27.6 C
Bogor
Saturday, July 12, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1438

PKS: Data Kependudukan tak Boleh Diobral Sembarangan

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyayangkan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melakukan kerja sama dengan tiga perusahaan swasta yang bergerak di bidang pinjaman online menuai kritik. “Bismillah, Pemerintah (melalui @kemendagri) mengizinkan perusahaan pinjaman online (pinjol) mengakses data kependudukan. Kebijakan ini amat disayangkan karena kerahasiaan data belum jadi perhatian besar. #DataKita,” ujarnya lewat cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera dikutip dari Sindonews, Selasa (16/6).

Menurutnya, kerja sama seharusnya bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa. Namun, di sisi lain kita belum memiliki regulasi yang jelas tentang perlidungan data. “Sering pula Pinjol menjadi alat untuk menjerat masyarakat. Tanpa edukasi yang jelas, Pinjol justru dapat menjadi kepanjangan tangan pola rentenir yang kerap meresahkan masyarakat. #DataKita,” terangnya.

Dia berpandangan permasalahan data raya kependudukan harusnya dikelola dengan hati-hati. Tidak boleh ‘diobral’ sembarangan. “Kita masih ingat pengalaman lalu, betapa pemerintah abai dalam isu kebocoran data KPU. Kitapun masih ingat, perusahaan sebesar Tokopedia bisa lengah. #DataKita,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR ini melanjutkan kemudian siapa yang bisa menjamin data tersebut aman dan tidak disalahgunakan. Pasalnya, kita tidak mempunyai regulasi yang jelas tentang perlindungan data. Terlebih, kepolisian pun menyatakan penegakan hukum masih belum maksimal karena belum adanya regulasi yang mengatur tentang fintech seperti Pinjol terlebih yang masih ilegal. “Saat ini instrumen hukum kita untuk menjerat para pelaku hanya terkait dengan pasal-pasal yang sudah terangkum dalam UU ITE. #DataKita,” kata dia.

Mardani menilai kondisi ini harus menjadi catatan serius untuk pemerintah. Di saat instrumen hukum yang belum kuat dan RUU Perlindungan Data Pribadi yang belum rampung, pemberian akses data pribadi ini justru berpotensi melancarkan praktik-praktik tersebut. “Kuasa datapun masih terpisah-pisah antar instansi sehingga data raya seperti ini amat rawan disalahgunakan. #DataKita,” ucapnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan, kata Mardani, apakah pemberian akses data pribadi sudah mendapat persetujuan dari yang bersangkutan? Seperti yang tertera dalam Pasal 26 ayat (1) UU ITE yang menyebut penggunaan informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi harus dilakukan atas persetujuan yang bersangkutan, kecuali ada pengaturan dalam UU lain.

“Sementara dalam Pasal 26 ayat (2) nya, orang yang dilanggar haknya dapat melayangkan gugatan. Beleid tersebut, erat kaitannya dengan privasi warga yang merupakan aspek utama. Bahaya jika hal mendasar seperti ini belum terpenuhi dalam pemberian akses data pribadi,” paparnya.

Karena itu, lanjut dia, kerja sama ini justru berbahaya. Secara tidak sadar dapat menjerumuskan publik pada jeratan hutang konsumtif dan beragam permasalahan lainnya. Dia menambahkan alangkah baiknya dan akan lebih bermanfaat jika data tersebut digunakan untuk merapikan daftar pemilih sampai memuluskan pembagian sembako yang masih amburadul sampai sekarang ini. “Semoga isu ini bisa menambah kewaspaadan kita terhadap privasi data. Mohon doa semuanya, agar ke depan kita memiliki UU Perlindungan Data serta manajemen data raya yang komprehensif,” tutupnya.

ASS |*

Daripada Mengada-ada, Bebaskan Penyerang Novel

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Novel Baswedan tak yakin bahwa kedua terdakwa penyerangnya adalah benar-benar merupakan pelaku. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku telah bertanya langsung kepada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti.

Namun dari hasil upaya tersebut, menurut Novel, tak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik. “Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti,” kata Novel melalui akun Twitternya, dikutip dari Vivanews Selasa (16/6).

Dia menuturkan, juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada para saksi. Menurutnya, semuanya juga menilai bahwa mereka bukan pelakunya.  Untuk itu, Novel yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polrit itu meminta mereka dibebaskan saja daripada mengada-ada.  

Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2,” kata Novel.

Said Didu pun angkat komentar terkait kasus ini. Dia hanya berdoa agar ada keadilan terkait kasus tersebut. “Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” ujar Said.

ASS |**

Hadits Hari Ini


16 Juni 2020
24 Syawal 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ سَعِيدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ عِنْدَ الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هِشَامٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَحَدِيثُ مُعَاذِ بْنِ هِشَامٍ أَتَمُّ و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَبَا الْعَالِيَةِ الرِّيَاحِيَّ حَدَّثَهُمْ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو بِهِنَّ وَيَقُولُهُنَّ عِنْدَ الْكَرْبِ فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُعَاذِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ قَتَادَةَ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنِي يُوسُفُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ قَالَ فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُعَاذٍ عَنْ أَبِيهِ وَزَادَ مَعَهُنَّ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar dan Ubaidullah bin Sa’id, -dan lafadh ini milik Ibnu Sa’id-, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam, telah menceritakan kepadaku bapakku dari Qatadah dari Abul Aliyah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdo’a ketika dalam kesulitan yaitu:

LAA-ILAAHA ILLALLOOHUL ‘AZHIIMUL HALIIM, LAA-ILAAHA ILLALLOOH ROBBUL’ARSYIL ‘AZHIIM, LAA-ILAAHA ILLALLAH ROBBUSSAMAAWAATI WAROBBUL ARDHI WAROBBUL’ARSYIL KARIIMI. Tiada sesembahan yang hak selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Penguasa Arsy yang agung. Tiada sesembahan yang hak selain Allah, Tuhan langit dan bumi serta Tuhan Arsy yang mulia.

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Hisyam dengan sanad ini. Dan hadits Mu’adz bin Hisyam lebih sempurna. Dan telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bisyr Al Abdi, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abu Arubah dari Qatadah bahwasanya Abul Aliyah Ar Riyahi bercerita kepada mereka dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdo’a dengan do’a tersebut ketika dalam kesulitan, lalu dia menyebutkan redaksi yang sama dengan hadits Mu’adz bin Hisyam dari bapaknya dari Qatadah, namun dengan kalimat: “Rabbus samawati wal Ardli”.
Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, telah mengabarkan kepadaku Yusuf bin Abdullah bin Al Harits dari Abul Aliyah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila menghadapi suatu masalah Beliau mengucapkan…, lalu disebutkan redaksi yang serupa dengan hadits Mu’adz dari bapaknya, dengan tambahan:
“Laailaaha illallah Rabbul Arsyil Karim”.

HR Muslim No. 4909.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Zona Hijau Bisa Buka Sekolah

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah tahun ajaran 2020-2021. Hanya sekolah di zona hijau virus Corona (Covid-19) yang boleh membuka sekolah lagi. Namun, suatu wilayah harus memenuhi 15 kriteria untuk bisa disebut zona hijau dan boleh membuka kembali kegiatan tatap muka di sekolah.

Seluruh kriteria itu dirancang dan disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. “Ada persyaratan yang disetujui epidemiolog, pengamat dan kemenkes untuk menentukan zona hijau, ada 15 kriteria,” ujar Doni dalam video conference, Senin (15/6).

Bagi sekolah, ada 5 syarat lain yang harus dipenuhi jika ingin membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi virus Corona. Pertama, menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, ada akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar wilayah sekolah, kemudian mewajibkan penggunaan masker dan pengecekan suhu badan lewat thermal gun.
Kemudian, peserta didik dan pengajar harus berada dalam kondisi sehat. Syarat terakhir, peserta didik yang ingin belajar di sekolah memerlukan izin dari orang tua.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono menyatakan, prinsip pengaturan ini tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh peserta didik. Ia menegaskan, sekolah yang ingin membuka pembelajaran tatap muka tetap lebih dulu meminta izin dari pemerintah daerah, gugus tugas dan instansi-instansi terkait. “Pembelajaran tatap muka diprioritaskan pada zona hijau. Dan dimulai dari jenjang SLTA sederajat, SLTP sederajat, dan kemudian disusul jenjang SD dan Paud,” kata dia.

Sebelumnya, proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 telah dimulai, artinya sistem pembelajaran akan segera masuk tahun ajaran baru 2020/2021. Namun, di tengah pandemi Corona, ada perbedaan antara dimulainya tahun ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad. “Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing yang bisa saja dilakukan di rumah masing-masing siswa,” kata Hamid dalam keterangan tertulisnya.

15 Syarat Wilayah Bisa Buka Sekolah

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak kasus.
  2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.
  3. Penurunan jumlah kasus meninggal dari kasus positif selama dua minggu terakhir.
  4. Penurunan jumlah kasus meninggal dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir.
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir.
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama dua minggu terakhir.
  8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.
  9. Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.
  10. Angka kematian per 100.000 penduduk.
  11. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu.
  12. Positivity rate lebih kecil dari 5 persen.
  13. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19.
  14. Jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan mampu menampung sampai lebih dari 20 persen jumlah PDP, ODP dan pasien positif Covid-19.
  15. Rt angka reproduksi efektif lebih kecil dari 1.

Asep Saepudin Sayyev |*

Baru Rp44 Miliar yang Terserap

Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya hanya menyediakan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp213 miliar. Nominal tersebut lebih kecil dari anggaran yang sebelumnya digembar gemborkan yakni senilai Rp323 miliar. Kordinator Pansus I Covid-19 DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan bahwa ada sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan terkait anggaran dalam penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Di antaranya mengenai anggaran, telah terjadi pergeseran anggaran ke empat kali untuk kebutuhan Covid-19 maupun pergeseran anggaran yang bakal disahkan pada APBD Perubahan.

Menurutnya, total kebutuhan anggaran yang semula Rp323 miliar, untuk dana BTT sebesar Rp144 miliar pada pergeseran ketiga. Saat ini di pergeseran ke empat berubah menjadi Rp213 Miliar. Artinya terjadi kenaikan signifikan pada kebutuhan anggaran pos BTT untuk penanganan covid-19. Perubahan itu pertama hasil dari expose tidak terserapnya beberapa rencana anggaran di SKPD yang berkegiatan dengan penanganan covid salah satunya di RSUD soal pembelian alat kesehatan yang rencananya dianggarakan Rp6,2 miliar, dan hanya terserap Rp2,2 miliar.

“Kebutuhan Rp213 miliar itu angka yang tercantum dalam BTT. Artinya anggaran akan berkurang ketika dipergunakan, jadi bukan angka kebutuhan tetapi persiapan dalam penanganan covid di Kota Bogor. Pada saat perjalanannya dari beberapa realisasi ada yang sudah dicairkan seperti di Bidang Kesehatan Rp33,5 Miliar, dari Jaring Pengamanan Sosial atau Bansos Rp10,6 Miliar, sedangkan penanganan dampak ekonomi belum dikeluarkan anggarannya.

“Baru dua sektor yang dikeluarkan dengan total anggaran Rp44,1 miliar. Untuk bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial. Sisanya belum ada anggaran yang dikeluarkan. DPRD juga mempertanyakan secara detail soal anggaran itu,” paparnya.

Kata dia, DPRD juga menyoroti soal anggaran yang sudah digunakan baik dari sisi bidang kesehatan dan jaring pengamanan sosial. Selama tiga kali rapat, di masing-masing SKPD tidak memberikan data terkait anggaran yang sudah dikeluarkan.

Ia menjelaskan bahwa rincian secara detail nya tidak ada, sehingga DPRD kesulitan dalam memeriksa kebutuhan kebutuhan anggaran yang sudah dipergunakan.

Sementara dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 bahwa seluruh kepala perangkat daerah sebelum mengajukan pencairan anggaran belanja tidak terduga berkaitan dengan penanganan covid, mereka harus mengusulkan terlebih dahulu rencana kebutuhan barang terhadap bendahara umum atau BPKAD.

“Data itulah yang tidak didapatkan oleh DPRD hingga saat ini, sehingga sulit DPRD untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang sasaran dari kebujakan covid yang dimaksud. Yang lebih khususnya masalah bantuan sosual terhadap masyarakat yang masih simpang siur penerima di lapangan,” tuturnya.

Ia menyataman bahwa pansus tersebut merupakan  representasi lembaga DPRD sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mempunyai tanggung jawab moril dan juga peran fungsi pengawasan DPRD yang harus dimaksimalkan,” tambahnya.

Rencananya, sambung dia, DPRD akan melakukan rapat lanjutan termasuk sidak ke beberapa perangkat daerah yang mendapat atau menggunakan porsi anggaran BTT dalam penanganan covid 19. “Nanti hari Rabu (17/6) akan digelar rapat kembali bersama Gugus Tugas Pemkot Bogor, sekaligus kami sidak ke beberapa SKPD,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Fikri Siap Jaga Marwah Cabor Biliar

>Bidik Juara Umum Porda Jabar 2022  

Cibinong | Jurnal  Inspirasi
Untuk menguatkan visi dan misi kepengurusan baru pada Pangurus Cabang Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pobsi) Kabupaten Bogor, masa bakti 2020-2024, menggelar silaturahmi antara jajaran pengurus baru dengan para atlet-atlet eks Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat 2018, di salah satu Resto di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, akhir pekan kemarin.

Ketua Pengcab Pobsi Kabupaten Bogor, Fikri Ikhsani mengatakan, pertemuan antara pengurus baru dengan atlet-atlet biliar eks Porda Kabupaten Bogor tahun 2018, tujuannya tidak lain hanya untuk saling mengenal satu sama lain. Karena dengan adanya pertemuan tersebut pengurus, maupun atlet bisa saling mengenal satu sama lainnya.

“Sehubungan telah terbentuknya kepengurusan Pengcab POBSI Kabupaten Bogor masa bakti 2020-2024. Saya selaku ketua yang baru, tentunya ingin lebih mengenal lebih dekat lagi para pengurus, maupun atlet-atlet biliar eks Porda 2018 lalu. Maka dari itu, saya menggelar pertemuan silaturahmi ini,” ujar Fikri Ikhsani, Senin (15/6).

Fikri menjelaskan, bahwa selain perkenalan dengan atlet, dirinya juga membahas beberapa hal penting terkait program Pengcab Pobsi Kabupaten Bogor kedepan. Salah satunya program pembinaan, serta ingin mempertahankan prestasi juara umum Porda 2018 pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 mendatang, yang akan digelar di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bandung Barat.

“Ada beberapa poin penting yang kita bahas dalam pertemuan tersebut. Alhamdulillah jajaran pengurus dan atlet sepakat untuk mempertahankan gelar juara umum di ajang Porprov 2022 mendatang,” tegasnya.

Selain itu, tambah Camat Tajurhalang ini, pihaknya juga berencana akan menggelar Kejuaraan Biliar Bupati Cup Open Nasional di Cibinong. Akan tetapi, sambung Fikri, pelaksanaannya digelar setelah pandemi berakhir. “Kalau tidak ada halangan kejuaraan biliar Bupati Cup Open Nasional tersebut digelar setelah pandemi berakhir, antara tahun 2020, atau di tahun 2021 mendatang,” pungkasnya.

** Asep Syahmid

Sebelum Plafon Ambrol, KONI Sudah Surati Pihak Dispora

Cibinong | Jurnal  Inspirasi
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, sangat prihatin atas kejadian ambruknya plafon luar gedung KONI, yang disebabkan hujan angin yang terjadi pada Kamis (11/6) sekitar pukul 18:10 WIB lalu.

Namun, Ketua KONI Kabupaten Bogor, mengindikasikan, kejadian ambruknya plafon sebelah kanan gedung KONI tersebut, tidak hanya disebabkan hujan, dan angin saja. Tapi, juga berpengaruh dari buruknya kualitas pemasangan besi hollow yang dipasang pihak kontraktor terhadap plafon gedung KONI. 

“Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskan kualitas bangunan yang ambruk ini. Tapi setelah saya melihat kondisi bangunan seperti ini, sangat tidak layak. Karena belum dua tahun sudah roboh. Bahkan bukan itu saja, melainkan hampir seluruh bangunan sangat memprihatinkan, dan saya juga khawatir akan ada lagi yang roboh,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Junsam itu menjelaskan, jika semenjak kepengurusannya berkantor digedung KONI ini. Pihaknya sudah dua kali mengirim surat kepada Dispora, berkaitan dengan banyaknya titik-titik yang rusak. Bahkan terakhir KONI melayangkan surat permohonan perbaikan pada November 2019 lalu. Tapi tidak ada respon, hingga plafon ini ambruk.

“Saya sangat kecewa dengan kualitas pembangunan gedung KONI yang dilakukan pihak kontarktor. Terlebih dengan kualitas besi hollow yang terpasang diseluruh ruangan KONI,” pungkasnya.

** Asep Syahmid

Kontrakan di Balai Desa Hangus Dilalap Api

Bogor | Jurnal Inspirasi
Sebuah kontrakan 10 pintu yang berlokaso di Kampung Balai Desa RT 02/RW 05, Kekurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, hangus dilalap api pada pukul 17.30 WIB, Senin (15/6). Salah seorang saksi mata, Ari Nur Cahyo (47) mengatakan bahwa sebelum terbakar, terdapat kepukan asap di sekitar tempat kejadian. Setelah ditelusuri ternyata sumber asap berasal dari kontrakan 10 pintu milik Hj. Tati.

“Saat sumber asap ditemukan, api masih kecil. Ketika saya coba padamkan itu tidak terjangkau karena api berada dibagian atas luar tembok rumah milik salah seorang warga, Eko. Saya sudah coba untuk memadamkan api tetapi tidak terjangkau,” ucapnya kepada wartawan.

Kemudian, ia berusaha memadamkan api merasa kesulitan dan segera menghubungi pemadam kebakaran. “Karena asapnya makin banyak, saya keluar dan sempat terjatuh juga karena ada reruntuhan bangunan. Setelah keluar terjadilah kebakaran total,” katanya.

Beruntung tak ada korban jiwa saat kejadian. Pasalnya, warga yang mengontrak di lokasi pun berhasil mengamankan diri termasuk menyelamatkan beberapa barang berharga miliknya. “Saat api mulai membesar orang yang ngontrak sudah mulai mengungsi dan membawa beberapa barang miliknya sambil menunggu pemadam kebakaran tiba,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP, Marse Hendra Saputra menerangkan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 18.32 WIB.

“Dugaan sementara penyebab karena ada korsleting listrik yang berasal di dua bangunan rumah kontrakan. Bangunan rumah memang sudah tua. Untuk korban jiwa tidak ada, hanya saja ada satu anggota yang terkena paku saat proses pemadaman,” jelasnya.

Api sendiri, sambungnya, baru dapat dipadamkan pada pukul 19.45 WIB, dengan mengerahkan lima unit kendaraan Damkar Kota Bogor.

** Fredy Kristianto

Pimpin Apel Pagi, Yusral Tahir Ajak Pegawai Tumbuhkan Sense Of Belonging Terhadap PPMKP

Ciawi | Jurnal Inspirasi
Kepala Pusat Pelatihan manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP)  Yusral Tahir mengajak Tim PPMKP untuk  menumbuhkan  rasa memiliki, sense of belonging terhadap PPMKP. Hal tersebut diungkapkan Yusral saat memimpin apel pagi bersama lingkup PPMKP, di Halaman Asrama Bumi Senin, (15/6). “Mari kita kerja bersama2, diawali dengan mindset/ fondasi bahwa PPMKP itu milik saya, dan saya ingin tingkatkan PPMKP ini, minimal di tingkat Asia Pasifik, “ serunya.

Ia ingin  PPMKP itu milik bersama, terpatri dalam pikiran. Yusral juga mengajak tim PPMKP untuk mempertahankan capaian yang sudah diraih dan sebisa mungkin  ditingkatkan. Kata Yusral setiap dinamika yang muncul di PPMKP haruslah yang positif mengarah pada tujuan dan target bersama karena inilah fungsi dari sebuah TIM PPMKP.

Iapun menegaskan bahwa dirinya sangat konsen dengan lingkungan, sehingga  lingkungan akan menjadi  perhatian dasar. Dan Yusral  mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekitar PPMKP. “Misal ada puntung rokok, atau sampah secara inisiatif langsung pungut dan dibuang ketempat sampah,” himbaunya.

Dihadapan pegawai Yusral juga mengingatkan  pentingnya menjaga kesehatan saat pandemic menuju tatanan new normal diberlakukan. Dia menyarankan untuk mengurangi keluar rumah dan jika ke kantor ikuti protap Covid-19. “SOP masuk kantor, di cek digerbang pintu masuk yang dilakukan oleh satpam, jika diketahui suhu badan melebihi batas wajar, diharapkan kembali kerumah untuk di cek kesehatan lebih lanjut,” tandasnya.

Lebih jauh Yusral mengajak untuk selalu memberlakukan protokol kesehatan dalam  tatanan new normal, yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, rutin berolahraga, tidak melakukan kontak fisik. Sementara di tempat kerja, mengikuti pengaturan jam kerja yang tidak panjang, bila tidak sehat bekerja di rumah, area kerja higienis, sering cuci tangan, gunakan hand sanitizer, mengatur asupan nutrisi  makanan yang cukup dan jaga jarak.

Apel pagi bersama lingkup PPMKP ini merupakan yang pertama dilaksanakan setelah vakum beberapa waktu  sejak diberlakukan darurat Covid 19 Maret lalu. Apel yang dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB dihadiri  Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan perwakilan staf  dari setiap bagian dan sub. Bidang.

** RG/PPMKP

Warga Nanggung Keluhkan Jembatan Ciputih Amblas

> Puluhan Tahun Jembatan Belum Pernah Dibangun Lagi

Nanggung l Jurnal Inspirasi
Warga Kecamatan Nanggung meminta  jembatan Ciputih yang terletak di Kampung Blokparis, Desa Parakanmuncang yang merupakan akses vital warga untuk segera dibangun. Jembatan tersebut diatas bentarangan kali Ciputih sempat terjadi amblas pada awal tahun Januari 2020 lalu, namun hingga sekarang pihak terkait belum melakukan pembangunan.

“Kondisi jembatan ini semakin hari terlihat sangat parah, sebab bangunan sudah lapuk termakan usia. Saat ini pihak pemerintah hanya mengontrol saja tetapi belum dilakukan pembangunan jembatan,” kata salah satu warga sekitar,  Ida (40) kepada Jurnal Bogor, Senin (15/6).

Ida mengatakan, masyarakat sudah sangat menunggu perbaikan jembatan ini karena satu -satunya akses penghubung antardesa dan menuju  pasar rakyat Nanggung. Ida  memastikan seluruh warga wilayah Nanggung itu berharap perbaikan secepatnya. “Bahkan untuk pengerjaannya kami berkeinginan bisa segera disentuh pembangunan,” harapnya.

Tak hanya itu, Aktivis Bogor Barat Asep Kurnia mendesak Pemerintah Kaupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  agar segera memperbaiki jembatan. “Keberadaan jembatan itu menuju  Pasar Beber serta pasar rakyat Nanggung itu kan jalan vital yang dampaknya sangat luas terhadap perekonomian warga dan juga jalur angkot kalo misalkan ini terputus tentu menghambat jalur transfortasi,” uja Asep yang biasa dipanggil Askur.

“Kami sebagai pegiat sosial mendesak kepada PUPR Kabupaten Bogor dalam hal ini kadis atau kabid meninjau ke lokasi. Ketika jalur transfortasi terputus, apalagi sebagai jalur penghubung tentu juga sangat riskan,” ujar Aksur.

Kami meminta, kata Askur bangunan jembatan itu, segera diprioritaskan mengingat kejadian amblasnya jembatan itu terjadi sudah 6 bulan lalu. “Seandainya tidak adanya kejelasan  kami akan mendesak secara tegas pihak  PUPR Kabupaten bogor entah dengan gerakan aksi atau somasi ataukan  misalkan bisa kita gugat secara kebijakan,” beber Askur.

Sementara Pengamat Jalan dan Jembatan dari UPT PUPR wilayah V Cigudeg, Idris meyebutkan, jembatan Ciputih dengan ruas jalan Panjaungan Nanggung terletak di kampung Blokparis itu, sebelumnya telah dusulkan bahkan  Kadis PUPR juga sudah mengetahui disaat meninjau ke lokasi bencana yang terjadi di wilayah Kecamatan Nanggung. 

Menurut Idris, kondisi jembatan itu sudah diusulkan, rencananya tahun 2020 ini akan dibangun berbarengan dengan pengerjaan  jalan Cibeber Cisarua serta jalan Curugbitung Nirmala yang berbatasan dengan Sukabumi. “Usianya memang sudah puluhan tahun dan belum pernah dibangun total, hanya saja baru dilakukan perawatan berupa pengecatan,” jelasnya.

** Arip Ekon