28.7 C
Bogor
Friday, July 4, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 267

Bentuk Dukungan, Rombongan Kepala Desa se – Gunung Putri Bertandang ke DPR RI

Kepala Desa se-Gunung Putri memberi dukungan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014.

Gunung Putri | Jurnal Bogor 
Rombongan kepala desa beserta aparat desa se-Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berbondong-bondong mendatangi Gedung DPR RI. Untuk bergabung dengan aparat desa lain se- Indonesia untuk menyuarakan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014, Kamis (23/11/23).

Ketua Apdesi Kecamatan Gunung Putri, H.Udin Saputra, SH. MM mengatakan, kehadiran dia beserta jajaran untuk berpartisipasi akan apa yang menjadi harapan bagi semua kepala desa se-Indonesia.

“Hari ini, kami keluarga besar kepala desa dan staf desa lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor ikut serta dalam mendukung perencanaan disahkannya UU nomor 6 tahun 2014, ” kata Udin sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor.

Sementara Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya minta Ketua DPR RI Puan Maharani agar mau mengesahkan UU Desa hasil revisi. Dia juga akan mendukung partai-partai yang menyetujui pengesahan UU Desa.

” Hai..para anggota DPR, tolong UU Desa bisa disahkan 5 Desember 2023. Tolong temui kami, jangan sembunyi. Kami akan mendukung partai-partai yang menandatangani persetujuan pengesahan UU Desa,” Seru Surya Wijaya.

Untuk diketahui pada Senin (3/7/2023) lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi usul inisiatif DPR.

Sejak saat itu gelombang unjuk rasa mulai muncul dengan beberapa tuntutan di antaranya soal periode jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Selain itu, mereka juga menuntut soal aturan dana desa.

(nay nur’ain)

Khenzi United Fantastis Tembus 8 Besar Liga Sentra Indonesia Seri Nasional 2023

Jakarta | Jurnal Bogor
Langkah Fantastis kembali dilakukan Khenzi United KU -15 dalam perhelatan Liga Sentra Indonesia (LSI) Seri Nasional yang dilangsungkan di Stadion Atang Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur.

Tim berjuluk Laskar Niskala yang bermarkas di Ciriung, Cibinong melenggang ke babak 8 besar Liga Sentra Indonesia ( LSI) Seri Nasional 2023.

Khenzi United KU15 berhasil meraih 2 kali hasil imbang setelah bermain tanpa gol melawan Jak ‘ S Soccer ( DKI) dan Bojong Gede ( Jabar ).

” Alhamdulilah kami meraih hasil positif dan melenggang ke babak 8 besar Liga Sentra Indonesia ( LSI) Seri Nasional. Ini berkat kerja keras semua pemain, pelatih, managemen dan semua keluarga pemain yang mensuport Khenzi United dalam ajang LSI 2023,” ujar Iwan Mulyadi yang akrab disapa Ipong, Kamis, 23 November 2023

Lebih lanjut, kata Ipong, dalam babak 8 besar yang akan dilansungkan Jumat 25 November 2023, Khenzi Umited akan meladeni salah satu wakil dari Banten yakni Bhineka FA.

” Semua penain Khenzi United KU15 tengah on fire. Mudah mudahan saat melawan Bhineka FA kami akan kembali mendapatkan poin penting dan melaju kebabak Semifinal,” ucap Ipong.

(asep syahmid)

Kades Muchtar Sidak Pembangunan TPT Program Samisade di Cilebut Timur

TPT Samisade di Cilebut Timur

Sukaraja | Jurnal Bogor
Kepala Desa Cilebut Timur, Muchtar Kelana mengontrol pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di wilayah Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dengan anggaran Rp 205.277.000 juta pembangunan TPT Samisade dengan volume 40 x 4 meter dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan lama pekerjaan 394 Hok, kini hampir selesai.

“Alhamdulillah pembangunan TPT sudah mencapai 90 persen, saya akan pantau terus perkembangan terkait pembangunan tersebut, saya pastikan tidak asal-asalan karena ini anggaran pemerintah untuk masyarakat, ” ujar Muchtar kepada wartawan jurnal Bogor.

Sebelumnya, pembangunan TPT yang berada di wilayah RT01 / RW 05 tersebut mengalami pergeseran tanah karena intensitas hujan tinggi menyebabkan tanah bergeser.

Muchtar menambahkan, “kemarin pembangunan baru tahap 60 persen karena bagian atasanya belum di plester ditambah intensitas hujan tinggi, air hujan nampung di tanah urukan yang mengakibatkan pergeseran tanah,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengontrol perkembangan pembangunan TPT tersebut, agar tidak terjadi yang tidak diinginkan.

Tidak hanya pihak desa yang mengawasi pembangunan TPT tersebut, masayarakat juga bisa bantu mengawasinya, “ayo kita bareng-bareng mengawasi pembangunan program pemerintah Kabupaten Bogor, karena pembangunan program pemerintah kita juga yang nikmati, ” tutupnya.

(aga alamanda)

Akibat Longsor, Dua Bus Damri di Terminal Leuwiliang Hentikan Operasinya

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Longsor susulan kembali terjadi di dua desa di Kecamatan Leuwiliang, yakni di Kampung Pasir Ipis, Desa Purasari dan di Kampung Cikoneng dan Cigoong, Desa Puraseda.

Longsor susulan yang menimpa jalur utama Leuwiliang menuju perkebunan Cianteun atau sejarak 500 meter dari longsoran pertama pada Selasa (21/11/2023) malam lalu, kembali merobohkan dinding bukit Kampung Pasir Ipis pada Rabu (22/11/2023) malam pukul 21:00 WIB saat hujan lebat melanda wilayah tersebut.

Namun kini, seluruh material longsoran yang mengubur badan jalannya, sudah berhasil disingkirkan oleh tim evakuasi gabungan pada Kamis (23/11/2023) siang 11:00 wib dan sudah membentuk dinding terjal dengan kemiringan 50 derajat.

Kepala Terminal Tipe B Leuwiliang Wahyu Hidayat menerangkan, akibat dua hari berturut turut terjadi musibah longsor yang merobohkan dinding bukit Pasir Ipis di Desa Purasari, Leuwiliang, dua unit bus Damri 3/4 berkapasitas 20 kursi penumpang jurusan Terminal Leuwiliang ke Cikidang, Kabupaten Sukabumi, sementara waktu menghentikan operasinya.

Menurutnya, upaya pihak Damri menghentikan operasinya tersebut, lantaran jalur Pasir Ipis Cianteun Cikidang dinilai masih sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang maupun sopir dan unit kendaraannya.

“Walaupun tim gabungan sudah berhasil mengevakuasi seluruh material longsorannya, namun kondisi dinding bukit Pasir Ipis masih labil dan masih rawan longsor susulan, termasuk badan jalan yang bekas terkubur longsorannya, masih licin berbahaya,” beber Wahyu kepada Jurnal Bogor, Kamis (23/11/2023).

Wahyu menambahkan, selain dua unit bus Damri ukuran 3/4 yang selama dua hari tak bisa beroperasi melayani rute penumpangnya dari terminal Leuwiliang ke Cikidang, Sukabumi, begitupun sebaliknya, satu unit Bus Damri 3/4 yang berada di Terminal Cikidang, selama dua hari tak dapat beroperasi ke Terminal Leuwiliang.

“Kami dari pihak Terminal Leuwiliang akan terus memonitoring perkembangannya serta terus berkoordinasi dengan pihak UPT PUPR Jalan dan Jembatan wilayah 5 Leuwiliang terkait perkembangannya,” tukasnya.

Selain longsor susulan melanda bukit Pasir Ipis di Desa Purasari, longsor serupa juga melanda Kampung Cigoong dan Kampung Cikoneng di Desa Puraseda yang mengakibatkan jalan desa terputus sepanjang 5 meter dan melumpuhkan aktivitas warga.

(bayup)

Camat Nanggung Keluarkan Surat Edaran Waspada Bencana

Ae Saepuloh

Nanggung | Jurnal Bogor
Lantaran kawasan Nanggung, Kabupaten Bogor, masuk dalam daerah rawan bencana, baik tanah bergeser maupun longsor, Camat Nanggung Ae Saepuloh pada 23 November 2023 mengeluarkan surat edaran waspada bencana hidrometerologie dan cuaca ekstrem, serta bencana lainnya kepada 11 kepala desa.

Surat edaran waspada bencana

Surat Edaran Camat Nanggung tersebut juga mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor bernomor : 300.2.3 /579 – BPBD yang dikeluarkan 21 November-2023.

Ae Saepuloh mengatakan, dikeluarkannya surat edaran camat untuk 11 kepala desa se-Kecamatan Nanggung, dipicu munculnya perubahan siklon cuaca yang sangat drastis di pertengahan November 2023 ini, yakni dari musim kemarau ke musim hujan, atau tepatnya jelang akhir tahun ini semua warga Nanggung patut waspada pada ancaman La Nina.

“Surat edaran Camat didasari oleh surat edaran yang di keluarkan pihak BPBD Kabupaten Bogor pada 21 November lalu, mengingat wilayah Nanggung dikenal sebagai daerah rawan bencana,” kata Ae Saepuloh kepada Jurnal Bogor.

Menurut Camat, surat edaran tersebut diberikan kepada 11 kepala desa di Nanggung, tak lain agar para kepala desa dapat memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakatnya waspada terhadap potensi bencana yang bakal terjadi seperti angin puting beliung, pohon tumbang, tanah bergeser, longsor, dan lainnya.

“Surat edaran Kewaspadaan bencana ini sangat penting, melihat latar belakang beberapa tahun silam dimana Nanggung pernah diterjang bencana longsor besar yang melanda pada beberapa titik wilayahnya. Ditambah surat edaran ini juga untuk mencegah timbulnya korban jiwa akibat ancaman bencana tersebut,” tukasnya.

Kepala Desa Hambaro H. Firdaos menambahkan, surat edaran waspada yang dikeluarkan Camat Nanggung sudah diterimanya dan langsung ditindak lanjuti.

“Surat edaran waspada bencana dari Pak Camat sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti dengan memanggil semua ketua RT dan RW, termasuk tokoh warga ke desa untuk menggelar rapat waspada dan siaga kebencanaan”,bebernya.

Apalagi di kawasan perbukitan Gunung Sibentang Hambaro ungkapnya, kondisi kontur tanahnya juga labil, jadi warga yang bermukim di kaki bukit Gunung Sibentang wajib ekstra waspada.

“Surat edaran dari Pak Camat  kami sambut baik, dan secepatnya desa akan menggelar rapat bersama para ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat agar turut membantu menginformasikannya kepada seluruh warga masyarakat agar siaga bencana,” pungkasnya.

(bayup)

Jalan Milik Pemkab Bogor di Leuwiliang Nyaris Putus

Jalan Karacak Desa Barengkok

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Akses jalan Karacak tepatnya di Desa Barengkok, Leuwiliang, Kabupaten Bogor terancam putus. Pasalnya, saluran pembuangan air di bawah jalan tersebut mengalami amblas, dan menyebabkan berlubang ditengah badan jalan dengan kedalaman sekitar 1 meter dan lebar 30 cm.

Saat ini, penggunaan jalan harus bergantian dan hati-hati saat melintasi jalan tersebut. Dikatakan warga sekitar, Iyang, kejadian amblasnya jalan tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi yang terjadi pada Minggu (19/11/2023). Tak sedikit kata dia, pengguna jalan hampir mengalami kecelakaan.

“Ibu-ibu pengendara roda dua hampir jatuh karena tidak mengetahui jalan berlubang. Kami berinisiatif memberi rambu-rambu menggunakan kayu, agar pengendara berhati hati. Tapi sekarang sudah ada rambu-rambu dari PUPR,” katanya, Kamis (23/11/2023).

Dia menjelaskan, bahwa gorong-gorong amblas di badan jalan tersebut akibat wilayah tersebut jadi langganan banjir dan tidak kuat menahan tonase kendaraan.

“Jalanan ini menjadi langganan banjir sampai ketinggian lutut orang dewasa bilamana turun hujan deras dan sampai sekarang pihak terkait tidak mampu untuk menanggulanginya,” jelasnya.

Dia berharap segera ada perbaikan gorong-gorong sebagai antisipasi kerusakan jalan agar akses jalan tersebut tidak terputus.

Mengetahui jalan yang amblas dan berlubang, pihak Kecamatan Leuwiliang sudah melaporkan ke pihak DPUPR Kabupaten Bogor.

“Sudah dilaporkan ke DPUPR haturnuhun infonya,” kata Camat Leuwiliang, WR. Pelitawan.

(andres)

HKN 2023 Berkah Bagi RSUD Leuwiliang Raih Sejumlah Penghargaan

Cibinong | Jurnal Bogor
Dalam puncak acara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 yang digelar di Gedung Auditorium Setd Kabupaten Bogor pada Rabu, 22 November 2023, RSUD Leuwiliang meraih sejumlah penghargaan.

Direktur RSUD Leuwiliang Vitrie Winastri mengatakan, HKN tahun 2023 ini merupakan berkah bagi rumah sakit yang berada di barat Kabupaten Bogor, bagaimana tidak sejak rangkaian HKN ke-59 RSUD Leuwiliang mendapatkan sejumlah penghargaan dan juara pelbagai perlombaan.

“Alhamdulillah RSUD Leuwiliang dipuncak HKN ke-59 yang di gelar di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, mendapatkan tiga penghargaan sekaligus,” tutur Vitrie.

Vitrie memaparkan, penghargaan yang diraih RSUD Leuwiliang diantaranya, Juara 1 lomba video Profil Fasyankes, Juara 2 lomba Fashiom show dan Juara 1 lomba live cooking. Selainitu, RSUD Leuwiliang juga ikut memeriahkan acara puncak HKN dengan menampilkan live angklung.

“Semoga pencapaian ini tidak membuat kami (RSUD Leuwiliang) cepat puas, namun kami akan terus meningkatkan kualitas dari berbagai sisi, baik sisi pelayanan, peningkatan fasilitas dan kapasitas rumah sakit, ketersediaan dokter ahli bedah dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, momentum HKN ke-59 menjadi sarana untuk meningkatkan transformasi kesehatan hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Bogor.

“Transformasi kesehatan bukan sekedar mengobati, tetapi yang utama adalah pencegahan dengan fasilitas alat kesehatan yang memadai mulai dari tingkat Rumah Sakit, Puskesmas sehingga deteksi dini penyakit dapat dilakukan dengan optimal termasuk deteksi dini stunting,” kata bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menerangkan, Hari Kesehatan Nasional ke-59 menjadi sarana memperkuat sinergi antara organisasi profesi, rumah sakit, puskesma juga klinik di Kabupaten Bogor.

“Bertepatan dengan HKN ini kami akan bergerak bersama mewujudkan transformasi kesehatan untuk Indonesia maju yang melayani dengan hati,” terang Mike.

(yev/rls)

Revisi Perbup Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Truk Tambang Ditentang Warga Cigudeg

Cigudeg | Jurnal Bogor
Peraturan Bupati (Perbup) nomor 120 tahun 2021 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan truk tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor yang direvisi baru-baru ini menimbulkan pro-kontra. Salah satunya, warga Cigudeg menentang Perbup tersebut.

Pasalnya, Perbup 120 dinilai berdampak terhadap kondisi sopir truk dan para buruh kasar atau yang biasa disebut pekerja pangkalan batu yang disebut memprihatinkan.

“Saya selaku  warga Cigudeg merasa peduli dan prihatin terhadap nasib sopir truk dan pekerja kasar,” kata warga bernama Bayu, Kamis (23/11/2023).

Bayu membeberkan, tidak merasa keberatan akan Perbup itu jika memang putusan tersebut adil untuk kepentingan seluruh warga Kabupaten Bogor, bukan hanya untuk sebagian warga.

“Saya keberatan atas revisi Perbup 120 tahun 2021, dimana pembatasan jam operasional di tambah yang semula pukul 20.00 wib – 05.00 wib, sekarang menjadi 22:00 – 05:00 wib. Tentu itu akan berpengaruh terhadap semua warga, bukan hanya warga Cigudeg dan sopir truk tapi saya juga merasa itu akan berpengaruh untuk ekonomi sebagian warga,” bebernya.

Dia menjelaskan, bahwa Perbup Kabupaten Bogor yang telah direvisi beberapa hari lalu itu bertentangan dengan makna dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang. Yang tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu.

“Dalam UUD itu, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” jelasnya.

Selain  itu kata dia, perbup tersebut, tidak akan efektif jika masih ada oknum yang diduga melakukan pungli yang meloloskan truk melintas di jam tayang.

“Pembatasan dari pukul 20:00 -05:00 wib pun saya rasa cukup untuk membatasi, jangan ditambah. Karena meskipun ditambah, saya tegaskan pembatasan jam tayang tidak akan efektif jika masih ada oknum yang diduga pungli untuk meloloskan truk yang melintas,” katanya.

Dia menegaskan, dirinya akan melakukan gugatan terhadap Perbup yang direvisi tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan melakukan gugatan ke PTUN atas dasar Perbup tersebut yang bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27 ayat (1) dan (2),” pungkasnya.

(andres)

Mentan Amran Semangati Penyuluh Pertanian dan Petani Jawa Timur Pacu Produksi Padi dan Jagung

Tuban | Jurnal Bogor
Kementerian Pertanian Melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani Wilayah Jawa Timur. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan dukungannya penyuluh pertanian dan petani dalam peningkatan produksi padi dan jagung di Jawa Timur.

Andi Amran Sulaiman

“Saya dulu pernah jadi PPL (Penyuluh Petani Lapangan), jadi saya tahu bagaimana perasaan PPL,” kata Mentan Amran pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Pertanian tersebut di Graha Sandiya Semen Gresik Tuban, Kamis (22/11).

Acara ini dihadiri oleh 2.500 peserta undangan yang terdiri dari penyuluh pertanian, anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), P4S, serta Petani Milenial Jawa Timur, anggota KTNA Provinsi Jawa Timur, Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), dan mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (POLBANGTAN).

Mentan Amran menyebutkan kehadiranya dalam pembinaan penyuluh tersebut untuk bertatap muka dengan para penyuluh dan petani guna memberikan motivasi agar bersemangat dalam meningkatkan produktivitas pangan dan menekan impor, terlebih menghadapi ancaman dampak El Nino yang begitu kuat saat ini yang berdampak langsung pada penurunan produksi. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa untuk menekan impor dan agar dapat berswasembada, maka Kementan bersama semua pihak fokus pada produksi padi dan jagung untuk peningkatan produksi pangan khususnya padi dan jagung tahun 2023-2024 ini.

“Penyuluh adalah pahlawan pangan dan garda terdepan swasembada pangan. Penyuluh jangan pernah mengeluh dan harus merubah mindset serta keluar dari zona nyaman kalau ingin berhasil,” sebutnya.

“Dulu kita pernah berswasembada, bahkan Indonesia pernah diberikan penghargaan oleh FAO karena berhasil swasembada dan sekarang saatnya kita harus melanjutkan,” imbuh Amran.

Mentan Amran berjanji akan mempermuda Penyuluh Pertanian dan Petani untuk membantu peningkatan produksi padi dan jagung. Yang pertama, menghapuskan kartu tani untuk mempermudah petani memperoleh pupuk bersubsidi.

“Sekarang akses pupuk subsidi akan lebih mudah. Yang kedua, mulai tanggal 1 Desember nanti, BOP (Biaya Operasional Penyuluh) akan naik 200 ribu rupiah dan bisa naik lagi tahun depan jika hasil tanamnya baik,” ucapnya.

Penyuluh dan para petani harus bergerak cepat mengambil bagian menjaga ketahanan pangan. Ingat, krisis pertanian akan menjadi krisis politik dan membuat pemerintah sulit berkembang, karena itu kita harus jaga bersama. Pangan adalah senjata kita dan kedepannya kita harus menekan impor bahkan harus bisa menyetop impor dan kita harus ekspor,” sambung Amran.

Kepala Badan Penyuluhan BPPSDMP Dedi Nursyamsi menyatakan dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas padi dan jagung di Jawa Timur serta untuk memotivasi para petani dan steakholder yang terkait, penyuluh pertanian merupakan garda terdepannya. Karena itu, penyuluh adalah kunci keberhasilan program pembangunan pertanian melalui peningkatan produksi untuk mencapai swasembada.

“Penyuluh harus mendampingi petani dalam mencapai peningkatan produktivitas dan produksi padi dan jagung. Melalui pertemuan ini diharapkan para petani dan penyuluh pertanian dapat berkolaborasi dilapangan untuk mengenjot produksi dan produktivitas pertanian khususnya padi dan jagung untuk meraih kembali swasembada pangan,” sebutnya.

“Hari ini saya mewakilkan penyuluh pertanian dan petani, keinginan kami untuk menyukseskan program pertanian untuk meningkatkan produksi padi dan jagung, terutama di Jawa Timur,” pinta Dedi.

(bbpmkp)

Renungan Presiden RI itu “Pemenang atau “Pecundang?”

AA (kanan) bersama Prof.Dr.Rokhmin Dahuri MS ilmuwan dan pakar ilmu perikanan dan kelautan terkemuka Indonesia.

Jurnalinspirasi.co.id – Jika mendengar syair lagu ini yang diposting di medsos WAG Wankar ICMI, terbaca Rabu 21 Nov 2023, maka kita bisa melihat sosok Presiden RI, bpk Jokowi, selanjutnya saya sebut mas Joko, yang tengah berkuasa saat ini, ada 2 persepsi, bisa beliau terkategori “pemenang” dilihat dari curahan waktu, tenaga dan pikirannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan RI, kasihan, iba kita melihat sosok fostur tubuhnya.

Akan tetapi jika kita melihat dan mengkaji dari public policy dan regulasi yang beliau keluarkan dalam bentuk Kepres dan Inpres RI, antara lain keputusannya seperti memaafkan G 30 S PKI 1965, politik luar negeri pro China, dengan poros Jakarta-Peking, perizinan usaha selama 160 tahun penggunaan lahan IKN Nusantara di Kaltim, Proyek  Strategis Nasional Eco City Rempang Kep.Riau yang melanggar HAM, piutang negara yang membengkak-melambung tinggi sehingga anak cucu bahkan cicit kita terimpa beban utang turunan.

Lalu korupsi meraja lela triliunan rupiah di birokrasi pemerintahan, memberi keleluasaan dan kelonggaran migran dan pebisnis China berinvestasi dan bekerja di Indonesia, sementara rakyat pribumi masih banyak pengangguran, angka stunting penduduk masih tinggi 27 persen berpotensi terjadi loss generation, dan terakhir yang amat memalukan “dinasti politik” yang beliau bangun dengan melanggar etika, moral dan cacat hukum, dan lain-lain sikap dan perbuatan Cawe-cawenya mas Joko, yang melanggar etika, moral dan konstitusi negara.

Dengan sederetan kasus ini, mas Joko kini telah berupaya membalikan jarum gerakan dan amanah Reformasi u 1995, era setelah jatuhnya Presiden RI bpk Jenderal Besar Soeharto (bpk Pembangunan Indonesia), beliau tarik mundur ke belakang, bukan kedepan, membersihkan birokrasi pemerintahan, baik di lembaga/badan maupun kementerian dari pernbuatan kriminal korupsi, kolusi dan nepotisme/dinasti (KKN) di birokrasi pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Bahkan mas Joko memberi contoh yang kurang baik selaku Kepala negara (Kepneg) dan Kepala pemerintahan (Keppem) RI, pertontonkan kepada rakyatnya secara kasat mata.

Kini, beliau, apakah seolah-olah sedang mengalami atau merasa panik dan gagap menghadapi demikian banyak kritik yang beliau hadapi belakangan ini. Kritik amat pedas adalah dari tokoh atau bapak “Akal Sehat Indonesia”, bung Rocky Gerung, kita mendengarnya ada kata dan bahasa ujaran yang tak elok, risih dengarnya di telinga seperti kata  ‘bajingan, tolol dan dungu”, tanpa ada pembelaan dari beliau. ‘saya kerja saja”, begitu gumamnya di media massa.

Barangtentu ini merupakan sanksi sosial, jika kita berpikir menggunakan nalar, akal sehat (mindset waras). Bahkan muncul wacana pemberhentian (empeacment) sebagai Presiden RI yang dianggap gagal mengamalkan sila-sila Pancasila dan amanat konstitusi  pasal-pasal di dalam UUD 1945.

Memang beliau mas Joko sangat diuntungkan dengan pola kultur dan situasi dinamika politik superpragmatisme saat ini, pola dan gayanya transaksional “wani piro” dan tidak ada makan siang gratis dalam sistem perpolitikan yang berlaku saat ini dalam koalisi besar Parpol di Parlemen RI.

Sementara MPR RI sebagai penjelmaan tertinggi kedaulatan rakyat, kini tinggallah kenangan, masa lalu akibat produk Amandemen UUD 1945 yang ke-4 kalinya, yang membuat MPR RI menjadi lembaga penyelenggara yang ‘banci dan mandul’ (powerless).

Konsekwensinya membuat kekuasaan mas Joko tetap langgeng, dan bahkan bisa leluasa bercawe-cawe dalam mempertahankan dan melestarikan kekuasaan dan kewenangan (power and authority), dan bahkan mau dan mampu mengendalikan institusi negara seperti oknum aparat kepolisian, BIN, KPK, MK, MA, pimpinan parpol yang tersangkut dan tersandera hukum, plt kepala daerah (Plt Gubernur, Bupati dan Wali Kota), bahkan para Kades di seluruh Indonesia dengan telah dikucurkan dana desa yang lumayan besar, fantastis dan masa jabatan Kades ditambah menjadi 9 tahun, yang tadinya 6 tahun.

Tentunya para Kades berutang budi sama mas Joko, itu masuk diakal, dan mereka barusan mengadakan acara akbar, namanya Konsolidasi Nasional Rebut Suara Desa tahun 2024, yang kemudian berubah menjadi ‘Silaturrahmi Nasional Desa 2023″ di Jakarta untuk pendeklarasian sinyal dukungan kepada Capres dan Cawapres RI nomor 2 Pasangan PS dan GRR, putranya Presiden RI.

Bahkan pimpinan delegasi para Perwakilan Assosiasi Desanya dibawah Koordinator Nasional Desa Bersatu. Bpk Muhammad Asri Annas berhasil menghadap dan diterima Presiden RI di istana negara Jakarta (harap dibaca di sejumlah WAG dan HU Kompas Senin 20 Nov 2023 pada hal 2 ruang Politik dan Hukum). Kini para Kades, DPD Desa dan perangkat desa, ikut cawe-cawe dalam menghadapi Pilpres 2024.

Alamak, ngeri sekali, apa jadinya negeri ini ? Sengketa demi sengketa, keributan, kekacauan (choas), konflik sosial baik vertikal maupun horisontal dan atau peoples power berpotensi besar bakal terjadi di negeri ini. Hal ini perlu diantisipasi dan mencari solusi cerdas yang reformatif, bukan revolusi. Para ulama, ormas Islam spt Muhammadyah-NU dll, dan Cendekiawan Muslim  bergandengan tangan bersama ABRI/TNI power tetap solit menjalankan politik negaranya, yaitu NKRI harga mati sesuai Sila ke 3 Pancasila (Persatuan Indonesia).

Tragis memang nasib NKRI, ada gejala “abuse of power”, jabatan publik digunakan untuk mensukseskan kepentingan pribadi dan keluarganya, yang dikenal populer “politik dinasti” yang ramai diperbincangkan saat ini. Fakta munculnya fenomena sosial politik, yang tidak sehat (not fairness), akan digiring menjadi sebuah negara monarky berbasis dinasti dibackup segelintir oligarki (liberal kapitalistik), bukan NKRI negara Republik lagi yang bersifat demokrasi berdasarkan falsafah bangsa dan ideology negara Pancasila. Dan akhirnya demokrasi Pancasila pun ikut “mati suri”, hidup enggan mati pun tak mau, begitulah nasib negeri kita ini saat ini.

Solusinya kembalilah ke UUD 1945 Asli, itu pilihan yang amat tepat dan bijaksana. Kita harus menyadari kesalahan kita dalam merubah sistem ketatanegaraan NKRI yang tidak sesuai dengan falsafah bangsa dan ideologi negara Pancasila.

Padahal kita tahu, bahwa demokrasi itu maknanya kita pahami, artinya proses keputusan publik yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berlaku “ceck and balance” mengontrol kekuasaan dan kewenangan Presiden RI berjalan efisien dan efektif sesuai UUD 1945 asli, berdasarkan janji dan sumpah jabatannya. Dahulu kontrol politik dan ketaatan hokum ketatanegaraan itu diperankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berdasarkan UUD 1945 asli yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945, zaman Now tidak lagi.

Zaman atau era sekarang tidak lagi demikian, dimana fungsi dan perannya MPR RI melemah, lumpuh secara drastis. Bahkan peran dan fungsi kedaulatan rakyat diambil, dibajak para pimpinan Parpol yang dibackup habis-habisan oleh segelintir pemilik modal besar (oligarky allout).

Oligarki bersikap demikian sangat masuk diakal, agar usaha bisnis dan investasi tetap berlangsung aman, pasti dan lancar. Lihat saja 2 pasangan Capres dan Cawapres RI thn 2024 adalah tokoh pengusaha nasional, diantaranya Koordinator Timsesnya adalah Ketua Umum dan stau mantan Ketua Umum Kadin Indonesia Pusat.

Hal ini barang tentu terjadi, karena tidak sesuai lagi dengan sistem nilai, norma dan kaidah kelembagaan hukum Sila 4 Pancasila yaitu sistem perwakilan (indirect system) dan hikmah kebijaksanaan. Sistem politik nasional akal sehat agak sulit dilakukan, dimana kini praktik rekruitmen anggota parlemen (DPR RI/DPRD di daerah-daerah) dengan pileg sistem langsung dan pilkadal (direct system) untuk memilih Kepala Daerah biaya politiknya sangat mahal dan berbiaya tinggi (high cost politic).

Wajar kiranya mereka mencari mitra kerja para pemilik modal, pengusaha mapan, kaya raya, yang nantinya mereka akan membayar dan membalas budi dengan menjual proyek negara yg dibiayai APBN dan APBD, dan atau memberikan karfet merah dalam perizinan berinvestasi seperti di sektor pertambangan, property, perindustrian dan perdagangan terutama ekspor-impor, perbankan, jasa transfortasi, telekomunikasi berbasis ITC,  proyek-proyek insprastruktur seperti jalan tol, kereta api cepat, sapras IKN Nusantara, dsb.
Sangat masuk akal kiranya regulasi dan public policy pro oligarky, bukan lagi berorientasi pada aspirasi, kebutuhan dan bermuara pada kesejahteraan rakyat, ada pergeseran paradigma pembangunan nasional seperti yang kita saksikan dewasa ini.

Artinya public policy dan regulasi berupa UU, Perpu, PP, Kepres dan Inpres RI didominasi kepentingan oligarky, ada perlakuan diskrimatuf,, dimana “karpet merah bagi oligarky, dan keset alas kaki bagi kaum buruh..”, begitu isi UU Cipnaker Ombibuslaw yang kontroversial itu, yang menuai protes kalangan buruh, tetapi gagal perjuangannya.

Apa yang dirasakan dan dipahami para cendekiawan Indonesia atau bagi kelas menengah atas (midle class) yang terdidik dan terpelajar yang peduli nasib negara-bangsa (state nation), Indonesia kini disebut eksistensinya dalam cengkraman oligarki.

Fenomena sosial politik dan ekonomi yang tak sehat, sesat dan tidakb sesuai dengan kultur dan spirit keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana konten Sila ke 5 Pancasila, dan pasal 33 UUD 1945 (bab Kesejahteraan Rakyat), sedang berlangsung dibawa kepemimpinan mas Joko.

Meminjam istilah Ketua MKMK RI, bpk Prof Jimly Assidiqie, yang telah memecat Ketua MK RI, Anwar Usman, iparnya mas Joko, terbukti melanggar kode atik hakim berat, bahwa institusi hukum negara kita telah dilanda perbuatan personal yang jahat, yakni “wabil fulus dan wabil bulus”, dan akal sehat terabaikan.

Sangatlah wajar dan masuk akal, banyak orang waras dan cerdas berkata bahwa mas Joko, bukan lagi pemenang, akan tetapi dalam situasi menjelang Pilpres 2024, yang mengusung putra bungsunya GRR menjadi Cawapres RI, keberhasilan mas Joko bercawe-cawe, beliau adalah “pecundang”.

Kekhawatiran rakyat Indonesia dan terutama kaum cerdik-pandainya terhadap penyelenggaran Pemilu-Pileg dan Pilpres RI, yang menurut UU Pemilu berazaskan Luber dan jurdil pada Pebruari 2024, banyak pihak, para pemangku kepentingan (stakeholders) meragukannya.

Walaupun sudah banyak juga pimpinan Lembaga dan Badan negara, bersuara akan berkomitmen menjaga netralitas pemilu tahun 2024 seperti TNI dan juga Kepolisian RI. Sebab mas Joko, telah dikenal publik, antara ucapan dengan perbuatan sering tidak sinkron, alias  “berbohong”, alias “defisit trust” modal sosialnya merosot tajam (untrust society) lihat saja rekam jejak digitalnya, janji-janji tak sesuai visi dan misi sewaktu mencalonkan Presiden RI, banyak yang terdistorsi alias ‘menyimpang” dari apa yang dibutuhkan rakyat secara berkeadilan sosial.

Dan seharusnya menghargai HAM sesuai amanah konstitusi tujuan kita bernegara sebagaimana bunyi alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia, memajukan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif menjaga perdamaian abadi.

Kasus menyolok, baru-baru ini terjadi adalah pelanggaran HAM pada proyek strategis nasional (PSN) Eco City Rempang Kepulauan Riau, memberikan karfet merah kepada investor China, dengan cara menggusur rakyat pribumi Melayu Islam dengan paksa (militeristik), yang memilukan hati.

Kembali lagi kita melihat video mas Joko, yang diiringi dendangan lagu dan syair sendu Ebit G Ade, penyanyi terkenal itu, kita kasihan juga melihat wajah Presiden RI,bpk Jokowi, beliau sudah bekerja keras, mengorbankan tenaga dan pikiran dengan keningnya yang sudah mengkerut, serta waktunya untuk memimpin negara besar NKRI dan mengelola pemerintahan RI dengan populasi penduduk lebih 240 juta jiwa, terbesar ke 4 atau ke 5 di dunia. 

Makanya harapan kita dan mari kita berdoa meminta kepada Allah SWT, sebagaimana perintah Sila pertama Pancasila (Ketuhanan Yang Maha Esa), agar beliau diberi kekuatan, kelapangan hati, mendapat HidayahNya agar tidak prooligarki dan dinasti politik, sehingga beliau selamat dan sukses memimpin, serta mengakhiri tugas Kepresidennya dengan baik (husnul khotimah), Amiin. Itu doa kita yang tulus karena Allah SWT semata. Dan janganlah ditiru suksesi kepemimpinan nasional yang memperihatinkan “by accident” seperti yang menimpa pak Karno (era Orla), pak Harto (era Orba) dan pak Habibie dan Gus Dur (era Orde Reformasi).

Sekarang saatnya kita bisa menilai apakah mas Joko itu, statusnya “pemenang’ atau “pecundang”, sejarahlah yang akan bicara zaman Now, dan future. Kata syair lagu Ebit G Ade, agar lebih jelas jawabannya…”tanyakan saja kepada rerumputan yang bergoyang”.

Demikianlah narasi ini disusun berdasarkan pengamatan fenomena sosial, yang berita-berita buruknya (bad news) dan opini para pakar dan ilmuwan, terutama ahli hukum dll yang tersebar dan berani mengkritisi di media sosial dan koran mainstream seperti HU Kompas, majalah Tempo, dll.

Semoga opini ini bermanfaat, agar kita jangan sampai terlambat dalam merawat NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang sama-sama kita cintai ini. Mari kita tingkatkan kewaspadaan nasional demi kecintaan kita kepada negara. Save NKRI dari para pecundang negeri, jayalah NKRI dan sejahterakanlah rakyatnya. Wasalam

====✅✅✅

Penulis: Dr.Ir.H.Apendi.Arsyad, M.Si
(Dosen Assosiate Profesor dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, konsultan, pegiat dan pengamat sosial)