian Fathul Ilmi dan Aksa berhasil naik podium dua dan tiga.

“Alhamdulillah berhasil dapat juara. Ini kerja keras semua yang membantu Aksa raih kemenangan,“ ujarnya.

Aksa mengaku optimistis bisa meraih gelar juara umum OnePrix 2023. “Terus latihan dan evaluasi diri agar jadi pemenang,“ tukasnya.

** aga alamanda

Cegah Terjadi Longsor, Pemdes Curugbitung Fokus Bangun TPT

0

Selain TPT, Samisade Juga Dialoksikan Bangun Drainase

Nanggung l Jurnal Bogor
Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) bantuan insfrastruktur keuangan melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diterima Pemerintah Desa Curugbitung, Nanggung, Kabupaten Bogor difokuskan pada pelaksanaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembangunan drainase.

Kepala  Desa Curugbitung Lukmanul Hakim menerangkan, satu titik dibangunnya Tembok Penahan Tanah (TPT) yakni di Kampung Gunung Leutik di lingkungan RW 01.

Pembangunan TPT itu mencakup RT 02 dengan RT 03 seiring pemanfaatan Samisade dari APBD Kabupaten Bogor. Hal ini mengingat Curugbitung salah satu desa  yang pernah diterjang longsor seperti kejadian pada awal tahun 2020 lalu.

“Dibangunnya TPT sebagai upaya Pemerintah Desa Curugbitung untuk mencegah terjadinya longsor. Maka itu, Samisade tahap pertama kami fokuskan bangun TPT,” kata Lukmanul Hakim kepada Jurnal Bogor, Minggu (17/9).

Tak hanya itu, pembangunan TPT di sepanjang jalan di Kampung Gunung Leutik itu menuju tempat pendidikan yakni SDN Handayani untuk memberikan kenyamanan karena tak  khawatir akan bahaya longsor terutama pada anak anak yang hendak sekolah.

Dengan demikian, keberadaan TPT selain mengantisipasi terjadinya longsor juga upaya mendukung program pendidikan. Lukmanul Hakim yang akrab dipanggil Maman menjelaskan, program Samisade tahun anggaran 2023 ini selain dibangunnya TPT juga pengerjaan drainase yang merupakan pembangunan sudah pada perencanaan sebelumnya.

“TPT serta perbaikan saluran air pada pelaksanaan drainase selaras dilakukan guna mencegah terjadi longsor maupun banjir ketika dimusim hujan. Maka itu, pembangunan TPT tersebut sebagai bentuk upaya sebelum terjadi musibah longsor,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Hati-hati, Pelaku Penipuan Mengaku dari Dana Curi Uang Jutaan Warga Pangkaljaya

0

Nanggung | Jurnal Bogor
Pelaku penipuan melalui pesan WhatsApp mengaku dari salah satu platform resmi pembayaran digital yaitu Dana, telah menggasak uang milik warga Pangkaljaya, Nanggung, Kabupaten Bogor.

Uang jutaan rupiah milik korban yang merupakan seorang guru pengajar di salah satu sekolah dasar itu harus raib digasak pencuri.

Dalam hal ini, modus pelaku dengan nomor 0821-7791-7756. Sekitar pukul 14.00 wib, awalnya mengirim sebuah pesan yang mengaku bernama Wisnu dari salah satu platform, bahwa akun korban dibekukan sementara waktu, sehingga tidak dapat bertransaksi.

Awalnya korban panik karena akun korban tidak dapat dibuka, sehingga  pelaku menyarankan korban agar untuk menghubungi customer service. Korban yang sempat panik tersebut akhirnya mengikuti perintah pelaku yang mana pelaku telah mengirimkan sebuah link yang jadi modus pelaku agar untuk dibuka korban.

“Awalnya aku transaksi, terus udah log out terus gak bisa, kata aku teh Dana  kenapa, udah gitu mau di alihkan saldonya ke rekening terus gak bisa transaksi,” kata korban Siti Marpuah, kepada wartawan. Minggu (17/09/2023).

Dia menuturkan, saat pelaku menelpon yang mengaku dari pihak dana. Awalnya korban tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap pelaku.

“Terus ada telepon mengaku dari Dana, saya  katanya bu mohon maaf Dana anda sedang dibekukan dikarenakan ada pemulihan, soalnya ada transaksi yang tidak diharapkan. Udah gitu kata dia saya dari Dana resmi  ikutin langkah langkahnya, ya aku ikutin langkah-langkahnya,” tutur Siti.

Namun akhirnya setelah itu, uang dari jualan pulsa miliknya yakni saldo sebesar 2,5 juta rupiah malah hilang. Siti mengaku belum terpikirkan untuk melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.

“Saldonya 2,5 juta punya aku, itu uang untuk konter,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaku penipuan akan menggunakan berbagai cara dan kita jangan mudah percaya karena untuk informasi apapun akan menggunakan telepon resmi kantor perusahaan dan bukan melalui WhatsApp dan jangan membuka atau mendownload website atau aplikasi yang diminta pelaku dan nomor pelaku segera blokir.

** Andres

Pemerintah Kecamatan Babakan Madang Luncurkan Pelayanan Online Melalui SIMANTUL B’MAUNG, Ini Penjelasannya

0

Babakan Madang | Jurnal Bogor
Pemerintah Kecamatan Babakan Madang meluncurkan pelayanan online melalui Sistem Manajemen Informasi Terpadu Unit Layanan Babakan Madang Unggul (SIMANTUL B’MAUNG). Dengan bertujuan untuk memudahkan sistem pelayanan untuk masyarakat dibawah naungan Kecamatan Babakan Madang.

Sekretaris Camat Babakan Madang, Iskandar mengatakan SIMANTUL B’MAUNG adalah sistem aplikasi online yang bisa diakses oleh masyarakat Babakan Madang. Cara mengaksesnya masyarakat cukup masuk kedalam link websitte simantul.babakanmadang.com dan memilih pelayanan seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

” Pelayanan online melalui website dilakukan uji coba pada tanggal 5 September 2023 kemarin, dan dilaunching pada tanggal 11 September 2023,” ungkap Iskandar kepada Jurnal Bogor, Minggu (17/9/23).

Iskandar menyebut, berawal dari indeks kepuasan masyarakat Babakan Madang yang hanya mencapai 81% terhadap pelayanan di Kecamatan Babakan Madang, membuat dirinya memiliki gagasan untuk menciptakan pelayanan online melalui aplikasi.

” Walaupun untuk saat ini belum berbentuk aplikasi, baru berbentuk link website, tapi saya optimis gagasan ini bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pembuatan surat menyurat di kecamatan,” tandas Iskandar.

Jadi, sambung Iskandar, website SIMANTUL B’MAUNG ini mencakup beberapa pelayanan yakni, pelayanan KTP, KK, SKKM, dispensasi nikah, pernyataan haji, domisili, yayasan, ahli waris, izin umbul-umbul, izin lingkungan, SK domisili usaha, surat pindah kependudukan, izin operasional PAUD dan rekomendasi penelitian.

” Untuk yang sifatnya mengetahui, atau terusan dari desa. Masyarakat bisa meng-upload melalui website tadi, dan nantinya dilihat sudah sejauh mana perjalanan dokumen tersebut,” jelas Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, dalam rangka uji coba selama 3 bulan kedepan ini, Desa Cijayanti menjadi desa pilot projek dalam sistem SIMANTUL B’MAUNG ini. Mengingat, era saat ini sudah masuk era digital diharapkan masyarakat Babakan Madang untuk melek IT hingga tidak tertinggal.

” Pelayanan itu memang gratis, namun dengan aplikasi ini lebih memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu mondar-mandir ke kantor kecamatan untuk menanyakan berkas. Tapi cukup masuk link website, dan lihat berkas yang diajukan sudah sampai mana, jika sudah selesai akan ada pemberitahuan melalui email masyarakat, dan tinggal diambil ke kantor kecamatan,” paparnya.

Menurut Iskandar, inovasi ini akan dipaparkan olehnya dalam rapat di Pemda nanti, dengan harapan ada jaringan terintegrasi dari pelayanan online di kecamatan ke Pemda Bogor.

” Memang sudah launching, dan kami masih melihat indeks kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk mencoba pelayanan online jika ingin membuat berkas,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Proyek Strategis Nasional Akan Ubah Wajah Bogor Timur, Ini Harapan H. Mulyadi

0

Cariu | Jurnal Bogor
Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cibeet dan Cijurey serta peningkatan jalan melalui IJD di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang saat ini sudah berjalan, akan merubah taraf hidup masyarakat khususnya di wilayah Bogor Timur. Pasalnya, PSN tersebut sudah sangat lama dirindukan oleh masyarakat dan saat ini akhirnya bisa direalisasikan.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menuturkan, pembangunan kedua bendungan ini adalah salah satu bentuk kehadiran negara untuk mengendalikan masalah banjir, dengan segera membangun bendungan Cibeet dan Cijurey, masalah pembebasan lahannya akan dilakukan secara bertahap.

“Soal pembangunan jalan yang merupakan jalan alternatif masyarakat yang akan diperbaiki Kementerian PUPR, untuk tahap awal akan dilakukan sepanjang 11 Km, dan akan dilanjutkan tahap berikutnya sampai ke Kecamatan Citeureup. Ini juga bukti pemerintah memperhatikan jalan-jalan di daerah untuk diperbaiki,” tutur Bey.

Sementara Anggota Komisi V DPR RI, H.Mulyadi mengungkapkan, sebagai wakil rakyat dirinya mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Di Badan Anggaran, ia juga selalu menyuarakan bahwa proyek-proyek strategis nasional termasuk inpres untuk pembangunan infrastruktur jalan daerah adalah terobosan yang luar biasa.

“Kemudian untuk pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijuray, sudah saya ingatkan terus bahwa pembangunannya harus betul-betul membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, disamping untuk mengatasi musibah-musibah banjir,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi berharap bahwa pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah Kabupaten Bogor bisa semakin maksimal. Dengan adanya proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sukamakmur ini semoga Sukamakmur benar-benar jadi makmur. Pembangunan jalan ini sudah direncanakan sampai tahun 2024 sampai Kecamatan Citeureup.

“Artinya masyarakat yang akan menuju Puncak bisa menggunakan jalan ini, yang akan tembus ke Cipanas sebagai jalan alternatif. Ini akan mengurangi beban volume kendaraan di kawasan Puncak, sehingga perjalanan ke destinasi wisata akan lebih lancar. Terobosan Menteri PUPR melalui inpres ini betul-betul sangat terasa manfaatnya oleh masyarakat, dan kami akan terus mengawal pembangunannya,” terang Mulyadi.

** Nay Nuráin