33 C
Bogor
Saturday, June 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 38

Polemik Proyek, Dwi: Wali Kota Harus Evaluasi Dispora

0

Bogor | Jurnal Bogor

Polemik sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari Pengamat Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo, yang mempertanyakan pola pengawasan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kepada pekerjaan fisik tersebut.

Menurut dia, seharusnya pada saat akan dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO) atau tahap krusial pemeriksaan hasil pekerjaan fisik yang sudah 100 persen dari kontraktor ke PPK. Dispora mesti memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak.

“Yang menjadi pertanyaan, bukan hanya pengawasan saat pekerjaan dilaksanakan. Tapi bagaimana saat pelaksanaan PHO. Apa tidak dicek dulu. Ini kan janggal, begitu selesai Berita Acara Serah Terima (BAST) ada masalah,” ujar Dwi kepada wartawan, Senin (6/4).

Dwi menegaskan bahwa saat PHO dilaksanakan Dispora mestinya melakukan pemeriksaan visual, administrasi, pengujian fungsional, dan pencatatan punch list atau daftar kekurangan ya g harus diperbaiki.

“Artinya kalau BAST sudah dibuat, Dispora menganggap PHO telah selesai 100 persen secara administrasi dan teknis,” katanya.

Dwi pun mempertanyakan bagaimana fungsi pemeriksaan dan pengawasan Dispora saat Final Hand Over (FHO) pada saat serah terima akhir masa pemeliharaan proyek Kolam Renang Mila Kencana dan GOR Indoor A.

“Ini bagaimana saat FHO-nya. Apa dari awal tidak ada upaya koreksi dari dinas,” ungkap Dwi, yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Atas dasar itu, Dwi mendesak Wali Kota Dedie A Rachim segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang ada di Dispora, menyusul adanya rentetan permasalahan tersebut.

“Wali Kota harus melakukan evaluasi. Mengingat proyek yang ada di Dispora adalah paket pekerjaan strategis yang menggunakan uang rakyat,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah permasalahan pada Kolam Renang Mila Kencana mencuat ke permukaan. Dari mulai penggunaan keramik licin dan tak seragam pada sisi kolam renang, hingga pemasangan besi pengait lintasan yang berada di luar kolam. Selain itu, bangku GOR Indoor A yang juga baru selesai direhab mengalami kerusakan.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua fasilitas olahraga penting, yakni Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara dan GOR Pajajaran, Rabu (1/4).

​Ketua Komisi IV, Fajar Muhamad Nur, menyoroti insiden robohnya salah satu struktur di GOM Bogor Utara yang sebelumnya diklaim akibat faktor cuaca atau force majeure.

Namun, berdasarkan cek fisik di lapangan, Fajar membantah hal tersebut dan menduga adanya kesalahan konstruksi.

​”Menurut kami setelah cek di lapangan, ini bukan force majeure, melainkan kesalahan konstruksi yang perlu segera diperbaiki dan direvisi. Kami melihat kualitas material yang ada itu kurang standar. Penopang tidak memakai galvanis standar, melainkan yang tipis,” ujar Fajar.

​Fajar juga mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mempertanyakan fungsi pengawasan saat proyek berlangsung.

“Kenapa kalau tidak sesuai standar, uangnya tetap dikeluarkan? Kami akan minta keterangan Dispora dan akan rekomendasikan kepada dispora agar dapat mengaudit internal mengecek kesesuaian dengan Detail Engineering Design (DED),” tegasnya.

​Sidak kemudian berlanjut ke Kolam Renang Mila Kencana di kawasan GOR Pajajaran guna mengecek persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Di lokasi ini, Sekretaris Komisi IV, Subhan menemukan beberapa kekurangan teknis, termasuk kondisi keramik yang licin dan Starting block yang belum memadai.

​”Kami menemukan kekurangan seperti keramik yang masih licin dan kekurangan pada Starting block. Kami ingin memastikan Porprov nanti berjalan lancar tanpa kendala teknis yang tidak diinginkan,” kata Subhan.

​Senada dengan itu, anggota Komisi IV Mulyani mengkhawatirkan keselamatan pengunjung, khususnya anak-anak.

“Di kolam Mila Kencana ada banyak batu-batu yang lepas dan tajam. Saya takut anak kecil yang berjalan tanpa alas kaki bisa terluka. Harus ada tindak lanjut segera agar masyarakat merasa nyaman,” imbuh Mulyani.

Anggota Komisi lV lainnya, Banu Lesmana Bagaskara menambah bahwa dalam proses revitalisasi untuk pengelolaan parkir agar lebih maksimal dan ada lahan-lahan UMKM yang mungkin sudah eksisting untuk di perhatian.

“Jangan sampai kita melakukan revitalisasi tapi orang-orang yang mencari rezeki di wilayah GOR Pajajaran disingkirkan. Saya titip pesan ke Kadispora agar ada boot-boot UMKM yang sudah ada bisa diperdayakan lebih lanjut,” katanya.

​Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dispora (Kadispora) Kota Bogor, Anas Rasmana, menyampaikan apresiasinya atas masukan dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa perbaikan di GOR Pajajaran memang dilakukan secara bertahap.

​”Terkait keramik yang diduga licin di Mila Kencana, itu berada di area kolam prestasi sekitar 20 persen. Solusinya, kami akan segera memasang karpet anti-slip dan menambah fasilitas duduk untuk atlet,” jelas Anas.

​Terkait insiden di GOM Bogor Utara, Anas menyatakan pihaknya akan menempuh langkah audit.

“Kami akan lakukan audit internal terlebih dahulu untuk mengetahui motif penyebab sebetulnya, apakah memang murni bencana atau ada ketidaktepatan dalam penerapan aspek konstruksi,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Sampah Kembali Menumpuk, Desa Kopo Cisarua Hadapi Kondisi Darurat

0

Cisarua | Jurnal Bogor — Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu wilayah dengan luas terbesar dan jumlah penduduk mencapai sekitar 15 ribu hak pilih. Kondisi ini berdampak pada kompleksitas penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.

Meski sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah mengerahkan 75 unit armada untuk mengangkut sampah, kondisi di lapangan menunjukkan penumpukan kembali terjadi. Sejumlah lahan kosong di tepi jalan alternatif kini berubah menjadi tempat pembuangan sementara, dengan tumpukan sampah yang dibiarkan hingga berminggu-minggu.

Camat Cisarua, Heri Risnandar, mengakui bahwa wilayah Desa Kopo saat ini tengah menghadapi kondisi darurat sampah. Ia menyebut, keberadaan titik penampungan di pinggir jalan justru memicu masyarakat luar wilayah turut membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kita amati kondisi sampah di wilayah Desa Kopo. Tempat penampungan di tepi jalan alternatif itu mengundang orang luar Kopo membuang sampah di sana. Ini harus segera kita tangani,” ujarnya.

Selain menimbulkan persoalan lingkungan, tumpukan sampah juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Lokasi penampungan yang berada di dekat tikungan dinilai berbahaya, terlebih air limbah dari sampah yang mengandung minyak membuat badan jalan menjadi licin.

Seorang warga, Jajat, mengatakan bahwa kondisi tersebut kerap memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Cukup membahayakan pengendara motor karena lokasinya dekat tikungan. Ditambah lagi sampah sering menumpuk akibat terlambat diangkut,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, pihak kecamatan telah mengajukan penambahan frekuensi waktu pengangkutan sampah guna mengatasi volume yang terus meningkat.

“Saya sudah berupaya agar waktu pengangkutan ditambah. Ini sangat penting mengingat volume sampah di wilayah tersebut cukup banyak,” pungkas Heri. Dadang Supriatna

Musdesus Sukajaya Tetapkan 93 KPM Penerima BLT Desa 2026

0

Tamansari | Jurnal Bogor – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026 di aula kantor desa, Selasa (7/4/2026).

Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan sebanyak 93 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan.

Kepala Desa Sukajaya, Topik Hamid, menyampaikan bahwa setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan.

“Total bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Endang menegaskan bahwa penetapan penerima BLT telah melalui proses verifikasi dan musyawarah yang melibatkan berbagai unsur.

“Penetapan ini sudah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pendataan, verifikasi hingga musyawarah desa, sehingga diharapkan tepat sasaran,” jelasnya.

Pemdes Sukajaya berharap penyaluran BLT Desa tahun 2026 dapat berjalan lancar dan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Yudi

Sidang LNG Pertamina: Terdakwa Tegaskan Tak Ada Unsur Korupsi

0

Jakarta | Jurnal Bogor — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menghadirkan keterangan terdakwa Hari Karyuliarto dan Yeni Andayani.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suwandi, dengan anggota Ramauli Hotnaria Purba dan Hiashinta Fransiska Manalu, Hari menegaskan bahwa pengadaan LNG dari Corpus Christi tidak memerlukan persetujuan dewan komisaris maupun Menteri BUMN selaku RUPS.

Menurutnya, praktik tersebut juga berlaku pada sejumlah kontrak LNG lainnya di Pertamina.

“Tidak hanya pengadaan LNG dari Corpus Christi. Kontrak dengan Eni Muara Bakau B.V., Woodside Energy Trading Singapore, dan Total Gas & Power Asia Private Limited juga tidak memerlukan izin dewan komisaris maupun RUPS,” ujar Hari di persidangan, pada Senin (6/4/2026).

Ia pun mempertanyakan mengapa hanya kontrak LNG Corpus Christi yang dipersoalkan, sementara kontrak lain tidak.

Kuasa hukum Hari, Wa Ode Nur Zainab, menjelaskan bahwa proses negosiasi kontrak berlangsung sebelum kliennya menjabat sebagai Direktur Gas Pertamina. Selain itu, Hari disebut telah tidak lagi bekerja di Pertamina sejak 2018, sedangkan impor LNG baru terjadi pada 2019.

“Volume, harga, dan spesifikasi LNG yang diimpor sama persis dengan yang tercantum dalam kontrak pembelian,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan kerugian negara yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menurutnya terjadi pada tahap penjualan LNG oleh Pertamina.

Kerugian tersebut disebut muncul pada periode 2020–2021 saat pandemi COVID-19 menekan sektor industri dan menurunkan harga energi global.

Wa Ode menegaskan kontrak antara Pertamina dan Corpus Christi merupakan pembelian putus. Artinya, seluruh risiko dan keuntungan berada di pihak Pertamina.

Hari juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan di KPK, dirinya telah menyerahkan bukti bahwa pengadaan LNG tersebut menghasilkan keuntungan. Namun, menurutnya, dokumen tersebut tidak digunakan dalam laporan BPK.

“Waktu itu disampaikan oleh pihak BPK bahwa bukti itu akan menjadi bahan pertimbangan. Namun dalam laporan hasil pemeriksaan, dokumen tersebut tidak digunakan,” tegasnya.

Dalam sidang sebelumnya, mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyebut bahwa secara kumulatif periode 2019–2024, impor LNG dari Corpus Christi justru mencatat keuntungan sebesar US$97 juta atau sekitar Rp1,6 triliun.

Dipersoalkan: Unsur Korupsi
Usai persidangan, Hari menegaskan tidak ada unsur mens rea atau niat jahat dalam pengadaan LNG tersebut.

“Tidak ada kickback, tidak ada benturan kepentingan, dan tidak ada persekongkolan. Sampai hari ini tidak ada bukti yang menunjukkan hal tersebut,” ujarnya.

Kuasa hukum menilai perkara ini lebih tepat dikategorikan sebagai keputusan bisnis atau aksi korporasi, bukan tindak pidana korupsi.

Menurut Wa Ode, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi harus terdapat unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui perbuatan melawan hukum, seperti suap atau pemufakatan jahat.

“Fakta-fakta seperti itu tidak muncul dalam persidangan. Yang dipersoalkan justru keputusan bisnis, seperti back-to-back, price review, dan strategi perdagangan,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa pihak yang disebut diperkaya dalam perkara ini tidak pernah dihadirkan di persidangan. Jika Corpus Christi dianggap diuntungkan, seharusnya dapat dihadirkan melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA).

“Corpus Christi menerima uang karena menjual LNG kepada Pertamina, bukan karena kongkalikong,” kata Hari.

Menutup keterangannya, Hari menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif dan adil.

“Saya berharap majelis hakim melihat fakta-fakta persidangan dan memutus perkara ini dengan adil,” ujarnya. (*)

Lapor KDM Dulu Baru ‘Action’

0

Jurnal Bogor – Jalan rusak di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, terutama di Kampung Cadas Leueur disikapi Pemkab Bogor ‘slow down’. Ujung-ujungnya warga melapor ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM. Padahal jalan ini merupakan akses utama ke kawasan PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Jika kerusakan jalan bukan di lokasi yang tak ada keberadaan perusahaannya memang bisa dimaklumi, tentunya hanya mengandalkan APBD.

Namun jika kerusakan berada di Desa Bantar Karet, apakah Antam tidak peduli mengucurkan dana CSR-nya untuk melakukan perbaikan? Bukan hanya sekedar tambal sulam yang kemudian rusak lagi. Kabarnya pihak Antam justeru menunggu Pemkab Bogor mengirimkan surat.

Warga yang kesal justeru ingin segera ada perbaikan karena jalan tersebut terkesan dibiarkan, baik oleh Pemkab maupun oleh Antam hingga warga meminta bantuan KDM agar jalan tersebut tidak lagi menghambat aktivitas warga karena jalan ini telah dipenuhi lubang dan bebatuan. KDM pun meminta warga bersabar karena perbaikan telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Bogor 2026 dan kini disebutkan dalam proses lelang.

Namun yang menjadi catatan, mengapa warga harus menanti bertahun-tahun dan mesti lapor Gubernur dulu baru Pemkab Bogor merespons?. Jika ada pembicaraan Pemkab-Antam, barangkali warga tak merasa jengkel diabaikan dan bisa segera merasakan adanya perhatian. Barangkali juga tak mesti pakai APBD, cukup dengan dana CSR atau kombinasi dari keduanya. Karena Antam mesti ada tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, termasuk dalam pemeliharaan jalan. 

Mesti ada upaya saling bantu Pemkab-Antam agar warga tak dirugikan dengan kondisi jalan yang rusak parah. Jika mengedepankan ego masing-masing, lubang-lubang jalan itu akan tetap menganga.

**

Penulis: Asep Saepudin Sayyev

Dah Nahkodai PDI Perjuangan, Kota Bogor, DID Perkuat Program Prorakyat

0

Bogor | Jurnal Bogor

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat terus memperkuat konsolidasi internal partai dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bogor.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif dan Legislatif DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Agus Rustandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi partai secara menyeluruh hingga ke akar rumput.

“Ini bagian dari konsolidasi organisasi. Kita sudah menuntaskan konsolidasi dari tingkat DPC, PAC di kecamatan, hingga ranting di desa dan kelurahan,” ujarnya saat kegiatan penyerahan SK di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor.

Ia menjelaskan, dalam beberapa bulan ke depan, fokus kerja partai akan diarahkan pada pembentukan kepengurusan di tingkat anak ranting, yakni di level RT dan RW.

Menurutnya, penguatan struktur hingga lapisan terbawah menjadi kunci dalam memenangkan kontestasi politik mendatang.

“Teman-teman DPC bersama PAC akan fokus menyusun kepengurusan anak ranting. Target minimal kita jelas, yaitu mengembalikan delapan kursi yang sempat hilang,” kata Agus.

Ia menambahkan, untuk mencapai target tersebut, seluruh kader diminta terus aktif turun ke masyarakat serta menjaga soliditas internal partai.

Kehadiran langsung di tengah masyarakat dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan publik.

“Bagaimana kita bekerja, terus turun ke bawah, hadir di tengah masyarakat, itu yang utama,” tegasnya.

Agus juga menilai dinamika internal partai di Kota Bogor menunjukkan perkembangan positif. Ia melihat adanya peningkatan semangat dari para kader dan pengurus di berbagai tingkatan.

“Kalau melihat geliatnya cukup bagus. Ada peningkatan semangat, dan mudah-mudahan ini tetap dijaga, baik soliditas antar pengurus maupun antar kader,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) mengatakan dengan diserahkannya SK baru, ia akan memulai melakukan kerja-kerja politik yang menyentuh langsung ke masyarakat.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk menjalankan target yang telah ditetapkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Dadang juga mengatakan penyerahan SK ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi sekaligus menyusun strategi pemenangan.

“Dengan penyerahan SK oleh DPD ini akan memperkuat kita dalam menggelar program yang pro-rakyat. Pertama kita kuat secara legalitas, kemudian kita akan melaksanakan instruksi dari ketua umum Ibu Megawati Soekarnoputri demi kemenangan partai,” ujar Dadang.

Sebelum penyerahan SK secara simbolis, DPC PDI Perjuangan Kota Bogor juga menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada ratusan warga.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung sebagai bentuk kepedulian partai terhadap masyarakat.

Dengan telah diserahkannya SK kepengurusan ini, seluruh struktur partai di Kota Bogor diharapkan dapat langsung bergerak cepat, terorganisir, dan fokus pada upaya memenangkan PDI Perjuangan dalam kontestasi politik mendatang.

Acara dihadiri oleh Pengurus DPD Jawa Barat, DPC, serta Fraksi DPRD Kota Bogor. Selain itu Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Ranting juga sayap, badan serta satgas juga turut hadir. Dalam momen ini DPC PDI Perjuangan Kota Bogor juga mengundang para senior partai dan warga sekitar.

** Fredy Kristianto

Dipanggil KONI Jabar Dedi Bachtiar Mangkir

0

Bandung | Jurnal Bogor
Ketua KONI Kabupaten Bogor tak memenuhi panggilan KONI Jawa Barat atas adanya surat mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) di Bumi Tegar Beriman.

Wakil Ketua I KONI Jabar, Andrian Tejakusuma mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap Dedi Bachtiar selaku Ketua KONI Kabupaten Bogor akan kembali dilayangkan oleh pihaknya.

“Pemanggilan pertama tidak hadir, makanya kami akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua KONI Kabupaten Bogor tersebut,” ujar Andrian kepada Wartawan melalui sambungan teleponnya, Senin (6/4).

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemanggil lanjutan pada pekan ini, maksimal sebanyak tiga kali.

“Kamis (9/4) akan dipanggil kedua kali. Kalau yang bersangkutan tidak kembali memenuhi panggilan, kami akan panggil lagi dengan batas maksimal tiga kali,” kata Andrian.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan langsung turun ke Kabupaten Bogor ketika pemanggilan tidak dipenuhi hingga batas akhir yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Kami akan langsung mengkroscek ke anggota KONI Kabupaten Bogor atas adanya surat mosi tidak percaya yang telah diterima oleh KONI Jabar,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa pihaknya akan ambil langkah kebijakan sesuai aturan terhadap adanya mosi tidak percaya.

“Kalau benar mosi tidak percaya itu dari anggota KONI Kabupaten Bogor, kami akan lakukan karteker. Makanya, kami lakukan pemanggilan terhadap Ketua KONI Kabupaten Bogor itu untuk mengecek kebenaran adanya surat mosi tidak percaya tersebut,” paparnya. n Noverando H

Petani dan Peternak Terdampak Perang

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Sejumlah petani dan peternak mengaku terdampak perang Iran melawan Amerika dan Israel. Para petani merasakan kebutuhan plastik untuk green house kini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Begitu juga dengan peternak dengan adanya kenaikan harga pakan.

“Harga plastik naik 50 persen dari harga biasanya. Jika harga plastik tersebut mahal, usaha petani akan sangat terancam, ” ujar salah seorang petani di Cisarua, Akip.

Green house sendiri merupakan model pertanian yang bisa mempertahankan kualitas produk pertanian menjadi bagus, yang cukup berbeda dengan cara konvensional.

“Melalui green house pertanian kita berjalan secara teratur. Cuaca atau iklim bisa stabil. Dengan demikian, hasil pertanian kita berjalan bagus. Tetapi adanya kenaikan plastik kita menjadi pesimis, ” imbuh dia.

Tidak hanya plastik yang mengalami kenaikan. Sektor peternakan ayam juga kini terkena imbasnya. Harga pakan yang mengalami kenaikan 20 persen dirasakan sangat memberatkan para peternak.

“Sejak terjadinya perang Iran, harga pakan mengalami kenaikan sebesar 20 persen. Pemerintah harus ambil sikap, supaya pata petani atau peternak tetap bisa beroperasi tanpa kerugian, ” pungkas Indra, salah seorang peternak ayam telur.

** Dadang Supriatna

Sampah di Puncak Dominan dari Tempat Wisata

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Kondisi sampah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebagian besar dihasilkan dari tempat-tempat wisata yang ada di dua kecamatan yakni Cisarua dan Megamendung. Di dua kecamatan itu terdapat tempat wisata dan perhotelan yang menghasilkan sampah dsetiap harinya. Terlebih, hari libur volume sampah dari tempat wisata tersebut mengalami peningkatan.

“Sampah dari tempat wisata, yang terkadang dibuang oleh pengunjungnya secara sembarangan bisa disaksikan kita semua. Seperti, jika terjadi libur panjang dimana banyak pengunjung ke tempat wisata menimbulkan kekotoran di kawasan wisata itu. Mulai dari areal masuk hingga ke pinggirannya banyak ditemukan serakan sampah plastik”, tutur Sopian warga Cusarua.

Warga lain menanggapi, Kabupaten Bogor saatnya untuk serius melakukan penanganan sampah di setiap desanya. Melalui pengelolaan sampah terpadu, dinilai sangat tepat untuk menangani sampah desa desa yang ada di dua kecamatan itu. Selama ini, berdasarkan keterangan dari beberapa desa, sampah yang berasal dari masyarakat diangkut oleh DLH Ciawi.

“Kabupaten Bogor harus serius untuk melakukan penanganan sampah di setiap desa. Karena, sesuai perkembangan dunia tempat wisata di Cisarua dan Megamendung akan berdampak terhadap tingginya volume sampah di wilayah ini. Jadi, berkembangnya dunia pariwisata harus dibarengi oleh penanganan lingkungan khususnya sampah, “, pungkas Jatnika.

** Dadang Supriatna

Pohon Bambu Tumbang Tutup Akses Jalan Barengkok–Pabangbon Leuwiliang

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor – Hujan deras yang mengguyur wilayah Leuwiliang menyebabkan rumpun pohon bambu berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Raya Barengkok–Pabangbon, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas menuju Kecamatan Nanggung sempat terganggu lantaran sebagian badan jalan tertutup batang bambu yang melintang.

Saat ini, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Wilayah Leuwiliang telah melakukan penanganan di lokasi.

Staf UPT IJJ Leuwiliang, Mudrikah Maulana, mengatakan penanganan darurat dilakukan atas instruksi langsung pimpinan menyusul kondisi cuaca ekstrem.

“Iya, akibat cuaca ekstrem, pohon bambu tumbang dan sempat menutupi akses jalan raya menuju Kecamatan Nanggung,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kondisi jalan sempat terhambat karena separuh badan jalan tertutup.

“Tidak ada korban. Hanya separuh jalan tertutup pohon, dan saat ini sudah berhasil ditangani,” katanya.

Dalam proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ukuran batang bambu yang besar serta akar yang rapat hingga menutup sebagian jalan. Penanganan pun dilakukan menggunakan mesin pemotong dan alat berat.

“Memang cukup sulit karena batangnya besar dan akarnya rapat. Jadi harus menggunakan alat berat. Alhamdulillah sekarang sudah bisa ditangani,” pungkasnya. Arip Ekon