26.8 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 476

Harga Beras Melonjak Naik, 755 KPM di Sukadamai Dapat Beras Gratis

0

Dramaga l Jurnal Bogor
Selama satu bulan terakhir harga beras secara signifikan mengalami kenaikan. Pemerintah desa pun  berupaya untuk meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan pasokan beras ke masyarakat, salah satunya di Desa Sukadamai, Dramaga, Kabupaten Bogor.

Sekretaris Desa Sukadamai, Devi Kurniawan mengatakan pihaknya sangat bersyukur akan adanya bantuan bansos untuk penerimaan PKH dan BPNT di Desa Sukadamai. Sebab bisa mengurangi beban masyarakat ditengah melonjaknya kenaikan harga beras. Untuk pasokan beras langsung dari Bulog Dramaga dengan jenis beras medium.

“Desa Sukadamai mendapatkan pasokan beras dari Bulog Dramaga sebanyak 755 karung beras yang berisi satu karung yakni 10 kilogram,” ujarnya.

Devi mengungkapkan tahun sekarang warga Desa Sukadamai mendapat bantuan beras bansos dari pemerintah yakni ada 755 KPM. Namun ketika  dibandingkan tahun sebelumnya,  ada pengurangan sebanyak 30 KPM. Adanya pengurangan jumlah KPM, pihak desa tidak mengetahui secara detail.

“KPM yang akan mengambil bantuan beras di desa dengan syarat membawa KTP atau KK. Satu KPM mendapatkan beras satu karung dengan isi 10 kilogram,” ujarnya

Ia berharap pemerintah memberikan bantuan pupuk dan perhatian khusus bagi para petani di wilayah sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan beras.

“Jika dilihat berasnya bagus tidak terlalu banyak yang pecah. Tentunya masyarakat sangat terbantu ada bantuan bansos. Sebab, dieceran harga beras kisaran  per liter Rp 11.000 sampai dengan 13.000 ribu,” tukasnya. 

** Arip Ekon

Jelang Pilpres dan Pileg, RYC Gelar Temu Kangen di Jonggol

0

Jonggol | Jurnal Bogor
Rachmat Yasin (RY) Center Jonggol Raya menggelar acara silaturahmi di D’saung Teteh, Desa Sukamaju, Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (18/09/23).

Kegiatan yang bertema “Mempererat tali silaturahmi memperkokoh persatuan dan kesatuan menuju kesuksesan” itu dihadiri oleh Rachmat Yasin, Elly Rachmat Yasin, para Caleg DPRD Jawa Barat, Caleg DPRD Dapil 2 Kabupaten Bogor,  kepala desa, se-Kecamatan Jonggol, kepala desa se-Kecamatan Sukamakmur, dan kepala desa se-Kecamatan Cariu.

Dalam kegiatan tersebut Elly Rachmat Yasin mengatakan, kegiatan silaturahmi dan temu kangen tersebut, untuk mengingatkan kepada anggota RY Center di tahun politik ini akan ada pemilihan presiden dan legislatif.

” Ini kegiatan silaturahmi yang diprakarsai oleh RY Center sebagai temu kangen, dan sebagai pengingat sebab tahun ini tahun politik,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor, Senin (18/9/23).

“Sekedar mengingatkan kepada mereka bahwa tahun politik akan ada perhelatan pemilihan presiden dan anggota DPR dan sebagainya di tahun 2024 ini, kebanyakan dari masyarakat kurang paham,” tambahnya.

Selain itu, istri dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin periode 2008-2014 itu menyebut, silaturahmi itu telah terbangun sejak lama. Ia juga mengajak agar masyarakat mensukseskan Pemilu 2024 mandatang.

” Mengajak masyarakat untuk mensukseskan pemilu, intinya dari kegiatan ini adalah silaturahmi,” imbuhnya.

Dia berharap kepada masyarakat untuk melihat siapa saja calon yang dapat mewakili suaranya dan bentuk program apa saja yang telah direalisasikan.

“Harapannya masyarakat paham tahun politik agar melek tentang siapa caleg-caleg yang pantas untuk menjadi perwakilan mereka, artinya program apa saja yang mereka bawa,” jelasnya.

Elly Yasin yang juga duduk sebagai Anggota DPR RI dari PPP itu menyebut programnya telah banyak bermanfaat bagi warga masyarakat.

“Sekarang kalo kita melihat program satu miliar satu Desa (Samisade) dari ibu Ade Yasin dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

** Nay Nuráin

Amankan 11 Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Hasil Curian, Kompol Bayu: Masyarakat yang Merasa Kehilangan Motor Bisa Lihat di Polsek

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor
Jajaran Polisi Sektor Gunung Putri, Polres Bogor, berhasil mengamankan pelaku curanmor dengan  11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil sebagai barang bukti, dari hasil pengembangan di TKP yang berada di wilayah Hukum Polsek Gunung Putri.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat menjelaskan, 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil bak terbuka didapat dari  hasil penggrebekan di sebuah kontrakan, yang berlokasi di Kampung Tlajung, RT 02 RW 05 Desa Tlajung Udik, Gunung putri, Kabupaten Bogor.

“ Alhamdulillah pada malam tadi (17/09) pukul 20.00 WIB kita berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil dari hasil pengembangan tim Reskrim di sebuah kontrakan di Kampung Tlajung RT 02 RW 05 Desa Tlajung Udik,” ungkap Kompol Bayu sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Senin (18/9/23).

Menurutnya, dari hasil penggerebekan semalam  baru 1 orang yang diamankan, sedangkan para pelaku lainnya melarikan diri.

“ Untuk pelaku yang sudah kami amankan saat ini baru 1 orang, dan sisanya dalam pengejaran, dan tahap pengembangan,” ungkapnya.

Kompol Bayu juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai kontrakan, agar waspada dalam memilih penghuni kontrakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga, yang mengetahui keberadaan pendatang yang hendak mengontrak di kos kosan yang mungkin ada hal-hal mencurigakan, seperti mempunyai kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomer, dan ganti-ganti sepeda motor, agar segera melaporkan, ke pihak berwajib,” harapnya.

Dia juga menghimbau, sambung Kompol Bayu, kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan dan menjadi korban pencurian kendaraan roda dua bisa datang ke Polsek Gunung Putri untuk melihat kendaraannya, sambil disertakan surat yang dimiliki.

“ Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan roda dua, bisa datang langsung ke Polsek Gunung Putri untuk melihat unit kendaraan. Jangan lupa turut membawa surat kepemilkan kendaraan,” pungkasnya.

** Nay Nuráin

Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

0

Pemkot Bogor secara sistematis menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Mulai dari lingkungan terkecil, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan tingkat kelurahan sudah bertekad tak lagi BABS di buang ke sungai.

Sehat adalah anugerah, sehat juga asa. Makanya Pemkot Bogor terus berikhtiar menjadikan Kota Bogor sebagai kota sehat sesuai dengan misinya mewujudkan kota sehat, cerdas dan sejahtera.

Salah satu unsur kota sehat pilar pertamanya ODF atau bebas dari perilaku BABS. Pengertian perilaku BABS ini tak hanya warga langsung BAB di sungai atau BAB di kebun atau lahan kosong dan ini sudah sangat jarang ditemukan di Kota Bogor.

Perilaku BABS juga pada warga yang memiliki toilet atau jamban untuk BAB tapi tidak memiliki septic tank. Warga atau komunitas biasanya membuangnya langsung ke sungai atau selokan. Nah ini merupakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dan sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit.

Untuk itu, Pemkot terus berikhtiar dengan memberikan bantuan jamban sehat dan materialnya. Saat ini sudah terdapat 47 Kelurahan yang ada di Kota Bogor mendeklarasikan komitmen mereka untuk terbebas dari perilaku BABS atau ODF.

DEKLARASI: Sebanyak 47 Kelurahan yang ada di Kota Bogor, mendeklarasikan komitmen untuk terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Deklarasi dan penandatanganan komitmen percepatan ODF ini berlangsung di Lapangan P dan K Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu (6/9) lalu.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, deklarasi ini merupakan lanjutan dari dua deklarasi yang sebelumnya sudah dilakukan, pada tahun 2022 dan Juni 2023 lalu.

Dirinya menyebut, saat ini setiap kelurahan masih ada 200-600 rumah yang BABS. Sehingga total ada 25 ribu rumah di Kota Bogor, yang masih BABS. Syarifah menyebut, angka tersebut sudah berkurang dari total jumlah sebelumnya, yakni 35.880 rumah.

“Kami sudah ada data by name by address dan sudah membuat tabulasi serta mulai pengisian aplikasi Rasajaga. Kami juga dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi direktur ODF melakukan pendataan, pemicuan dan menggalang CSR untuk bantuan penanganan melalui pembangunan septic tank komunal dan lainnya,” jelas Syarifah.

Dirinya menerangkan, untuk mewujudkan 100 persen ODF, Pemkot Bogor menggunakan berbagai pendanaan, mulai dari APBD, melalui kegiatan Rumah Tidak Layak Huni yang komponennya ditambah. Sehingga ada Mandi Cuci Kakus (MCK). Selain itu juga melalui pengadaan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

Disamping APBD, Pemkot Bogor juga dibantu dengan pendanaan yang diberikan APBN, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta CSR masyarakat, komunitas dan perusahaan.

“Saat ini kami mencapai angka 30,9 persen. Belum mencukupi untuk mengikuti kegiatan kota sehat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) award, karena minimal 80 persen untuk kategori terbawah (Swasti Saba Padapa),” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya juga memandang, ODF menjadi indikator utama tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban sebuah wilayah. Oleh karena itu, ODF bukan saja soal penghargaan kota bersih, melainkan soal kemanusiaan.

Bima berpendapat, penanganan BABS bukan saja dari sisi penganggaran dan infrastruktur. Namun juga kultur yang telah melekat pada masyarakat. Sehingga perlu fokus pada tupoksi sekaligus kolaborasi.

“Saya mengapresiasi dan bangga dengan perkembangan ini. Komitmen ini harus dijaga terus. Para Asisten, Camat dan Lurah mesti terus cek progres ODF by name dan address. Begitu juga dengan Disperumkim dan PUPR yang harus juga memastikan RTLH sesuai standar, membangun SPALD-T, serta IPAL Komunal,” tegas Bima.

Direktur Jenderal Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menekankan, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya sesuai amanat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Unsur-unsur yang mesti diperhatikan pada aspek itu ialah air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan dan binatang yang ada di lingkungan harus sehat dan tidak menjadi ancaman kesehatan. Sebab menurutnya, kesehatan masyarakat 40 persennya dipengaruhi oleh lingkungan.

“Ada lima pilar yang harus dilakukan untuk menghentikan 40 persen ancaman kesehatan dari lingkungan diantaranya berhenti BABS, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kalau ini terpenuhi maka angka harapan hidup juga akan tinggi,” paparnya.

Makanya, dia menegaskan pentingnya ODF. Dengan langkah itu, maka dapat mencegah tercemarnya air dan tanah yang bisa menimbulkan penyakit bagi kelompok rentan. Terlebih bagi Kota Bogor sebagai wilayah yang ditinggali oleh Presiden dan menjadi sumber air baku bagi wilayah Jakarta.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan di tahun 2024 sudah tidak ada lagi warga Indonesia yang BABS sebagai sebuah kebiasaan. Sementara di tingkat Kelurahan atau Desa 90 persen bebas BABS,” terang dia.

Awasi Peredaran Gas 3 Kilogram, DiskopUKMdagin Gandeng Hiswana Migas

0

jurnalinspirasi.co.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMdagin) Kota Bogor menjalin kerjasama dengan DPC Hiswana Migas untuk memperkuat peran pengawasan, pengendalian serta distribusi gas elpiji 3 kilogram yang diperuntukan bagi warga miskin.

Kabid pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga (PPDNPKTN) DiskopUKMdagin Muhamad Soleh mengatakan, tujuan kerjasama tersebut adalah dalam rangka pengendalian inflasi daerah Kota Bogor.

“Jadi, kami memastikan penggunaan Tabung lpg 3 kg tepat sasaran oleh masyarakat di wilayah Kota Bogor,” kata Soleh.

Saleh menerangkan, dalam kerjasama tersebut, pihak kedua turut serta dalam Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bogor dalam mengendalikan pendistribusian tabung lpg 3 kg agar sesuai peruntukannya untuk menstabilkan inflasi.

Mengenai hak dan kewajiban dalam nota kesepakatan itu, pihak ke satu berhak memperoleh data perubahan penambahan ataupun pengurangan agen serta pangkalan di wilayalah.

Hak lainnya kata Soleh, pihak kesatu memperoleh data pendistribusian tabung lpg 3kg setiap bulannya di wilayah PIHAK KEDUA.

Sementara mengenai kewajibannya, pihak kesatu harus menyusun perencanaan (waktu dan tempat) pelaksanaan kegiatan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan perangkat daerah serta membuat surat edaran terkait peruntukan penggunaan tabung lpg 3 kg.

Selanjutnya, membuat surat peringatan kepada agen atau pangkalan yang mendistribusikan tabung lpg 3 kg tidak untuk peruntukannya. Dan membuat surat penambahan kuota tabung lpg 3 kg apabila dibutuhkan dan memastikan kelancaran pelaksanaan Kegiatan.

Untuk pihak kedua, berhak menerima jadwal (waktu dan tempat) pelaksanaan kegiatan dan dapat melibatkan pihak lain dalam pelaksanaan Kegiatan dengan persetujuan pihak kesatu serta memperoleh surat penambahan tabung lpg 3kg apabila dibutuhkan.

Dan pihak kedua memiliki kewajiban
menyiapkan tabung lpg 5 kg serta 12 kg untuk penukaran dengan tabung lpg 3 kg jika terdapat pelaku usaha bukan peruntukannya.

Dijelaskannya, dari beberapa kali kegiatan pemantauan ke beberapa tempat usaha memang masih ditemukan restoran yang menggunakan lpg 3 kilogram.

“Sejauh ini tidak ada sanksi, karena memang tidak ada dasar hukumnya, bagi pelaku usaha yang ditemukan memakai gas lpg 3 kilogram, paling di ambil dan ditukar dengan tabung yang 9 atau 12 kg dan mereka membuat surat pernyataan,” ungkapnya.

Poin terakhir dalam MoU tersebut kata Soleh, adalah memastikan harga tabung lpg 3kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di agen dan pangkalan sesuai aturan perundangan – undangan yang berlaku.* Fredy Kristianto

Keterbatasan Ekonomi, Sarah tak Mampu Berobat

0

Ciomas | Jurnal Bogor
Perempuan paruh baya ini, kondisinya hanya bisa terbaring di tempat tidur karena mengalami sakit stroke yang sudah satu bulan dideritanya. Dengan keterbatasan ekonomi, kini membutuhkan bantuan pemerintah untuk kesembuhannya.

Perempuan tersebut bernama Sarah (54) warga Kampung Ciapus RT 03 RW 04, Desa Sukamakmur, Ciomas, Kabupaten Bogor kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

Pasalnya, Sarah yang sudah ditinggal suaminya lebih dulu itu, hanya bisa pasrah dengan keadaan tak berdaya bersama anak dan kedua cucunya.

Salah satu tetangganya Herman mengatakan, perekonomian keluarga Sarah sedang buruk sehingga tidak mampu melakukan pengobatan untuk kesembuhannya. Sebab, BPJS yang dimilikinya tidak dapat digunakan karena menunggak.

“Ibu Sarah ini, sudah 1 bulan memiliki sakit stroke. Sehingga kondisinya hanya berbaring di tempat tidur. Mau dibawa ke rumah sakit, tapi BPJS-nya tertunggak,” katanya, Senin (18/09/2023).

 “Untuk makan dan beli pampers saja mengandalkan warga sekitar para tetangga,” tambahnya.

Dia membeberkan, perempuan paruh baya tersebut tinggal di rumah dengan luas 48 meter bersama anak dan cucunya yang saat ini sakit.

“Tinggal dengan anak memiliki dua cucu dan perekonomiannya pun sama dan sekarang cucunya pun sakit,” katanya.

Herman menuturkan, Sarah berharap adanya  bantuan dari pemerintah untuk kesembuhan dari sakit stroke tersebut.

“Ibu ini masih mengharapkan kesembuhan agar dapat beraktivitas kembali seperti biasa sehingga di harapkan pemerintah dapat membantu Ibu Sarah,” katanya.

** Andres

Rusaknya Mutu Pendidikan Tinggi Akibat “Hilangnya” Karya Ilmiah Skripsi

0

Jurnalinspirasi.co.id – Membaca pesan di medsos, bahwa IPB University sudah miliki kebijakan nonskripsi sejak 2019. Itu setahu saya untuk fakultas dan prodi Vokasi, dulu Politeknik, memang aturannya cukup dgn membuat business plan, proyek, prototipe design…begitu mas Ludfi.

Tetapi berdasarkan UU Sisdiknas untuk jenjang sarjana S1, S2 dan S3 wajib melakukan riset dengan menggunakan metode penelitian ilmiah (metodologi) menghasilkan skripsi, tesis dan disertasi. Sehingga kita di universitas mendapat mata kuliah wajib, diantaranya metode ilmiah, statistik, teknik penulisan ilmiah/skripsi, sistem permodelan dan simulasi dll.

Demikian perintah UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dimana sesungguhnya ada 5 jenis pendidikan yaitu

1. Pendidikan umum
2. Pendidikan agama
3. Pendidikan kedinasan
4. Pendidikan ketrampilan (vokasi, politeknik) dan
5. Pendidikan ilmiah, yang melahirkan skripsi, tesis dan disertasi dari hasil riset ilmiah.

Mas Nadiem Menteri Dikbudristek RI, jika menghapus skripsi, tesis dan disertasi, cabut dan lapor dahulu ke DPR RI UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas untuk direvisi atau diganti.

Menteri negara tugas pokoknya atau mandatorinya menjalankan UU yang sah, bukan melabrak UU sebagaimana mas Menteri lakukan. Kepmen dan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 wajib merujuk ke UU Sisdiknas, jangan “seenaknya dewey” (liberalisme, spt MBKM).

Kebijakan dan regulasi mas Menteri ini sungguh berbahaya, dan merusak sendi-sendi dan atmosfer akademik di kampus, terutama di universitas yang menjunjung budaya ilmiah melalui riset.

Riset ini memang tugas berat, karena berpikir ilmiah perlu dana , alokasi waktu dan kapasitas intelektual serta integritas yang tinggi, menuntut best caracter (moral dan etik).

Bagi mereka, yang gemar memburu gelar, dengan perjokian, timses, plagiat, maunya instan, tanpa kerja keras, kemungkinan kemampuan IQ rendahan, maka mereka sangat senang dan gembiranya dihilangkan kewajiban membuat skripsi, tesis dan disertasi di kampus.

Mereka bersorak sorai, kini mereka “momok” tugas riset utk mendapat gelar sarjana, “dihapus” atau hukum disunatkan, bukan diwajibkan menurut UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 yang masih berlaku, belum dicabut.

Lebih jauh saya membayangkan dampak negstif dihapuskannya kewajiban membuat karya ilmiah skripsi, tesis dan disertasi di universitas akan menurunkan drastis mutu pendidikan di Indonesia.

Akibatnya daya saing SDM lulusan universitas akan menurun dan melemah. Dalam jangka menengah Indonesia kehilangan banyak periset, ilmuwan, pakar dan inovator-inovator unggulan, hasil perkembangan ipteks. Ipteks merupakan hasil dari pengembangan konsepsi dan teori, sedangkan teori diproduksi oleh kerja-kerja sungguh, teliti, telaten dan integritas para ilmuwan yang berpikir ilmiah.

Core value system watak ilmuwan yang bermindset ilmia inilah yang dirusak oleh kebijakan dan regulasi. Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) dari mas Menteri Nadiem, yang “diamini” banyak Rektor PT Exellence di Indonesia.

Kita bisa membayangkan, lk 4000 PTS di Indonesia, akan terdampak buruk SDM lulusan. Mereka diwajibkan saja membuat tugas ilmiah skripsi, tesis dan disertasi, tetap saja sebagian melanggar dengan membuat karya ilmiah aspal, alias asli tetapi palsu melalui plagiat, timses dan perjokian. Lihat dan pelajari dari data Kemendikbudristek yang ada, yang pernah diberitakan di HU Kompas beberapa bulan yang lalu.

Apalagi ini Kepmen dan Permendikbudristek RI, skripsi, tesis dan disertasi diserahkan kepada Pemimpin PT, Universitas, kini regulasinya tidak lagi mewajibkan, akan tetapi mensunatkan. Ya saya kira-kira meraka pimpinan PTS akan bersegera menghapuskan tugas riset ilmiah, karena tugas pendidikan ilmiah itu momok bagi mereka yang bermotivasi berperadaban maju.

Akhirkan jumlah karya ilmiah, hasil riset ilmiah untuk dipublis di dalam jurnal nasional dan internasional, akan berkurang dan semakin langka. Padahal kebijakan dan regulasi pendidikan tinggi di tanah, tengah memacu para dosen PT dan peneliti Indonesia mempublikasikan hasil-hasil risetnya di jurnal-jurnal terkemuka dunia seperti Scopus dll.

Hal ini untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam publikasi ilmiah di dunia internasional, sebagai indikator suatu bangsa unggul dan berdaya saing. Bahkan persyaratan untuk mendapatkan gelar Profesor yang mengajar di PT sebagai dosen wajib memiliki publikasi ilmiah di jurnal internasional terakreditasi spt Scopus, dll.

Jadi Kepmen dan Permendikbudristek RI dari mas Menteri bersifat paradoks dan anomali, karena melabrak UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, yang sudah teruji dan bagus untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Sekarang mengapa dilanggar?

Demikian narasi singkat ini dibuat sebagai rasa cinta akan kemajuan bangsa dan negara. Orang bijak sering berpendapat bahwa untuk menghancurkan suatu bangsa dan negara, maka rusak saja sistem pendidikannya. Semoga hal ini tak terjadi di negeri yang kita cintai ini.

Dan semoga Allah SWT melindungi dan menolong hamba-hamba-Nya yang berimtak dan gemar berbuat kebajikan, “beramar makruf nahi munkar”.
Syukron. Barakallah.
Wasallam

====✅✅✅

Penulis:
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Pendiri dan Dosen Senior Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwilsus Bogor,  Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat Sosial)

Balapan Berlangsung Seru, Hafid, Aldias dan Alfi Berebut Posisi. Aksa Juara di Kelas OP4

0

Babakan Madang | Jurnal Bogor
Oneprix Seri IV untuk race kedua berlangsung seru di Sentul International Karting Circuit, Minggu (17/9).

Salah satunya kelas OP-1 Expert, dimana  Hafid PN, Aldias Aqsal dan Alfi Husni terlibat pertarungan untuk perebutan posisi terbaik pada race kedua.

Tak hanya itu pembalap Astra Racing Team Jogjakarta Andi Gilang juga berhasil salip Aldias Aqsal pada akhir lap ke-6.

Kans untuk jadi double winner masih melekat digenggam Alfi Husni pascarace pertama berhasil ditorehkannya.

Sementara di kelas OP4 atau Beginner, Yamaha Aditama berhasil memperoleh hasil juara melalui pembalapnya, Danadyaksa Widya Pangestu alias Aksa.

Aksa mengawali balapan dengan sangat baik, walaupun sempat mendapat tekanan dari para rival tapi dia berhasil lepas dan memimpin balapan sampai lap akhir. Yang tentunya keluar sebagai juara.

Atas hasil ini pula, Yamaha Aditama berjaya di kategori Beginner. Sebab, pada race pertama Beginner kemarin, duo Yamaha Aditama yakni Sabian Fathul Ilmi dan Aksa berhasil naik podium dua dan tiga.

“Alhamdulillah berhasil dapat juara. Ini kerja keras semua yang membantu Aksa raih kemenangan,“ ujarnya.

Aksa mengaku optimistis bisa meraih gelar juara umum OnePrix 2023. “Terus latihan dan evaluasi diri agar jadi pemenang,“ tukasnya.

** aga alamanda

Cegah Terjadi Longsor, Pemdes Curugbitung Fokus Bangun TPT

0

Selain TPT, Samisade Juga Dialoksikan Bangun Drainase

Nanggung l Jurnal Bogor
Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) bantuan insfrastruktur keuangan melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diterima Pemerintah Desa Curugbitung, Nanggung, Kabupaten Bogor difokuskan pada pelaksanaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembangunan drainase.

Kepala  Desa Curugbitung Lukmanul Hakim menerangkan, satu titik dibangunnya Tembok Penahan Tanah (TPT) yakni di Kampung Gunung Leutik di lingkungan RW 01.

Pembangunan TPT itu mencakup RT 02 dengan RT 03 seiring pemanfaatan Samisade dari APBD Kabupaten Bogor. Hal ini mengingat Curugbitung salah satu desa  yang pernah diterjang longsor seperti kejadian pada awal tahun 2020 lalu.

“Dibangunnya TPT sebagai upaya Pemerintah Desa Curugbitung untuk mencegah terjadinya longsor. Maka itu, Samisade tahap pertama kami fokuskan bangun TPT,” kata Lukmanul Hakim kepada Jurnal Bogor, Minggu (17/9).

Tak hanya itu, pembangunan TPT di sepanjang jalan di Kampung Gunung Leutik itu menuju tempat pendidikan yakni SDN Handayani untuk memberikan kenyamanan karena tak  khawatir akan bahaya longsor terutama pada anak anak yang hendak sekolah.

Dengan demikian, keberadaan TPT selain mengantisipasi terjadinya longsor juga upaya mendukung program pendidikan. Lukmanul Hakim yang akrab dipanggil Maman menjelaskan, program Samisade tahun anggaran 2023 ini selain dibangunnya TPT juga pengerjaan drainase yang merupakan pembangunan sudah pada perencanaan sebelumnya.

“TPT serta perbaikan saluran air pada pelaksanaan drainase selaras dilakukan guna mencegah terjadi longsor maupun banjir ketika dimusim hujan. Maka itu, pembangunan TPT tersebut sebagai bentuk upaya sebelum terjadi musibah longsor,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Hati-hati, Pelaku Penipuan Mengaku dari Dana Curi Uang Jutaan Warga Pangkaljaya

0

Nanggung | Jurnal Bogor
Pelaku penipuan melalui pesan WhatsApp mengaku dari salah satu platform resmi pembayaran digital yaitu Dana, telah menggasak uang milik warga Pangkaljaya, Nanggung, Kabupaten Bogor.

Uang jutaan rupiah milik korban yang merupakan seorang guru pengajar di salah satu sekolah dasar itu harus raib digasak pencuri.

Dalam hal ini, modus pelaku dengan nomor 0821-7791-7756. Sekitar pukul 14.00 wib, awalnya mengirim sebuah pesan yang mengaku bernama Wisnu dari salah satu platform, bahwa akun korban dibekukan sementara waktu, sehingga tidak dapat bertransaksi.

Awalnya korban panik karena akun korban tidak dapat dibuka, sehingga  pelaku menyarankan korban agar untuk menghubungi customer service. Korban yang sempat panik tersebut akhirnya mengikuti perintah pelaku yang mana pelaku telah mengirimkan sebuah link yang jadi modus pelaku agar untuk dibuka korban.

“Awalnya aku transaksi, terus udah log out terus gak bisa, kata aku teh Dana  kenapa, udah gitu mau di alihkan saldonya ke rekening terus gak bisa transaksi,” kata korban Siti Marpuah, kepada wartawan. Minggu (17/09/2023).

Dia menuturkan, saat pelaku menelpon yang mengaku dari pihak dana. Awalnya korban tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap pelaku.

“Terus ada telepon mengaku dari Dana, saya  katanya bu mohon maaf Dana anda sedang dibekukan dikarenakan ada pemulihan, soalnya ada transaksi yang tidak diharapkan. Udah gitu kata dia saya dari Dana resmi  ikutin langkah langkahnya, ya aku ikutin langkah-langkahnya,” tutur Siti.

Namun akhirnya setelah itu, uang dari jualan pulsa miliknya yakni saldo sebesar 2,5 juta rupiah malah hilang. Siti mengaku belum terpikirkan untuk melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.

“Saldonya 2,5 juta punya aku, itu uang untuk konter,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaku penipuan akan menggunakan berbagai cara dan kita jangan mudah percaya karena untuk informasi apapun akan menggunakan telepon resmi kantor perusahaan dan bukan melalui WhatsApp dan jangan membuka atau mendownload website atau aplikasi yang diminta pelaku dan nomor pelaku segera blokir.

** Andres