Cianjur | Jurnal Inspirasi
Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan di
Indonesia termasuk propinsi Jawa Barat. Untuk itu, Menteri Sosial Juliari P
Batubara menjelaskan berbagai stimulus diberikan pemerintah untuk menekan angka
kemiskinan tersebut termasuk memberikan bantuan Program Sembako sebesar
Rp.1.287.983.150.000 untuk 2.550.001 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di
Propinsi Jawa Barat.
“Pemerintah telah bertekad agar jumlah penduduk miskin di Indonesia terus berkurang. Bantuan ini merupakah salah satu stimulus untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jawa Barat,” kata Mensos saat meluncurkan Program Sembako di Cianjur dalam rilis yang diterima Jurnal Bogor, Selasa (10/3).
Data Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk
miskin kembali menurun keangka 9,22% dibulan September 2019 dari sebelumnya
9,41% dibulan Maret 2019. Jika dilihat dari jumlah maka sudah sekitar 360 ribu
orang keluar dari jerat kemiskinan dari Maret 2019 ke September 2019.
BPS juga mencatat tingkat kemiskinan di Jawa Barat pada
September 2019 sebesar 6,82 persen, berarti terjadi penurunan kembali
persentase kemiskinan sebesar 0,09 poin persen dibandingkan posisi Maret 2019
sebesar 6,91 persen.
Berdasarkan jumlah, penduduk miskin pada September 2019
sebesar 3,38 juta orang, mengalami pengurangan mencapai 23,27 ribu orang
dibandingkan pada posisi Maret 2019. Atau, selama satu tahun pada periode
September 2018-September 2019 penduduk miskin di Jawa Barat turun cukup signifikan
mencapai 163,51 ribu orang.
Menurut Mensos hal ini menunjukkan bahwa upaya penanganan
kemiskinan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah yang salah satunya adalah
Program Sembako dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Mari kita bersama-sama bekerja guna mewujudkan
masyarakat Indonesia yang sejahtera,” kata mantan ketua Ikatan Motor Besar
Indonesia 2 periode tersebut.
Mensos menambahkan program sembako ini merupakan wujud
kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang
lebih bergizi seimbang dan secara umum Program Sembako ini bertujuan untuk
mengurangi beban pengeluaran mayarakat miskin agar dapat keluar dari garis
kemiskinan termasuk kabupaten Cianjur.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama
mengatakan Bantuan sosial yang diserahkan dari Kementerian Sosial RI untuk
kabupaten Cianjur tahun 2020 sebesar Rp.206.436.875.000. Bantuan tersebut
terdiri dari Bantuan Program Keluarga Harapan Reguler sebesar Rp. 101.165.275.000 untuk 129.842 KPM dan Bantuan
Program Sembako sebesar Rp.105.271.600.000 untuk 209.612 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) di periode Januari, Februari dan Maret 2020.
Disamping itu, kabupaten Cianjur juga mendapatkan bantuan
bantuan sosial reguler sebesar Rp.3.150.000.000 tahun 2020. Bantuan tersebut
terdiri dari bantuan Kube untuk 80 Kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 800
KPM senilai Rp.1.600.000.000. Bantuan renovasi rumah untuk 100 Unit RS-Rutilahu
senilai Rp.1.500.000.000. Bantuan perbaikan sarana lingkungan 1 Lokasi senilai
Rp.50.000.000.
“Penyaluran Program Sembako dan Program Keluarga Harapan
(PKH) di Kabupaten Cianjur dilaksanakan melalui kerjasama antara Kementerian
Sosial Ditjen Penanganan Fakir Miskin dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta
para Tim Koordinasi (TIKOR) di Kabupaten Cianjur,” kata Asep.
Antisipasi Covid-19
Terhitung mulai bulan Maret 2020 ini, Pemerintah melalui
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menambahkan nilai bantuan sosial (bansos)
pangan sebesar Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Menteri Sosial Juliari P. Batubara meminta kepada KPM
Program Sembako, agar segera memberlanjakan uang tersebut, agar dapat
menggerakkan perekonomian.
“Mulai bulan Maret ini, kami sudah menambahkan indeks
Program Sembako sebesar Rp50.000 per KPM. Dengan demikian, dari semula indeks
Program Sembako Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Saya mohon
kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan
perekonomian,” kata Mensos.
Mensos menyatakan, kenaikan nilai bansos per Maret 2020
ini sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran
virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintan menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp10
triliun, dimana Kementerian Sosial dapat Rp4,56 triliun. Tambahan sembako
Rp50.000 ditambakan ke rekening 15,2 juta KPM Program Sembako selama enam bulan
ke depan, atau sampai bulan Agustus 2020.
Kebijakan ini ditempuh, kata Mensos Juliari, karena
diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona itu cukup
serius, yakni dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia.
Tentu saja, hal ini perlu diantisipasi, agar tingkat
konsumsi masyarakat, termasuk KPM penerima bansos, terjaga.
“Ini crash programme , yakni merupakan respon pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi,” kata Mensos Juliari.
Handy Mehonk |*