28.8 C
Bogor
Tuesday, April 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1454

Ketua Komite Eksekutif KAMI Menolak Ditangkap

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menolak ditangkap aparat kepolisian pada Senin (19/10) malam. Ahmad Yani membenarkan upaya penangkapan atas dirinya yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.

“Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan). Saya ada di kantor dan saya saya tanya apa dasarnya perbuatan melanggar hukum apa yang saya lakukan,” kata Ahmad Yani, Selasa (20/10).

Tim kepolisian itu langsung mendatangi kantor Ahmad Yani yang berprofesi sebagai pengacara, di Matraman, Jakarta Pusat. Namun, menurut Ahmad Yani, petugas kepolisian tak bisa menjelaskan alasan upaya penangkapan itu. Polisi yang datang, kata dia, hanya menjelaskan soal keterlibatan Ahmad Yani terkait narasi video Youtube yang disebut oleh aktivis KAMI, Anton Permana dalam pemeriksaan. Anton Permana sendiri sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi.

Namun, penjelasan petugas yang datang tidak dapat diterima Ahmad Yani. Sebab, narasi yang dimaksud, menurut Ahmad Yani adalah sikap KAMI yang telah disiarkan pada publik secara luas. Saya tidak buat narasi itu tapi itu merupakan sikap KAMI,” ujar Ahmad Yani.

Mestinya, kata Ahmad Yani, bila alasan penangkapan atas dirinya adalah hasil pemeriksaan Anton, polisi seharusnya memanggil terlebih dahulu dirinya. Kemudian, polisi seharusnya melakukan klarifikasi terhadap dirinya.

“Itu kan pengembangan dari pemeriksaannya Anton. Harusnya diklarifikasi dulu, periksa dulu baru setelah itu mau dijadikan tersangka silakan. Gitu dong,” kata Ahmad Yani.

Saat Ahmad Yani menolak, seorang perwira polisi pimpinan penyidik pun sempat datang. Namun kata Ahmad Yani, perwira polisi itu juga tak bisa menjelaskan secara rinci alasan penangkapan dirinya.

“Karena saya minta jelaskan apa dasar penangkapan saya, dan mereka polisi tidak bisa jawab. Akhirnya datang ketua tim penyidiknya, ya sudah, dia bilang nanti kita berkomunikasi lagi,” kata Ahmad Yani menambahkan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan tokoh KAMI di Medan dan Jabodetabek. Mereka ditangkap dengan Pasal-pasal UU ITE. Ahmad Yani sendiri sebagai Komite Eksekutif KAMI merupakan tokoh KAMI yang menyiapkan bantuan hukum untuk tokoh-tokoh KAMI yang ditangkap.

** ass

Akses Ditutup, Buruh Dibuat Serba Salah

0

Bandung | Jurnal Inspirasi

Tindakan aparat kepolisian menutup akses aksi unjuk rasa dituding atas arahan pemerintah. Hal ini diungkapkan penanggung jawab aksi Slamet Priyatno saat aksi dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Rakyat Membatalkan Omnibus Law (Formo) gagal mencapai gerbang Tol Cileunyi, Bandung karena diadang aparat kepolisian dari Polresta Bandung, Selasa (20/10).

“Yang membuat provokasi adalah pemerintah itu sendiri. Kenapa? Kita menutup jalan katanya salah, padahal pemerintah menutup demokrasi kepada rakyatnya tapi tidak disalahkan,” kata Slamet.

Karenanya, dia enggan massa berbuat ricuh karena aparat kepolisian mengadang jalan. Akhirnya unjuk rasa hanya bisa dilakukan dengan orasi di Jalan Raya Bandung-Garut daerah Cileunyi. Perwakilan massa masih berupaya agar diberikan jalan oleh kepolisian. “Kita bersama mahasiswa, tani, pelajar, pemuda, saya mohon kepada peserta aksi kita jangan dipaksakan dulu,” ujar Slamet Priyatno.

“Hari ini kita diadang oleh pihak kepolisian. Tugas polisi melindungi rakyatnya, jangan membuat provokasi, karena musuh kita bukan aparat,” tambahnya. “Karena UU Cipta kerja bukan hanya merugikan elemen petani, pekerja , mahasiswa. Tapi seluruh rakyat yang mengalami dampaknya nanti,” tandasnya.

Dalam aksi ini, massa sempat memblokade jalan selama beberapa jam. Bahkan hingga pukul 13.00 WIB, aksi blokade jalan masih terus berlangsung. Arus lalu lintas dialihkan ke jalur arah Cileunyi-Garut.

Sementara itu, Ketua Persatuan Perjuangan Buruh (PPB) KASBI Sumedang Rismanto mengatakan ribuan buruh dari berbagai serikat berencana berunjuk rasa selama tiga hari berturut-turut. Rismanto menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu setelah menggelar aksi pada hari pertama.”Aksinya, akan tetap di sini hingga gerbang Jalan Tol Cileunyi,” ujarnya. 

Aksi akan terus dilakukan agar pemerintah pusat mendengar penolakan Omnibus Law dari kaum pekerja. Rismanto berharap pemerintah pusat benar-benar menampung aspirasi para buruh. “Ini supaya didengar. Bahwa benar di daerah bergejolak, hingga akhirnya pemerintah bisa memperhatikan dan mencabut pengesahan UU Cipta Kerja itu,” tegasnya.

Sementara aksi mahasiswa dari berbagai elemen di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/10), juga disesalkan. Sekelompok mahasiswa dari BEM Uhamka turut menyampaikan aspirasi. Mereka kecewa kepada pemerintah yang membatasi lokasi menyampaikan pendapat.

“Katanya negara ini negara demokrasi, tapi menyampaikan aspirasi dibatasi kawat berduri,” kata sang orator.
Menurut dia, negara ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Pasalnya, banyak kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat. “Mereka para pejabat dengan mudah memutuskan kebijakan tanpa berpihak kepada rakyatnya,” ujarnya. Sekarang pemerintah seolah cuci tangan tidak mempedulikan nasib rakyat. “Pemerintah cuci tangan di saat sulit seperti ini,” ucapnya.

** ass

Janji Jokowi-Ma’ruf dan Masalahnya

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pada Selasa, 20 Oktober 2020, tepat satu tahun Jokowi-Ma’ruf Amin memimpin di periode kedua. Pada momen satu tahun ini, publik menyoroti berbagai aspek dari duet kepemimpinan Jokowi-Maruf. Pada saat kampanye Pilpres 2019, Jokowi-Ma’ruf memiliki sejumlah janji yang mereka tawarkan kepada masyarakat Indonesia. Janji-janji tersebut dituangkan oleh Jokowi-Ma’ruf dalam visi-misinya hingga membuat sebagian besar Warga Negara Indonesia memilih duet ini.

Namun belakangan publik banyak yang tidak puas, sebut saja soal penanganan radikalisme, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusuhan di Papua, masalah korupsi dan KPK, pertumbuhan ekonomi serta beberapa hal lainnya. Tentu publik menyoroti warisan masalah di periode pertama jika muncul kembali di periode kedua.

Pengamat teroris Al Chaidar menilai penanganan radikalisme dan terorisme di periode pertama Jokowi terbilang payah. Ia menilai hal itu terjadi karena Jokowi tidak serius menangani persoalan yang satu ini. “Memang payah rezim Jokowi. Dalam menangani soal HAM, terorisme, dan lingkungan,” ujar Al Chaidar.

Al Chaidar menuturkan salah satu penyebab payahnya penanganan terorisme di Indonesia disebabkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia menilai UU itu dibuat hanya untuk melindungi aparat.
Tak hanya itu, ia menilai program deradikalisasi yang saat ini berjalan juga sudah nyata gagal untuk meredam terorisme di Indonesia. Seharusnya Jokowi lebih mengedepankan program humanisasi dan kontra wacana.

Satu-satunya yang selalu dibanggakan Jokowi di periode pertama adalah pembangunan infrastruktur. Jokowi memang gencar membangun infrastruktur dari barat hingga ke timur Indonesia. Mulai dari pembangunan ribuan kilometer jalan tol dari Trans Sumatera, Trans Jawa, hingga Trans Papua.

Lalu pembangunan rel kereta api yang mencapai 754,59 km serta rehabilitasi jalur kereta api sepanjang 413,6 km di Jawa dan Sumatera. Belum lagi pembangunan jalur kereta api di Sulawesi yang akan menghubungkan Kota Makassar hingga Parepare sepanjang sepanjang 145 km.

Hingga terakhir, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta serta Light Rail Transit (LRT) di Palembang dan Jakarta. Meski pembangunan dilakukan oleh pemerintah daerah, namun proyek transportasi berbasis rel itu dikerjakan melalui sinergi dengan pemerintah pusat.

Namun masalah lain dalam periode pertama Jokowi adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla)di periode pertama Jokowi. Asap membubung tinggi ke langit di berbagai daerah, khususnya di Sumatera dan Kalimantan. Asap karhutla ini bahkan sampai memakan korban jiwa.

Greenpeace menilai itu dampak dari pemerintah yang lemah dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan.

Pemerintah juga dinilai cenderung pasif terhadap perusahaan yang sudah divonis tetapi belum membayar ganti rugi. Walhasil, perusahaan lain menjadi tidak takut untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan serta tindakan lainnya.
Dari 11 perkara perdata karhutla dan pembalakan liar itu, negara seharusnya mendapat ganti rugi dan pemulihan lingkungan sebesar Rp18,9 triliun. Namun, ironisnya, belum ada sepeser rupiah pun yang masuk ke kas negara hingga saat ini.

Janji penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dikumandangkan Jokowi pada 2014 juga tidak bisa direalisasikan. Penanganan HAM ini juga menjadi PR Jokowi pada periode kedua. Soal ini, Komisi Nasional (Komnas) HAM sudah memberikan rapor merah pada pemerintahan Jokowi-JK ihwal penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu pada Oktober 2018 silam.

“Nilai merah untuk kasus yang HAM berat. Itu yang paling parah sama sekali tidak ada pergerakan, enggak ada kemajuan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Demikian juga dengan Revolusi Mental. Selama periode pertama Jokowi, program Revolusi Mental belum membuahkan hasil, jika tidak ingin dikatakan gagal. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Revolusi Mental yang dicanangkan dan dilaksanakan Jokowi di periode pertama memang belum berjalan optimal. Hasilnya pun jadi tak maksimal.
Dia mengamini bahwa pemerintah sudah mengonsep sedemikian rupa. Berbagai program dan peraturan turunan pun telah diterbitkan. Namun, perilaku aparatur sipil negara (ASN) masih belum berubah secara signifikan.

Sementara Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi satu dari sekian masalah lain peninggalan periode pertama Jokowi. Gelombang penolakan terhadap Revisi UU KPK datang silih berganti. Dari masyarakat awam, pegawai KPK, aktivis anti-korupsi, hingga mahasiswa.

Aksi unjuk rasa juga dilakukan beberapa kali. Tak jarang aksi-aksi itu berujung kericuhan. Namun nyatanya pemerintah dan DPR seolah ‘tutup kuping dan mata’. DPR tetap mengesahkan Revisi UU KPK menjadi UU pada 17 September lalu. Jokowi pun didesak untuk segera menerbitkan Perppu KPK karena banyak pihak menilai UU KPK yang baru memuat aturan-aturan yang dapat melemahkan KPK.

Lalu sistem zonasi dalam PPDB juga tak ketinggalan menjadi perhatian di periode pertama Jokowi. Sistem zonasi ini pertama kali diterapkan pada 2017 lalu. Meski ada penolakan, terutama orang tua siswa, Kemendikbud kembali menerapkan sistem serupa pada 2018 dan 2019.
Sistem zonasi mewajibkan sekolah tingkat SD hingga SMA/SMK menerima siswa baru berdasarkan domisili. Sekolah harus memprioritaskan calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah tersebut. Bukan berdasarkan nilai yang dimiliki siswa.

Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuraza Azzahra, pemerintahan Jokowi periode kedua mesti menekankan pemerataan infrastruktur pendidikan dan kualitas guru. Dengan begitu, manfaat dari sistem zonasi dapat dirasakan secara menyeluruh dan semua siswa mendapat kualitas pendidikan yang sama.

Visi-misi Jokowi-Ma’ruf saat Kampanye
(KPU.go.id)

Visi Jokowi-Ma’ruf adalah: “Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong” Visi itu dipaparkan menjadi sembilan butir misi:

1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia. Hal ini meliputi:

– Mengembangkan Sistem Jaringan Gizi dan Tumbuh Kembang Anak
– Mengembangkan Reformasi Sistem Kesehatan
– Mengembangkan Reformasi Sistem Pendidikan
– Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
– Menumbuhkan Kewirausahaan
– Menguatkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. Hal ini meliputi:

– Memantapkan Penyelenggaraan Sistem Ekonomi Nasional yang Berlandaskan Pancasila
– Meningkatkan nilai tambah dari pemanfaatan infrastuktur
– Melanjutkan Revitalisasi Industri dan Infrastruktur Pendukungnya untuk Menyongsong Revolusi Industri 4.0
– Mengembangkan Sektor-Sektor Ekonomi Baru
– Mempertajam Reformasi Struktural dan Fiskal
– Mengembangkan Reformasi Ketenagakerjaan

3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan. Hal ini meliputi:
– Redistribusi Aset Demi Pembangunan Berkeadilan
– Mengembangkan Produktivitas dan Daya Saing UMKM Koperasi
– Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan
– Mengembangkan Reformasi Sistem Jaminan Perlindungan Sosial
– Melanjutkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan di pedesaan
– Mempercepat Penguatan Ekonomi Keluarga
– Mengembangkan Potensi Ekonomi Daerah Untuk Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah

4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. Hal ini meliputi:

– Penggembangan Kebijakan Tata Ruang Terintegrasi
– Mitigasi Perubahan Iklim
– Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan Hidup

5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Hal ini meliputi:

– Pembinaan Ideologi Pancasila
– Revitalisasi Revolusi Mental
– Restorasi Toleransi dan Kerukunan Sosial
– Mengembangkan Pemajuan Seni-Budaya
– Meningkatkan Kepeloporan Pemuda dalam Pemajuan Kebudayaan
– Mengambangkan Olahraga untuk Tumbuhkan Budaya Sportifitas dan Berprestasi.

6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan tepercaya. Hal ini meliputi:

– Melanjutkan Penataan Regulasi
– Melanjutkan Reformasi Sistem dan Proses Penegakan Hukum
– Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
– Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM
– Mengembangkan Budaya Sadar Hukum

7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. Hal ini meliputi:

– Melanjutkan Haluan Politik Luar Negeri yang Bebas Aktif
– Melanjutkan Transformasi Sistem Pertahanan yang Modern dan TNI yang Profesional
– Melanjutkan Reformasi Keamanan dan Intelejen Yang Profesional dan Terpercaya

8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya. Hal ini meliputi:

– Aktualisasi Demokrasi Pancasila
– Mengembangkan Aparatur Sipil Negara yang Profesional
– Reformasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Akuntabilitas Birokrasi
– Reformasi Kelembagaan Birokrasi Yang Efektif dan Efisien
– Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
– Reformasi Pelayanan Publik

9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan. Hal ini meliputi:

– Menata Hubungan Pusat Dan Daerah Yang Lebih Sinergis
– Meningkatkan Kapasitas Daerah Otonom dan Daerah Khusus/Daerah Istimewa dalam Pelayanan Publik dan Peningkatan Daya Saing Daerah
– Mengembangkan Kerjasama Antar Daerah Otonom dalam Peningkatan Pelayanan Publik dan Membangun Sentra-Sentra Ekonomi Baru.

** ass

Kondisi Warga yang Keracunan Membaik

0

Satu Anak Dirujuk ke RSUD Leuwiliang

Sukajaya | Jurnal Inspirasi

Keracunan massal warga Kampung Sawah (bukan Sukahati, seperti disebutkan sebelumnya) Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya kini telah sedang dilakukan perawatan di Puskesmas Sukajaya dengan kondisi sudah membaik. Bahkan dari 42 orang (sebelumnya disebut 33 orang) yang keracunan, pada Selasa (20/10) siang yang dirawat tinggal 19 orang dan 1 anak berusia 5 tahun yang kemudian dirujuk ke RSUD Leuwiliang karena memiliki riwayat kejang sehingga harus dirujuk.

“Alhamdulillah kondisi warga yang keracunan saat ini masih ada 19 orang yang dirawat di Puskesmas Sukajaya, sementara sisanya sudah boleh dipulangkan,” kata Kepala Puskesmas Sukajaya, Asep Saefullah, kemarin.

Saat ini kata Asep pihaknya sudah melakukan tindakan cepat bersama Pemerintah Kecamatan Sukajaya dan semuanya tertangani dengan baik.

“Alhamdulilah sudah membaik, tinggal pemulihan saja, dan masih ada warga yang dirawat di Puskesmas Sukajaya,” kata Asep.

Warga yang alami keracunan kata Asep alami gejala muntah, pusing dan mual dan  saat ini pihak Puskesmas Sukajaya sudah mengirimkan air dan sample makanan ke labkesda untuk diuji terlebih dahulu

“Yang jelas saat ini kita mengambil sumber mata air, dan sample makanan, dan pemcam bersama desa sudah turun terkait mobilisasi penanganan,” katanya.

Sementara Camat Sukajaya, Rosidin mengatakan saat ini pihaknya terus memantau warga yang mengalami keracunan usai menyantap makanan dari sebuah acara di rumah warga.

“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik saya pun terus memantau perkembangan dan melaporkan ke Bupati bahwa kondisi warga semakin membaik,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

PT Pegadaian Kucurkan CSR ke Warga Kabupaten Bogor

0

Cigudeg | Jurnal Inspirasi

PT Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 turut melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan sumbangan bina lingkungan dan dana kepedulian sosial yang berlangsung di aula Kecamatan Cigudeg, Selasa (20/10).

“Pegadaian menjadi BUMN yang memberikan kontribusi kepada negara cukup besar, dan menjadi penyumbang pendapatan terbesar ke-7 di antara BUMN besar lainnya,” kata Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto.

Ia juga menjelaskan, pegadaian saat ini terus meningkatkan kualitas program CSR, diantaranya dengan memberikan sumbangan bina lingkungan dan dana kepedulian sosial tak hanya kepada warga Cigudeg, tetapi juga ke warga Ciseeng, Kabupaten Bogor yang bertujuan meningkatkan kepedulian pada lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sumbangan berupa program penghijauan, sembako untuk tanah longsor, pembuatan lapangan bulutangkis di SMP Baitul Ilmi, program pelatihan komputer, perlengkapan karate, dan bantuan lapangan bulutangkis Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor,” ucapnya

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan jumlah pemberian sumbangan bina lingkungan tahun 2020 sebesar Rp 140 juta dan dana kepedulian sosial sebesar Rp 216.950.000 yang disumbangkan PT Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 kepada Kabupaten Bogor.

“Dengan adanya PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 melaksanakan program CSR dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan kepada masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masayarakat Kabupaten Bogor,” tutupnya.

**  Cepi Kurniawan

Dirut PT PPE Kunjungi PWI Kabupaten Bogor

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Jajaran direksi Perseroan Terbatas Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan kunjungan ke sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dan sekretariat Koperasi Warta Karya Mandiri (KWKM).

Direktur Utama (Dirut) PT PPE, H. Agus Setiawan menuturkan, kedatangan dirinya bersama jajaran direksi ingin mengetahui lokasi kantor sekretariat dari perkumpulan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Bogor serta rekan-rekan pengurus Koperasi.

“Saya sengaja datang ke kantor sekretariat PWI ini hanya ingin mengetahui tempat teman-teman serta pengurus Koperasi PWI berada,” kata Dirut Agus dalam kunjungannya, Senin (19/10).

Ia juga mengaku, selain kunjunganya itu, dirinya juga ingin lebih mengenal serta membangun sinergi antara direksi PT PPE dan PWI Kabupaten Bogor.

“Cuma ingin mengenal lebih dekat sama pengurus PWI Kabupaten Bogor serta para anggotanya dan membangun sinergi yang lebih baik,” akunya.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengaku senang kehadiran Dirut PT PPE beserta jajaran direksinya yang sudah menyempatkan diri menyambangi kantor sekretariat PWI Kabupaten Bogor.

“Terimakasih kepada Dirut PT PPE dan jajarannya yang sudah menyempatkan diri datang ke kantor PWI ini, semoga dengan hadirnya beliau bisa lebih bersinergi serta mempererat jalinan tali silaturahmi yang berkepanjangan antara direksi PT PPE dan rekan-rekan jurnalis,” tutupnya.

** Nay Nur’ain

Dua Rumah Warga Desa Cibalung Terbawa Longsor

0

Cijeruk | Jurnal Inspirasi

Rumah milik Muksin dan H.Sofyan, warga kampung Pangerasan,RT 03/05,Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, mengalami rusak berat akibat terbawa longsor. Musibah tersebut diakibatkan adanya hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cijeruk pada Senin (19/10).

“Setelah itu kami segera melaporkan ke Dinas Sosial. Akibat adanya bencana alam kerugian material sekitar 100 jutaan. Lokasi kejadian memang rumahnya berdiri di tebingan, jadi ketika hujan turun tanahnya rawan longsor, akhirnya satu rumah habis tergerus longsor, kalau yang satunya hanya sebagian,” paparnya.

TB.Budi Darmawan selaku PJs Kepala Desa Cibalung mengatakan, pemerintah desa bersama Destana, petugas Siaga Bencana Kecamatan, Koramil 2123, Pol PP, langsung meninjau lokasi tersebut, dan mendata kerugian material. Sebanyak 9 orang penghuninya harus mengungsi ke rumah saudaranya.

Pihak desa meminta agar warga yang rumahnya ada di lokasi tebingan rawan longsor, agar berhati-hati dan waspada, mengingat sekarang ini curah hujan di wilayah kecamatan Cijeruk cukup tinggi, sehingga perlu kewaspadaan untuk mencegah terjadinya longsor lagi.

“Dua rumah terkena longsor kemarin tidak ada korban jiwa, hanya rumah dan alat rumah tangga saja hancur, korban terkena musibah sudah kami ungsikan ke tetangga terdekat. Oleh sebab itu, kami meminta kepada warga tetap waspada, Karena intensitas curah hujan di Kecamatan Cijeruk cukup tinggi, dan wilayah disini rawan longsor,” ucapnya.

Camat Cijeruk Hadi Jana, merespon cepat karena pihaknya memiliki Satgas Bencana. “Apabila ada kejadian, tim kita akan cepat bergerak untuk menanganinya dan melaporkan langsung kejadian ke tingkat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

** Deny

HERO Group Donasikan 5.000 Masker dan Alat Pendukung ke Pemkot Bogor

0

Bogor | Jurnal Bogor
HERO Group menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui penyerahan 5.000 paket masker, 1.000 cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta 10 unit fasilitas cuci tangan umum sebagai komitmennya dalam berkontribusi mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di wilayah Bogor.

Meski wilayah Bogor telah ditetapkan sebagai zona oranye, meningkatnya kasus baru COVID-19 tetap menjadi sebuah faktor risiko yang perlu dikelola dengan baik. Karena itu aksi HERO Group ini merupakan bukti konkrit sektor bisnis memperkuat sinergi bersama lembaga pemerintah untuk secara bersama menangani permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Diky Risbianto, Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk mengatakan, sebagai bagian terpadu dari masyarakat, HERO Group menjalankan upaya yang tidak hanya memastikan bisnisnya tetap berjalan, namun juga memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam menekan penyebaran virus COVID-19 beserta dampaknya terhadap kegiatan perekonomian dan kehidupan bermasyarakat.

“Sinergi dengan pemerintah ini dilakukan melalui donasi kepada Satgas COVID-19 Bogor yang menandakan sebuah kolaborasi kuat. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa sektor swasta tidak hanya mengelola bisnis semata, namun juga memiliki kepentingan atas dukungan pada kepentingan publik,” jelas Diky disela penyerahan bantuan, Selasa, (20/10/2020).



Lebih lanjut, Diky menjelaskan kedekatan HERO Group dengan masyarakat sekitar juga menjadi dasar kerja sama yang erat dengan Pemerintah Kota Bogor melalui Satgas COVID-19.

“Pandemi COVID-19 sebagai permasalahan yang serius, tidak bisa ditangani hanya oleh satu pihak semata. Kita hadir di sini untuk menghadapi COVID-19 secara bersama-sama. Kami berharap dukungan kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor dapat membantu upaya yang tengah dilakukan untuk membatasi penyebaran pandemi. Kami juga mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mendukung upaya tersebut hingga nantinya dapat memberikan manfaat yang positif,” jelas Diky”.

Selain itu, dalam menghadapi masa pandemi COVID-19, seluruh lini bisnis HERO Group tetap menjalankan operasional dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketetapan pemerintah setempat. Penerapan protokol kesehatan dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada seluruh pelanggan, serta karyawan dan mitra perusahaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Gajar Gunawan menyampaikan atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucapkan terimakasih kepada HERO Group yang sudah ikut berpartisipasi dalam penanganan pemutusan mata rantai covid-19 dengan mendonasikan sebanyak 5.000 paket masker, 1.000 cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta 10 unit fasilitas cuci tangan umum.

“Alhamdulillah saya atas nama Pemkot Bogor mengucapkan terimakasih telah menerima sumbangan dari HERO berupa sebanyak 10 unit toren atau wastafel, 5000 masker dan 1000 botol Hand sanitizer,” ucapnya kepada media.

Ditambahkan Ganjar, tentunya dalam hal ini, Pemkot Bogor tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani pandemi seperti saat ini, harus bersinergi bersama pihak lain seperti halnya HERO Group ini. Dengan begitu capaian untuk menurunkan penyebaran covid-19 dapat cepat teratasi secara signifikan.

“Ya tidak mungkin Pemda Pemerintah Kota Bogor bekerja sendiri tanpa dibantu oleh pihak-pihak stakeholder, insya Allah nanti ini kita akan salurkan, namun saya akan mohon arahan terlebih dahulu nanti kepada pimpinan, ya ke ketua gugus tugas tentunya,” tambahnya.

Handy Mehonk

Polisi Datangi Sekolah Cegah Anak Sekolah tak Ikut Demo

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Kapolsek Nanggung Iptu Dedi Hermawan bersama jajarannya menyambangi setiap sekolah yang berada di wilayah hukum Kecamatan Nanggung untuk tidak ikut melakukan unjuk rasa. Seperti diketahui, aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang dilakukan berbagai elemen masyarakat kini masih berlangsung.

“Ini upaya pencegahan bahwa anak-anak remaja untuk tidak ikut aksi unjuk rasa di wilayah  Bogor atau Jakarta,” kata Kapolsek Nanggung Iptu Dedi Hermawan, ditemui saat patroli di Jalan Ace Tabrani Nanggung, Selasa (20/10).

Sosialisasi ini kata dia agar masyarakat memahami untuk tidak berkerumun. “Ketika adanya  kedapatan berkerumun apalagi mereka berstatus pelajar kita giring bawa ke kantor untuk didata yang kemudian kita panggil para orang tuanya masing masing. Kalau memang ada anak anak pelajar,  kita panggil untuk dilakukan pembinaan,” paparnya.

Ia mengatakan, meski masih suasana libur sekolah, pihaknya mengaku selalu berkoordinasi dengan para pengelola sekolah untuk terus bekerjasama dalam pengawasan sejumlah peserta didiknya.” Hal ini dilakukan  agar wilayah Kecamatan Nanggung keadaan terus kondusif,” ujarnya  sembari memberikan imbauan agar masyarakat untuk terus mengikuti protol kesehatan.

Tak hanya menyambangi sekolah, menurut Dedi, termasuk koordinasi ke setiap pemerintah desa. “Untuk mengetahui kondisi setiap wilayah, kami sampaikan ke semua kepala desa agar menjalin komunikasi hingga ke tingkat RT,” kata dia.

** Arip Ekon

CV Aflah Mandiri Diduga Langgar UU Jasa Konstruksi

0

Caringin | Jurnal Inspirasi

Pelaksana pengerjaan rehabilitasi ruang kelas bertingkat di SDN 03 Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, diduga melanggar aturan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Sebab, di lokasi proyek yang bersumber dana dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, sebesar Rp.670 juta lebih itu, tidak disediakan kantor direksi keet oleh penyedia jasa CV Aflah Mandiri dengan konsultan pengawas CV Surya Cipta Lestari.

Salah seorang pekerja proyek mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal kantor direksi keet. Karena, dari mulai pengerjaan yang baru dilaksanakan selama dua minggu itu, pihaknya hanya bekerja.

 “Kami hanya bekerja. Kalau masalah kantor direksi keet tidak tahu. Dan memang tidak ada,” aku pemuda yang mengaku warga Cimande, Kecamatan Caringin kepada wartawan.

Ia dan para pekerja yang lain pun tidak banyak berkomentar terkait pengusaha penyedia jasa di SDN 03 Caringin tersebut. Alasannya, mereka hanya bekerja sesuai dengan perintah dari mandor dan pihak penyedia jasanya belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.

 “Disini kami pekerja. Nanti saja kepada mandor kalau mau tanya,” papar salah seorang pekerja lainnya.

Pantauan di lokasi proyek yang dimulai dari tanggal 30 September, pengerjaan yang dilaksanakan CV Aflah Mandiri baru tahap pembangunan pondasi cakar ayam. Adapun untuk atap bangunan, sudah dilakukan pembongkaran.

** Dede Suhendar