27.7 C
Bogor
Sunday, November 9, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 37

Kejari Kota Bogor Gelar Bazaar Sembako Murah

0

jurnalinspirasi.co.id – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Kota Bogor menggelar serangkaian kegiatan sosial yang terbuka untuk umum, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, pasar murah, hingga bazar UMKM.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Meilinda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Kejari terhadap masyarakat.

“Hari ini kami menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk semua masyarakat, juga menghadirkan pasar murah dan bazar UMKM. Harapannya, kehadiran Kejari Kota Bogor bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Terlebih, kami menyediakan kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasar, sehingga lebih terjangkau,” ujarnya, Selasa (12/8).

Menurut Meilinda, ini merupakan kali pertama Kejari Kota Bogor mengadakan kegiatan sosial dengan skala sebesar ini. Selain menjadi bagian dari perayaan dua momentum bersejarah, kegiatan ini juga diharapkan membantu masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Kegiatan ini bisa terlaksana berkat kolaborasi dengan Bulog, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMDagin) Kota Bogor, serta Dinas Kesehatan Kota Bogor. Kami ingin memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya berfokus pada penegakan hukum, Meilinda menegaskan bahwa Kejaksaan juga memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

“Selain menangani masalah hukum, Kejaksaan harus bisa terlibat langsung dalam pembangunan Kota Bogor melalui kegiatan positif yang menyentuh masyarakat maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan hangat dari para pelaku UMKM. Salah satunya Vemmy, pemilik brand ByNine yang menghadirkan aneka minuman kekinian. Ia mengaku senang bisa berpartisipasi.

“Kegiatan ini luar biasa, memberi ruang bagi UMKM untuk memperkenalkan produk sekaligus membantu masyarakat mendapatkan harga terjangkau,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Melly, pemilik usaha Raina Recipe, yang turut membuka stan di bazar tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kejari Kota Bogor. Tidak hanya membantu ekonomi masyarakat, tapi juga memberi peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang,” katanya.

** Fredy Kristianto

Pengusaha Angkot Tolak Biskita Koridor 6

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengaktivasi trayek Koridor 6 Biskita dengan rute jalur Parung Banteng-Air Mancur hingga ke Stasiun Bogor, mendapat penolakan dari para sopir angkot dan pengusaha angkutan umum.

Para sopir angkot dan pengusaha angkutan umum mengaku bakal mengalami kerugian apabila Biskuat melewati rute sampai Stasiun Bogor melewati Jalan Pengadilan dan Jalan Dewi Sartika. Sedangkan pada saat usulan pembukaan koridor biskita di Kota Bogor, rute yang ditentukan tidak sampai ke Stasiun Bogor, tetapi memutar di Air Mancur dan kembali ke Parung Banteng.

Ketua KKSU 07 Ciparigi-Merdeka, Warno menegaskan, apabila Biskita koridor K6 melewati Stasiun Bogor, maka akan berdampak kepada para sopir angkot yang melintasi Stasiun Bogor. Selain itu, rute koridor 6K yang melintasi Jalan Pengadilan hingga Jalan Dewi Sartika, telah melanggar aturan, sebab dari Jalan Pengadilan ke Jalan Dewi Sartika sampai Stasiun Bogor merupakanJalur feeder, bukan jalur utama.

“Kami menolak rencana rute koridor 6K koridor biskita yang ditembuskan sampai Stasiun Bogor apabila melalui Jalan Pengadilan dan Jalan Dewi Sartika. Para sopir angkot otomatis akan merugi karena kehilangan penumpang di jalur feeder tersebut. Seharusnya rute 6K sesuai dengan penentuan dan perjanjian awal yaitu dari Parung Banteng sampai Air Mancur dan memutar kembali ke Parung Banteng,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/8).

Dengan ditembuskannya rute Biskita hingga Stasiun Bogor, maka akan berbenturan langsung dengan sopir angkot yang ada. Saat ini ada 6 trayek angkot menuju Stasiun Bogor yaitu, trayek 07 BTM, trayel 07 merdeka, trayek 16, trayek 08 Citereup, trayek 12AK Pondok Rumput. Untuk trayek 07 sendiri saat ini ada 120 angkot yang beroperasional menggunakan sistem shif.

“Kenapa kami para sopir angkot menolak, karena jalurnya dari Ciparigi sampai stasiun itu sudah ada dan itu jalur feeder. Sekarang kalau di tambah lagi koridor 06 biskita ke stasiun Bogor, maka berbenturan langsung. Itu akan merugikan pengusaha angkot dan penghasilan pengemudi. Kami menginginkan koridor 06K biskita tetap sampai Air Mancur dan memutar kembali ke Parung Banteng,” jelasnya.

Terkait penolakan rute koridor 06K biskita, para sopir angkot maupun pengusaha angkutan umum akan menyampaikan aspirasi ke Dishub dan Walikota Bogor.

“Kami menolak. Apabila Pemkot Bogor tidak menerima usulan aspirasi dan permintaan kami, maka kami akan melakukan aksi demo ke kantor dishub dan Balaikota Bogor,” ancamnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor Sujatmiko mengatakan bahwa untuk rute K6 BisKita akan menggunakan rute Parung Banteng-Warung Jambu-Air Mancur-Jalan RE Martadinata ke Stasiun Bogor.

“Rutenya menggunakan jalur utama dari Air Mancur tekuk kanan ke jalan RE Martadinata, lalu ke stasiun Bogor. Tidak menggunakan jalur feeder,” katanya.

Sujatmiko mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan kesepakatan dan beberapa kali rapat dengan pihak Organda serta KKSU trayek angkot.

“Sudah sesuai dengan kesepakatan, jalur yang digunakan seperti itu. Nantinya di stasiun Bogor, K6 akan bertemu dengan K5. Kita memenuhi keinginan masyarakat bahwa mereka ingin rute biskita K6 dari Parung Banteng sampai Stasiun Bogor, bukan berhenti sampai Air Mancur,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Soal Putusan PTUN, Pemkot Belum Bersikap

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota mengaku masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak mengenai hasil putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan hasil seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranto mengatakan bahwa putusan banding atau tidaknya terhadap putusan PTUN akan diputuskan pada Kamis (14/8) mendatang.

“Kami masih mempelajarinya. Berdasarkan putusan hakim lima calon dewas harus diwawancarai diulang atau seleksi diulang dari awal. Itu kalau Pemkot tidak banding,” katanya.

Namun apabila banding dilayangkan, sambung Alma, tentunya semua proses bakal diulang setelah berkekuatan hukum tetap.

Meski demikian, kata dia, kemungkinan besar Pemkot Bogor takkan mengajukan banding terhadap putusan PTUN. Sebab, dalam putusannya kedua dewas tak diaktifkan atau tak bekerja dan tidak digaji.

“Kalau banding, prosesnya bisa enam bulan, dan itu tak produktif sebab ada kekosongan jabatan,” jelas Alma.

Sebelumnya, PTUN Bandung tertanggal 7 Agustus
2025 mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh RD Ian Mulyana Jaya Sumpena terhadap Wali Kota Bogor dalam perkara Nomor 41/G/2025/PTUN.BDG di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Diketahui, perkara ini berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.359-Bag.Ekon/2024 tanggal 29 Oktober 2024 mengenai Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Periode 2024–2028.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan SK tersebut batal atau tidak sah karena terbukti cacat prosedur dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Mengabulkan seluruh permohonan penundaan dari penggugat. Memerintahkan tergugat menunda pelaksanaan keputusan objek sengketa sampai terdapat putusan berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Dalam Pokok Perkara, mengabulkan seluruh gugatan penggugat. Menyatakan batal atau tidak sah SK Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.359-Bag.Ekon/2024. Mewajibkan tergugat mencabut keputusan tersebut. Kemudian menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara,” demikian isi amar putusan tersebut.

Kepada wartawan, Ian menyebut bahwa gugatan tersebut merupakan langkah hukum dan komitmen untuk menegakkan tata kelola BUMD. Kata dia, sebagai salah satu peserta seleksi, ia sudah memenuhi semua syarat administrasi dan substansi sejak awal.

“Saya telah menempuh upaya administratif dan keberatan hukum yang sah kepada PJ Wali Kota dan Ketua Pansel ketika itu. Namun, karena tidak ada tanggapan, maka langkah gugatan TUN di PTUN Bandung diajukan sebagai bentuk perlindungan hukum,” ujar Ian, Kamis (7/8/2025).

Ian menyebut bahwa putusan ini menjadi preseden penting bagi upaya penegakan prinsip, transparansi, akuntabilitas, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam proses rekruitmen pejabat publik di BUMD.

“Putusan ini menjadi kemenangan hukum rakyat terhadap arogansi kekuasaan dengan cara menyalahgunakan mekanisme seleksi jabatan publik. Ini adalah peringatan keras bahwa proses seleksi Dewan Pengawas BUMD, khususnya di Kota Bogor harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tunduk pada hokum,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, perjuangan ini adalah bukan semata demi posisi dan jabatan semata, tetapi untuk menjaga integritas proses seleksi jabatan publik dan menolak segala bentuk titipan dan nepotisme di tubuh Perumda di Kota Bogor sebagai bentuk kontrol hukum terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan meritokratis.

**Fredy Kristianto

Inovasi Hijau KKN UIKA: Ubah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan

0

Citeureup | Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 30 Universitas Ibn Khaldun (UIKA) 2025 mengajak Ibu-ibu PKK kelirahan Puspanegara memanfaatkan kembali limbah minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi. Kegiatan berlangsung di majlis Nurusshobah pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Kegiatan workshop dan pelatihan menjadi upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mengelola kembali limbah minyak jelantah. Serta memanfaatkan limbah minyak jelantah menjadi produk yang bernilai. Kegiatan ini melibatkan Ibu-ibu RW 04.

Limbah minyak jelantah saat ini sering menjadi permasalahan di kalangan rumah tangga. Kebiasaan masyarakat yang langsung membuang limbah minyak jelantah atau disimpan begitu saja tanpa diolah terlebih dahulu, dapat mencemari lingkungan seperti air, tanah, dan merusak ekosistem.

Alfi Amaliyah, perwakilan mahasiswa KKN kelompok 30 menyampaikan bahwa lilin aromaterapi ini selain untuk menjaga lingkungan juga memiliki nilai ekonomi.

“Jika sudah diolah, minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi maka bisa menjadi produk bernilai jual tinggi.” Ujarnya. Hal itu juga menjadi latar belakang diadakannya kegiatan workshop dan pelatihan.

Mahasiswa KKN UIKA Kelompok 30 tepatnya team OVOP (One Village One Program) melakukan praktik secara langsung mengenai implementasi pemanfaatan limbah minyak jelantah, yakni pembuatan lilin aroma terapi. Melalui berbagai rangkaian, diharapkan Ibu-ibu tidak hanya paham mengenai daur ulang limbah minyak tetapi juga memiliki bekal keterampilan untuk mengelola limbah rumah tangga.

-fira/wan

Pemkab Diminta Ketua DPRD Sastra Winara Segera Normalisasi Sungai

0

Jurnal Inspirasi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera melakukan normalisasi aliran sungai sebagai langkah mengatasi banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Sastra menyampaikan hal itu usai meninjau lokasi banjir bandang di Kemang,

“Kami melihat langsung lokasi bencana sekaligus meninjau dampak banjir kemarin. Salah satu langkah yang mendesak adalah normalisasi aliran sungai guna mencegah terjadinya banjir susulan,” ujarnya.

Menurutnya, normalisasi menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan penanganan bencana dan solusinya harus segera diselesaikan tanpa terhambat urusan kewenangan.

“Pemkab Bogor selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat serta menangani dampak pascabencana,” kata Rudy.

Ia juga menegaskan akan melakukan intervensi terhadap bangunan yang berdiri di bantaran sungai. “Kami mengimbau agar masyarakat melakukan pembongkaran secara mandiri. Jangan karena langkah satu atau dua orang menyebabkan dampak bagi puluhan bahkan ribuan masyarakat yang lain,” ujarnya.

(yev/rls*)

Polemik Tender Revitalisasi Stadion Pajajaran, Kabag PBJ ‘Pasang Badan’

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemenang tender revitalisasi GOR Pajajaran hingga kini masih menuai polemik. Gelombang unjukrasa pun sempat terjadi di Kota Bogor pasca penetapan PT Menara Setia selaku pemenang proyek sebesar Rp20 miliar itu.

Hal itu lantaran penetapan pemenang diduga cacat hukum dan dituding sarat ‘permainan’.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan bahwa proses tender mengacu kepada aturan yg berlaku Perpres 16 tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir yaitu Perpres 46 tahun 2025 dan aturan turunannya.

“Tahapan proses tender mulai dari Pengumuman sampai dengan penetapan pemenang dilakukan secara normatif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Lia kepada wartawan, Senin (11/8).

Lia menyebut, tidak ada pengkondisian memenangkan salah satu penyedia jasa, semua dilakukan melalui proses evaluasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, baik evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, harga hingga pembuktian kualifikasi.

“Insya Allah semua pihak akan legowo dan sama-sama menjaga Kota Bogor mengawal pelaksanakan pembangunan untuk pelayanan publik. Semua berkomitmen menjaga integritas,” katanya.

Menurut Lia, proses evalusi terhadap semua peserta yg memasukan penawaran sudah selesai sebelum tanggal 1 Agustus. Sehingga. segera diumumkan.

“Menurut regulasi untuk waktu evaluasi disesuaikan dengan kebutuhan, yang tidak boleh dimajukan atau diundurkan adalah waktu pemasukan penawaran bagi penyedia jasa,” kata dia.

Lia menambahkan bahwa pengerjaan proyek tersebut akan berlangsung selama 120 hari kalender.

“Nanti saat pelaksanaan akan dikawal PPK dan PPTK dsri Dispora,” ungkapnya.

** Fredy Kristianto

Dedie ‘Sentil ‘ DLH Soal SOP TPA Galuga

0

jurnalinspirasi.co.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas meninggalnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor, Agus Haris yang bertugas sebagai pengemudi alat berat saat sedang bertugas di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, kecelakaan kerja ini menimpa tiga orang dengan kondisi satu orang meninggal dunia dan dua lainnya selamat.

Saat kejadian ketiganya sedang melaksanakan pekerjaanya di area tersebut.

“Kita sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan tentu saja kita akan lakukan langkah-langkah yang proporsional bagaimana kita menyikapi dari kejadian yang baru saja kita terima,” ujar Dedie Rachim.

Ia pun menyampaikan bahwa Kota Bogor merasa sangat kehilangan.

Selanjutnya, Dedie Rachim juga sudah menugaskan kepada DLH Kota Bogor untuk segera melakukan tinjauan ke lokasi dan menangani para korban.

“Tentunya ke depan hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kita ingin semua langkah-langkah pekerjaan yang kita lakukan di tempat TPA ini sesuai prosedur dan SOP untuk meminimalisir adanya peristiwa serupa,” ujarnya.

Dedie Rachim melanjutkan, bahwa korban yang meninggal dunia merupakan PNS Kota Bogor yang telah mengabdikan diri cukup lama.

** Fredy Kristianto

Operator Alat Berat Tewas Tertimbun Sampah Galuga

0

jurnalinspirasi.co.id – Operator alat berat tewas tertimbun longsoran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (11/8/2025) pagi.

Diketahui, korban bernama Agus yang sehari-hari bertugas meratakan tumpukan sampah di area TPA Kota Bogor.

Ibu angkat korban, Warni mengatakan bahwa peristiwa nahas itu terjadi saat dirinya sedang memulung di dekat lokasi kejadian longsor.

“Tadi pagi, anak angkat saya, Agus, sedang bekerja. Sepertinya dia tidak bisa lari karena tertutup longsoran sampah,” ujar Warni kepada wartawan.

Dengan nada suara bergetar, Warni menuturkan, longsor pertama terjadi di bagian utara TPA. Tidak lama kemudian, longsor susulan terjadi di sisi barat. Ia mengaku tidak mengetahui Agus menjadi korban hingga proses penggalian dilakukan.

Evakuasi korban memakan waktu sekitar dua jam. Proses penyelamatan dilakukan menggunakan alat berat dibantu warga setempat. Kondisi buldozer yang dikendarai Agus ditemukan terbalik, hanya bagian buketnya yang terlihat di permukaan tumpukan sampah.

“Digali dulu sampai kelihatan, baru bisa diangkat,” ucap Warni dengan mata berkaca-kaca.

Saat ini, jenazah korban berada di RSUD Leuwiliang untuk dilakukan autopsi.

** Fredy Kristianto

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir, Ketua DPRD Komitmen Bantu Perbaiki Prasarana Demi Pendidikan

0

Jurnal Inspirasi – Pascabencana alam yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara bergerak cepat meninjau lokasi terdampak di Kecamatan Kemang dan Rancabungur.

“Saya bersama Pak Bupati dan rombongan melihat langsung lokasi bencana sekaligus meninjau dampak banjir yang terjadi kemarin,” ujar Sastra Winara, Senin (11/8/2025).

Menurut Sastra, selain menyampaikan rasa keprihatinan mendalam, kunjungan tersebut juga bertujuan mencari solusi terbaik untuk penanganan pasca bencana.

“Dari peninjauan itu, saya bisa sampaikan salah satu upaya sementara yang harus segera dilakukan adalah normalisasi aliran sungai,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh terhalang oleh batas kewenangan.

“Ini menjadi kewajiban semua pihak untuk membantu masyarakat yang terdampak. Kami Pemkab Bogor selalu berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat dan melakukan penanganan pasca bencana,” tegasnya.

Terkait dampak banjir di Ponpes Umar bin Khattab, Rudy juga berkomitmen membantu perbaikan prasarana yang rusak demi keberlangsungan pendidikan para santri. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor juga menyerahkan bantuan sembako kepada para korban banjir.

(yev/rls*)

Rancangan Perubahan APBD TA 2025 Disahkan, Pemkot Fokus Sinergikan 4 Misi Kepala Daerah

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor akhirnya menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (8/8/2025).

Sebagaimana diketahui, APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai dengan kebijakan pusat yang salah satunya dengan terbitnya INPRES 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tentunya kebijakan ini berdampak selain pada belanja daerah juga berdampak pada pendapatan daerah. Pada belanja daerah terdapat efisiensi Belanja Daerah pada APBD 2025 Induk.

“Hasil efisiensi tersebut dialokasikan untuk program Bidang kesehatan, Bidang pendidikan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Menurut dia, dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disetujui bersama antara Pemkot Bogor memuat antara lain, pendapatan sebesar Rp3,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp63 miliar. Kemudian terhadap struktur keuangan dalam Rancangan Perubahan APBD TA. 2025 yang disetujui, bernilai 0, atau nihil.

Denny menjelaskan, dalam pendapatan daerah, PAD yang tercantum pada struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, direncanakan sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun.

“Terhadap komposisi pendapatan daerah, hal ini merupakan itikad Pemkot Bogor untuk berupaya untuk lebih mandiri secara fiskal, yaitu Pendapatan Asli Daerah memiliki komposisi sebesar 52,3% dibandingkan dengan pendapatan transfer,” ucap mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu.

Sementara untuk rencana belanja daerah yang tercantum pada Rancangan Perubahan APBD 2025 yang diajukan sudah diarahkan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Terkait dengan pemenuhan belanja wajib urusan Pendidikan dialokasikan sebesar 27,35% dari batas minimal sebesar 20% dari ketentuan.

“Belanja Infrastruktur dialokasikan sebesar 42,62% dari batas minimal sebesar 40%. Belanja wajib urusan kesehatan dialokasikan sebesar 24,37% dari belanja daerah,” tuturnya.

Denny menegaskan bahwa pada momentum Perubahan APBD TA 2025 ini, selain diarahkan untuk pencapaian kinerja pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026, serta kegiatan prioritas/kegiatan unggulan yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Bogor Tahun 2025-2026 yang mempunyai Tema Pembangunan adalah “Memperkokoh Kemandirian Masyarakat”, juga disinergikan dengan pencapaian Visi Kota Bogor 2025 – 2029

“Kami sinergikan dengan Bogor Beres-Bogor Maju dengan 4 Misi yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera dan Bogor Lancar yang telah tertuang pada Rancangan RPJMD Tahun 2025 – 2029,” urainya.

Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa beberapa belanja daerah yang penting dialokasikan di tahun 2025 adalah, Bogor Cerdas. Di mana di dalamnya terdapat perencanaan Command Center, pemasangan CCTV di lokasi strategis, dan wifi publik sebesar Rp6,7 miliar.

Kemudian, penambahan alokasi anggaran untuk pusat data administrasi kependudukan sebesar Rp1,2 miliar. Kemudian, untuk lebih mengoptimalkan pelayanan masyarakat melalui RT/RW/LPM dan Guru Ngaji, Pemerintah Daerah Kota Bogor menaikan honor masing-masing sebesar Rp50 ribu per bulan dengan total penambahan sebesar Rp1,5 miliar.

Untuk Bogor Sehat, kata Denny, terdapat penambahan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan pelayanan Puskesmas 24 Jam sebesar Rp1,6 miliar dan pengadaan motor ambulance sebesar Rp352 juta.

“Dalam rangka mendukung program makan bergizi, penambahan alokasi anggaran untuk Gemar Makan Ikan sebesar Rp1,3 miliar,” kata dia.

Selain itu, sambungnya, Pemkot Bogor juga mengalokasikan anggaran untuk Dana Cadangan untuk Penyelenggaraan PORPROV sebesar Rp8,3 miliar dan untuk kebutuhan lain terkait penyelenggaraan PORPROV akan dibantu oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Denny melanjutkan, untuk Bogor Sejahtera, Pemkot Bogor memberikan dukungan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dialokasi anggaran sebesar Rp500 juta. Sedangkan dalam rangka upaya menciptakan kesempatan kerja melalui Kegiatan Padat Karya dialokasi anggaran sebesar Rp600 juta.

“Kemudian untuk Bogor Lancar, kami berencana melakukan pengadaan tanah untuk Jalan R Shaleh Danasasmita untuk penanganan bencana longsor di kawasan Batutulissebesar Rp26 miliar.

“Dalam pengadaan tanah tersebut ada tahapan yang harus ditempuh sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 19 Tahun 2021, sehingga untuk Tahun Anggaran 2025 hanya fokus pada pengadaan tanah dan untuk konstruksi jalan akan diusulkan pada tahun 2026 karena dari sisi waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada Perubahan 2025,” bener dia.

Kata dia, Pemkot Bogor juga melakukan penambahan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan Belanja Layanan Angkutan Masal sebesar Rp13 miliar yang ditujukan untuk menyediakan layanan angkutan massal, juga untuk mengembalikan pelayanan transportasi di 4 koridor.

** Fredy Kristianto