24.1 C
Bogor
Monday, March 30, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 44

Curah Hujan Tinggi, Petani Sayuran Menjerit

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Akibat curah hujan yang cukup tinggi yang turun di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mengakibatkan para petani sayuran banyak yang mengalami kerugian atau gagal panen. Khususnya para petani kol, kubis, cesim dan beberapa jenis tabanan sayuran lainnya karena tidak tahan oleh tingginya curah hujan.

Pantauan di beberapa lokasi lahan pertanian milik warga, misalnya Kosim, ia mengaku kewalahan menghadapi musim hujan tahun ini.

Tanaman kol, pakcoy juga terung tidak bisa dipanen secara maksimal. Hama ulat dan pembusukan akibat cuaca dingin membuat sayuran itu mati sebelum waktu panen. Untuk menghindari kerugian yang fatal, mereka kini memanen sayurannya dengan mempercepat waktu panen.

“Musim hujan bagi petani dengan sistem di alam terbuka banyak sekali risikonya. Kegagalan panen akibat pembusukan dan hama ulat sayuran yang kita tanam merupakan risiko yang benar-benar harus kita hadapi. Tidak sedikit disaat cuaca seperti ini, banyak petani yang menahan diri untuk aktivitas pertaniannya, ” ujar Kosim, petani asal Garut.

Dampak dari rendahnya hasil panen, sejumlah jenis sayuran kini mengalami kenaikan harga. Khususnya untuk cabai, tomat dan beberapa jenis sayuran lainnya harganya mengalami kenaikan 50 persen dari harga biasa.

“Jika sekarang ini memiliki buah cabai yang bagus, petani tersebut akan mengalami keuntungan yang besar. Harga cabai keriting di pasaran mencapai 70 ribu per kilo gramnya, ” imbuh dia.

Untuk mengantisipasi supaya para petani itu tetap memiliki penghasilan, tidak sedikit mereka yang menunda dulu lahan pertaniannya. Jadi tukang bangunan sementara adalah satu satunya jalan usaha untuk mendapatkan penghasilan.

“Sudah satu bulan ini saya bekerja menjadi tukang bangunan. lahan pertaniannya kita tunda dulu, nanti kalau sudah cuacanya membaik, baru kita bercocok tanam lagi, ” tutur Mulyadi.

** Dadang Supriatna

Hujan Deras Sebabkan Longsor Jalan Kabupaten di Cijeruk

0

Cijeruk | Jurnal Bogor
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menyebabkan longsor pada ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Longsor terjadi dengan panjang sekitar 6 meter dan tinggi tebing mencapai 5 meter, sehingga mempersempit akses jalan penghubung Kampung Cibalung–Cipaok–Lengis.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kecamatan Cijeruk bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor segera melakukan penanganan awal dengan memasang rambu peringatan lalu lintas di sekitar lokasi longsor guna mengantisipasi kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Camat Cijeruk, M. Sobar Mansoer, mengatakan peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Cibalung, RT 02 RW 02. Setelah menerima laporan dari pemerintah desa, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada PUPR Kabupaten Bogor.

“Sebagai penanganan awal, kami bersama PUPR memasang guardrail, terpal penutup tebing, serta rambu peringatan untuk mencegah terjadinya longsor susulan,” ujar Sobar, Selasa (20/01/26).

Ia juga meminta agar kendaraan bertonase berat, khususnya truk bermuatan besar, untuk sementara tidak melintasi jalur tersebut demi mengurangi beban jalan yang berpotensi memicu longsor lanjutan.

“Kami mengimbau pemerintah desa untuk memasang spanduk larangan bagi truk bermuatan berat agar tidak melewati jalur ini, demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Selain itu, Sobar mengingatkan masyarakat agar tetap waspada mengingat bulan Januari merupakan puncak musim hujan dan wilayah Kecamatan Cijeruk termasuk daerah rawan bencana longsor.

“Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah Kecamatan Cijeruk siap siaga 24 jam dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan kebencanaan yang masuk,” pungkasnya.

** Yudi

Tiang Listrik di Badan Jalan Puncak Kerap Menelan Korban

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Keberadaan tiang listrik di badan Jalan raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, tepatnya di dekat SPBU Kopo Kecamatan Cisarua, cukup membahayakan bagi para pengendara.

Tiga hari yang lalu pengendara sepeda motor asal Cianjur mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik tersebut. Pengendara bernama Supardi asal Cilaku, itu terpaksa harus dilarikan ke RSUD Ciawi untuk menjalani perawatan luka di bagian kakinya.

“Sering tiang listrik itu menelan korban kecelakaan, khususnya para pengendara sepeda motor. Kejadian kecelakaan rata-rata pada malam hari. Terlebih jika terjadi antrean mobil ke arah atas, kondisi tersebut merupakan waktu yang rawan. Pengendara sepeda motor guna menghindari kemacetan mereka mengambil jalur kiri yang akhirnya terjebak oleh tiang listrik tersebut hingga terjadi kecelakaan dengan menabrak tiang listriknya, ” tutur Agus, warga Kopo.

Untuk menghindari lebih banyaknya terjadi kecelakaan, warga dan para pengendara meminta supaya pihak PLN Cipayung memindahkan tiang listriknya.

“Tadinya tiang listrik itu berada di daerah milik jalan tidak berdiri di badan jalan. Karena dilakukan pelebaran jalan beberapa waktu silam, akhirnya kini tiang listrik tersebut berada di posisi 1,5 meter di badan jalan, ” imbuh Agus.

Dikatakan tokoh Cisarua, pihak PLN seharusnya mengikuti program pemerintah yang melakukan pelebaran jalan raya Puncak pada waktu itu.

“Setiap ada pelebaran jalan di wilayah Puncak, pihak PLN selalu membiarkan tiang listrik selalu menjadi masalah. Kegiatan pelebaran jalan tidak diikuti dengan pemindahan tiang listriknya. Yang akhirnya kini cukup membahayakan bagi para pengendara. Jika hal itu dibiarkan, korban kecelakaan akibat tiang listrik akan terus bertambah, ” pungkas Heru.

** Dadang Supriatna

Manfaatkan Aliran Sungai, Cimanggu II Ciptakan Role Model Baru Perikanan

0

Cibungbulang l Jurnal Bogor
Pemerintah Desa Cimanggu II bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, melakukan pengecekan aliran sungai untuk dijadikan budidaya ikan air tawar. Upaya ini untuk menciptakan ekonomi kreatif untuk menggali potensi desa dengan konsep ecovillage yang menjadi salah satu role model dalam memanfaatan aliran sungai di Desa Cimanggu II, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Tim kelompok (Katim) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Yuyun Yuningsih mengatakan, program ecovillage ini diharapkan menjadi role model baru di lingkungan masyarakat.

“Iya memanfaatkan sungai-sungai menjadi sumber air yang tidak dimanfaatkan, karena masih banyak sumber-sumber air yang bagus,” ujarnya, Selasa (20/01/25).

Menurutnya, kegiatan monitoring ini selain mengecek lokasi sungai juga melihat ketersediaan air.

“Disini meskipun kemarau tapi tidak sampai kering, masih bisa mengairi,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa, selain pemberian bibit ikan, nantinya masyarakat bisa menikmati hasil dalam program ecovillage.

“Ecovillage ini mau kita dibangun untuk di tahun 2026 untuk memanfaatkan perairan di lingkungan masyarakat. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan sumber air tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cimanggu II, Edi Sukarya mengatakan bahwa program ecovillage menjadi role model baru dalam dunia perikanan di wilayahnya.

“Tentunya dengan program ini kami bisa lebih optimalkan sektor perikan di wilayah kami,” ujarnya.

Ia mengatakan, wilayahnya memiliki beberapa titik mata air yang nantinya bisa dijadikan lokasi ecovillage.

“Sungai wilayah kami memiliki beberapa mata air dan tentunya dengan program ini nantinya bisa mengoptimalisasikan aliran sungai menjadi sumber mata pencarian masyarakat,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Cigudeg Kirimkan Tim Futsal Berlaga di PCNU Cup 2026

0

Cigudeg l Jurnal Bogor
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menggelar Fun Futsal PCNU Cup 2026 yang berlangsung di Lapangan Futsal Karadenan Square.

Momentum tersebut dijadikan ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi antarorganisasi kepemudaan dan keagamaan di Kabupaten Bogor.

Pada turnamen itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cigudeg bersama Karang Taruna (Katar) bersinergi dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Cigudeg dengan mengirimkan tim futsal terbaiknya hasil seleksi dari wilayah Cigudeg.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Cigudeg yang belum lama terpilih, Wawan Dharmawan, mengatakan bahwa keikutsertaan KNPI pada PCNU Cup bukan semata-mata soal kompetisi, melainkan sebagai wadah membangun kebersamaan dan memperkuat peran pemuda melalui kegiatan positif.

“KNPI Kecamatan Cigudeg berkomitmen mengirimkan tim futsal terbaik sebagai bentuk partisipasi aktif pemuda dalam kegiatan PCNU Cup. Ini bukan hanya ajang olahraga, tetapi juga momentum silaturahmi, kebersamaan, dan mempererat sinergi antarorganisasi di Cigudeg,” ujar Wawan, Senin (20/1/2026).

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemuda Cigudeg siap berkontribusi secara positif, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjaga nama baik daerah dan organisasi,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, sinergi antara KNPI, Karang Taruna, dan MWC NU diharapkan mampu melahirkan semangat kolaborasi yang berkelanjutan, khususnya dalam mendorong kegiatan kepemudaan yang sehat, sportif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

** Arip Ekon

Milad ke-13 Ponpes Safinatul Qodiri: Menebar Sejuk, Merajut Persatuan dari Jombang Rawa Lele

0

Tangerang Selatan I Jurnal Bogor
Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Bahrus Syafa’ah, Jalan SDN Inpres, Gg. Dzikir, Kp. Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (15/1/2026) malam. Ratusan jamaah tampak memadati area Lapangan Bahrus Syafa’ah Jombang Rawa Lele, untuk menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-13 Pondok Pesantren Safinatul Qodiri.

Mengangkat tema besar “Dengan Hati Merangkul Umat, Merajut Kebersamaan”, perhelatan akbar ini menjadi magnet bagi para pencari ilmu dan keberkahan. Hadirnya tokoh-tokoh ulama kharismatik menambah kental nuansa spiritual dalam acara yang berlangsung hingga tengah malam tersebut.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Safinatul Qodiri, Aminuddin, S.Sos., M.M., mengungkapkan rasa syukurnya atas perjalanan panjang pesantren ini.

Menurutnya, usia 13 tahun bukanlah sekadar angka, melainkan bukti konsistensi dalam syiar Islam.

“Alhamdulillah, tahun ini mencapai usia yang ke-13 tahun. Usia yang cukup matang dalam perjuangan menegakkan agamanya Allah SWT,” ujar Aminuddin di sela-sela acara.

“Besar harapan kami, perhelatan ini dapat menghadirkan suasana rukun, baik intern umat Islam maupun antarumat beragama. Kerukunan adalah pondasi utama menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.

Filosofi Angka dan Pertolongan Allah

Puncak acara diisi dengan pesan menyentuh dari sang pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Safinatul Qodiri, Abuya Kyai Habib Umar Bin Abdul Hadi Al-As’Ary. Dalam sambutannya, beliau membedah makna mendalam di balik angka-angka perjalanan pesantren yang sarat akan filosofi spiritual.

Beliau memaparkan bahwa perjalanan dakwahnya dimulai di Pondok Pucung selama 10 tahun sejak 2008, kemudian dilanjutkan di Jombang Rawa Lele selama 7 tahun. Total 17 tahun perjalanan ini dimaknai sebagai pengingat akan 17 rakaat dalam salat lima waktu.

“Di Rawa Lele ini sudah 7 tahun. Dalam bahasa Jawa, tujuh itu Pitu, yang artinya Pitulunge (pertolongan) Gusti Allah SWT,” tutur Abuya Kyai Habib Umar dengan nada teduh.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa hitungan 13 tahun berdirinya yayasan (sejak 2013) juga memiliki korelasi dengan hitungan Jawa ‘Jumat Pon’ yang berjumlah 13. Dalam tradisi perhitungan Jawa, angka 13 ini bertemu pada fase ‘Bejo’ (Sandang, Pangan, Bejo, Loro, Pati) atau keberuntungan.

“Perjalanan 7 tahun di Rawa Lele adalah ‘Pitu’, simbol Pitulunge (pertolongan) Gusti Allah. Dengan semangat merangkul umat melalui hati, kita rajut kembali kebersamaan untuk menjaga persatuan negeri,” tandas Abuya Kyai Habib Umar.

Oase Kerukunan di Tengah Masyarakat

Tak hanya menjadi ajang doa bersama, Harlah ke-13 ini juga menjadi simbol kuatnya sinergi antara ulama, umaro (pemerintah), dan masyarakat. Kehadiran berbagai pejabat instansi pemerintah dan tokoh masyarakat menunjukkan bahwa Ponpes Safinatul Qodiri telah menjadi pengejawantahan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.

Turut hadir memberikan tausiyah, Pengasuh PP. Nurussalam & Walisongo, Tuban, Jawa Timur, KH. Abraham Naja MN. S.H., M.H (Gus Naja) serta Sultan Banten Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja. Kehadiran para tokoh ini mempertegas misi pesantren untuk merangkul umat dengan cinta tanpa membeda-bedakan latar belakang.

Melalui momentum Harlah ini, Ponpes Safinatul Qodiri mengukuhkan posisinya bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai wadah pemersatu bangsa yang berangkat dari hati.

** Wawan Hermawanto

Pakar TPPU Kritisi Pejabat Tak Malu Divonis Koruptor

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Pakar hukum pidana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih memberi komentar pedas atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (19/1/2026). KPK melakukan OTT kepada Walikota Madiun Provinsi Jawa Timur, Maidi dan Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah, Sadewo.
Menurut Yenti, OTT tersebut menjadi bukti bahwa korupsi masih merajalela dan orang semakin tidak takut pada hukuman sebagai koruptor.
“Ini ada masalah besar, kenapa korupsi menjamur, kenapa terkesan tidak takut, tidak malu dihukum sebagai koruptor,” tegas Yenti kepada Jurnal Bogor saat dimintai tanggapannya terkait OTT tersebut.
Yenti melanjutkan bahwa UU Tindak Pidana Korupsi kini makin melemah sementara KUHAP yang baru justru memberi keleluasaan kepada koruptor dengan alasan kemanusiaan karena tidak dipajang saat konferensi pers proses OTT.
“Undang-undangnya yang melemah. KUHAP baru yang memberi keleluasaan tidak boleh dipajang nampaknya juga membuat mereka semakin berani dan tidak segan-segan nekat merampok uang anggaran pembangunan, atau menerima pelicin,” kata mantan ketua pansel komisioner KPK.
Yenti menduga vonis hukuman kepada koruptor dianggapnya terlalu rendah dan tidak memberi efek jera.
“Hukumannya terlalu rendah dan tidak menjerakan. Lembaga Pemasyarakatannya juga istimewa karena terpisah di LP Sukamiskin bukannya dicampur dengan pelaku kejahatan yang lain,” ujar perumus rancangan KUHP dan KUHAP yang akhirnya mulai diterapkan di 2026.
Yenti berharap agar ada upaya pencegahan melalui sistem tata kelola pemerintahan dan sistem penyelenggaran pemilu. “Perlu dipikirkan juga, pidana yang berat untuk tipikor. Segera revisi UU tindak pidana korupsi sesuai dengan amanat UN CAC 2003,” tandas Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI).n Herry Setiawan

Workshop Alat Peraga Pendidikan Andalan Desa Tajur

0

Citeureup | Jurnal Bogor
Kepala Desa Tajur Kecamatan Citeureup, Ade Safrudin mengatakan saat ini terus menggenjot menggerakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tajur yang bergerak di bisnis ritel. Bisnis ritel itu sangat bersentuhan dengan masyarakat setempat dan berasal dari warga setempat.
“Alhamdulillah saat ini bisnis BUMDes Tajur terus berjalan. Pengelola BUMDes belanja dari warga seperti dari peternak petelur ayam yang ada di wilayah kami,” ujar Ade Safrudin kepada Jurnal Bogor, Senin (19/1/2026).
Ade yang terpilih sebagai Kepala Desa Tajur di Pilkades 2019 menjelaskan saat ini bisnis ritel menjadi tulang punggung BUMDes. Khususnya dalam memberi pemasukan dan membantu roda perekonomian warga Desa Tajur.
“Bisnis ritel kami sudah berjalan sejak 2019 sampai sekarang dengan berjualan telur ayam, ada juga aneka produk makanan khas Tajur seperti Sukun dan produk sembako lainnya. Khususnya telur ayam itu berasal dari warga desa Tajur sendiri,” ujarnya.
Tak hanya itu, Desa Tajur kini juga memiliki workshop berupa alat peraga pendidikan bagi anak usia dini yang sudah masuk dalam e katalog. Produk mebeler juga tersedia di workshop yang berada di desa berbatasan dengan Desa Pasir Mukti, Citeureup di sebelah barat.
“Selain produk sembako, ada juga workshop penghasil alat peraga pendidikan untuk anak usia dini. Di workshop ini semua pekerjanya berasal dari warga desa Tajur. Alhamdulillah workshop ini memberi manfaat kepada warga kami,” kata Ade.n Firdaus

Bola Panas Balik ke TAPDInspektorat Bogor Tuntas Reviu Pembayaran Lewat Tahun Anggaran

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) telah selesai menyelesaikan instruksi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bogor. APIP melalui Inspektorat Kabupaten Bogor sebelumnya diperintahkan TAPD untuk melakukan tinjauan (reviu) terhadap pekerjaan tahun anggaran (TA) 2025 yang sudah selesai dikerjakan penyedia jasa namun belum dibayar Pemkab Bogor.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman saat ditemui Jurnal Bogor di kantornya, Senin (19/1/2026) mengaku tugas itu sudah selesai dilakukan pekan lalu, tepatnya pada Kamis (15/1/2026).
“Alhamdulillah sudah dilakukan Reviu ke kurang lebih 20 dinas, terakhir dinas Pekerjaan Umum kamis pekan lalu. Namun untuk detailnya nanti Pak Raya yang akan menjelaskan,” ujar Arif lalu memanggil Inspektur Pembantu (Irban) 1 Raya Alfajar untuk menjelaskan detail hasil tinjauan APIP kepada perangkat daerah.
Raya Alfajar kepada Jurnal Bogor membenarkan bahwa reviu sudah selesai dilakukan dan telah disampaikan oleh Inspektur kepada TAPD.
“Alhamdulillah pekan lalu kami selesaikan permintaan dari TAPD kepada Inspektorat untuk melakukan reviu atas utang belanja yang melampaui tahun anggaran. Nantinya data-data utang belanja itu akan disampaikan Inspektorat ke TAPD,” ujarnya.
Inspektorat meninjau pekerjaan yang sudah 100 persen dikerjakan untuk dilakukan penganggaran di perubahan penjabaran atau yang akrab disebut perubahan anggaran parsial. Sementara pekerjaan yang masih berjalan dan dikenakan denda belum dilakukan tinjauan.
“Kami fokus pada pekerjaan yang sudah 100 persen dikerjakan oleh perangkat daerah dan penganggarannya dilakukan di perubahan penjabaran. Sementara yang luncuran fisik dianggarakan di perubahan perda yakni perubahan regular yang biasanya dilakukan di bulan Oktober. Tapi review yang pekerjaannya belum 100 persen dikerjakan di akhir tahun 2025 belum dilakukan,” kata ASN yang pernah bertugas di Pekerjaan Umum saat berkantor di samping setu Cikaret 13 tahun lalu.
Namun Raya menjelaskan bahwa pekerjaan yang belum 100 persen dikerjakan di akhir TA 2025 sudah mulai diusulkan di Maret atau April 2026 untuk dianggarkan di perubahan reguler.
Hasil tinjauan Inspektorat saat ini ada total utang Pemkab Bogor kepada penyedia jasa sebesar Rp 340 miliar. “Dari sisi total angkanya di 340 miliar, hanya saja apakah bisa dianggarkan semua? Itu wilayah TAPD bukan Inspektorat,” imbuh Raya seraya menjelaskan tinjauan dilakukan Inspektorat melibatkan semua Inspektur Pembantu yakni Irban 1,2,3 dan 4.
Terkait Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah diterbitkan perangkat daerah, Raya mengatakan,”Jumlah SPM termasuk SP2D itu beda soal. SPM itu harus dilakukan penginputan ulang karena ada pejabat yang berganti dan sudah beda tahun anggaran karena sudah 2026. Maka seluruhnya akan diulang oleh perangkat daerah, dianggarkan dulu, setelah teranggarkan baru dilakukan prosedur pembayaran di 2026. Sementara SPM, SPP termasuk SP2D yang sudah terbit di 2025 sudah tidak berlaku karena beda tahun beda nomenklatur.”
Selesainya tinjauan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor membuat prosedur penyelesaian tunda bayar pekerjaan TA 2025 kini kembali di TAPD. Raya mengakui sangat memahami kondisi para penyedia jasa yang permodalannya melibatkan perbankan atau permodalan lainnya. Setidaknya prosedur ini menjawab bahwa proses pembayaran pekerjaan itu menjadi perhatian utama Pemkab Bogor di awal TA 2026.
“Pasti dibayar pak. Ini kan jatuhnya utang, namun mekanisme pembayarannya ini yang harus sesuai prosedur penganggaran yang ada,” tandas Raya.
Perlu diketahui bahwa istilah Reviu dalam lingkungan Inspektorat (APIP) ditujukan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa suatu kegiatan atau dokumen telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, atau norma yang ditetapkan.
Secara lebih rinci, reviu tersebut ditujukan untuk Menjamin Kualitas Dokumen yakni memastikan bahwa dokumen perencanaan (seperti RKAKL/RKA-SKPD), penganggaran, atau laporan keuangan telah disusun secara akurat, andal, dan valid sebelum disahkan atau diperiksa lebih lanjut.
Deteksi Dini Penyimpangan yakni menemukan potensi kesalahan atau ketidaksesuaian secara paralel dengan proses kegiatan, sehingga perbaikan dapat dilakukan segera tanpa menunggu audit selesai.
Memberikan Rekomendasi Perbaikan yakni memberikan masukan kepada pimpinan instansi untuk memperbaiki tata kelola atau modifikasi material yang diperlukan pada laporan.
Pemenuhan Aspek Formal yakni berfokus pada penelaahan bukti-bukti kegiatan dari sisi kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku (kebenaran formil).
Reviu adalah salah satu tugas Inspektorat namun berbeda dengan audit. Audit bertugas memberikan keyakinan memadai (positif) melalui pengujian mendalam, reviu dilakukan melalui prosedur yang lebih terbatas seperti permintaan keterangan, prosedur analitis, dan penelusuran angka.n Herry Setiawan

Warga Batutulis tak Lama Lagi Akan Manfaatkan Sanitasi MCK

0

Nanggung l Jurnal Bogor
Progres pembangunan infrastruktur sanitasi MCK dan toilet di Batutulis, Nanggung, Kabupaten Bogor yang hampir finishing itu tak lama lagi bisa dimanfaatkan masyarakat.

Bantuan berupa material dari PT Antam TBK, UBPE Pongkor untuk pembangunan sarana MCK tersebut kini pengerjaannya telah mencapai 80 persen.

“Sekarang berlangsung pengecatan, waktu dekat ini MCK tersebut bisa digunakan. Finishing pengerjaan, tak lama lagi MCK tersebut bisa digunakan,” kata ketua RT setempat Asep Suryana.

Dia memastikan MCK tersebut akan dimanfaatkan masyarakat di lingkungan RW 03 dan 04 di Desa Batutulis.

Sebelumnya perwakilan PT. Antam Dul beberapa waktu lalu saat menyambangi lokasi pembangunan tersebut mengatakan, pembangunan MCK tersebut karena keinginan masyarakat begitu kuat.

MCK dapat dimanfaatkan orang banyak, meskipun pembangunan MCK dikerjakan oleh masyarakat di lingkungan sekitar.

“Masyarakat sangat membutuhkan fasilitas MCK,” ujarnya.

Sebelumnya warga sekitar bergotong royong dengan membuat septictank hingga malam hari mengingat ada saja yang masih BAB ke kali.

“Maka MCK terutama toilet salah satu fasilitas penting untuk kesehatan dan kebersihan masyarakat di lingkungan,” pungkas masyarakat sekitar, Dede.

** Arip Ekon