- DPRD Kabupaten Bogor Gulirkan Pansus Covid-19
Cibinong | Jurnal Inspirasi
Pandemi Covid -19, efek negatifnya mulai dirasakan
Pemerintah Kabupaten Bogor. Para petinggi di Bumi Tegar Beriman terpaksa harus
nguras otak mencari anggaran untuk penanganan virus yang belum ditemukan
vaksinnya itu.
Informasi yang dihimpun Jurnal Bogor, Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketua sekretaris daerah, terpaksa harus
memangkas anggaran yang sudah dialokasikan di setiap Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD).
“Tak dipungkiri, pandemi
Covid -19 sangat berdampak pada pendapatan daerah, makanya semua
anggaran yang ada di tiap SKPD dirasionalisasi atau dikurangi dialihkan untuk penanganan Covid -19 dan
dampak lainnya,” kata Sekretaris TAPD Syarifah Sofiah, kepada wartawan, Selasa
(12/05).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan
Pengembangan (Bappedalitbang) itu menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing
SKPD untuk menentukan program mana saja yang dihilangkan dan anggarannya
dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“SKPD kita berikan kewenangan penuh, karena mereka lah yang
tahu di mana program yang bisa ditiadakan. Hitung-hitungan pengurangannya sih
dikisaran 50 persen dari total alokasi anggaran yang sudah dimasukan di APBD
2020,” ujarnya.
Syarifah mengungkapkan, selain untuk penanganan Covid-19,
pengurangan alokasi anggaran di tiap SKPD, disebabkan hasil perhitungan di
tahun 2020 ini akan ada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alhasil,
alokasi belanja rutin dan langsung pun harus dikurangi untuk menyeimbangkan.
“Efek dari Covid-19 target PAD dari sektor pajak dan
retribusi bakal meleset, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, bahkan sampai
retribusi yang selama ini menjadi penyumbang PAD yang nilainya sangat
signifikan,” tegasnya.
Syarifah menegaskan, rasionalisasi atau pengurangan anggaran
ini tak perlu bahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD. Namun, demikian, hasil
dari pengurangan akan disampaikan ke DPRD sebagai laporan. “Kita tidak
melibatkan DPRD, tapi laporannya akan kita sampaikan,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD, Muhamad Romli membenarkan, DPRD tidak
dilibatkan dalam pembahasan anggaran parsial tiga untuk penanganan Covid-19.
“Tapi, kita (DPRD-red), tetap memberikan masukan dan saran saja,” kata politisi
PPP itu.
Sebagai informasi, untuk penanganan bencana non alam Covid
-19, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 477
miliar lebih. Rinciannya untuk
penanganan Covid Rp 384 miliar. Sementara sisanya dialokasikan untuk penanganan
pasca bencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor yang terjadi
di awal Januari 2020.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD mewacanakan pembentukan
panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid
-19.
“Wacana pembentukan Pansus Covid -19 sudah saya sampaikan
saat rapat Badan Musyarawarah (Bamus). Tujuan dari Pansus untuk mengawasi
penggunaan anggaran Covid -19 yang nilainya sangat besar,” kata Anggota Fraksi
Partai Demokrat Ruhiyat Sujana, dalam keterangan tertulisnya kepada Jurnal Bogor,
Selasa (1/05).
Pengawasan yang akan dilakukan, kata Ruhiyat, selain pada
anggaran yang ada di APBD, Pansus juga mengawasi dana yang bersumber dari
donasi pihak ketiga baik yang berupa uang maupu barang. “Ini kan untuk
keterbukaan, sekaligus bagian dari fungsi kami (DPRD-red),” tegasnya.
Politisi Partai Golkar Ridwan Muhibi pun sependapat dengan rekan sejawatnya tentang rencana pembentukan Pansus Covid-19. “”Anggarannya sangat besar jadi dirasa perlu dibentuknya Pansus. Ini juga demi kebaikan semua, jangan sampai usai Covid -19 ada masalah hukum,” singkat Ridwan menutupi.
** Mochamad Yusuf