30.5 C
Bogor
Monday, April 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 330

Sabilillah Pilih Silaturahmi Ketimbang Tebar APK, Sadarkan Bahaya Limbah Plastik

0

jurnalinspirasi – Kampanye tanpa tebar alat peraga kampanye (APK) dipilih Muhammad Sabilillah, caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Ummat Dapil 2 Nomor Urut 2 meliputi Tanjungsari, Sukamakmur, Jonggol, Cariu Klapanunggal, Cileungsi dan Gunungputri.

“Tak kenal maka tak sayang, apabila ingin dikenal jangan pasang alat peraga kampanye sembarang,” kata Muhammad Sabilillah yang konsisten kampanye Pulihkan Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan dalam keterangannya, Selasa (22/1/2024).

Muhammad Sabilillah mengungkapkan alasannya tidak menebar alat peraga kampanye luar ruang dan tebar ‘piala citra’ tebar janji melalui spanduk baliho stiker dan lainnya. Ia memilih kampanye dengan silaturahmi keluar masuk kampung di Dapil 2 Kabupaten Bogor.

“Baliho spanduk stiker dan APK lainnya itu umumnya terbuat dari bahan campuran plastik dan terlanjur bertebaran. Sedangkan limbah plastik tidak bisa diurai tanah, jika dibakar menjadi pencemaran udara, ketika angin kencang jadi rawan karena roboh yang membahayakan pengendara, banyak pula yang pohon di Paku,” ungkapnya.

Keberadaan alat peraga kampanye sudah terlanjur bertebaran di sudut-sudut perkotaan, di fasilitas umum, di perkampungan, yang pemasangannya ada yang tanpa seijin RT RW sehingga kampung jadi kumuh, bahkan tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU, sedangkan terpantau Bawaslu kewalahan mengawasinya.

“Inilah alasan saya untuk tidak menebar alat peraga kampanye luar ruang. Saya lebih memilih datang langsung door to door silaturahmi ke masyarakat dan rajin menyapa melalui sambungan selular. Alhamdulillah saya pun bertambah teman dan saudara. Selain itu, saya kampanye melalui media massa seperti koran, online, radio siaran dan medsos yang ramah lingkungan,” jelasnya.

“Apabila satu orang caleg mendistribusikan masing-masing seribu baliho, poster, spanduk, kartu nama, dan alat peraga lainnya yang masif dan akan memenuhi sudut dan sepanjang jalan hingga pelosok kampung, maka bukan rimbun oleh pepohonan negeri kita yang subur makmur ini,” kata Sabilillah.

Begitu pun di Kabupaten Bogor. Menurut Sabillillah, akan terjadi penumpukan sampah di daerah tersebut pasca-Pemilu 2024.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup dengan daya dukung pengangkutan dan TPS/TPA Sampah hingga saat ini masih jauh dari memadai.

“Bahan plastik dan bahan berbahaya lainnya sudah jelas akan menjadi masalah. Semisal, Baliho, poster, spanduk dan sejenisnya pada umumnya memiliki bahan dasar plastik jenis vinil, polimer, polypropylene, nilon, dan polyethylene terephthalate,” terang Sabilillah.

Untuk itu, Sabilillah mengajak seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Bogor berkomitmen secara bersama sama untuk melakukan tata kelola sebagaimana sampah plastik.

Tata kelola tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan kembali sampah plastik melalui daur ulang dengan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan kelestarian alam.

“Tidak jarang kita lihat pemasangan alat peraga merusak pohon dan membuat kumuh lingkungan. Jadi sudah saatnya Parpol mengedepankan pengarustamaan pembangunan lingkungan,” ujar Sabilillah.

Menurut Sabilillah, partai politik harus membimbing para kadernya agar  sadar lingkungan sehat, aman dan nyaman sebagai wujud kepedulian berpolitik terhadap kelangsungan lingkungan dan kehidupan

Sabilillah juga mengajak para elit politik berkomitmen  mengurangi sampah dalam bentuk menanggalkan cara-cara kampanye menggunakan media luar ruang. “Ada cara berkampanye dengan cara digitalisasi, baik melalui media cetak maupun online atau medsos,” tutup Sabilillah.

(aseps.sayyev)

Kontroversi Iuran Wajib untuk Perusahaan yang Diminta Pemdes Cicadas dari 1 – 5 Juta, Ini Kata Dian Hermawan

0

jurnalinspirasi – Kades Cicadas Dian Hermawan kembali menjadi pembahasan, kali ini terkait adanya iuran wajib kepada perusahaan yang ada di wilayah Desa Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Adanya iuran tersebut dibuat olehnya dengan mengacu kepada Peraturan Desa Cicadas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Berita Acara Musyawarah Nomor 400.10.2.2/07b/XII/2023.

Yang menetapkan besaran iuran sesuai dengan klasifikasi perusahaaan yakni 1.000.000 sampai 5.000.000 rupiah per tahunnya.  Hal yang membuat menarik lagi, dalam surat edaran tersebut tercetus bagi perusahaan yang melanggar atau tidak mentaati peraturan ini akan dikenakan sanksi-sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% dari besar iuran triwulan yang seharusnya dibayar dan perizinan tidak diberikan sebelum melunasi kewajiban.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan mengatakan iuran tersebut sudah ada sejak kepala desa sebelumnya, dirinya hanya melanjutkan program yang memang positif yang pernah dibuat oleh kepala desa sebelum dia.

“ Iuran itu sudah ada sejak kepala desa sebelumnya, dan saya hanya meneruskan karena memang ada hal positif disana. Dimana anggaran yang masuk dari sekitar 40 perusahaan itu bisa mencapai 100 jutaan per tahun dan itu bisa kita bagikan bingkisan untuk para guru ngaji, alim ulama, RT dan RW, tokoh masyarakat serta warga tidak mampu dan yatim piatu di wilayah Desa Cicadas,” terang Dian sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (23/1/24).

Dian menyebut, sekalipun sudah ada dan dituangkan dalan Perdes Desa Cicadas, pada kenyataannya dia tidak kaku dalam menjalankan aturan tersebut. Ada beberapa pelaku usaha yang memang dengan tegas tidak bisa memberikan kontribusi dan iuran kepada desa, dan untuk perusahaan yang memang tidak ada kemampuan itu diminta untuk membuat berita acara atau surat keterangan tidak sanggup.

“ Ada juga yang memang sanggup, namun jumlahnya tidak seperti yang dituangkan dalam aturan yang kami buat, dan kami pun menerima itu. Intinya semua situasional sesuai dengan kondiri di lapangan,” tandas Dian.

Menurutnya, dalam penentuan jumlah iuran pun itu ditetapkan oleh pihak perusahaan masing-masing. Nilai yang kami buat itu hasil dari musyawarah yang dilakukan sendiri oleh pihak perusahaan.

“ Jadi saat rapat, itu pihak perusahaan sendiri yang menentukan besaran iuran, dan itu mutlak dari keputusan musyawarah antara Pemerintah Desa Cicadas dan para pelakua usaha yang ada di wilayah desa,” jelasnya.

Dian mengaku, dana yang masuk itu sampai saat ini belum bisa membentuk suatu bangunan, baru bisa mensupport kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan. “ Lebih ke kegiatan sosial, apalagi ini dalam menghadapi bulan puasa dan lebaran, ada ratusan bingkisan yang harus kami sediakan dan dari situlah anggarannya,” pungkas Dian.

Adapun untuk jenisnya pembangunan, lanjut Dian, dia akan kembali melakukan musyawarah di tahun ini dan meinta partisipasi dari para pengusaha untuk turut serta membangun kantor Desa Cicadas yang diharapkan itu bisa menjadi 2 lantai.

“ Hasil musyawarah itukan sudah dikunci dana SAMISADE hanya bisa dipakai 25% untuk membangun kantor desa, dan saya akan mengajak para pihak untuk berkontribusi, kita banyak perusahaan masa iya untuk membantu bangun kantor tidak bisa. Itu diluar iuran yang sudah menjadi kewajiban perusahaan,” pungkas Dian.

(nay nurain)

Sempat Vakum, Pencak Silat Bakal Kembali Menggeliat

0

Raker 2024, KOK:  Siap Fasilitasi dan Akomodir Cabor yang Eksis

jurnalinspirasi – Setelah digelarnya rapat kerja (raker) yang diinisiasi para pengurus Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Nanggung pendapat maupun aspirasi dari masing cabang olahraga (cabor) perwakilan dari 11 desa di Kecamatan Nanggung mengemuka.

Rena Zaqiah

Salah satunya disampaikan, Rena Zaqiah sebagai  atlet dari cabor pencak silat di Kecamatan Nanggung mengaku pertemuannya dalam raker KOK tersebut merupakan momen yang di tunggu. Menurutnya, tepat untuk disampaikan agar eksistensi pencak silat di Nanggung ini bisa dipertahankan.

Meski beberapa bulan ini sempat vakum, namun setelah Raker KOK ini keinginan besar bahwa pencak silat itu lebih eksis dan banyak diminati. Apalagi adanya fasilitas sebagai menunjang untuk sarana kegiatan pencak silat tersebut.

“Ketika adanya fasilitas, hal ini sebagai wadah cikal bakal generasi atlet pencak silat,” kata dia.

Rena Zaqiah berusia 26 tahun yang telah mengikuti even kejuaraan olahraga pencak silat tingkat Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jabar sebelumnya selain aktif  membina siswa di sekolah lingkup Kecamatan Nanggung.

Bahkan pihaknya bersama atlet pencak lainnya yang tergabung dalam Persatuan Setia Hati Terate (PSHT)  menyambangi sekolah untuk mengedukasi siswa SMP.

“Bukan hanya pencak silat, diharapkan  cabor-cabor lainnya terus bersama sama berupaya dalam membangun keolahragaan di Kecamatan Nanggung,” imbuhnya.

Sebelumnya guna menyusun kegiatan tahun 2024 dari berbagai program keolahragaan, Raker KOK digelar di Aula Perumahan Tegallega Permai PT Antam Pongkor baru baru ini yang dihadiri Muspika Nanggung, ketua Apdesi perwakilan PT Antam serta para penggiat di masing cabor.

Masing masing  cabor  memanfaatkan momen pertemuan dalam Raker KOK tersebut. “Setiap cabor yang diusulkan, KOK siap menampung dan memfasilitasi,” kata Ketua KOK Kecamatan Nanggung, Kasim kepada Jurnal Bogor.

Menurutnya, semua cabor yang terus eksis di Kecamatan Nanggung tentu saja harus berjalan dengan baik dan aspirasi cabor yang diusulkan akan diakomodir.

“Pastinya tak lepas dari support dan dukungan semua pihak. Seperti dukungan PT Antam maupun Muspika kami ucapkan terimakasih,” ucapnya.

(arip ekon)

Jalan Rusak dan Kemacetan Exit Tol Gunungputri Masih Cuma Jadi Tontonan Pemangku Kebijakan

0

jurnalinspirasi – Macet, itulah kata yang sering dikeluarkan oleh pengguna jalan jika melewati jalur exit Tol Gunungputri yang persis berada di depan kantor Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kepala Desa Gunungputri Damanhuri mengaku sudah mengadukan hal tersebut kepada anggota dewan Provinsi Jabar yang katanya sudah disampaikan kepada Achmad Ru’yat yang langsung menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

“ Kemacetan yang ditimbulkan itu pasti ada sebabnya, selain kendaraan yang didominasi dengan kendaraan besar, kemacetan juga didominasi dengan adanya jalan rusak yang persis berada di depan PLN Citeureup,” ungkap A Heri sapaan akrabnya.

A Heri menyabut, dirinya bukan baru kali ini saja memberikan masukan kepada perintah tapi memang pada kenyataannya belum ada juga realisasi yang dilakukan. Bahkan, sekalipun untuk pengerjaan jalan yang rusak, sampai saat ini belum ada tindakan yang berarti. Tak jarang kecelakaan seringkali terjadi di jalur ini.

“ Saya hanya berharap kepada instansi terkait untuk sesegera mungkin merespons apa yang menjadi keluhan  masyarakat, jangan sampai menunggu makin parah bahkan makin banyak kecelakaan,” pintanya.

Lebih lanjut kepala desa yang pernah menyabet gelar Desa Terbaik Tingkat Nasional ini mengatakan, tonase mobil besar yang mendominasi itu harus dikaji kembali jam operasionalnya, mengingat Pemda Bogor baru membuat Perbup terkait jam operasional mobil tambang saja. Jalan rusak yang lumayan panjang membuat kendaraan melambat.

“ Kondisi macet saja sering kali terjadi kecelakaan, yang kadang terlindas mobil besar, ini harus dicarikan solusi. Walupun kecelakaan merupakan musibah, tapi minimal dengan adanya tindakan bisa meminimalisir tingkat kecelakaan. Jika perlu jalur ini dibesarkan seperti jalan raya Jonggol. Apalagi exit tol Gunungputri ini merupakan muka menuju Bogor Timur sudah seharunya menjadi perhatian pemerintah,” tandasnya.

Sementara, Aprilia (27) salah satu pengguna jalan mengatakan ngeri kalau lewat jalur ini, selain mobil yang besar-besar juga sering macet dan terjadi kecelakaan.

“ Berharapnya ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada aturan untuk jam operasional mobil besarnya, tapi di Kabupaten Bogor ini seakan gak berlaku aturan tersebut, sangat menyayangan anggaran rakyat yang dipakai rapat tapi aturanya gak berani diterapkan,” kata Aprilia menyayangkan.

(nay nurain)

Zam ZAM Tirta Kolam Renangnya dari Mata Air Pegunungan

0

jurnalinspirasi – Zam Zam Tirta Waterpark, salah satu pilihan untuk anda yang ingin berlibur sambil berenang atau bermain air bersama keluarga. Menariknya, Zam Zam Tirta Waterpark airnya langsung dari mata air pegunungan.

Berdiri sejak 1998, Zam Zam Tirta Waterpark menjadi salah satu kolam renang paling lengkap di Bogor dan kerap mengundang banyak pengunjung. Sebab, kolam renang ini menawarkan kolam renang untuk berolahraga, wahana perosotan air yang menantang, hingga lapangan futsal yang beralamat di Jalan Sukamaju Ciapus Kreteg No.2A, Ciomas, Kabupaten Bogor.

Nah, operasionalnya setiap hari mulai pukul 07.30-16.30 WIB dengan harga tiket masuk Rp20.000 (hari kerja), dan Rp30.000 (akhir pekan).

Menurut Dedy, warga , mandi dikolam renang  Zamzam Tirta ini mengasyikan. Kolam renang ini sudah dibilang mewah dan bersih dengan biaya masuk cukup murah. “Anak-anak betah sampai tidak mau naik ke darat, pokoknya saya rekomended banget,” ungkapnya.

Diketahui, Zam Zam Tirta Water Park saat ini mengusung konsep Refreshing, Fun and Entertaining sebagai motto dan tagline. “Kami selalu menyertakan alam yang begitu bersahabat dengan pengunjung,” jelas Tedy, Owner Zamzam Tirta.

(wawan hermawanto)

Dana Cabor “Ngocor” Langsung dari Dispora

0

jurnalinspirasi – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Asnan AP mengatakan SKPD yang dinahkodainya mentargetkan Perda Keolahragaan Kabupaten Bogor harus jadi pada tahun 2024 .

Perda Keolahragaan itu akan mengatur soal tata kelola pencairan dana hibah keolahrahaan dan juga akan mengatur soal kesejahteraan atau apresiasi kepada para atlet dan pelatih berprestasi bagi Kabupaten Bogor ataupun bagi bangsa Indonesia.

Tak hanya itu, kata Asnan AP, kedepannya Dana pembinaan Cabor kemungkinan akan langsung ” Ngocor” atau pencairanya dari Dispora langsung ke Cabang Olahraga.

” Sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang menggunakan format seperti itu. Insya Allah kami akan segera membuat Perda Keolahragaannya dulu yang akan menjadi payung hukum dunia olahraga di Kabupaten Bogor” tegas Asnan AP disela sela acara pelantilan pengurus Pelti Kabupaten Bogor 2023-2027 pekan lalu.

Dalam hal yang sama, Penasehat Pelti Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro sangat mendukung langkah Dispora untuk segera membuat Perda Keolahragaan.

” Kami sangat mendukung dengan langkah Kadispora Kabupaten Bogor yang akan membuat Perda Keolahragaan dan akan membuat mekanisme pencairan anggaran pembinaan cabor langsung dari Dispora ke cabor masing masing,” papar Sri Kuncoro yang juga sebagai Kajari Kabupaten Bogor.

Sri Kuncoro menegaskan, anggaran pembinaan cabor harus benar benar digunakan untuk kepentingan pembinaan dan latihan para atlet pada semua cabor.

” Jika anggaran pembinaan cabor digunakan untuk yang lain lain. Maka urusannya juga bisa lain,” pungkas Sri Kuncoro.

(asep syahmid)

Cak Imin Senang Animo Warga Bogor, Jika Terpilih Moratorium DOB Bogor Barat Dicabut

0

jurnalinspirasi – Ribuan simpatisan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memadati gedung SBS Premier Venue di Jalan lingkar Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Agenda yang bertajuk Nitip Gus, dialog dan kontrak politik daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur, ini sukses jadi perhatian masyarakat Bogor.

Cak Imin tiba di lokasi kegiatan sekitar pukul 10.20 wib, menggunakan kendaraan Toyota hitam berplat nomor B 1 PKB disambut meriah oleh pendukung AMIN. Melihat antusiasnya masyarakat Bogor dengan ingin perubahan, Gus Imin optimis suaranya akan unggul di Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah Bogor dengan 4,7 juta pemilih insya Allah AMIN menang mutlak, karena rata-rata masyarakat ingin isu kebaikan dan perubahan,” katanya.

Menurut dia,  berbagai partai dan kompenen masyarakat bergabung.  Bogor sangat bagus bagi perkembangan AMIN, terutama karena  berbagai lapisan terlibat di dalam pemenangan AMIN.

“Minimal 70 persen akan dapatkan karena seluruh lintas partai bergabung. Saya ucapkan terima kasih pada semua yang bergerak untuk pemenangan AMIN,” bebernya.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bogor Nurodin menyatakan takjub dengan kehadiran Gus Muhaimin yang disambut oleh ribuan masyarakat Bogor barat.

“Kegiatan hari ini sukses, target kita awalnya hanya tiga ribu tapi setelah kita data ternyata sampai 6 ribu yang kumpul hari ini,” katanya.

Kata dia, isu pemekaran ini sudah belasan tahun. Sebab dengan daerah baru wilayah Bogor Barat ada harapan besar untuk kesejahteraan.

“Ini murni gerakan keinginan warga Bogor khususnya Bogor Barat karena ini sudah lama sekali merindukan bahwa Daerah Otonomi Baru Bogor Barat ini segera mekar, kita merasa bahwa Kabupaten Bogor dengan kendali begitu jauh ini mengalami berbagai kesulitan dalam hal pelayanan publik ini,” kata dia.

Menurutnya, masyarakat meminta pasangan Capres -Cawapres nitip Gus kalau terpilih pasangan Anis-Amin ini maka moratorium untuk dicabut.

“Pemekaran Bogor Barat ini menjadi komitmen Capres kita untuk mencabut moratoriumnya agar DOB-nya segera dicabut,” pungkasnya.

(andres)

Yuk, Kenalan Dengan Scabies

0

Oleh: dr. Ricky Julianto *)

jurnalinspirasi – Skabies adalah penyakit kulit yang disebabkan oleh infestasi tungau Sarcoptes scabiei varietas hominis. Scabies dikenal juga dengan nama penyakit kudis, gudik, atau buduk. Penyakit ini merupakan masalah kesehatan pada masyarakat di wilayah beriklim tropis dan subtropis.

Prevalensi skabies di negara berkembang lebih tinggi daripada di negara maju. Jumlah penderita skabies di dunia diperkirakan mencapai lebih dari 300-juta setiap tahunnya, sehingga menimbulkan beban ekonomi bagi individu, keluarga, masyarakat dan sistem kesehatan. Di Indonesia, skabies merupakan salah satu penyakit kulit yang paling sering dijumpai di puskesmas.

Keberadaan skabies dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain; usia, jenis kelamin, tingkat kebersihan, tingkat pendidikan dan pengetahuan tentang skabies, kepadatan penghuni, keberadaan air bersih, budaya setempat, serta sosio-ekonomi.

Penyebaran skabies lebih mudah terjadi pada lingkungan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi dan kontak fisik yang erat. Kepadatan penghuni dalam rumah menjadi faktor risiko utama yang mendominasi dibandingkan dengan faktor risiko skabies lainnya.

Berdasarkan faktor risiko tersebut prevalensi scabies yang tinggi umumnya terdapat di asrama, panti asuhan, pondok pesantren, penjara, dan pengungsian. Eradikasi skabies di tempat dengan tingkat kepadatan penghuni yang tinggi, seperti asrama, panti asuhan, dan pondok pesantren, tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan memerlukan pendekatan yang serentak dan menyeluruh.

Keluhan penderita Scabies adalah rasa gatal dialami saat malam hari, karena penggalian terowongan biasanya terjadi pada malam hari dan tungau menggali terowongan sambil bertelur atau mengeluarkan feses.

Individu dengan skabies akan mengalami penurunan kualitas hidup karena gejala gatal yang hebat, terutama pada saat malam hari, dan peradangan kulit yang dapat disebabkan oleh infeksi sekunder karena bakteri. Akibatnya, produktivitas dan prestasi akademik penderita menurun.

Tungau dewasa dapat keluar dari lapisan paling atas kulit, melekat pada pakaian penderita, dan dapat hidup di luar tubuh manusia selama tiga hari; masa tersebut cukup untuk menularkan skabies. Tungau berpindah tempat dengan cara merayap.

Penularan yang terjadi melalui kontak langsung adalah kontak kulit ke kulit yang cukup lama, misalnya pada saat tidur bersama. Kontak langsung dalam jangka pendek, seperti saat berjabat tangan atau berpelukan singkat, tidak akan menularkan tungau.

Skabies dapat dicegah dengan cara menjaga kebersihan diri serta lingkungan. Langkah-langkah pencegahan skabies melibatkan kebiasaan mandi secara teratur minimal dua kali sehari dengan air mengalir dan sabun. Selain itu, penting untuk membersihkan dan mengeringkan area genital dengan handuk bersih, serta menghindari penggunaan handuk atau pakaian bersamaan dengan orang lain. Untuk mencegah penularan, Anda disarankan untuk menghindari kontak yang lama dan erat dengan penderita skabies, seperti tidur bersama di satu kasur. Seluruh anggota keluarga atau masyarakat yang terinfestasi sebaiknya diobati secara bersamaan untuk memutus rantai penularan skabies.

Semua pakaian, handuk, sarung bantal guling, dan seprai harus dicuci dengan air panas minimal 2 kali seminggu untuk mematikan tungau. Selanjutnya barang-barang tersebut dijemur dibawah terik sinar matahari minimal 30 menit, lalu disetrika. Kasur, batal, guling, sofa, karpet, dan barang-barang yang berbulu juga harus dijemur dibawah terik panas sinar matahari. Tungau akan mati jika terpajan suhu 50°C selama 10 menit.

Apabila Anda mengalami gejala seperti; adanya rasa gatal terutama pada malam hari, ada anggota keluarga yang tinggal serumah dengan keluhan serupa, maka Anda disarankan untuk berobat ke dokter untuk pemeriksaan dan tatalaksana lebih lanjut. Mari bersama kita terapkan perilaku hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penyakit Scabies.

Sumber:
Sungkar S. Skabies Etiologi, Patogenesis, Pengobatan, Pemberantasan, dan Pencegahan. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia; 2016.

*) Dokter di RSUD Leuwiliang

Jika Jabatan Kades Disahkan Dewan, Sejumlah Kades di Kabupaten Bogor Bakal Gelar Syukuran

0

Ely Yasin: RUU Tentang Desa Dalam Proses dan Tidak Bisa Cepat Disahkan

Dramaga l Jurnal Bogor
Rancangan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa disebut-sebut akan diketuk palu oleh DPR RI sebelum Pemilu 2024. Jika benar demikian, Kepala Desa se-Kabupaten bakal menggelar syukuran di Gedung DPR RI Jakarta.

“Ada rencana jika RUU Nomor 6 2014 tentang desa disahkan sebelum pemilu, APDESI se-Indonesia  bakal syukuran di gedung DPR RI,” ujar Ketua Paguyuban Kades se -Kecamatan Dramaga, Yayat Supriyatna, Selasa (23/1/2024).

Yayat mengaku bersyukur jika disahkannya RUU tentang perpanjangan masa bakti kepala desa 9 tahun. Sebagai bentuk terima kasih kepada anggota dewan yang sudah memperjuangkan aspirasi desa, maka syukuran akbar akan digelar di gedung parlemen tersebut.

RUU Nomor 6 Tahun 2014 tentang sesa  sudah masuk dalam Prolegnas  dan menjadi bahan prioritas yang akan dibahas wakil rakyat di gedung DPR RI.

“Kalau RUU tentang Desa disahkan sebelum Pemilu 2024, ada harga tawar dalam arti ada kepentingan politik. Namun, jika di RUU tentang desa dibahas sebelum pemilu harga tawarnya kurang. Intinya , kita berharap RUU tentang desa disahkan sebelum pemilu,” pintanya.

Yayat mengungkapkan di RUU tentang desa bukan hanya persoalan penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 5 tahun menjadi 9 tahun, namun ada juga penambahan anggaran DD, dan status perangkat desa.

Menyikapi ketika ada beberapa pihak yang berpikiran bahwa diperpanjangnya masa jabatan kades menjadi 9 tahun bakal terjadi tindak korupsi di desa, hal tersebut kata dia, tinggal bagimana pengawasannya lebih diperkuat. Selama ini dari 435 kepala desa hanya 2 desa yang terjerat kasus korupsi. Artinya tidak semuanya kades bermasalah.

“Saat ini desa diawasi oleh beberapa pihak,  dari mulai inspektorat, BPK, BPD dan masyarakat . Kalau pengawasan kuat desa tidak mungkin korupsi,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPR RI Elly Rachmat Yasin mengungkapkan bahwa RUU tentang desa saat ini masih dalam proses. Ketika dalam proses tentunya perlu waktu yang panjang, dan tidak bisa cepat disahkan.

Prosesnya kata dia, usulan RUU tentang desa melalui rapat paripurna, dan untuk pengesahan RUU harus ada persetujuan semua fraksi sehingga bukan hanya Fraksi PPP saja yang setuju.

“Kalau Fraksi PPP setuju disahkannya RUU Desa.  Tinggal nanti di bahas bareng dengan fraksi lain. Intinya, peluang tersebut masih ada tinggal menunggu lobi-lobi politik,” tukasnya.

(arip ekon)

Cipoet Siap Mengarungi Liga Grassroot Indonesia 2024

0

jurnalinspirasi – SSB Cipoet salah satu klub sepakbola asal Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang punya prestasi mentereng dalam kancah sepakbola Bumi Tegar Beriman dan juga kancah nasional.

Klub yang bermarkas di Stadion Mini Ciriung, Cibinong tersebut saat ini tengah menatap ajang kompetisi Liga Grassroot Indonesia ( LGI ) yang akan bergulir pada tanggal 4 Pebruari 2024.

Abush Sobur selaku Direktur Sekolah Sepakbola Cipoet mengatakan, untuk LGI 2024 ini SSB Cipoet akan menurunkan Tim KU -9 tahun atau kelahiran tahun 2015.

” Mengawali tahun baru 2024 tim bontot Cipoet atau KU -9 tahun akan mengarungi kompetisi LGI ( liga grassroot Indonesia) yang akan bergulir tanggal 4 Pebruari 2024,” ujar Abdush Sobur, Selasa, 23 Januari 2024.

Sobur menambahkan, skuad Cipoet KU-9 tahun yang dikapteni oleh M Yazdan Al Hakim akan berusaha tampil maksimal dalam ajang LGI 2024.

” Target Tim Bontot Cipoet dalam awal tahun 2024 ini tak muluk muluk. Karena ini sebagai ajang pengenalan para pemain dalam atmosfir pertandingan. Intinya untuk menjadi jam terbang atau jam bermain anak anak yang masih minim dalam usia dini,” tegas Sobur.

Sementara itu, Herzon Hizkia selaku Owner Cipoet mengatakan selama ini SSB Cipoet selalu menerjunkan tim binaanya pada berbagai ajang kompetisi atau festival sepakbola yang ada di Kabupaten Bogor atau nasional.

” Kami tetap eksis dan kerap ambil bagian dalam semua ajang kompetisi di Bogor ataupun dalam ajang yang lebih tinggi.,” ujar Herzon Hizkia.

Selanjutnya, kata Herzon, saat ini Cipoet sudah berusia 24 tahun dan kerap menghasilkan para pemain potensialnya untuk dunia sepakbola di Kabupaten Bogor dan juga Timnas Garuda.

” Eksistenis yang dimilki Cipoet selama ini karena dibangun dengan sistem yang sangat profesional dan kekeluargaan antara pengurus, pelatih dan orang tua siswa,” paparnya

Herzon menegaskan, Tim KU -9 tahun SSB Cipoet adalah juara atau kampiun LGI tahun 2023.

” Sebagai juara bertahan dalam ajang LGI tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran pelatih dan managemen Cipoet untuk mempertahankan predikat Kampiun pada LGI 2024,” pungkas Herzon.

(asep syahmid)