30.6 C
Bogor
Monday, June 30, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1555

Muhyiddin Jadi PM Malaysia

Kualalumpur, Jurnal Inspirasi

Raja Malaysia, Yang-di-Pertuan Agung Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin al-Bustafa Billah Shah resmi melantik Muhyidin Yassin sebagai perdana menteri kedelapan negeri jiran itu. Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) itu dilantik langsung oleh di Istana Negara, Minggu (1/3). Dengan memakai baju Melayu lengkap dengan peci hitam, anggota parlemen dari wilayah Pagoh itu terlihat tiba di Istana Negara sekitar pukul 10.00 waktu Kuala Lumpur.
Proses pelantikan berlangsung pada pukul 10.30 waktu setempat. Di depan mimbar, Sultan Abdullah memberi dokumen ikrar sumpah PM kepada Muhyiddin. Muhyiddin lalu membacakan sumpah jabatannya itu secara lantang di depan Sultan Abdullah dan sejumlah petinggi negara yang hadir.
“Bismillahirohamnirohim. Saya Muhyiddin Yassin dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia kedelapan, bersumpah dengan segala daya dan upaya untuk mengemban jabatan dengan sebaik-baiknya,” ucap Muhyiddin.
Sebelumnya, PM ketujuh Malaysia Mahathir Mohamad mengundurkan diri pada Senin (24/2). Pengunduran diri ini diduga terkait dengan pembentukan koalisi baru. Raja Malaysia memutuskan untuk memilih Muhyiddin setelah memanggil seluruh anggota Dewan Rakyat untuk mencari calon yang meraih dukungan mayoritas.

Sekretaris Jenderal Partai Islam SeMalaysia (PAS), Datuk Takiyuddin Hassan, menyebut pihaknya dan partai sekutu, yakni Partai Organisasi Persatuan Bangsa Melayu (UMNO) dan anggota Gabungan Partai Sarawak (GPS), memberikan 114 suara dukungan dari total 222 suara di parlemen kepada Raja Abdullah untuk menunjuk Muhyiddin.
Sementara itu, koalisi Pakatan Harapan menyatakan masih tetap mendukung Mahathir sebagai kandidat perdana menteri. Mahathir pun mengklaim masih memperoleh dukungan mayoritas di parlemen serta menyebut Muhyiddin sebagai pengkhianat.

Asep Saepudin Sayyev |*

Pemkot Keukeuh Tambah Wadir

Bogor | Jurnal Bogor

Rencana penambahan wakil direktur (wadir) RSUD Kota Bogor, masih menjadi pro kontra di kalangan anggota legislatif. Wakil Walikota Dedie A Rachim pun angkat bicara seputar keinginan pemkot tersebut. Menurutnya, tambahan satu wadir perlu dilakukan untuk meningkatkan manajemen pengelolaan rumah sakit.

Dedie A Rachim

“Seiring dengan perkembangan bisnis RSUD maka managemen harus disesuaikan, bayangkan dengan berapa ribu tenaga maka managemen harus diperkuat,” ujar Dedie di Balaikota, Minggu (1/3).

Menurut dia, penguatan manajemen perlu dilakukan untuk menangani permasalahan-permasalahan detil, seperti penanganan kedaruratan, pelayanan umum hingga servis. “Ya, untuk peningkatan memang perlu ditambah,” ungkapnya.

Iapun membantah, bila penambahan wadir itu dapat menambah beban keuangan dan bernuansa politis. “Saya tidak tahu dimana nuansa politisnya, justur saya baru dengar. Justru penambahan wadir akan meningkatkan pengelolaan managemen supaya lebih baik,” jelasnya.

Dedie menyatakan, RSUD sendiri direncakan akan menambah layanan penyakit jantung hingga kanker. “Karena itu mesti ada pengembangan dari mulai SDM, keuangan, peralatan dan ruangannya,” katanya.

Ia mengaku bahwa penambahan wadir RSUD telah melewati kajian matang dengan berbagai pertimbangan. “Saya pikir hal ini telah dipertimbangkan matang bukan asal hanya duduk lalu tiba-tiba menambah wadir. Kebijakan ini berdasarkan kebutuhan dalam meningkatkan pengelolaan managemen RSUD,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Pansus III DPRD, Jatirin mengatakan bahwa rencana penambahan wadir perlu diapresiasi, mengingat hal itu untuk pengembangan dan perbaikan layanan di rumah sakit pelat merah itu.

“Kan kita sama-sama tahu, kalau selama ini RSUD selalu overload karena merupakan rumah sakit rujukan. Karena itu pengembangan harus dilakukan,” ucapnya.

Kata dia, direktur utama RSUD harus dapat meyakinkan dewan terkait adanya potensi yang sulit tergali, apabila hanya mengandalkan dua wadir. “Misalnya seperti pengembangan SDM dan pelayanan untuk meningkatkan profit,” kata politisi PKB ini.

Jatirin menilai, penambahan wadir akan dapat meningkatkan pendapatan RSUD lantaran wadir itu akan membawahi divisi marketing untuk menarik kerjasama dengan berbagai asuransi. “Jadi saya setuju, kalau wadir ditambah,” ucapnya.

Diketahui, rencana penambahan wadir mencuat usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 soal perubahan nomenklatur pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpu), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan RSUD.

Fredy Kristianto

Dewan Minta Tunda Relokasi PKL Lawang Saketeng dan Jalan Pedati

Bogor, Jurnal Inspirasi

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) merelokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng dan Jalan Pedati pada 6 Maret mendatang, masih menjadi polemik. Pasalnya, PKL tetap meminta agar kebijakan itu dilaksanakan setelah Lebaran.

Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya langsung menemui para pedagang. Kehadiran politisi PDI Perjuangan ini pun ternyata membakar semangat pedagang yang sebelumnya resah lapaknya akan dibongkar.

Dihadapan para pedagang, Atty menegaskan bahwa dirinya yang lahir di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bogor Timur-Tengah mendukung dan siap memperjuangkan di barisan terdepan untuk hak para pedagang.

“Kalau ini sampai tidak didengar, saya tegaskan PDI Perjuangan Kota Bogor tegak lurus perjuangkan hak masyarakat. Mereka tidak menolak relokasi, mereka hanya minta ditunda, jadi tidak ada yang melanggar aturan,” ujar Atty kepada wartawan, Sabtu (29/2).

Menurut dia, sebagai wakil rakyat dan ketika rakyatnya meminta yang tidak melanggar regulasi, ketentuan dari program pemerintah pasti akan didukung.

“Coba kita berkaca pada relokasi pedagang sebelumnya di Pasar Anyar, dimana para pedagang juga meminta penundaan relokasi sampai hari raya idul fitri dan itu dilaksanakan, dikabulkan. Tetapi kenapa kalau kepada para pedagang disini tidak bisa dilakukan, berarti pemkot diskriminatif. Keadilan itu setidaknya bisa mendekati. Kalau rakyat dikiri bisa, dikanan kenapa engga bisa. Ini kan hanya minta waktu saja,” jelasnya.

Atty menyatakan, para pedagang disini ini sebenarnya mendukung adanya relokasi, mendukung adanya pembangunan serta mendukung tagline Bogor Berlari.

“Jika misalnya ini tidak dilaksanakan, berarti Pemkot Bogor tidak pernah memiliki dan memikirkan isi perut dan piring nasi orang lain. Padahal rakyatnya sendiri yang disebut PKL adalah aset Kota Bogor,” kata perempuan beranak tiga itu.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sembilan anggota legislatif yang lahir dari Dapil 1 ini dan mereka sepakat menyatakan mendukung.

Kemudian selanjutnya, tambah Atty, akan dilakukan koordinasi atau diskusi dengan pimpinan DPRD, PDPPJ, Dinas UMKM sampai Walikota maupun Wakil Walikota Bogor bagaimana ini menjadi satu keharusan untuk bisa mendengar suara pedagang.

“Kita sudah mendengar bersama sama bahwa janjinya para pedagang ini diwakili paguyubannya akan dengan sukarela tanpa harus ditertibkan oleh Satpol PP untuk melakukan relokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Bogor,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar Pedati dan Lawang Seketeng, Ujang Waras Mauludin menuturkan bahwa para pedagang dengan penuh mendukung relokasi tersebut, namun hanya soal waktu yang kurang tepat.

“Hanya itu permohonan kami. Kami tidak banyak macam-macam, kami sama-ama orang Bogor, warga Bogor dan ingin Bogor ini nyaman, aman dan kondusif. Jadi kami semua para pedagang memohon kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk menangguhan relokasi yang rencananya akan dilakukan pada 6 Maret mendatang,” paparnya.

Sebab, sambung Ujang, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini banyak yang harus dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebagaimana diketahui, permintaan pasar meningkat pada momentum tersebut.

“Menjelang hari raya ini kami banyak kebutuhan misal untuk biaya sekolah, terlebih para pedagang yang selama ini bertempat disini dan puncak rezeki kami itu hanya di bulan puasa dan hari raya jika ingin tahu,” tandasnya.

Ujang mengatakan, saat menjelang bulan puasa dan hari raya jika harus pindah, belum tentu ditempat yang baru penghasilannya bisa normal seperti disini. Pasti sejak direlokasi hingga selesai hari raya, akan ada penurunan bukan kenaikan. Sedangkan jika hal itu terjadi siapa yang akan bertanggung jawab, apakah pemerintah akan menjamin, tidak seperti itu dan para pedagang juga tidak meminta jaminan.

Terpisah, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa relokasi PKL masih sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni 6 Maret mendatang. “Kami masih terus koordinasi dengan Muspida. Relokasi ini kan untuk keadilan, sebab yang di Jalan Roda saja sudah pindah ke dalam Pasar Bogor,” katanya.

Iapun meminta agar PKL Lawang Saketeng dan Jalan Pedati juga masuk ke dalam Pasar Bogor. “Kesepakatan dengan PKL Jalan Roda kan, mereka mau direlokasi asal semua dipindah. Jadi saya harap pedagang Lawang Saketeng dan Pedati mengikuti perencanaan yang sudah ada,” tegasnya.

Bima menyatakan bahwa pemkot terus berkomunikasi denga  DPRD terkait relokasi tersebut. “Komunikasi masih terus dilakukan sampai saat ini,” ucapnya.

Fredy Kristianto

Perhimpunan Sadulur Salembur Gaungkan 5 Gerakan Kebaikan

Bogor | Jurnal Bogor

Perhimpunan Sadulur Salembur meluncurkan program Lima Gerakan Kebaikan, yang meliputi keagamaan, kemanusian, perekonomian, kesehatan dan informasi. Pembina Relawan Perhimpunan Sadulur Salembur, Saeful Bakhri mengatakan bahwa program tersebut dibuat berdasarkan keinginan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan membekali ilmu pengetahuan bagi masyarakat. “Kami berkeinginan bila perhimpunan ini, dapat memberikan kontribusi positif bagi warga,” ujarnya kepada wartawan, usai peluncuran program Lima Gerakan Kebaikan di Cico Resort, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (1/3).

Menurut Saeful, Lima Gerakan Kebaikan, yakni Saruling (Sadulur Subuh Keliling) yang bertujuan meningkatkan tali silaturahmi dan mengajak warga, khususnya anak muda agar tak mudah terprovokasi untuk bertindak kriminal. “Kan kita sama-sama tahu, sekarang banyak anak muda yang terjurumus ke dunia kriminal. Baik itu tawuran geng hingga narkotika. Kami ingin mengikis itu semua, dengan cara menggelar kajian keagamaan di masjid,” katanya.

Kemudian, pihaknya pun membentuk Satgas Tangkas (Tim Penanggulangan Kemanusian Sadulur), yaitu tim reaksi cepat yang bertugas membantu masyarakat yang terkena bencana alam. 

“Lalu, ada Sabaraya (Sadulur Bisnis Bersama Rakyat) yang bergerak membantu ekonomi masyarakat  melalui bantuan-bantuan koperasi,” ucapnya.

Selain itu, sambungnya, Perhimpunan Sadulur Salembur ingin mengajak masyarakat membiasakan diri hidup sehat melalui program Moksa (Masyarakat Olahraga dan Kesehatan Sadulur). “Jadi selain mengajak masyarakat terus berolahraga secara rutin melalui kegiatan yang akan dibuat nantinya. Kami juga bakal menyediakan layanan kesehatan gratis,” papar pria yang juga Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP ini.

Sementara yang terakhir, kata Saeful, adalah Lorong 9, yang memiliki tugas untuk menyebarkan informasi terkait program-program kerakyatan yang selama ini telah diperjuangkan oleh dewan dan pemerintah. “Ada tim khusus yang akan menyebarkan informasi itu melalui media sosial, media massa hingga pemberian informasi secara door to door,” tandasnya.

Ia berharap, dengan diluncurkannya program Lima Gerakan Kebaikan, pihaknya dapat membantu pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menekan kenakalan remaja yang berujung kriminalitas.

Fredy Kristianto

53 RTLH di Kelurahan Pakuan Diintervensi APBD

Bogor, Jurnal Inspirasi

Kelurahan Pakuan fokus memfasilitasi warga yang dinilai pantas menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasalnya, pada tahun ini pihaknya telah mengusulkan sebanyak 137 unit rumah.

“Kami usulkan 137 unit dari target yang diberikan oleh Pemkot Bogor sebanyak 43. Tapi setelah diverifikasi, yang dianggap paling layak hanya 53 unit,” ujar Lurah Pakuan, Arif Hidayat kepada wartawan, Minggu (1/3).

Menurut dia, dari 53 unut rumah yang dianggap sebagai prioritas penerima bantuan RTLH, 26 di antaranya rusak berat. Sedangkan 30 rumah berstatus rusak ringan. “Yang paling banyak berada RW 06 yaitu 22 rumah, 12 rumah di RW 05. Sedangkan sisanya tersebar di RW 03, 04, 06 dan 07. Kesemuanya sudah masuk dalam aplikasi Sahabat,” paparnya.

Pemkot, sambung Arif, pada 2020 ini menaikan jumlah nominal bantuan RTLH, yakni maksimal Rp17,5 juta dari sebelumnya Rp11,5 juta. “Angka itu adalah pagu maksimal. Kalau soal pencairan, nanti akan dihitung oleh Adkesra setelah disurvei. Jadi jumlahnya bisa segitu, bisa juga dibawah itu,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penerima bantuan RTLH pada 2019, terdapat delapan unit rumah dari sembilan yang diajukan telah tersentuh bantuan pemerintah. “Ya, jumlahnya mulai dari Rp7.250.000 sampai Rp9.750.000,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arif juga menyinggung kurangnya koordinasi mengenai penerima bantuan BSPS. “Yq, seharusnya koordinasi dulu agar bantuan merata. Kami hanya khawatir, mereka yang pernah tersentuh RTLH mendapatkan bantuan lagi. Jadi biar nggak tumpang tindih dan demi azas keadilan,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

BPN Kabupaten Bogor Konsen Tangani Sengketa Lahan

Cibinong, Jurnal Inspirasi

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor bukan hanya konsen terhadap pelayanan sertifikasi tanah. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menegaskan, pihaknya bukan hanya melakukan pembenahan secara internal tapi juga memberikan pemahaman kepada ekternal.

“Harus nyambung, karena kalau peningkatan pelayanan pertanahan hanya dari dalam saja tapi diluar pemahamannya masih minim, ya nanti akan tidak ketemu dan akhirnya miss komunikasi terus,” tegas Sepyo kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Pria asal Kota Solo ini mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan peningkatan pelayanan terhadap permohonan sertifikasi tanah saja. “Tidak ada artinya peningkatan pelayanan tapi permasalahannya tinggi. Makanya saya juga fokus terhadap penanganan permasalahan pertanahan,” ujarnya.

Ia menerangkan, wilayah Bumi Tegar Beriman menjadi daerah peringkat teratas se-Indonesia untuk permasalahan pertanahan. “Fokus kami menangani permasalahan yang ada sebelumnya. Untuk pembenahan validasi data kami cenderung ke pihak ketiga, sebab kalau memanfaatkan SDM yang sekarang akan menggangu yang pelayanan sertifikasi,” kata pria yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor ini.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dalam penanganan permasalahan pertanahan.

“Pengadilan itu alternatif terakhir dan memang jalur penyeleasian legalitas di sana. Namun ada non litigasinya dangan langkah memediasi pihak-pihak terkait itu akan kami lakukan. Untuk mendapatkan mediasi dari kami, masyarakat mengajukan melalui surat melalui permohonan ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor,” paparnya. 

Noverando H

Puluhan Reklame Ilegal di Puncak Terancam Dibongkar

Cibinong, Jurnal Inspirasi

Puluhan reklame ilegal alias tak berijin di beberapa titik Jalan Raya Puncak terancam dibongkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Reklame pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Agus Suyatna mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat terguran terhadap pemilik reklame ilegal di wilayah Puncak.

“Kami sudah layangkan surat teguran kedua. Untuk surat teguran ketiga, kami layangkan Senin (2/3) kepada 52 pemilik reklame di wilayah Puncak,” ujar Agus kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Ia menambahkan, puluhan reklame ilegal yang ditibdak pihaknya belum secara keseluruhan yang ada di sepanjang Jalan Raya Puncak.

“Reklame ilegal sebanyak 52 yang kami layangkan teguran ketiga itu keberadaannya mulai dari pertigaan Taman Safari hingga Gunung Mas,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya baru akan melakukan pelimpahan ke pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) setelah dilayangka peringatan ketiga tersebut.

“SOP, setelah teguran ketiga nanti kami limpahkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor. Terhitung diterimanya teguran kami dikasih waktu 7 hari untuk proses pelimpahan ke Satpol PP bila tidak ada progres perijinannya,” paparnya. 

Noverando H

Pemkab Bogor Dukung Pengembangan BUMDes

Cibinong | Jurnal Bogor

Guna peningkatan perekonomian masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Pemkab Bogor konsen mendukung pengembangan BUMDes untuk salah satu sumber pembiayaan dan peningkatan ekonomi masyarajat desa,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor, Burhanudin kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Mantan Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemkab Bogor ini mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya peburan jadi satu BUMDes. “BUMDes itu bisa masing-masing desa atau beberapa desa bergabung sesuai dengan potensi yang dimiliki. Misalkan di wilayah itu ada mata air, BUMDes akan membangun untuk kolam renang, bisa,” kata pria yang akrab disapa Burhan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menambahkan, pihaknya sedang membuat Dokumen Strategis (Dokstra) pengembangan BUMDes. “Dokstra pengembangan BUMDes itu mengidentifikasi kelembagaan setiap desa dan akan ada evaluasi tingkat progresnya,” kata Ade Jaya.

Ia menerangkan, pihaknya juga melakukan pengembangan kemitraan untuk semua BUMDes. “Ada 14 BUMDes yang sudah kami fasilitasi dengan PT Lembaga Ekonomi Umat (LEU) Mart,” terangnya.

Ia mengungkapkan, belum semua desa di wilayah Bumi Tegar Beriman memiliki BUMDes. BUMDes yang telah terbentuk juga masih sebgaian kecil yang telah maju. “Dari 416 desa yang sudah terbentuk BUMDes itu 363. Dari 363 itu yang maju dan bisa menjadi mandiri itu baru 2 BUMDes,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, sejumlah dan bisa menjadi modal untuk usaha yang dijalankan oleh BUMDes. “Dari Dana Desa boleh ke BUMDes, kalau di Pamijahan itu bisa dari bonus produksi,” tandas. 

Noverando H

Inspektorat Tambah Desa Monitoring Keliling

Cibinong | Jurnal Bogor

Insepktoran Kabupaten Bogor melakukan monitoring keliling agar penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (R-APBDes). “Kami sudah memulai melakukan monitoring keliling ke pemerintah desa agar tidak ada dana desa dan alokasi dana desa yang digunakan tidak sesuai peruntukannya seperti yang terjadi di Desa Pasir Eurih, Tamansari beberapa waktu lalu,” kata Insepktur Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar kepada Wartawan, Minggu (1/3).

Benny Delyuzar

Mantan Asisten Perekomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Bogor ini menerangkan, proses monitoring ditambah dari awalnya di 120 desa menjadi 160 desa. Hal ini dilakukan agar langkah monitor keliling semakin efesien dan efektif.

“Tahun sebelumnya, monitor keliling  atau sample mengecek penggunaaan dana desa dan alokasi dana desa hanya dilakukan di 3 desa di tiap kecamatan, atau 120 desa. Untuk tahun ini ditingkatkan jumlahnya menjadi 160 desa pertahunnya,” terangnya.

Benny mengharapkan berkat monitor keliling ke ratusan desa, jumlah kepala desa atau aparatur desa yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi menurun jumlahnya.

“Memang jumlah desa ada 418 desa dan yang kita monitor tahun ini jumlahnya hanya 160 desa, hingga di tiap desa kami rutin melakukan ‘pemeriksaan’ sekali setiap 3 tahun. Harapan kami tentunya tidak ada lagi penyelewengan dana desa atau alokasi dana desa hingga tidak ada kepala desa yang tersangkut kasus  tindak pidana korupsi dan untuk lebih efektif kami juga siap menerima laporan warga terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa atau alokasi dana desa,” ujarnya.

Sebelumnya berkat laporan Inspektorat dam penyelidikan lebih lanjut, mantan Kades Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari berinsial Adg diamankan aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Adg diamankan karena melakukan laporan perranggungjawaban fiktif terkait pembangunan jalan dan insfrastruktur lainnya yang sumber anggarannya berasal dari dana desa, Adg yang statusnya sudah tersangka ini pun langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong.

Tersangka Adg pun dijerat dengan Undang – Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto UU nomor. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 150 juta dan maksimal Rp 750 juta. 

Noverando H

Jamaah Masjid Baitul Faidzin Nyaris Celaka

Cibinong, Jurnal Inspirasi

Adanya sejumlah kerusakan bangunan Masjid Agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang baru selesai direnovasi pada tahun 2019 lalu dengan menelan anggaran mencapai Rp26 Miliar bersumber dari dana APBD Kabupaten Bogor tahun 2017 itu, mengindikasikan penyimpangan hingga dibangun asal jadi. 


Pasalnya, atap atau plafon tempat ibadah bagi umat muslim itu pekan lalu diketahui sudah ada bagian yang mengalami kerusakan, serta banyaknya keluhan dari masyarakat yang hendak mengambil air wudhu untuk menjalankan salat lima waktu. Seperti kata salah satu masyarakat dilokasi, Deddy mengeluhkan, tentang licinnya lantai saat menuju ketempat wudhu. 

“Licin banget ini lantainya sampai saya terpeleset sewaktu ingin mengambil air wudhu di bawah tadi,” kata Deddy kepada wartawan, Minggu (1/3).

Beruntung, saat dirinya terpeleset dibagian tangga saat menuju ketempat sarana mengambil air wudhu itu, tidak sampai terguling dari anak tangga tersebut. “Untung saja enggak sampai jatuh, kalau sampai jatuh bisa guling-gulingan dari tangga, bisa bahaya urusannya,” ujarnya.

Menurutnya, renovasi masjid di komplek Pemkab Bogor itu seakan marak penyimpangan dengan memakan anggaran uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah.

“Masa anggaran sampai miliaran rupiah tapi hasilnya seperti ini, lebih baik sewaktu sebelum direnovasi lantainya enggak selicin sekarang ini. Belum lagi kondisi dinding di luar bangunan, yang terlihat kumuh dan banyak retakan juga seperti asal jadi renovasinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Benteng Padjajaran, Doelsamson menegaskan, sejak ramainya diberitakan oleh media massa terkait jebolnya atap atau plafon masjid Agung Baitul Faidzin itu jajarannya langsung mengumpulkan bukti-bukti guna melaporkan kaitan tersebur ke pihak penegak hukum terkait.

“Saya sudah laporkan adabya dugaan Mark Up di proyek renovasi Masjid Agung Baitul Faidzin oleh kontraktor abal-abal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor,” kata Doelsamson.

Sekedar diketahui, baru setahun usianya plafon masjid agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah rusak.  Padahal, bangunan yang dibangun dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp26 miliar ini baru selesai direnovasi pada 2019 lalu. 

Noverando H