24.6 C
Bogor
Sunday, March 29, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 31

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

0

JAKARTA — Forum Wartawan Kebangsaan menilai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari harus tetap dipertahankan. FWK menyebut tanggal itu berdasar sejarah perjuangan pers, bukan sekadar bertepatan dengan hari lahir organisasi.

Salah satu pendiri FWK, Hendry CH Bangun, mengatakan gugatan dari sejumlah pihak seperti Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia sah dalam demokrasi. Namun ia menegaskan 9 Februari 1946 di Solo menjadi momen penting ketika 120 wartawan berkongres dan menyatakan bersatu mendukung kedaulatan bangsa. Saat itu Republik menghadapi ancaman penjajahan kembali oleh Belanda dan isu Indonesia dibahas di PBB. Media seperti Kedaulatan Rakyat, Harian Merdeka, dan RRI berperan menyuarakan bahwa Indonesia masih ada. “Itu sejarahnya,” ujar Hendry di Jakarta, Selasa (3/2).

Hendry menambahkan, setelah reformasi dan lahir UU Pers 1999, pers bebas membentuk organisasi. Banyak organisasi wartawan dan perusahaan pers berdiri. PWI tidak lagi menjadi organisasi tunggal. Menurut FWK, seluruh organisasi pers, baik konstituen Dewan Pers maupun bukan, harus bekerja bersama menghadapi tekanan ekonomi, perubahan pola baca, konsumsi informasi, dan perilaku pasar. Dewan Pers diminta lebih peka terhadap kehidupan media, kesejahteraan, dan keselamatan wartawan.

Dalam diskusi di Jakarta, Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane menyatakan sudah waktunya amandemen UU No.40/1999. Regulasi lama dinilai belum menampung perkembangan, termasuk perlindungan hukum wartawan. Ia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dari uji materi oleh Iwakum yang menilai Pasal 8 UU Pers belum lengkap.

FWK juga mendesak pemerintah bertindak cepat agar penutupan perusahaan pers berkurang. Media arus utama dinilai makin tertinggal dari media sosial dan platform digital. Jika tidak ditangani serius bersama organisasi pers dan pemerintah, narasi publik dikhawatirkan dipenuhi informasi bias dan kepentingan global. FWK mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Penyelamatan Media Massa yang dipimpin Kementerian Politik dan Keamanan, melibatkan media, wartawan, dan akademisi.

Politisi Demokrat Minta Michan Ditutup

0

Bogor | Jurnal Bogor

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengambil sikap tegas terkait polemik operasional kafe Michan di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Ketua Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia (DSI) DPRD Kota Bogor, Subhan mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi fraksi dengan Ketua Komisi I yang merupakan Anggota Fraksi DSI, DPRD secara resmi akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menutup tempat tersebut lantaran adanya penolakan dari warga dan melanggar norma agama lantaran diduga menjual minuman keras (miras).

Menurut dia, langkah ini diambil setelah DPRD menerima audiensi masyarakat dan tindak lanjut lapangan. Ia menilai bahwa keberadaan kafe tersebut memicu keresahan masyarakat lantaran menjual miras.

“Walau tempat tersebut mengantongi izin SKPLA (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol) Golongan A, ditemukan indikasi pelanggaran di mana pihak pengelola menjual minuman golongan C dalam bentuk cocktail. Namun, poin pelanggaran paling krusial terletak pada lokasi operasional,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/2).

Subhan menegaskan, berdasarkan Pasal 22 Perwali Nomor 121 Tahun 2022, tempat yang menjual minuman beralkohol tidak diperbolehkan berdekatan dengan lingkungan tempat ibadah dan sarana pendidikan.

“Lokasi tersebut (Katulampa), sangat dekat dengan masjid, mushola, dan lingkungan santri,” ujar Subhan.

Meskipun dalam Perwali tersebut tidak mengatur radius jarak secara spesifik, Subhan menekankan pentingnya mengedepankan norma agama dan sosial di atas kepentingan bisnis.

“Dalam hukum, kita harus mendekatkan pada norma sosial dan norma agama. Masyarakat yang religius di sana sudah tegas menolak. Karena ada aspirasi dan penolakan dari masyarakat setempat, maka kita harus bersikap. Jangan sampai kita menghambat (aspirasi) agama,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Tengah tersebut.

Lebih lanjut, Subhan menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan adalah untuk menutup operasional di lokasi tersebut, bukan mencabut izin usaha secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan kewenangan pencabutan izin berada di bawah sistem OSS (Pemerintah Pusat).

“Izin mereka mungkin berlaku secara nasional atau bisa di tempat lain, tapi untuk di titik tersebut, kami minta ditutup. Kami sudah memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bogor. Sekarang bola ada di tangan Pak Walikota dan jajaran OPD terkait untuk menindaklanjutinya secara nyata,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan komunikasi antara Fraksi DSI dengan Komisi I, DPRD berencana akan kembali memanggil dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DinkopKUKMdagin), untuk memastikan rekomendasi ini dijalankan demi menjaga kondusivitas lingkungan di Kota Bogor.

Sementara itu, Kepala DinkopKUKmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan, berdasarkan Perwalo 121 Tahun 2022, tempat yang diperbolehkan menjual miras golongan B dan C, minimal adalah hotel bintang tiga.

“Kalau merujuk pada perwali, untuk miras golongan B dan C hanya boleh dijual minimal di hotel bintang tiga,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Fraksi DSI Desak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Ketua Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia (DSI) DPRD Kota Bogor, Subhan meminta Wali Kota Dedie A Rachim segera mengisi 53 jabatan struktural yang kosong di level kelurahan, kecamatan, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Subhan, pengisian kekosongan jabatan struktural sangat mendesak agar tak menghambat pelayanan terhadap masyarakat serta kinerja berikut serapan anggaran OPD.

“Kami khawatir, bila terlalu lama dibiarkan kosong atah di-Plt-kan program dasar untuk layanan masyarakat serta program strategis pemerintah tidak berjalan maksimal,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Namun, kata Subhan, pengisian jabatan struktural harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada. Selain itu, orang yang ditunjuk mengisi jabatan tersebut haruslah mereka yang memiliki kompetensi dan kredibilitas.

“Jangan juga asal tunjuk untuk mengisi kekosongan. Saya yakin kualitas SDM di Kota Bogor sangat baik dan bisa diandalkan,” ucap Subhan.

Kekhawatiran lainnya, sambung Subhan, apabila jabatan struktural terlalu lama dikosongkan akan menimbulkan persepsi negatif dari publik manajerial di Pemkot Bogor.

“Sekali lagi kami khawatir kondisi inu menimbulkan persepsi dari pihak luar dengan menyamakan Kota Bogor dengan daerah lain, yang sedang viral terkait jual beli jabatan. Jangan sampai persepsi itu terbentuk, itu yang kami khawatirkan,” kata dia.

** Fredy Kristianto

Pemprov Jabar Segel Cut and Fill Vila Tanpa Izin

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat melakukan penyegelan terhadap aktivitas cut and fill lahan untuk vila Dessy Fitriani di Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penyegelan dilakukan karena lokasi seluas 8000 meter persegi itu belum mengantongi perijinan dari pemerintahan setempat. Padahal dampak dari cut and fill yang menggunakan dua alat berat ini saat turun hujan sempat membuat warga setempat was-was akan terjadi banjir.

Selain itu juga, kondisi air warga menjadi keruh, dan badan jalan yang di bawah kegiatan menjadi kotor oleh lumpur dari kegiatan tersebut.

“Langkah tegas dari instansi terkait kami apresiasi. Karena, jika itu dibiarkan bahaya banjir akan mengancam warga yang ada di bawahnya. Terlebih ini masih musim hujan, jadi tidak tepat melakukan cut and fill. Disaat dilakukan cut and fill, lingkungan di sini jadi kotor. Air kali yang yang di kampung ini menjadi keruh. Begitu juga dengan badan jalan menjadi licin dan berlumpur, ” tutur Karim, warga setempat.

Sementara itu ditegaskan petugas Tata Bangunan Ciawi Asep Ucay menyebutkan, untuk sementara waktu kegiatan untuk pendirian vila ini di stop dulu. Pemilik kegiatan harus menempuh atau mengurus perijinan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

“Setelah kita telusuri, kegiatan cut and fill itu untuk vila. Dan mereka belum mengantongi perijinan. Dengan adanya langkah dari Pemprov Jabar yang melakukan penyegelan di lokasi, itu sudah tepat. Kita berharap pemiliknya taat terhadap aturan yang diberlakukan di Pemkab Bogor, ” pungkasnya.

Dengan memanfaatkan media sosial, Pemprov Jabar kini tidak bakal kecolongan lagi terhadap pengawasan lingkungan di wilayahnya. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan alam selalu terpantau.

** Dadang Supriatna.

TNI dan Polri Turun ke Jalan Bersihkan Sampah

0

Ciawi | Jurnal Bogor
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciawi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan gotong royong dan penataan wilayah yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Danramil Ciawi Mayor Inf. Budi Rahmat menyampaikan bahwa perhatian terhadap kebersihan lingkungan merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di SICC Sentul.

Arahan tersebut menjadi landasan bagi seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, serta masyarakat untuk bergerak bersama menjaga kebersihan wilayah.

“Kebersihan adalah hal yang harus menjadi perhatian bersama. Ini merupakan cerminan pribadi dan cerminan masyarakat itu sendiri. Karena itu, kami mengajak seluruh komponen di wilayah Ciawi untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Danramil Ciawi.

Menurutnya, lingkungan yang bersih tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan kenyamanan, tetapi juga membawa nilai keberkahan bagi masyarakat secara luas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi Denny Kuswara, M.M. menekankan pentingnya ketertiban, khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL), agar berjualan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa penataan wilayah membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Kami terus mengimbau para PKL agar tertib dalam berjualan sesuai dengan peruntukan. Permasalahan kebersihan dan ketertiban ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah kecamatan, Danramil, atau Kapolsek, tetapi perlu kebersamaan dan pengertian dari seluruh masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya menyatakan bahwa pihak kepolisian turut aktif mendukung kebijakan tersebut melalui kegiatan korve dan pembinaan masyarakat. Polsek Ciawi bersama jajaran binmas secara rutin memberikan himbauan kepada pedagang dan warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak membuang sampah maupun limbah dagangan di sembarang tempat. Kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek Ciawi.

‎Forkopimcam Ciawi berharap, melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kebersihan serta ketertiban wilayah dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

** Dadang Supriatna

UPT Perhubungan Sisir PJU Hingga Malam Hari, 15 Panel di Bantarkaret Telah Menyala

0

Nanggung l Jurnal Bogor
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan (UPT PPP) Wilayah V Jasinga kembali melakukan perbaikan PJU di sepanjang jalan masih di wilayah Desa Bantarkaret, Nanggung, Kabupaten Bogor.

Di musim penghujan sekarang ini, terlihat petugas UPT perhubungan tengah memperbaiki lampu- lampu panel PJU yang belum menyala.

Di sepanjang jalan di Bantarkaret sejumlah petugas perhubungan menyisir kondisi panel lampu hingga malam hari dengan menggunakan kendaraan khusus untuk menjangkau ketinggian tiang PJU.

UPT perlengkapan prasarana perhubungan melalui bagian teknisi lapangan Yaya Sudarya menyatakan, perbaikan PJU terus dilakukan dari pekan sebelumnya, tiga panel PJU keadaan tak menyala telah diperbaiki.

“Lantaran banyaknya PJU tak menyala, maka perbaikan PJU itu terus dilakukan,” kata Yaya kepada Jurnal Bogor, Rabu (4/2/2026).

Sebelumnya disebutkan, salah satu penyebab PJU tak menyala karena terputusnya kabel berikut panel PJU yang hilang.

Ada juga yang belum menyala, seperti di Kampung Cadas Leueur yang tak jauh dari kediaman mantan Kades Bantarket itu panel lampunya masih menempel ada di tiang PJU.

“Panel lampunya ada, namun problemya kabelnya gak ada, hilang,” ringkasnya Yaya.

Mengingat banyaknya permintaan Pemerintah Desa untuk perbaikan PJU tersebut, untuk itu perbaikan PJU yang masih belum menyala pihaknya menjadwalkan kembali untuk menyambangi Desa Bantarket.

Sementara di Bantarkaret yang telah menyala sebanyak 15 panel PJU. “PJU yang belum menyala itu, nanti kami jadwalkan lagi ke Bantarkaret,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Desa Bantarkaret H Bombom mengaku respek terhadap respons perbaikan PJU yang dilakukan petugas UPT Perhubungan karena sangat membantu masyarakat.

“Sangat membantu, terutama di jalanan gelap yang jauh dari permukiman kondisi lampu telah menyala,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Dinilai Ilegal, DLH Segel TPS di Rumpin

0

Rumpin l Jurnal Bogor
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Lebak Ela RT 01 RW 10 Desa Cidokom, Rumpin, Kabupaten Bogor disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

DLH melalui kepala UPT PS Jasinga Suyadi menyatakan, keberadaan TPS Ilegal tersebut sebelumnya dilakukan penindakan awal, namun pihaknya kembali turun ke lokasi untuk melakukan penyegelan secara permanen Selasa (3/2/2026).

“Penyegelan permanen lokasi TPS ilegal ini dilakukan dengan melibatkan Kepala Bidang PHLPL B3 DLH Kabupaten Bogor, unsur Kecamatan Rumpin, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cidokom yang turun langsung ke lapangan,” ujar Suryadi.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut petugas memasang garis pengawasan PPLH serta papan larangan di lokasi guna mencegah aktivitas pembuangan sampah kembali terjadi.

“Selain penyegelan, kami juga memberikan teguran kepada pihak pengelola TPS ilegal agar segera melakukan pembersihan atau clear up sampah di lokasi tersebut,” katanya.

Menurut Suryadi, tugas DLH Kabupaten Bogor melalui UPT PS Jasinga maupun Bidang PHLPL B3 pada tahap penindakan di lokasi TPS itu dianggap telah selesai. Namun demikian, pengawasan serta proses lanjutan tetap akan dilakukan.

Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, pengelola TPS ilegal itu akan diproses secara hukum. “Akan kami proses lebih lanjut,” pungkasnya.

**Arip Ekon

53 Jabatan Struktural Kosong, Dewan Minta Pemkot Siapkan Roadmap SDM

0

Bogor | Jurnal Bogor

Kekosongan sebanyak 53 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, menuai sorotan anggota DPRD. Fenomena tersebut dinilai bukanlah hal baru, dan seharusnya tidak terulang secara terus menerus.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan mengatakan bahwa dengan kekosongan jabatan tersebut tentunya akan berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Menurut dia, agar permasalahan tersebut tak kembali terulang, seharusnya Pemkot Bogor menyiapkan roadmap penataan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara komprehensif.

“Langkah ini perlu untuk memuat data yang akurat mengenai jumlah, kompetensi, dan kebutuhan riil di tiap sektor. Pendekatan ini juga harus mempertimbangkan manajemen kinerja dan efisiensi layanan publik,” ujar Dody kepada wartawan, Rabu (4/2).

Dody menyebut bahwa penataan SDM ini juga akan mampu membangun iklim birokrasi yang lebih profesional, produktif, dan akuntabel.

“Kami terus mendorong agar kebijakan penataan SDM dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanusiaan,” katanya.

DPRD, kata dia, menginginkan agar proses tersebut tidak melahirkan ketimpangan baru atau ketidakadilan di lapangan. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Keuangan harus intensif agar setiap daerah memiliki ruang adaptasi sesuai kapasitas fiskalnya.

Dalam jangka panjang, sambung dia, birokrasi yang efisien tidak hanya bergantung pada jumlah ASN, tetapi juga pada kompetensi dan produktivitas aparatur.

“Setiap kebijakan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas kerja, pelatihan, dan budaya pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungakp politisi PKS ini.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa Pemkot Bogor sedang memproses administrasi untuk mengisi kekosongan jabatan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pengisian akan segera dilakukan setah rekomendasi turun.

Dalam kesempatan itu, Dedie juga membantah bahwa kekosongan jabatan telah terjadi selama setahun.

“Mana 1 tahun? Kan sebelumnya sudah diisi,” kata Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bogor ini.

Kata dia, kekosongan jabatan struktural terjadi dilandasi beberapa faktor. Yakni, pensiun dan lain sebagainya. Namun, untuk mengisi kembali kekosongan dibutuhkan syarat utama, yaitu kepangkatan dan administrasi.

Saat disinggung mengenai pelantikan pejabat yang terkesan ‘dicicil’. Dedie berkilah bahwa pelantikan yang sebelumnya dilakukan terhadap guru dan kepala sekolah sudah selesai administrasinya. Sedangkan, untuk yang lain masih berproses di BKN.

“Tinggal dilantik semua, begitu rekomendasi turun,” kata Dedie.

Disinggung mengenai adanya isu titipan jabatan di lingkungan Pemkot Bogor. Dedie dengan tegas membantah rumor tersebut.

“Titipan siapa? Wong kabeh PNS. Mana bisa titip orang. Kan pegawai itu ada tingkat jabatannya ada pangkatnya. Yang bisa masuk ya harus sesuai saja syarat dan ketentuannya. Tidak bisa yang belum cukup pangkatnya menduduki posisi tertentu. Jadi titipan seperti apa?,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Warga Bantarkaret Bersyukur, PT Antam Perbaiki Akses Jalan Kampung Nunggul

0

Nanggung | Jurnal Bogor – Warga Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, mengaku bersyukur atas perbaikan akses jalan yang dilakukan PT Antam di wilayah Kampung Nunggul menuju Kantor Desa Bantarkaret.

Tokoh masyarakat Desa Bantarkaret, Wa Ableh, mengatakan perbaikan jalan dilakukan dengan sistem tambal sulam sepanjang sekitar 1,5 kilometer. Pekerjaan tersebut telah berlangsung sejak dua hari terakhir dan melibatkan tenaga kerja lokal asal Kecamatan Nanggung.

“Perbaikan jalan ini merupakan usulan masyarakat kepada PT Antam. Karena kondisi jalan sudah cukup parah, pihak Antam langsung merespons dan melakukan perbaikan,” ujar Wa Ableh kepada Jurnal Bogor, Rabu (4/2/2026).

Wa Ableh yang juga menjadi pengawas kegiatan perbaikan jalan tersebut menyebutkan, sebelumnya PT Antam juga pernah melakukan perbaikan pada ruas jalan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

“Di tahun-tahun lalu Antam juga sudah memperbaiki jalan ini. Untuk itu kami mewakili masyarakat Desa Bantarkaret menghaturkan terima kasih,” ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota Linmas Desa Bantarkaret, Usup Supriadi. Ia mengatakan, perbaikan jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena jalur tersebut merupakan akses utama aktivitas warga.

“Tambal sulam jalan ini memang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Perbaikan infrastruktur ini sangat urgen dilakukan, karena akses jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, khususnya warga Desa Bantarkaret,” kata Usup. Arip Ekon