30.4 C
Bogor
Saturday, November 8, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 28

Persis Menilai Pengurus MUI Bogor Kurang Silaturahmi Ormas Islam Pendiri MUI

0

jurnalinspirasi.co.id – Gelombang penolakan kepengurusan MUI Kabupaten Bogor terus meluncur. Bukan karena ketua MUI yang telah didaulat memimpin selama 20 tahun terakhir, KH Mukri Ajie, tapi struktur pengurusnya yang tidak akomodatif terhadap aspirasi ormas-ormas Islam pendiri MUI.

“Selama ini kami di Persis belum pernah diajak ngobrol untuk menyusun kepengurusan MUI Kabupaten Bogor. Padahal MUI berdiri dari ormas-ormas Islam seperti Persis salahsatunya,” ujar KH Muhaerin, Ketua Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Bogor kepada Jurnal Bogor, Senin (22/9/2025).

Kyai Muhaerin menjelaskan jangankan menyusun struktur pengurus, mengajak dialog dan berkumpul untuk menjalankan program bersama dalam mencerdaskan kehidupan umat sangat minim.

“Minim sekali pelibatan kami di ormas-ormas Islam dalam menjalankan program-program keummatan oleh MUI Kabupaten Bogor. Kami kurang paham apa penyebabnya padahal seharusnya kita bisa lebih guyub dan kekeluargaan,” ujar KH Muhaerin.

Kyai Muhaerin mendesak ketua MUI dan 2 orang kepercayaannya agar bisa lebih akomodatif dan aspiratif terhadap perkembangan kondisi keummatan di Bogor. “Jangan sampai para pemimpin umat Islam jauh dari ummatnya karena merasa menak dan elit. Jangan sampai itu terjadi,” tegas Kyai Muhaerin.

Sebelumnya, MUI Kabupaten Bogor telah menggelar Musda ke 11 di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor pada 7 September 2025. Musda tersebut tidak dihadiri para ketua dari 11 ormas Islam yang ada.

Ketidakhadiran dilandasi MUI tidak melibatkan ormas dalam program kerja, visi misi, formasi kepengurusan dan kegagalan regenerasi kader di MUI. Namun seperti halnya pepatah Turki “Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu.”

Pasalnya, MUI tetap aklamasi memilih KH Mukri Aji melalui para formatur yang dipilih dari mekanisme pemilihan ketua MUI. Susunan kepengurusannya sekretaris Irfan dan bendahara Saipudin Muhtar.

(Herry Setiawan)

RAFSTA Motor Bengkel Mobil dengan Mekanik berpengalaman

0

Jurnal Bogor
Membeli mobil bekas memang tak semuanya dalam kondisi mulus. Biasanya ada beberapa optimalisasi yang dilakukan usai transaksi. Salah satunya seperti melakukan perawatan berkala. Namun hal ini bisa dilakukan setelah mengetahui kondisi mobil bekas dari pemilik sebelumnya menurut Owner RAFSTA Motor Mas’ud di bengkelnya, riwayat atau servis berkala yang dilakukan pemilik sebelumnya bisa jadi pertimbangan dalam membeli mobil bekas atau mobil yang berusia lebih dari 5 tahun, komponen mesin jadi standar wajib cek di bengkel dari oli mesin, kelistrikan, dan AC akan masuk list general check up.

Bagi yang sudah mengincar Mobil Bekas mesti tahu trik pengecekan mesin sebelum dibawa pulang,” kata Owner RAFSTA Motor Mas’ud saat di temui di bengkelnya Senin(22/9/25)

Bengkel RAFSTA Motor yang berlokasi di
Jl. Raya Cilebut Timur Bogor tepatnya di Depan Permata Bogor Residence cocok untuk service ringan atau rutin karena memiliki tenaga mekanik yang berpengalaman dan handal.

Bila mobil anda turun mesin atau overhaul siap dikerjakan oleh Tim RAFSTA Motor. Turun Mesin merupakan proses pemeriksaan dan perawatan mesin mobil secara menyeluruh. Dalam kondisi ini mesin mobil dibongkar untuk dicek dan diukur dengan teliti komponen-komponen yang terdapat di dalamnya.

Bila ditemukan komponen yang rusak atau kurang berfungsi dengan baik maka dilakukan penggantian dengan komponen baru, kemudian semua komponen dirakit kembali. Bila hal ini terjadi, biaya yang harus dikeluarkan cukup banyak mencakup biaya jasa dan komponen yang diganti.

Bila anda tidak menginginkan mesin mobil menjalani overhaul, Anda harus mengenali gejala-gejala mesin yang abnormal agar tidak mendadak rusak. Ada tiga kondisi penting yang harus diperhatikan dan diantisipasi agar mesin mobil tidak sampai mengalami overhaul.

Bila mesin tiba-tiba mati saat mobil dikendarai sebaiknya jangan langsung menghidupkan mesin (starter) kembali. Perhatikan dulu jarum penunjuk temperatur mesin. Bila menunjukan H (hot), sebaiknya jangan menghidupkan mesin tetapi lakukan pengecekan sistem pendingin yaitu kebocoran air radiator dan kipas pendingin radiator.

Namun bila hasil pengecekan tidak menemukan penyebabnya, jangan paksa menyalakan lagi mesin mobil karena overheating dapat terjadi kembali. Lebih baik minta bantuan teknisi untuk melakukan perbaikan atau minta bantuan menderek mobil ke bengkel jika mobil tidak bisa diperbaiki di lokasi kejadian.
di RAFSTA Motor biaya service terjangkau alias tidak mahal dan bisa mengerjakan service Mobil diesel dan bensin , Isuzu Elf dan Traga, dan perbaikan AC mobil, serta body repair.


RAFSTA Motor Melayani Home Service jika pengerjaan bisa dilakukan dirumah dan ada Potongan Harga / Diskon untuk New customer & Loyal customer RAFSTA Motor.( Wawan Hermawanto)

Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

0

Kasus judi online di Kota Bogor kian mengkhawatirkan. Fenomenanya menjalar ke semua lapisan masyarakat, dari remaja hingga orang dewasa. Dampaknya bukan hanya menguras isi dompet, tetapi juga merusak mental dan hubungan sosial.

Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi atau pathological gambling adalah gangguan jiwa serius. Kecanduan judi adalah penyakit yang sama seriusnya dengan narkoba.

“Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kecanduan judi memicu kerugian finansial, depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri. Hubungan keluarga rusak, penderita terisolasi, dan sering terjerumus ke kebohongan, pencurian, atau kekerasan.

“Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” kata Lahargo.

Secara medis, kecanduan judi mengacaukan zat kimia otak, seperti dopamin dan serotonin. Akibatnya, penderita kehilangan kontrol diri, terus berjudi meskipun kalah, bahkan terdorong bermain karena sensasi hampir menang. Kasus pada remaja lebih berbahaya karena otak mereka masih berkembang dan berisiko memicu gangguan kepribadian di masa depan.

Lahargo menegaskan penanganan tidak cukup hanya dengan niat berhenti. Penderita membutuhkan obat antidepresan, terapi otak seperti Transcranial Magnetic Stimulation, psikoterapi seperti Cognitive Behavior Therapy, hingga rehabilitasi.

“Pasien butuh pengobatan, konseling, dan support system yang kuat. Jangan dihakimi, tapi dampingi. Negara juga harus hadir dengan aturan yang jelas,” pungkasnya.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor juga menyatakan keprihatinannya. Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.

“Kami sudah pernah sampaikan untuk membina warga pelaku judol. Namun, Pemkot belum punya data siapa saja pelakunya, sehingga pembinaan belum bisa dijalankan secara maksimal,” jelasnya.

PCNU telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol. Edi menyebut penyebab utama kasus ini adalah lemahnya iman, keterbatasan lapangan kerja, dan mudahnya akses judi lewat gawai.

“Buka lapangan kerja seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka, dengan sendirinya pelaku judol hingga premanisme akan berkurang,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat hukum fokus menindak para bandar judi, bukan hanya pelaku kecil. “Jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat, harus ditindak tegas,” ucapnya.

Edi menambahkan, pendekatan spiritual, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum harus berjalan seimbang. Sebab tidak bisa menyerahkan masalah judol hanya pada aparat.

“Semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, harus bergerak bersama,” katanya.

Siswa SMPN 1 Tamansari Raih Juara 1 Lomba Carpon di FTBI Kabupaten Bogor

0

jurnalinspirasi – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa SMPN 1 Tamansari. Haykal Al-Fitrah Majid berhasil meraih Juara 1 lomba Carita Pondok (Carpon) dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Kabupaten Bogor yang digelar di Borces School.

Haykal tampil gemilang setelah bersaing dengan peserta dari berbagai SMP se-Kabupaten Bogor. Torehan ini sekaligus mengantarkan dirinya maju ke tingkat Provinsi Jawa Barat pada Oktober mendatang.

Guru pembimbing SMPN 1 Tamansari, Arif Rahman Hakim, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian siswanya tersebut.

“Alhamdulillah Haykal bisa meraih Juara 1. Ini bukti bahwa ketika berlatih dengan keras dan sungguh-sungguh, hasilnya pun memuaskan,” ujarnya, Senin (22/9/25).

Arif menambahkan, persaingan tahun ini cukup ketat karena banyak peserta lain menampilkan karya yang berkualitas.

“Bagus-bagus penampilannya, jadi persaingannya lumayan ketat. Tidak menyangka akhirnya bisa juara 1. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, khususnya kepala sekolah SMPN 1 Tamansari,” katanya. Yudi

Dengan prestasi ini, SMPN 1 Tamansari kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan potensi siswa, khususnya dalam bidang literasi bahasa daerah.

(Yudi)

Penolakan Pengurus MUI Bogor Terus Mengalir

0

jurnalinspirasi.co.id – Penolakan terhadap susunan kepengurusan MUI Kabupaten Bogor periode 2025-2030 terus mengalir. Saat ini penolakan muncul dari Persatuan Umat Islam Kabupaten Bogor pimpinan Herdi Hendrawan.

“Penolakan yang kami sampaikan pada dasarnya bukan sekedar menolak hasil Musda. Tetapi lebih kepada dorongan agar ada perubahan nyata di tubuh MUI. Kami ingin kepemimpinan baru yang lebih segar, dan mampu menjawab tantangan umat di kabupaten Bogor,” ujar Herdi kepada Jurnal Bogor, Kamis (18/9/2025).

Herdi menegaskan penolakan bukan ditujukan pada figur tertentu melainkan dorongan agar MUI Kabupaten Bogor bisa melakukan penyegaran kepemimpinan.

“Apalagi sudah ada kaderisasi ulama yang sudah berjalan  berjalan dengan optimal sehingga semakin dipercaya umat dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Jangan sampai MUI terjebak pada status quo,” tegas Herdi.

Herdi menambahkan penolakan adalah ikhtiar ormas-ormas Islam agar MUI kembali pada ruh syura dan amanah. “Dengan perubahan kepemimpinan, insya Allah MUI akan lebih kuat, independen, dan mampu memberi teladan bagi umat,” tandas Herdi.

(Herry Setiawan)

Prof Ricky Avenzora: Perkembangan Pariwisata Indonesia Belum Optimal

0

jurnalinspirasi.co.id – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan mega biodiversitas dan budaya terbesar di dunia. Dari potensi hayati, geologi, budaya, hingga bahari dan pesisir, negeri ini menyimpan peluang ekowisata yang sangat berlimpah.

Meski demikian, Prof. Ricky Avenzora, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, menilai perkembangan pariwisata Indonesia selama beberapa dekade terakhir masih belum optimal dan tertinggal dibandingkan negara tetangga.

“Kita memiliki ratusan gunung berapi, garis pantai panjang, satwa endemik seperti gajah, harimau, dan badak, hingga ribuan spesies burung. Semua ini adalah potensi besar, tetapi yang muncul justru konflik antara satwa liar dan manusia,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pra-Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, 18 September lalu.

Dalam paparannya berjudul “Retrospeksi Akademis 35 Tahun Pembangunan Ekowisata di Indonesia”, Prof. Ricky, yang akrab disapa Prof. Ara, juga menyoroti kekayaan budaya Nusantara. Lebih dari 1.300 etnis, ratusan seni bela diri, permainan tradisional, hingga ribuan folklor masih belum tergarap secara serius.

“Penelitian mahasiswa saya di satu kabupaten saja menemukan lebih dari 300 folklor. Bayangkan jika dikalikan dengan 457 kabupaten/kota di Indonesia. Ini bisa menjadi kekuatan besar industri kreatif kita, bahkan menandingi drama Korea,” ungkapnya.

Prof. Ara menilai ada tiga masalah utama dalam pembangunan pariwisata Indonesia:

1. Devisa dan jumlah wisatawan masih kalah dari negara tetangga.
2. Potensi alam dan budaya justru banyak yang mengalami kerusakan.
3. Distribusi manfaat pariwisata yang timpang, di mana kelompok menengah ke atas lebih banyak menikmati keuntungan, sementara masyarakat kecil hanya memperoleh “recehan”.

“Rekreasi dan pariwisata tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebebasan perjalanan. Harus diubah menjadi perjalanan berkesadaran ilahiah untuk mencari jati diri sekaligus memberi manfaat bagi semesta. Itulah yang disebut ekowisata,” tegasnya.

Di bidang pendidikan, Prof. Ara menilai pengembangan pariwisata di Indonesia selama ini terlalu terjebak pada skema vokasional. Akibatnya, kompetensi keilmuan tidak komprehensif, yang berimbas pada lemahnya perencanaan dan buruknya kinerja birokrasi.

Sebagai solusi, ia menawarkan sejumlah langkah, antara lain: Academic reengineering di bidang kepariwisataan, Pergeseran paradigma pembangunan pariwisata, dari sekadar membangun fasilitas untuk turis menjadi pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal, dan Penguatan peran sektor swasta sebagai inkubator bisnis komunal.

Terkait peranan sektor swasta, dalam sesi Pra-Orasi Ilmiah tersebut, Prof. Ara juga menegaskan pentingnya peningkatan peran dan kepastian ekosistem berusaha. Ia menyoroti kasus penyegelan dan pembongkaran terhadap puluhan lokasi wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, langkah pemerintah yang menyegel dan mencabut izin usaha wisata belakangan ini cenderung dimaknai sebagai individual over acting (aksi berlebihan secara individual) serta position abuse of power (penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan).

“Intinya tidak dilakukan dengan prosedur yang tepat. Hal itu sungguh tidak bijak dan sangat merugikan semua pihak secara signifikan. Menurut saya, praktik semacam ini harus segera dihentikan dan tidak boleh diulang oleh siapa pun,” tegasnya.

Ia menambahkan, hak usaha para pengusaha wisata seharusnya dikembalikan, bahkan didukung dan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun pusat. Prof. Ricky menyebut EIGER Adventure Land sebagai salah satu contoh pengusaha yang patut didukung.

“Perlu kita sadari, Indonesia hanya memiliki sedikit sekali pengusaha wisata yang masuk kategori menengah-atas dan konsisten mengembangkan ekowisata. EIGER adalah salah satunya,” kata Prof. Ricky.

Karena itu, menurutnya, pemerintah semestinya memberi dukungan penuh dalam segala hal. Jika ada kekeliruan atau kekurangan dari pihak swasta, maka sebaiknya diarahkan dan dibimbing dengan bijak.

“Pola hentikan dan bongkar adalah bentuk arogansi jabatan yang secara hukum tidak dibenarkan, serta secara sosial-ekonomi sangat merugikan masyarakat luas dan juga negara,” pungkasnya.

(MH.Arinta)

Yusfitriadi Kritisi PKPU 731 Abaikan Prinsip Transparansi

0

jurnalinspirasi.co.id – Diskusi media digelar oleh Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) bersama Vinus Forum di Cibinong pada Jumat (19/9/2025).

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi, yang juga menjabat sebagai Direktur Vinus, mengungkapkan kritik tajam terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 731 Tahun 2025.

Ia menilai bahwa regulasi tersebut sangat politis dan mengabaikan prinsip penyelenggaraan pemilu yang seharusnya transparan.

Yusfitriadi menyatakan bahwa pembatasan akses terhadap 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden justru menimbulkan kecurigaan di kalangan publik. PKPU yang ditetapkan pada 21 Agustus 2025 ini diambil setelah Pemilu 2024, menimbulkan pertanyaan mengenai urgensinya.

“Pertanyaannya, PKPU itu untuk apa? Apalagi keluarnya bertepatan dengan isu dugaan ijazah wakil presiden yang tidak memenuhi standar nasional, bahkan ada yang menyebut ijazah itu palsu. Sangat wajar jika publik melihat aturan ini untuk melindungi wakil presiden,” tegas Yusfitriadi.

Ia menekankan bahwa seharusnya PKPU diterbitkan sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Dengan demikian, spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik tidak akan muncul.

Yusfitriadi juga menyoroti bahwa PKPU tersebut bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPU. Menurutnya, ketika isu dugaan ijazah wakil presiden belum muncul, publik mungkin tidak mempermasalahkan. Namun, setelah isu itu ramai, kebutuhan masyarakat untuk melihat keabsahan dokumen semakin mendesak.

“Sayangnya, akses langsung dikunci oleh PKPU Nomor 731. Ini bisa menjadi bola salju yang makin membesar dan menambah krisis legitimasi publik terhadap lembaga negara. Saya minta KPU segera profesional dan terbuka, agar kelengkapan serta keabsahan dokumen bisa terang-benderang di mata publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusfitriadi mendesak DPR RI, khususnya Komisi II, untuk segera memanggil KPU guna meminta penjelasan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penerbitan PKPU tersebut. Ia juga meminta Komisi Informasi Publik untuk memberikan respons terkait posisi hukum aturan tersebut.

“Kalau dibiarkan, kondisi ini bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Transparansi adalah kunci untuk menjaga demokrasi tetap sehat,” pungkasnya. Belakangan ini, PKPU 731 itu dibatalkan KPU.

(MH.Arinta)

Polres Bogor Amankan 2 Lansia yang Lakukan Pencabulan

0

jurnalinspirasi.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor telah mengamankan dua laki-laki lanjut usia yang diduga sebagai pelaku pencabulan. Kedua pelaku berinisial WS (65 tahun) dan MR (68 tahun) yang tinggal berdekatan dengan seorang anak perempuan yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku diciduk di rumahnya yang terletak di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

“Kami telah mengamankan dua terduga pelaku pencabulan, WS dan MR,” ujarnya, Minggu (21/9).

Dari informasi yang diterima, terdapat dua anak perempuan yang menjadi korban pencabulan. Untuk memperlancar aksinya, kedua pelaku memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada masing-masing anak sebelum melakukan tindakan cabul.

Aksi pencabulan ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada tantenya, yang kemudian meneruskan aduan itu kepada ibu korban.

“Kejadian pencabulan dilaporkan terjadi pada 21 Juli. Setelah dilakukan penyelidikan, pada 12 dan 19 Agustus, kedua korban telah menjalani visum di RSUD Bhakti Pajajaran untuk melengkapi barang bukti,” tegasnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari tujuh orang saksi, serta hasil visum fisik dan psikologi, kepolisian menetapkan WS dan MR sebagai tersangka.

“Sabtu kemarin, kami pun melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Mereka dikenakan Pasal 82 juncto 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tutup AKP Teguh Kumara.

(MH.Arinta)

Kantor Imigrasi Sosialisasi TPPO di Kelurahan Naggewer Mekar

0

jurnalinspirasi.co.id – Kelurahan Nanggewer Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menyelenggarakan Sosialisasi Keimigrasian tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan ini dihadiri perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kejahatan transnasional tersebut.

Dalam paparannya, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Rizki Ari Kurniawan Ramadhan, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan TPPO dan TPPM.

“Kejahatan ini seringkali melibatkan iming-iming pekerjaan atau perjalanan keluar negeri dengan cara ilegal. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan memastikan prosedur keimigrasian dilakukan sesuai aturan. Imigrasi siap memberikan pendampingan agar masyarakat terhindar dari jeratan sindikat perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” tegasnya.

Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan contoh kasus dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat keluarga maupun lingkungan sekitar. Menurut Rizki, edukasi ini penting agar masyarakat mampu mengenali modus operasi sindikat yang semakin beragam.

“Kunci utama adalah pengetahuan. Dengan memahami ciri-ciri dan pola perekrutan ilegal, kita bisa mencegah korban baru bermunculan,” tambahnya.

Lurah Nanggewer Mekar Kabupaten Bogor, Hanny Septianie, SH, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan Imigrasi Bogor. Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mencegah TPPO dan TPPM.

“Dengan adanya sosialisasi ini, saya harapkan masyarakat lebih berdaya, terlindungi, dan mampu menjadi garda terdepan dalam melawan kejahatan perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” pungkas Hanny Septianie.

(MH.Arinta)

Bersih-bersih Sampah di Panjaungan Menginspirasi Masyarakat

0

jurnalinspirasi.co.id – Aksi sosial dengan membersihkan lingkungan di Kampung Panjaungan, Desa Batutulis belum lama ini dilakukan jajaran Pemerintah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Momentum menjaga lingkungan sekitar dengan menggelar bersih- bersih bertepatan pada peringatan Hari Bersih Sedunia (Word Cleanup Day).

“Kegiatan aksi bersih-bersih tentu untuk menginspirasi masyarakat agar peduli dan menjaga terutama di lingkungan  sekitar,” ujar Camat Nanggung Ae Saepuloh, baru baru ini.

“Kami mendorong agar masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah menjadi nilai ekonomis,” pungkasnya.

Ia menyampaikan lokasi yang ia kunjungi ke Kampung Panjaungan tepatnya di Bank Sampah Berlian sebagai bentuk apresiasi dirinya kepada pihak pengelola.

Ae menilai, gebrakan yang dimotori Neneng Julaeha perlu dicontoh dan ini menjadi wadah edukasi sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Apa yang dilakukannya, salah upaya meminimalisir sampah agar tidak dibuang sembarangan, dengan ini masyarakat terbiasa, lingkungan bersih dan ada nilai ekonomisnya,” tukasnya.

(Arip Ekon)