26.6 C
Bogor
Saturday, February 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 28

DPD Apernas Jawa Barat Luruskan Larangan KDM Bangun Perumahan

0


jurnalinspirasi.co.id – Ketua DPD Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) Jawa Barat Indra Eryanto meluruskan larangan perijinan pembangunan perumahan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pelurusan ini penting agar para Developer perumahan bekerja seoptimal mungkin memenuhi perijinan yang berlaku di Provinsi Jawa Barat.

“Dalam rapat pembahasan bersama pemangku kepentingan di pemprov Jabar, kami telah mendapat penjelasan bahwa larangan yang dimaksud bukan penghentian total penerbitan izin perumahan melainkan penghentian permohonan izin perumahan yang memiliki potensi risiko bencana banjir atau longsor,” ujar Indra Eryanto kepada Jurnal Bogor, Senin (22/12/2025).

Indra menuturkan saat ini Pemprov Jabar sedang melakukan kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat. Namun, kata Indra, apabila permohonan izin tidak memiliki risiko banjir dan longsor dan sudah terdapat kajian dari instansi terkait maka izin tetap dapat diproses sesuai ketentuan.
“Namun jika instansi terkait bisa memberikan jaminan bahwa lokasi bersih tidak menganggu daerah konservasi, bukan daerah resapan air, peruntukan tata ruang untuk permukiman, izin dapat tetap diproses,” ujar Indra yang berbasis kantor di Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Indra menjelaskan ada penyamaan persepsi terkait dengan pemahaman bersama agar tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penghentian izin perumahan secara menyeluruh.

“Kata kunci kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi adalah keselamatan dan mitigasi bencana, khususnya pada kawasan rawan bencana. Peninjauan Izin yang telah terbit dan pemkab dan pemkot diminta melakukan peninjauan Kembali terhadap izin perumahan yang telah terbit, untuk menilai apakah berada di kawasan rawan bencana dan mengganggu fungsi resapan air dan daya dukung lingkungan,” tuturnya.

Hasil dari peninjauan tersebut, kata Indra, agar Pemprov Jabar dapat memberi masukan dan solusi yang proporsional dan berbasis kajian teknis. Indra kemudian menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan pembangunan rumah/perumahan dan bangunan gedung agar sesuai peruntukan lahan dan RTRW.

“Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, memenuhi kaidah teknis konstruksi bangunan, memastikan seluruh pembangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melakukan penilikan teknis secara konsisten sesuai dokumen teknis PBG,” imbuh pemilik developer Dua Berkat Properti ini.

Selain itu, Indra menambahkan, terdapat kewajiban pemulihan/penghijauan kembali atas kerusakan lingkungan akibat pembangunan berupa penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung pada kawasan perumahan dan permukiman.

“Pada intinya kebijakan Gubernur Jabar ditekankan pada kewajiban penghijauan dan pemulihan lingkungan,” tandasnya.

(Herry Setiawan)

Warga Minta Bangli Di Atas Drainase Segera Dibongkar

0

jurnalinspirasi.co.id – Lurah Tengah Awan Sundawan telah mengirimkan surat pembongkaran bangunan liar (bangli) di sepanjang drainase Jalan KSR Dadi Kusmayadi sebelum lampu merah RSUD Cibinong. Surat itu ditandatangani ketua RT 4 dan Ketua RW 5 bersama warga yang terdampak kebanjiran akibat tertutupnya drainase.

Ketua RT 5 Arifin mengatakan, ada sejumlah warga yang terdampak akibat tersumbatnya saluran drainase seberang sekolah dan toko ATK dekat lampu merah RSUD Cibinong.

“Akibat bangli di atas drainase, bukan sekali dua kali warga kebanjiran. Tapi setiap hujan,” kata Arifin kepada Jurnal Bogor, Senin (22/12/2025).

Arifin menambahkan, surat itu sudah dilayangkan melalui Lurah Tengah ke Camat Cibinong, Kasatpol PP, Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tengah, Cibinong.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid telah mengetahui surat permohonan dari Lurah Tengah dan Camat Cibinong terkait usulan pembongkaran bangli tersebut. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan bangli itu dibongkar karena jadwal penertiban bangli sangat padat di akhir tahun 2025 ini.

“Setiap hari kami ada jadwal penertiban. Hari ini ada di Gadog, Ciawi, ada juga penertiban di IPB Dramaga. Jadi jadwalnya padat tinggal nunggu dari Kabid Tibum,” ujar Cecep saat ditanya Jurnal Bogor terkait bangli tersebut.

(Firdaus)

Warga Batutulis Bersyukur Tiang Listrik Dipindahkan

0

jurnalinspirasi.co.id – Warga di lingkungan RT 02 RW 04 Desa Batutulis, Nanggung, Kabupaten Bogor mengaku bersyukur setelah petugas ULP PLN Leuwiliang mencabut dan memindahkan tiang listrik miring yang dianggap membahayakan.

Tiang listrik miring berukuran besar itu berada di bibir tebing meresahkan warga karena mengancam keselamatan mereka. Tiang listrik miring yang nyaris roboh itupun  dipotong kemudian dibawa oleh petugas PLN.

“Alhamdulilah kini warga tak lagi dihantui ketakutan,” ucap warga sekitar, Jenggo kepada Jurnal Bogor, Senin (22/12/2025).

Diakuinya penantian panjang  warga meminta tiang listrik miring itu dipindahkan akhirnya terjawab.

“Sebelum pemindahan tiang listrik miring itu, pertama pemindahan jaringan hingga mematikan aliran listrik di lima  gardu wilayah Kecamatan Nanggung,” kata petugas PLN, Suhendri.

Kondisi tiang listrik miring berukuran besar yang berhadapan dengan rumah warga, diakuinya, lokasi tiang listrik miring berada di bibir tebing berpotensi  terjadi ambruk dan dikhawatirkan membahayakan pemilik rumah.

(Arip Ekon)

Polemik RSUD, Dewan Bentuk Pansus Pengawasan

0

jurnalinspirasi.co.id – Polemik keuangan serta ketersediaan obat yang terjadi di RSUD Kota Bogor, membuat DPRD terpaksa membentuk panitia khusus (pansus) pengawasan.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa adanya utang di RSUD tidak seharusnya terjadi. Sebab, rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor itu kerap menjadi tempat belajar oleh RSUD lain.

“Contohnya RSUD Kota Sukabumi yang belajar di Kota Bogor. Sedangkan RSUD kita justru berjuang untuk mengahadapi masalah hutang yang besar, akhirnya berangkat dari laporan masyarakat dan pemberitaan yang masif terjadi,” ujar Fajar kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Atas dasar itu, kata Fajar, NasDem melakukan rapat internal terkait perlunya dibentuk Panitia Khusus yang bisa memperbaiki RSUD Kota Bogor kedepan sehingga masalah serupa tidak kembali terjadi.

“Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem terhadap permasalahan RSUD yang dikirimkan ke pimpinan DPRD pada tanggal 12 November 2025 dan disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD didukung oleh semua Anggota DPRD dari berbagai fraksi yang ada di DPRD,” jelasnya.

Alhasil, sambung Fajar, pansus pengawasan terhadap RSUD bisa dibentuk. Ia berharap, langkah tersebut dapat menjadikan rumah sakit kebanggaan warga Kota Bogor itu bisa lebih optimal dan dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Tentunya kami berharap, permasalahan di RSUD akan dipecahkan sampai ke akar-akarnya,” ungkap Fajar.

** Fredy Kristianto

KPPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan Periode 2025–2030

0

Jurnal Bogor – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bogor menggelar Konsolidasi Pengurus KPPI Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus KPPI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor masa bakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Minggu (21/12/25).

Pelantikan ini dihadiri unsur DPRD Kabupaten Bogor, Dewan Penasihat KPPI, Dewan Pakar KPPI, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), perwakilan organisasi perempuan, serta Ketua dan Sekretaris DPAC KPPI dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Ketua KPPI Kabupaten Bogor, Dian Wahyuni Siregar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus KPPI tingkat kecamatan yang resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan bentuk komitmen nyata perjuangan politik perempuan dalam memperkuat demokrasi serta meningkatkan keterwakilan perempuan di ruang-ruang pengambilan keputusan, khususnya di tingkat kecamatan.

“KPPI merupakan wadah perjuangan perempuan lintas partai politik yang berlandaskan semangat kebersamaan, persatuan, dan kesetaraan. Kepengurusan KPPI tingkat kecamatan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pendidikan politik perempuan, meningkatkan kapasitas dan kepemimpinan kader perempuan, serta mendorong terpenuhinya keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik dan pemerintahan,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa pelantikan pengurus KPPI tingkat kecamatan ini diwakili oleh dua orang pengurus dari masing-masing kecamatan, dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Ia berpesan agar seluruh pengurus senantiasa menjunjung tinggi integritas, etika politik, serta memperkuat solidaritas lintas partai.

“Bangun kerja sama yang harmonis dengan KPPI tingkat kabupaten, pemerintah kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan agar KPPI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas perempuan yang akrab disapa Amih Dian tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Dian juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan konsolidasi dan pelantikan pengurus KPPI tingkat kecamatan tersebut. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat juang, serta dedikasi yang tinggi.

“Marilah kita bersama-sama memperkuat peran perempuan dalam politik demi terwujudnya demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadilan gender,” pungkasnya. Yudi

Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa Raih Akreditasi B

0

Jurnal Bogor – Dengan penuh perjuangan dan proses panjang, Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa akhirnya berhasil meraih Akreditasi B. Capaian tersebut menjadi bukti nyata kerja keras pihak sekolah bersama para tutor dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Kepala Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa, Sumedi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses akreditasi.

“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya mengucapkan selamat serta terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tim Akreditasi Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa atas pencapaian Akreditasi B ini,” ujarnya, Senin (22/12/25).

Menurut Sumedi, akreditasi tersebut merupakan hasil dari kekompakan, dedikasi, dan komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, khususnya bagi anak-anak putus sekolah, anak jalanan, serta anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini didampingi dengan sepenuh hati.

Ia menegaskan bahwa Akreditasi B bukan sekadar nilai administratif, melainkan bentuk pengakuan terhadap proses, integritas, serta semangat pengabdian seluruh tim dalam membangun sekolah yang ramah, inklusif, dan bermartabat.

“Capaian ini menjadi pijakan kuat bagi kami untuk terus berbenah, berinovasi, dan melangkah menuju kualitas pendidikan yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Sumedi juga berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh unsur sekolah untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran, tata kelola sekolah, serta pelayanan pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, mitra, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian Akreditasi B Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa. Yudi

Beri Dukungan, KOK Nanggung Hadiri Latihan Pencak Silat di Batutulis

0

jurnalinspirasi.co.id – Dukungan terhadap dunia pencak silat di Desa Batutulis, Nanggung, Kabupaten Bogor  terus mengalir. Kali ini, pengurus Koordinator Olahraga  Kecamatan (KOK)  H.Kasim dan Orson melihat langsung latihan  pencak silat yang diikuti usia anak- anak dan remaja.

Ketua KOK Nanggung H.Kasim termasuk pengurus yang rajin mendatangi beragam kegiatan olahraga di masyarakat bahkan memberikan bantuan untuk mendukung kemajuan olahraga pencak silat.

“Dukungan ini,sebagai wujud sinergi baik KOK, masyarakat di lingkungan, maupun  support dari PT Antam,” kata H Kasim  kepada Jurnal Bogor, Minggu (21/12/2025).

“Begitu juga ada sinergitas dan sejalan dengan  pelatih,” tandasnya.

Menurutnya, latihan pencak silat yang baru berjalan tiga pekan ini, tentu dibutuhkan kesabaran dalam  menghadapi bermacam tantangan di masyarakat.

Hadirnya secara khusus pada latihan pencak silat ditegaskannya untuk  mengapresiasi dan mendukung cabang olahraga potensial pencak silat di Kecamatan Nanggung. “Pencak silat bisa lebih berkembang jika kita semua saling dukung,” harapnya.

(Arip Ekon)

Forum Petani Bogor Protes Vonis Penjara Terhadap Seorang Peternak di Kediri

0

jurnalinspirasi.co.id – Forum Komunitas Petani Terkonsolidasi Tunas  (FKPT) Kabupaten Bogor menyayangkan jerat hukum terhadap Joni Sriwasono atau JS, satu seorang  peternak rakyat di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa timur. Ketua Kelompok Tani Ternak Ngudi Rejeki Kecamatan Ngadiluwih  itu divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Surabaya pada 7 November 2025.

Humas FKPT Kabupaten Bogor, Fikri Muhammad menyebut, vonis penjara terhadap anggota Alumni Sekolah Peternak Rakyat Indonesia (SASPRI) ini sebagai bentuk kriminalisasi. Untuk seluruh anggota SASPRI mengecam dan menyatakan rasa duka mendalam atas kasus yang menimpa JS. 

Fikri menceritakan, JS didakwa telah menghilangkan hewan ternak sapi dari pelaksanaan Program Desa Korporasi Sapi (DKS) Tahun Anggaran 2021. DKS adalah sebuah program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat peternakan rakyat berbasis kelompok di pedesaan.

Para peternak rakyat bersama perwakilan SASPRI menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Kediri

“Kami meminta JS diperlakukan secara adil. Kasus yang menimpa JS ini janggal. Karena ternak  masih dipelihara dan  tidak ada aset  negara apapun yang hilang, ” ucap Fikri kepada Jurnal Bogor, Minggu (21/12/2025).

Sebagai bentuk solidaritas dan upaya mencari keadilan, pada hari Rabu, 17 Desember 2025 lalu, para peternak rakyat bersama perwakilan SASPRI menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Kediri. Aksi tersebut diikuti oleh peternak, koordinator lapangan, serta tokoh pendamping, dan berlangsung tertib tanpa tindakan anarkis.

Dalam aksi, para peternak menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kediri memfasilitasi penyelesaian kasus, melakukan peninjauan kebijakan, serta mencegah kriminalisasi peternak sebagai pelaksana program negara. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada pimpinan daerah maupun perwakilan DPRD yang menemui massa aksi.

“Tapi kami kecewa kepada pimpinan daerah, terutama Bupati dan  anggota  DPRD Kediri yang tak menerima perwakilan pengunjukrasa,” kata Ketua Bidang Kemitraan Bisnis FKPT Kabupaten Bogor itu.

Aspirasi peternak hanya tersampaikan di ruang publik tanpa dialog langsung dengan pengambil kebijakan. “Aksi ini jadi seperti monolog. Kami bicara, tapi negara belum menjawab,” ujar Fikri.

Para peternak menyebut, kasus yang menjerat JS bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

Jadi, kata dia, program dilepas tanpa pendampingan yang memadai, namun saat muncul persoalan, peternak kecil justru berhadapan dengan proses hukum.

Alumni Universitas Pakuan (Unpak) Bogor bidang ekonomi dan manajemen itu menegaskan, peternak  tidak menolak hukum. Mereka hanya menuntut keadilan yang lebih melihat fakta lapangan, niat baik, serta keterbatasan yang dihadapi peternak kecil.

Meski tidak ditemui pejabat, menurutnya, aksi damai ini disebut sebagai bentuk ikhtiar terakhir yang bermartabat. Para peternak berharap negara mau membuka ruang dialog dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang mereka hadapi.

“Yang kami minta sederhana, didengar, dipahami, dan diperlakukan secara adil,” pungkas dia. 

(Arihta US)

Alarm Buat Kepala Daerah

0

Waspadai Ijon Proyek Atas Nama Pendopo Bupati

jurnalinspirasi.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjadi alarm tanda bahaya bagi para pejabat daerah, khususnya di Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

OTT Bupati Bekasi yang disebut-sebut sebagai salah satu kepala daerah kesayangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi itu, menunjukan bahwa tidak ada satupun pejabat negara yang kebal hukum, termasuk orang yang dekat kekuasaan saat ini.

Demikian diungkapkan pengacara publik dari Majelis Hukum dan HAM Pengurus Daerah Muhammadiyah Bekasi, Arie Tuanggoro kepada Jurnal Bogor, Minggu (21/12/2025).

“OTT KPK di Bekasi adalah contoh nyata tidak ada satupun kepala daerah yang kebal hukum apalagi korupsi. OTT Bupati Bekasi adalah alarm buat kepala daerah manapun khususnya di sekitar halaman rumah Presiden Prabowo,” tegas Arie Tuanggoro melalui sambungan telepon.

Arie menjelaskan, praktik ijon proyek dengan penghubung atau pengepul uang dari ratusan paket proyek di pemerintah daerah sudah terendus setahun terakhir oleh KPK. Tidak hanya di Bekasi, pat gulipat proyek tak menutup kemungkinan  terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Bahkan, aroma ijon proyek APBD ini sudah mulai terendus.

“Hati-hati tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Bau busuk yang ditutupi akan tetap terendus seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor setahun terakhir, jangan dikira KPK tidak tahu dan tutup mata atau bahkan ada pihak yang merasa bisa menyumpal KPK atau oenegak hukum lain,” tegas pengacara yang kerap kali beracara di PN Cibinong.

Ia menceritakan, praktik yang terlalu kentara, vulgar dan terkesan menantang akan memperburuk situasi. Bau busuk akan semakin meluas bahkan hingga ke dalam mimpi di sela kebiasaan tidur sejenak kepala daerah.

“Kami ketahui kepala daerah letih dan lelah bekerja untuk menyukseskan program Presiden Prabowo di daerah tapi jangan sampai praktik busuk ijon proyek di Bekasi masuk ke Bogor dan Depok yang bisa membawa mimpi buruk di jam tidur yang cuma sebentar,” tandas pengacara publik yang berkantor di Bogor.

Adapun Tb Nasrul Ibnu HARI, Ketua BPD Gapensi Jawa Barat mengingatkan agar peristiwa OTT di Kabupaten Bekasi jangan sampai terjadi di Bogor baik di kota dan di kabupaten.

“Sebagai Ketua Gapensi Jawa Barat saya mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota, jangan sampai apa yang terjadi di Kabupaten Bekasi terulang di kota dan kabupaten lain di Jawa Barat, khususnya di kabupaten Bogor,” ujar pengusaha senior di Jawa Barat ini.

Tb Nasrul mengakui bahwa proyek itu ada mekanisme yang berjalan secara aturan undang-undang dan peraturan teknis lainnya.

“Kan ada aturan-aturan teknis yang mengatur lelang proyek. Ada tawaran yang lebih baik, belum tentu harga terendah harus dimenangkan tapi kan bisa dilihat dari metode pengerjaan agar kualitas lebih baik. Jadi ada banyak hal yang diatur,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat.

Nasrul mengaku lebih memilih persaingan kompetitif pada kualitas pekerjaan konstruksi daripada bantingan harga nilai proyek.

“Daripada banting-bantingan harga ya, sebaiknya kita mendorong agar tercipta kompetisi yang sehat terutama menjaga kualitas pekerjaan yang lebih bagus, kuat dan lama,” pungkas Tb. Nasrul.

(Arihta U.Surbakti)

2026, Penanganan Sampah di Puncak Harus Tuntas

0

jurnalinspirasi.co.id – Memasuki tahun 2026, Pemkab Bogor melalui program Bupati Rudy Susmanto, penanganan sampah di seluruh desa termasuk di Kecamatan Cisarua dan Megamendung, harus benar-benar tertangani secara maksimal. Hal ini karena sampah di wilayah Puncak merupakan permasalahan yang seolah-olah tidak ada kunjung penyelesaiannya.

Kawasan Puncak yang merupakan kawasan pariwisata, seharusnya desa desa kondisi lingkungan tidak dikotori oleh sampah. Bahkan penanganan sampah di setiap desa, melalui penanganan sampah terpadu itu diharapkan bisa menjadikan program yang tepat. Karena, melalui program tersebut, sampah dari masyarakat itu tidak hanya ditampung dan diangkut saja. Melainkan sampah itu akan diolah dengan memberdayakan masyarakat di setiap desa. Dari sampah yang sudah diolah itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan pembuatan berbagai macam jenis barang.

“Dari sekarang untuk penanganan sampah merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan oleh jajaran trantib Megamendung. Setiap pagi, jalanan terdekat mulai dari areal kecamatan hingga ke beberapa lokasi selalu kita bersihkan, ” ujar Camat Megamendung, Ridwan

Sementara itu, sebelum program tersebut terlaksanakan, jajaran pemerintahan kecamatan tersebut, dengan menerjunkan seluruh anggota trantibnya mereka secara rutin di setiap pagi melakukan pembersihan sampah, mulai dari lingkungan kecamatan hingga ke beberapa ruas jalan dilakukan pembersihan.

“Iya kita jajaran Trantib Kecamatan Megamendung setiap pagi penanganan sampah merupakan rutinitas yang wajib. Lingkungan kita harus bersih. Ini dilakukan untuk memberi rasa nyaman bagi para pengendara dan masyarakat. Mudah-mudahan program penanganan sampah terpadu nanti bisa menangani sampah di setiap desa secara maksimal, ” pungkas Bayu, anggota trantib Megamendung.

(Dadang Supriatna)