30.4 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1522

Soal Kasus Korupsi BOS, Jaksa Geledah Kantor Disdik

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana BOS pada tahun 2017, 2018 dan 2019, Kamis (16/7/2020).

Tim dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satya P didampingi Kepala Seksi Intelijen, Cakra Yudha. Berdasarkan pantauan, penyidik mengambil setumpuk dokumen yang diduga terkait kegiatan sekolah yang bersumber dari dana BOS.

Berdasarkan pantauan tumpuk demi tumpuk berkas dimasukan ke dalam mobil penyidik. Namun, hingga berita ini diturunkan Korp Adhyaksa masih melakukan penggeledahan pada beberapa ruang pejabat Disdik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Bogor akhirnya menetapkan JRR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana operasional sekolah dasar pada kegiatan UTS, UAS dan try out dan ujian sekolah yang menggunakan dana BOS tahun 2017, 2018 dan 2019, Senin (13/7/2020).

Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutisna mengatakan bahwa JRR bertindak sebagai kontraktor penyedia dalam UTS, UAS, try out, ujian kenaikan kelas dan ujian sekolah pada seluruh sekolah dasar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 22 saksi dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akhirnya kami menetapkan JRR sebagai tersangka,” ujar Bambang kepada wartawan.

Menurut dia, berdasarkan penghitungan, kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah itu mencapai Rp17.189.919.828, sebagai akibat dari kegiatan pengadaan soal ujian SD se-Kota Bogor oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada tahun 2017, 2018 dan 2019. “Itulah kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.

Seharusnya, kata Bambang, soal ujian dikelola oleh pihak sekolah bersama Komite Sekolah. Namun dalam kasus ini, pengelolaan justru dilakukan oleh K3S. “Ini jelas tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Bambang menyatakan, tersangka JRR sempat mengembalikan dana Rp100 juta dari total kerugian negara. “Dikembalikan Rp100 juta, dana BOS yang diduga diselewengkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Saat disinggung terkait mengalir kemana sisa uang hasil dari perbuatan tersebut. Bambang enggan berkomentar. “Itu teknis penyidikan lihat saja nanti perkembangannya,” ucapnya.

Ditanya mengenai apakah ada potensi penetapan tersangka baru. Bambang menegaskan bahwa hal itu bisa saja terjadi. “Yang pasti kami masih berupaya mencari otak dibalik kasus tersebut. Dana BOS harusnya digunakan untuk biaya pendidikan warga miskin,” paparnya.

Tersangka JRR, kata Bambang, dijerat dengan pasal bwrlapis. Yakni Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 Jo.Pasal 18 UU No.31 Thn 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dgn UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana. Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke.1 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal selama 20 tahun penjara,” ungkap pria berkacamata itu.

Lebih lanjut, kata dia, tersangka JRR saat ini telah ditahan di Lapas Paledang dengan status tahanan Kejari Kota Bogor hingga 14 hari kedepan. “Sebelum ditahan, tersangka dirapid test dahulu, dan hasilnya non reaktif. Protokol kesehatan mesti dijalankan di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Pembongkaran PKL di Puncak Menyisakan Kepiluan

0

Cisarua | Jurnal Inspirasi
Warga Kecamatan Cisarua, khususnya Desa Tugu Selatan hampir 70 persen mata pencaharian warganya masih tergantung pada jasa pariwisata. Dikutip dari Penapublik, Kamis (16/7), kondisi ini menyisakan kepiluan setelah Pemkab Bogor melakukan penertiban dan pembongkaran lapak PKL di rest area Gunung Mas, Selasa (14/7).

Kepala Desa Tugu Selatan, M. Eko Wdj turut prihatin sekaligus sedih ketika melihat pembongkaran dan penertiban lapak PKL di rest area Gunung Mas yang notabene kebanyakan warga masyarakat sekitar.

Orang nomor wahid di Tugu Selatan tersebut menuturkan bahwa dari awal sebenarnya Pemerintah Desa Tugu Selatan sudah sempat melayangkan sepucuk surat kepada Bupati yang ditembuskan ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor, pihaknya berupaya memfasilitasi warga setempat yang diketahui memang terdampak Covid-19.

“Waktu itu sifatnya hanya sementara karena melihat ada aktivitas yang luar biasa pengunjung yang datang ke rest area, Lalu dimanfaatkan oleh warga untuk berjualan. Jadi itu inisiatif semata-mata dari warga,” ujarnya.

Dalam surat resmi tersebut menyatakan bahwa pihaknya bersama warga sudah sepakat ketika terjadi pembangunan tahapan berikutnya bersedia akan mengosongkan rest area. “Kami siap ketika lokasi tersebut dimulai lagi pengerjaannya,kita sudah sepakat dengan warga untuk mengosongkan kembali rest area itu,” jelasnya.

Namun entah kenapa masih kata Eko, Pemkab mengambil langkah cepat menutup rest area dan melakukan penertiban para PKL oleh Satpol PP, Padahal disaat pandemi Covid seperti ini bicara masyarakat secara keseluruhan masih belum kondusif. Sementara Desa Tugu Selatan hampir 70 persen mata pencaharian warga masih bergantung pada jasa pariwisata.

“Ya, warga masyarakat khususnya di Tugu Selatan itu kecewa dengan langkah seperti ini. Meski sedih namun kami selaku Pemerintah Desa pada intinya tetap mengikuti apa yang dilaksanakan oleh Pemkab Bogor sehingga kemarin pada saat penutupan rest area tetap kondusif dan terkendali,” ungkapnya.

Bahkan Ia menghimbau kepada warga agar jangan ada ekses apa-apa meskipun ada insiden kecil itu mutlak bukan dari warganya. Pihaknya juga berharap kepada Pemkab dalam situasi seperti ini agar lebih bijak dan penuh pertimbangan.

“Padahal kemarin masyarakat sudah mulai tersenyum, Sedikit banyaknya di masa Covid ini mereka bisa menutupi kebutuhan sehari-harinya meskipun hanya mendapatkan 20-30 ribu rupiah,” tuturnya.

Sementara itu M. Teguh Mulyana, Ketua Kompepar dan tokoh masyarakat setempat yang sebelum terjadinya penertiban dan pembongkaran lapak PKL turut menghimbau kepada para pedagang di lokasi rest area tersebut, Namun berharap agar Pemkab bisa secepatnya memberikan solusi. “Segera PUPR serah terima kepada yang berwenang untuk membuat kios agar tertata rapi kedepannya,” tandas Bowi biasa disapa. 

ASS|*

Wow, Foto Nikah Dipajang Hindari Razia Petugas

0

Manila | Jurnal Inspirasi
Ide nyeleneh dilakukan pengendara motor untuk menghindari razia petugas. Pemotor tersebut memasang sebuah bingkai foto pernikahan di dekat pelat nomor motor. Dikutip dari Gelora, Kamis (16/7), aksi pemotor memajang foto pernikahan di motor terjadi di Filipina, tepatnya di Commoneralth Avenue, Quezon City.

Pemotor ini memang sengaja memasang foto pernikahan di motor lantaran kebijakan yang diterapkan pemerintah setempat. Pemerintah melarang motor digunakan untuk boncengan kecuali pasangan suami istri sah.

Hal ini dilakukan pemerintah Filipina agar penyebaran virus corona tidak terlalu masif. Jika terpaksa memboncengkan seseorang harus menunjukkan surat nikah resmi ataupun sertifikat nikah kepada petugas.

Mungkin dalam pikiran pemotor tersebut bakal ribet harus menunjukkan surat nikah ke petugas. Oleh karena itu, pemotor memiliki ide tak biasa dengan memajang foto nikah di depan motor mereka. Hal ini dilakukan agar petugas tahu kalau pemotor tersebut memboncengkan pasangan sahnya.

Ya, tapi perlu diingat, pemotor dan pembonceng harus menggunakan masker, helm dan menjaga jarak agar penyebaran virus tidak terlalu parah. Aksi beberapa pemotor di Filipina ini pun menjadi sorotan publik dan menjadi perbincangan di media sosial.

ASS|*

Inilah Sejumlah Alasan tak Patuh Protokol Kesehatan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Jumlah pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia telah menembus angka 80 ribu lebih. Angka ini melonjak drastis sejak kasus pertama positif Covid-19 diumumkan pemerintah pada 2 Maret lalu. Namun seperti masyarakat masih abai dengan adanya virus ini. Sanksi yang dibuat pemerintah justeru disangsikan berjalan efektif.

“Dibuat serba salah, keluar rumah salah, di rumah terus juga salah. Jadi sekarang tergantung individu masing-masing karena tuntutan hidup rupanya lebih kuat dibanding kesehatannya. Sekeras apapun sanksi, ini tuntutan hidup yang tidak bisa dipenuhi pemerintah. Bantuan pemerintah itu untuk bertahan berapa lama?,” ujar Fatih Ramadhan (38), salah seorang pekerja di Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (16/7).

Di DKI Jakarta tak jauh beda. Salah seorang pekerja taman di wilayah Mampang, Alfan (31), mengatakan tingginya angka kasus Corona tidak serta merta karena kesalahan masyarakat saja. Ia menyebut, masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dan berimbas kepada penularan, juga disebabkan dari sikap pemerintah yang tidak tegas.

“Sebenarnya sekarang kembali lagi ke pemimpin, sekeras apapun kalau memang bagus, pasti kita menurut. Istilahnya tindak tegasnya benar-benar, enggak omdo,” kata dia dikutip dari CNN.

Ia justru menyinggung sikap pemerintah yang sejak awal menganggap sepele virus ini, hingga virus masuk dan sekarang kasusnya sudah mencapai puluhan ribu. “Sekarang paling banyak Jawa Timur kan, awal-awal pemimpinnya menyepelekan. Dari awal Anies wanti-wanti juga, disepelein sama Menteri Terawan,” kata dia.

Lebih lanjut, bagi dirinya sendiri, ia tidak terlalu takut tertular virus corona, sebab menurutnya, penyakit itu merupakan penyakit “orang kaya”. “Makanya kita enggak terlalu khawatir (tertular), namanya kita kan enggak pernah bersentuhan dengan orang kaya,” kata dia.

Hal berbeda dinyatakan Ade Efendi (68). Ia mengamini apa yang sering dikatakan oleh pemerintah. Menurut pedagang rokok keliling ini, selama ini memang masih banyak warga tak patuh terhadap protokol kesehatan. “Ada benarnya, rakyatnya ini yang enggak bisa diatur, sekarang di pasar ramai, sudah ada anjuran, sudah diatur,“ kata dia.

Meski demikian Ade maklum jika masih banyak warga yang keluar rumah dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena tuntutan ekonomi. Menurutnya, bantuan dari pemerintah yang selama ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu tidak mampu memenuhi kebutuhan. “Dikasih cuma berasnya, untuk lauknya mana, bayar kontrakannya. Mungkin dikiranya semua punya rumah sendiri,” ucap dia.

Ia mengaku selalu mengikuti perkembangan terkait virus corona di Indonesia, karena hal itu, ia tahu dirinya termasuk kelompok usia yang rentan tertular. “Harapannya corona ini dihabisin. Diusahain yang udah kena diobatin. Harus habis corona ini, biar pemerintah enggak perlu bantu (warga) lagi,” ucap dia.

Pendapat lainnya datang dari Yaya (56) seorang pemulung di wilayah Pancoran. Selama ini ia mengaku antara percaya dan tidak percaya dengan adanya virus corona. Karena hal itu, saat berkeliling, ia mengaku tidak selalu menggunakan masker. Ia mengaku baru mendapat masker dari warga lain yang lewat saat berpapasan dengannya. “Masker dikasih sama orang yang lewat. Ini dipakai karena takut petugas,” kata dia.

Hal yang senada dikatakan oleh Ahmad (38), seorang pedagang cilok. Ia mengaku termasuk orang yang masih kurang percaya dengan adanya virus corona. Ia pun terlihat tidak menggunakan masker. “Masker mah ada, bawa, cuma kuping sakit kalau pakai terus. Kalau ada razia, tinggal pakai. Orang-orang aja banyak yang enggak pakai,” kata dia.

Ia sendiri tidak tahu dari mana penularan virus ini, karena hal itu, ia tidak terlalu mengikuti protokol kesehatan. “Kalau bersin, batuk dari dulu udah bikin penyakit. Kenapa sekarang jadi namanya corona,” kata dia.

Terkait dengan protokol kesehatan, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggarnya, salah satunya tidak menggunakan masker. Sanksi itu berupa sanksi sosial hingga tindak pidana ringan.”Kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi, baik dalam bentuk denda atau kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan). Tapi masih dalam pembahasan,” ujar Jokowi, Senin (13/7).

ASS |*

Regulasi Sanksi tak Efektif

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap penggunaan alat pelindung diri, seperti masker, dan menjaga jarak, ketika beraktivitas di luar rumah. Pemerintah pun berencana mengeluarkan aturan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Presiden Joko Widodo di suatu daerah hanya 30 persen yang menggunakan masker. Melihat situasi itu, Jokowi ingin membuat aturan yang dapat memberi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi itu bisa berupa denda, kerja sosial, dan tindak pidana ringan.

Namun pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah justru mengkritik rencana pembentukan regulasi itu. “Kalau mau dibuat dan menggunakan denda segala itu enggak akan efektif. Nanti akan memunculkan oknum-oknum tertentu yang menggunakan itu untuk memperoleh keuntungan. Kayak percaloan gitu,” ujarnya dikutip dari Sindonews, Kamis (16/7).

Jika pemerintah tetap keukeuh, sebaiknya dalam penyusunannya melibatkan dan meminta masukan dari kepala daerah dan masyarakat. Selama ini, pembentukan sebuah regulasi dan kebijakan selalu bersifat top-down. Kebiasaan itu terbukti tidak efektif. Kuncinya, ada pada komunikasi pemerintah pusat dengan kepala daerah hingga ke pengurus rukun tetangga (RT).

Trubus memaparkan ada tiga sifat masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pertama, masyarakat yang patuh terhadap sejumlah aturan dan kebijakan pemerintah. kedua, masyarakat yang bandel. Terakhir, ada masyarakat yang sifatnya wait and see dalam menyikapi sebuah aturan.

Dosen Universitas Trisakti itu menerangkan bagi orang yang bandel jangan hanya diberikan sanksi berupa denda. Namun, orang yang tidak patuh dan melakukan pelanggaran berulang kali diberikan hukuman penjara.

“Sebelum sampai ke sana, pemerintah harus mengkomunikasikan dan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. Sanksi kurungan itu diterapkan terakhir. (orang) dikasih teguran pertama, kedua, dan ketiga, serta dipanggil dulu. Kalau masih orang itu terus, berdasarkan KTP, kurung saja agar ada efek jera,” terangnya.

Dia melihat sikap acuh masyarakat terhadap kebijakan pemerintah itu karena tidak ada jaminan kepastian hidup di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah memang memberikan sembako, tapi tidak semua masyarakat memperoleh bantuan sosial (bansos).

“Jadi jarang pengaman sosialnya tidak berjalan efektif. Kalau jalan itu, masyarakat enggak akan bandel dan melakukan pelanggaran. Selain itu, harus ada keteladanan dari pemimpinnya, mau gubernur, bupati, dan walikota,” pungkasnya.

ASS |**

Lido Jadi Kawasan Ekonomi Kreatif

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Kawasan Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor bakal dikembangkan jadi Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK). KEK Lido ini diperkirakan menelan investasi hingga Rp38 triliun dan ditargetkan mampu menyerap 25.000 tenaga kerja.

KEK Lido bakal menjadi KEK pertama dari tujuh KEK yang akan dikembangkan di Provinsi Jabar. Dibangun di atas lahan seluas lebih dari 1.000 hektare ini, KEK Lido diyakini mampu mendongkrak sektor pariwisata di Jabar, khususnya di kawasan Bogor dan Sukabumi.

Dalam peninjauannya ke lokasi pengembangan KEK Lido, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah pusat, agar segera menyetujui pengembangan KEK Lido. “Semoga menjadi KEK pertama di Jabar. Kita sedang dorong agar disetujui pemerintah pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari Sindonews, Kamis (16/7).

Menurut dia, KEK Lido bisa menjadi area wisata komprehensif pertama di Jabar yang berada dalam satu kawasan. Dengan begitu, kata dia, salah satu keunggulannya adalah devisa dari luar negeri datang lebih cepat dan mudah. “Pariwisata Jabar indah, hanya belum ada yang sifatnya komprehensif karena itu kita mengajak investor untuk membangun pariwisata yang skala komprehensif,” tutur Kang Emil, sapaan akrabnya

“Ternyata di Lido ini grup MNC punya lahan lebih dari seribu hektar dan komprehensif. Segala macam (kebutuhan) ada dan ketika disetujui jadi KEK, devisa akan datang lebih cepat dan mudah serta kita juga bisa menghemat devisa keluar karena semuanya dibelanjakan di dalam negeri,” sambung Kang Emil.

Dia menyebutkan, dalam pengembangan KEK Lido, tenaga kerja yang dapat diserap ditargetkan mencapai 25.000 orang hingga 2038 mendatang. “PAD (pendapatan asli daerah) juga akan meningkat. Dan yang terpenting pertumbuhan ekonomi kita akan naik oleh kehadiran hanya di satu titik (Lido) ini saja,” tegasnya.

Kang Emil menambahkan, Pemprov Jabar optimistis bahwa KEK Pariwisata Lido akan disetujui oleh pemerintah pusat karena seluruh persyaratan administrasi sebagai KEK sudah dipenuhi. “KEK wisata itu syaratnya minimal punya lahan 250 hektar, ini sudah lebih dari seribu. Kemudian ada 18 persyaratan administrasi KEK yang sudah dipenuhi, saya kira ini menunjukkan keseriusan dari MNC Land agar (Lido) diberikan status KEK,” kata Kang Emil.

“Jadi intinya pemerintah provinsi akan (berupaya) mendorong, karena keputusannya tetap ada di pemerintah pusat,” ucapnya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) bersama 34 gubernur se-Indonesia di Istana Bogor pada Rabu (15/7), Presiden Joko Widodo berpesan agar para kepala daerah mencari cara tercepat untuk membangkitkan ekonomi. “Tadi saya rapat di Istana Bogor tentang ekonomi, rata-rata ingin cari cara yang cepat untuk membangkitkan ekonomi, jadi arahan Presiden itu,” terangnya.

Menurutnya, pariwisata Jabar adalah sektor yang paling cepat pulih pasca Covid-19. Pasalnya, mayoritas wisatawan berasal dari dalam negeri, sehingga tidak akan terkendala soal penerbangan internasional.

“Berbeda dengan Bali yang masih terkendala dengan international flight. Hal ini bisa dihitung sebagai opsi bahwa dengan kekuatan wisatawan lokal saja pariwisata kita (Jabar) sudah luar biasa,” kata Kang Emil.

Sementara arahan lain dalam rakor tersebut, yakni presiden meminta penguatan belanja pemerintah mulai bulan Juli hingga September 2020, sehingga ada peningkatan pertumbuhan ekonomi di akhir tahun. “Presiden menitipkan agar belanja pemerintah diperkuat karena ekonomi kita minus sekarang di angka empat, ini untuk menjaga api ekonomi tetap menyala, sehingga akhir Desember bisa positif,” jelasnya.

Meski begitu, kewaspadaan pemerintah terhadap pandemi Covid-19 tidak akan menurun saat ekonomi mulai digeliatkan kembali. Kang Emil bersama 33 gubernur lainnya telah berkomitmen akan menyelamatkan ekonomi dengan tetap awas terhadap ancaman penyebaran Covid-19. “Saya kira itu akan kita laksanakan, kami 34 gubernur sudah berkomitmen dan kompak akan menyelamatkan ekonomi sambil tetap waspada terhadap Covid-19,” pungkas dia.

ASS|*

AHY Minta Waspadai Pihak yang Ingin Benturkan Pancasila dan Islam

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) adalah sebuah kemunduran yang dapat menimbulkan masalah baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

AHY tak ingin ada pihak-pihak tertentu yang bisa memecah belah bangsa Indonesia serta membentur-benturkan Pancasila dengan Islam. “Jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang kembali bisa memecah belah diantara kita, membentur-benturkan Pancasila dengan Islam, kemudian membawa isu ideologi yang sebetulnya sudah kita tinggalkan di belakang, karena kita mempunyai tujuan besar bersama dimana Pancasila final dan NKRI harga mati,” kata AHY dalam keterangan resmi.

AHY menyadari tujuan besar sebuah bangsa akan banyak tantangan. Ia menyatakan Partai Demokrat tegas menolak RUU HIP.”Yang jelas, jangan menghadirkan isu-isu baru yang sebetulnya tidak relevan dan kontekstual terhadap kondisi bangsa dan perjuangan kita,” ujarnya.

AHY baru saja bertemu dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) siang tadi. Ia mengatakan partainya siap bersinergi dengan MUI dalam memperjuangkan rakyat dan umat Islam. “Di sisi kami, secara politik terus memperjuangkan berbagai aspek yang serupa, tentu juga berbicara tentang umat Islam, tentang rakyat dan negara secara keseluruhan,” kata AHY.

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebut beberapa hal bisa dijalankan bersama MUI.Apabila ada yang memiliki kesamaan cara pandang dengan MUI, kata AHY, Demokrat bisa memperkuat melalui suara anggota DPR maupun DPRD di berbagai wilayah.

“Sebaliknya kami juga berharap jika ada perjuangan Partai Demokrat yang senada dengan perjuangan MUI, bisa juga disosialisasikan di akar rumput, terutama di kalangan umat Islam,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhyiddin Junaidi mengatakan kedatangan AHY dalam rangka silaturahmi. Ia menyebut Demokrat memiliki kesamaan cara pandang dengan MUI dalam beberapa isu. “Semoga kunjungan ini bermanfaat bagi bangsa Indonesia. Insya Allah,” kata Muhyiddin.

ASS|*

Setan Merah Jaga Kans ke Liga Champions

0

London | Jurnal Inspirasi
Manchester United bersiap tampil spartan guna membidik kemenangan saat melawan Crystal Palace dalam lanjutan Liga Inggris 2019/2020. Tiga poin akan menjaga kans Setan Merah tampil di Liga Champions musim depan. Pertandingan melawan Palace bakal berlangsung di Selhurst Park, London, Jumat (17/7) dini hari pukul 02.15 WIB. 

Manchester United saat ini berada di posisi kelima klasemen Liga Inggris berbekal 59 poin dari 35 laga. Skuad asuhan Ole Gunnar Solskjaer baru saja menelan hasil mengecewakan usai ditahan imbang Southampton dengan skor 2-2. Untuk bisa tampil di Liga Champions musim depan Manchester United harus finis di empat besar.

Persaingan tentu terasa sangat ketat karena Setan Merah perlu menyapu tiga laga tersisa sambil berharap rival di atasnya terpeleset. Perburuan tiket Liga Champions menjadi agenda penting bagi United yang tengah berusaha mengembalikan nama besar mereka di pentas Eropa.

Sebab, dalam lima tahun terakhir saja United sudah dua kali gagal bermain di Liga Champions. Pemain Manchester United, Nemanja Matic, mengakui agenda penting Setan Merah di sisa musim ini. Menurutnya, skuad Setan Merah akan melakukan apa pun demi finis di empat besar dan tampil di Liga Champions musim depan. 

“Kami berjanji akan memberikan semua kemampuan untuk kembali bermain di Liga Champions,”kata Matic.

Prakiraan Susunan

PemainCrystal Palace (4-1-4-1): Guaita; van Aanholt, Sakho, Dann, Ward; Milivojevic; Zaha, Kouyate, McArthur, Townsend; Ayew.Pelatih: Roy Hodgson.

Manchester United (4-2-3-1): De Gea; Williams, Maguire, Lindelof, Wan-Bissaka; McTominay, Matic; Rashford, Fernandes, James; Martial.Pelatih: Ole Gunnar Solskjaer.

ASS|*

Hadits Hari Ini

0

16 Juli 2020
24 Dzul-Qa’dah 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عَبَّادِ بْنِ جَبَلَةَ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ حَدَّثَنَا حَرَمِيُّ بْنُ عُمَارَةَ حَدَّثَنَا شَدَّادٌ أَبُو طَلْحَةَ الرَّاسِبِيُّ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَاسٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ بِذُنُوبٍ أَمْثَالِ الْجِبَالِ فَيَغْفِرُهَا اللَّهُ لَهُمْ وَيَضَعُهَا عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى فِيمَا أَحْسِبُ أَنَا قَالَ أَبُو رَوْحٍ لَا أَدْرِي مِمَّنْ الشَّكُّ قَالَ أَبُو بُرْدَةَ فَحَدَّثْتُ بِهِ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ فَقَالَ أَبُوكَ حَدَّثَكَ هَذَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ نَعَمْ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amru bin Abbad bin Jabalah bin Abu Rawwad, telah menceritakan kepada kami Harami Ibnu Umarah, telah menceritakan kepada kami Syaddad Abu Thalhah Ar Rasibi dari Ghailan bin Jarir dari Abu Burdah dari bapaknya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Beliau bersabda:

Di hari kiamat kelak, sekelompok dari kaum muslimin akan datang membawa dosa-dosa mereka sebesar gunung. Lalu Allah mengampuni dosa-dosanya, kemudian dibebankan-Nya kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Itu menurut perkiraanku. Rauh berkata; Aku tidak tahu dari siapa keraguan ini. Abu Burdah berkata; Maka hal ini aku ceritakan kepada Umar bin Abdul Aziz. Lalu dia bertanya:
“Apakah bapakmu menceritakan hal ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ?.” Aku menjawab: “Ya.”

HR Muslim No. 4971.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Red Notice Dicabut Oknum Polri

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra leluasa melakukan perjalanan setelah oknum anggota Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mencabut red notice, dimana buronan ini sempat membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kepala Divis Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Divisi Propam Polri akan memeriksa sejumlah anggota Hubinter tersebut. “Divisi Propam memeriksa personel Divisi Hubungan Internasional yang mengawaki pembuatan red notice. Apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggota,” kata Argo di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/7).

Argo mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan diketahui ada pelanggaran yang dilakukan personel Polri, maka personel tersebut akan diberi sanksi. “Misal nanti ada pelanggaran, anggota tersebut akan diberikan sanksi,” katanya.

Djoko Tjandra yang merupakan Direktur PT Era Giat Prima terlibat kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang telah merugikan negara Rp 904 miliar. Djoko meninggalkan Indonesia pada 2009 saat Mahkamah Agung menjatuhkan vonis kepadanya.

Sejak buron, Djoko Tjandra dikabarkan lari ke negara tetangga dan menjadi warga negara Papua Nugini. Red notice dari Interpol atas nama Djoko Tjandra terbit pada 10 Juli 2009. Pada 5 Mei 2020, Sekretaris NCB Interpol memberitahukan, red notice atas nama Djoko Tjandra telah terhapus dari sistem basis data sejak 2014. Ditjen Imigrasi menindaklanjuti hal itu dengan menghapus nama Djoko Tjandra dari sistem perlintasan pada 13 Mei 2020.

Kemudian pada 27 Juni 2020, Kejaksaan Agung meminta Djoko Tjandra dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ditjen Imigrasi pun memasukkan kembali nama Djoko Tjandra ke dalam sistem data perlintasan dengan status daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melempar tudingan terkait dugaan penerbitan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menyampaikan berdasarkan data pihaknya diketahui surat jalan untuk Djoko diterbitkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. 

Neta menyebutkan, surat itu ditandatangani Brigjen Pol Prasetyo Utomo. Ia menambahkan, Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri tak memiliki urgensi mengeluarkan surat jalan bagi seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan.

“Dalam surat jalan tersebut Djoko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020. Lalu, siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Chandra,” ujar Neta.

Setelah lama buron, Djoko Tjandra membuat geger lantaran mendaftar PK atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Sidang pertamanya dilangsungkan pada Senin, 29 Juni 2020. Namun, Djoko tidak hadir dalam sidang perdananya karena alasan sedang sakit.

Kejaksaan pernah menahan Joko Tjandra pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000. Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.

Kejaksaan mengajukan PK terhadap kasus Djoko ke Mahkamah Agung pada Oktober 2008. Majelis hakim memvonis Djoko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta. Uang milik Joko di Bank Bali Rp546,166 miliar pun dirampas negara. Dia juga sempat dikabarkan berada di Papua Nugini pada 2009. Kemudian, dalam beberapa waktu lalu, dikabarkan sudah di Indonesia hampir tiga bulan lamanya.

ASS |*