28.6 C
Bogor
Tuesday, July 15, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1427

Ibadah Haji 2020 Terbatas

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kerajaan Arab Saudi pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji karena  alasan keselamatan ditengah wabah Covid-19 yang saat ini.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020. Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.

“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” kata Endang Jumali.

Kata dia, dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. “Itupun dalam jumlah terbatas,” katanya. 

Endang menuturkan, bahwa keputusan Arab Saudi yang  diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat. Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” ujarnya.

ASS|*

John Kei Cs Terancam Hukuman Mati

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pasal berlapis mengancam John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya atas penyerangan yang dilakukan yang menewaskan seorang korban dan melukai dua orang lainnya. Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Adapun ancaman itu mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat 12/1951.

“Jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan kemudian pembunuhan, pengerusakan. Ini pasal yang kami terapkan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya dikutip Vivanews, kemarin.

John Kei cs telah ditetapkan jadi tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan John Kei ikut dalam perencanaan penyerangan tersebut. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk John Kei.

Jika merujuk pasal yang dikenakan, ancaman hukuman maksimal dari beberapa pasal yang dikenakan kepada John Kei cs adalah hukuman mati. Saat ini, John Kei dan 29 anak buahnya telah mengenakan baju tahanan. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berjalan.

“Yang jelas kita semua tahu kalau statusnya John Kei di situ kan big bos. Dari situ kita bisa menduga apa perannya. Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati,” kata Tubagus menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

ASS|*

Hadits Hari Ini

23 Juni 2020
01 Dzul-Qa’dah 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي مُعَاوِيَةُ وَهُوَ ابْنُ صَالِحٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الِاسْتِعْجَالُ قَالَ يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِيبُ لِي فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ

Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Mu’awiyah bin Shalih dari Rabi’ah bin Yazid dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Beliau bersabda:

Do’a seseorang senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdo’a untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim dan tidak tergesa-gesa.

Seorang sahabat bertanya:
“Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa ?”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdo’a itu mengatakan: “Aku telah berdo’a dan terus berdo’a tetapi belum juga dikabulkan. Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdo’a lagi”.

HR Muslim No. 4918.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Waspada Puncak Covid-19

Bima Arya Prediksi Mulai Juli-Agustus

Bogor | Jurnal Inspirasi
Puncak penyebaran Covid-19 di Kota Bogor diprediksi akan terjadi mulai Juli hingga Agustus 2020 mendatang. “Jadi seperti yang saya sampaikan sebelum Lebaran maka puncak Covid-19 di Kota Bogor akan ada di bulan Juli-Agustus. Kita sedang menuju puncak,” ujar Walikota Bogor Bima Arya.

Kendati demikian, kata Bima, hal itu dapat diantisipasi dengan cara mencegah transmisi penularan dari luar Kota Bogor. Lantaran potensi terbesar dan yang paling sulit dikendalikan dalam penularan yang berasa trasmisi dari luar kota. “Bisa dikendalikan dengan mencegah transmisi dari luar. Makanya kami akan perketat pengawasan,” katanya.

Bima menyadari bahwa angka pasien positif akan terus mengalami kenaikan juga seiring dengan masifnya pemeriksaan PCR. Pihaknya juga akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan penularan dan menyelamatkan warga Kota Bogor dari virus ini.

“Apabila berhasil mencegah transmisi luar dan memperketat tadi tetap ada kemungkinan positif tetap naik. Targetnya agar banyak yang selamat karena sangat mungkin angka ini terus naik. Yang penting ujung-ujungnya melandai,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Klaster Mitra 10 Konsekuensi Pelonggaran PSBB

Bogor | Jurnal Inspirasi
Penularan virus Corona di Kota Bogor kembali terjadi. Bahkan, kini telah menjadi transmisi lokal dengan hadirnya klaster Mitra 10 di Jalan KH. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal. Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bogor, Zainal Arifin, terjadinya penyebaran di Mitra 10 merupakan konsekuensi dari pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil oleh Pemerintah Kota Bogor dengan membiarkan fasilitas umum dan toko-toko diperbolehkan dibuka.

“Ya, ini adalah resiko dari PSBB yang dilonggarkan dan lahirnya klaster penularan baru. Apalagi kalau tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujar Zainal kepada wartawan, Senin (22/6).

Menurut dia, proses penyebaran yang tadinya bisa ditekan melalui PSBB, kini malah terjadi pelonggaran. Hadirnya klaster Mitra 10 juga diduga sudah merubah cara virus Corona berpindah. Hal itu, virus yang ditularkan melalui droplet, memiliki kemungkinan berpindah dari barang yang sudah disentuh atau terpapar droplet dari orang yang sudah terinfeksi.

“Ketika dia sudah terinfeksi, nah batuk atau bersin dan megang-megang barang, kan si virus jadinya nempel. Nah yang belum terinfeksi, memegang barang yang sama, menempel lah itu virus ditangan orang yang sehat. Nanti dia pegang mata, idung, mulut dan masuklah virus tersebut, lahirlah korban baru,” paparnya.

Menurutnya, guna menekan angka penyebaran ditengah pelonggaran, Zainal juga membeberkan cara-caranya. Di antaranya adalah, seluruh masyarakat harus tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan setelah berjabat tangan dengan orang lain atau memegang barang-barang di fasilitas umum. “Sedangkan yang terakhir adalah penekanan penerapan protokol kesehatan, baik physical distancing ataupun K3 di fasilitas umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, penularan yang terjadi di Mitra 10 diduga sebagai bentuk kelalaian SOP protokol kesehatan yang dijalankan. “Ketika ada karyawannya ada yang positif dan melakukan kontak dengan orang-orang atau memegang barang-barang maka menyebarlah virus tersebut. Ini kan kembali pada pengawasannya. Bisa tidak pihak pengelola mengawasi dan pemerintah mengawasi. Jika bisa dijalankan saya kira kita bisa menekan angka penyebaran,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Mitra 10 pada Selasa (23/6) untuk memintai keterangan seputar protokol kesehatan yang telah dijakankan. “Ya, untuk lengkapnya besok (hari ini) akan kami panggil,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Penumpang KRL di Stasiun Bogor Menumpuk

Bogor | Jurnal Inspirasi
Penumpukan penumpang commuter line jurusan Bogor-Jakarta di Kota Bogor masih saja terjadi pada Senin (22/6) pagi. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan 64 bus tujuan Stasiun Tebet, Manggarai, Tanah Abang, Juanda dan Sudirman. Dengan tujuan mengurai penumpukan penumpang.

Berdasarkan pantauan, antrean juga terjadi di luar Stasiun Bogor, Jalan Mayor Oking, tempat bus gratis itu parkir. Hal ini lantaran setiap bus dibatasi jumlah penumpang. Hanya boleh 23 penumpang per bus.

“Kalau nggak mau ada antrean ya harusnya jumlah armada bus ditambah. Ada bus juga kita terbantu, nggak harus lama antre di stasiun,” ujar Rizki Ardian, salah satu calon penumpang KRL.

Setiap bus akan berangkat dari Stasiun Bogor untuk mengantarkan penumpang menuju lima stasiun di Jakarta, yaitu Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman, Stasiun Juanda, dan Stasiun Tanah Abang. Bus tersebut hanya beroperasi di hari Senin di Stasiun Bogor menuju Jakarta dan hari Jumat di sejumlah stasiun di Jakarta menuju Bodebek.

Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan, Senin (22/6), pukul 04.00 WIB hingga 06.00 WIB, tercatat ada lebih dari 5.000 pengguna KRL Bogor-Jakarta. Sedangkan Senin lalu, terdata sekitar 3.000 orang. Jumlah tersebut jauh lebih banyak jika dibandingkan pada Senin pekan lalu di waktu yang sama. “Ini karena kantor-kantor di Jakarta sudah lebih banyak lagi yang buka, sehingga aktivitas masyarakat meningkat,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan layanan bus gratis yang disediakan oleh Pemprov Jakarta, Pemkot Bogor, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Stasiun Bogor cukup diminati oleh masyarakat pengguna KRL.

Kendati demikian, layanan bus gratis tersebut belum mampu meminimalisir penumpukan penumpang yang terjadi di Stasiun Bogor. Cara paling efektif dalam pengendalian penumpukan penumpang KRL, lanjut Bima, dengan melaksanakan rekomendasi Gugus Tugas yakni memberlakukan sistem pembagian jam kerja. “Fakta di lapangan penumpukan para pekerja masih ada dan pembagian kerjanya tidak berjalan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Aksi Premanisme John Kei Tewaskan Satu Orang

Tangerang | Jurnal Inspirasi
John Kei kembali terlibat tindak kriminal berat  setelah mendapat pembebasan bersyarat. Ia terlibat dalam penyerangan di Cengkareng, Jakarta Barat hingga perumahan Green Lake di Tangerang Selatan. Satu orang tewas yakni seorang anak buah Nus Kei yang tewas dibacok dan dua orang terluka, satpam perumahan dan pengendara ojek online. “Dia masih pembebasan bersyarat, tahun lalu kita keluarkan pembebasan bersyarat,” kata Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6).

Dengan adanya kejadian penyerangan di Jakbar dan Tangerang ini, apakah masa pembebasan bersyarat John Kei usai dan ia harus kembali masuk bui? Yasonna mengatakan Kemenkumham tetap menunggu dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian. “Kalau polisi nyatakan tersangka maka dia sudah melanggar ketentuan pembebasan bersyarat, jadi dia nanti di samping menjalankan hukuman lama ditambah dengan tindak pidana baru,” jelas Yasonna.

Menurut Yasonna, John Kei yang dulu dikenal sebagai ‘penguasa’ Tanah Abang ini sejatinya mendapat pidana hingga tahun 2025 untuk mendapatkan status bebas murni. Ia dihukum atas kasus pembunuhan berencana hingga akhirnya tahun lalu mendapat bebas bersyarat.

Yasonna pun menyesalkan kejadian ini. Menurut dia, perilaku John Kei sebelum dibebaskan telah tampak baik. Namun dengan adanya kejadian ini, Yasonna pun menyerahkan pada kepolisian untuk memproses hukum John Kei. “Kalau betul nanti dia terlibat di sini kita serahkan dulu ke polisi kita tunggu dulu polisi bagaimana status beliau,” ujar Yasonna.

Sementara John Kei dan kelompoknya ditangkap aparat di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB. Ia ditangkap lantaran melakukan penyerangan di Wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan seorang korban. Selain melakukan penyerangan di Cengkareng, kelompok John Kei juga menyerang ke Green Lake City di Tangerang Kota. Dua orang dilaporkan terluka di kejadian ini yakni pengemudi ojek online berinisial A (44) menderita luka tembak akibat terkena timah panas salah seorang anak buah John Kei di gerbang salah satu perumahan di Cipondoh, Kota Tangerang.

Kini pengemudi ojek itu harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Medica Karang Tengah. “Sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medica Karang Tengah,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya. Luka tembak yang diderita pengemudi ojek daring tersebut, kaa ia, tidak membahayakan. Selain A, satpam perumahan berinisial NAW (32) juga tengah mendapatkan perawatan medis. Nana menjelaskan kronologis peristiwa itu berawal dari hadirnya sekitar 15 orang anak buah John Keiuntuk mencari Nus Kei di Perumahan Green Lake, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Karena tidak ditemukan yang dicari kelompok ini keluar dan dengan brutal merusak gerbang perumahan dan mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali sehingga menyebabkan satu orang satpam tertabrak dan seorang pengemudi ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan,” kata Nana.

Anak buah John Kei juga merusak satu unit kendaraan roda empat milik Nus Kei dan satu unit kendaraan roda empat milik tetangga Nus Kei. Aksi kelompok tersebut juga sempat terekam oleh warga dan tersebar viral di media sosial.

Asep Saepudin Sayyev |*

Tahu Bulat Digoreng Dadakan Masih Digemari

Pandemi Covid-19 Alami Kesulitan

Bogor | Jurnal Inspirasi
“Tahu bulat, digoreng dadakan, lima ratusan, gurih gurih nyoi,” begitulah jingle yang terdengar saat mobil penjual tahu bulat melintas. Jajanan yang awalnya hanya ada di Kota Cianjur dan Sukabumi—keduanya di Jawa Barat—itu kini dengan mudah bisa dijumpai di kawasan Jabodetabek.

Meski kehadiran penjual camilan tersebut semakin hari terus bertambah, bisnis tahu bulat masih tetap menjanjikan, karena banyak orang tetap menggemarinya sebagai jajanan favorit. “Omzet penjualan bisa Rp 1,2 jutaan dengan 2.000-2.500 buah tahu bulat terjual per hari,” ujar Rangga yang merupakan pedagang tahu bulat di Bogor tepatnya mangkal di kawasan BNR. Adapun sistem penjualan tahu bulat, menurut Rangga, adalah bagi hasil. Dari harga jual Rp 500 per butir, setengahnya Rp 250 per buah disetor ke bos di Cisarua.

Sementara itu, lanjut Rangga, untuk mobil pick-up atau bak terbuka ia masih menyicil Rp 2.500.000. Perbulan pengeluaran tersebut belum termasuk biaya operasional lain yang dia anggap berat dalam kondisi saat ini. “Sehari harus keluar Rp 50.000 buat Bensin, Rp 100.000 untuk minyak goreng dan bumbu. Kalau untuk makan kira-kira Rp 30.000 sehari,“ kata Rangga.

Pedagang tahu bulat ini mengaku masih mendapatkan keuntungan meski sudah mulai berkurang. Ditengah masa pandemi Corona seperti ini benar-benar memberikan dampak signifikan terutama bagi mereka selaku pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau biasa disebut dengan UMKM.

Ditengah masa pandemi Corona (Covid-19) ini membuat mereka berada titik terberat untuk menjalankan usahanya. Bahkan, tak banyak seorang pengusaha yang terpaksa gulung tikar lantaran produk yang mereka jual tak laku di pasaran.

Sebabnya apalagi kalau tidak tingkat daya beli  masyarakat menurun yang disebabkan oleh pandemi Corona. Seperti yang dialami oleh Rangga salah satu pedagang tahu bulat di Kota Bogor ini. Ia mengaku merasakan hari-hari terberat di masa pandemi Corona ini. Hasil penjualannya pun menurun drastis hingga ia pun terpaksa mengurangi jualannya .

Meski demikian, ia mengaku terus melanjutkan usahanya itu lantaran  harus menyambung hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.“Meski pendapatan jauh dari kata layak, namun saya berusaha untuk terus jualan, karena saya memiliki tanggung jawab terhadap anak dan istri dan keluarga yang saya miliki saat ini. Semoga ada perhatian dari pemerintah terhadap kami pengusaha kecil,” ujar Rangga lirih. “Semoga kondisi seperti saat ini segera berakhir,” harapnya.

Wan |**

Dewan Dukung Anggaran Keolahragaan

Cibinong | Jurnal  Inspirasi  
BANYAKNYA anggota DPRD Kabupaten Bogor  jadi Ketua Cabang Olahraga keanggotaan  KONI Kabupaten Bogor mendapatkan respon positif  dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Rudy berharap semua anggota DPRD Kabupaten Bogor yang jadi Ketua Cabang Olahraga harus punya motivasi  kuat untuk sama-sama meningkatkan anggaran keolahragaan di Kabupaten Bogor.       

Politisi Partai Gerindra Kabupaten Bogor ini mengatakan,  meraih prestasi olahraga itu sangat mahal. Karena butuh program, proses pembinaan dan latihannya  harus didukung oleh anggaran yang mumpuni

Wajar jika, DPRD Kabupaten Bogor akan mendukung dan harus meningkatan anggaran keolahragaannya bagi semua cabang olahraga. “Proses pembinaan untuk melahirkan atlet potensial yang bisa berprestasi membawa harum nama daerah atau nama merah putih di berbagai ajang olahraga membutuhkan anggaran yang tidak kecil,” tegasnya.     

Namun demikian, sambung Rudy semua ketua cabang olahraga yang berasal dari DPRD Kabupaten Bogor harus bisa mengoptimalkan potensi talenta lokal asli Kabupaten Bogor. Kedepannya kata Rudy,  KONI dan semua cabang olahraga juga harus memperhatikan tingkat kesejahteraan para atlet berprestasi ,atlet potensial serta  pelatihnya yang harus diberikan secara rutin dan diluar dari kegiatan pembinaan atau event.        

“Saya yakin jika atlet dan pelatih sudah sejahtera, maka mereka akan fokus untuk memberikan prestasi terbaik dan nama harum bagi Kabupaten Bogor di berbagai kancah olahraga regional, nasional maupun internasional,” tuntasnya.

Sementara itu,  Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin berharap  para angota DPRD Kabupaten Bogor yang menduduki jabatan Ketua Cabor ini akan berdampak positif bagi peningkatan anggaran KONI Kabupaten Bogor  yang juga untuk pembinaan   semua cabor .

“Semakin banyaknya anggota  DPRD Kabupaten Bogor jadi Ketua Cabor akan menjadi solusi bagus buat peningkatan anggaran KONI kabupaten Bogor. Hal itu juga akan berdampak positif  pada semua cabang olahraga yang jadi anggota KONI Kabupaten Bogor,” beber Junsam.

** Asep Syahmid

Kandang Ayam di Tegal Waru Disidak UPT

Ciampea | Jurnal Inspirasi
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan III wilayah Leuwiliang melakukan operasi mendadak (sidak) ke lokasi peternakan ayam yang berada di Kampung Tegalwarung, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea. Musababnya, keberadaan tempat usaha tersebut disoalkan karena bau dan diduga belum mengantongi izin. Pihak UPT melakukan sidak itu tanpa didampingi Pol PP Kecamatan.

Menanggapi hal ini, Ketua RW 03, Suryadinata mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran terhadap pemilik kandang untuk menanggapi keluhan masyarakat. Namun tidak pernah menghasilkan solusi apapun.

“Banyak masyarakat yang datang mengadu terkait keberadaan peternakan yang mengganggu, kami dari pihak RW telah mengajukan keberatan terhadap peternakan yang ada di wilayah tersebut,” keluhnya kemarin.

Ia mengaku telah dua kali mendatangi peternakan, guna memberikan peringatan kepada pemilik kandang untuk mediasi dengan warga sekitar. “Hingga saat ini, pihak peternakan tidak pernah menanggapi keluhan kami. Jangan sampai nanti masyarakat mengambil tindakan sendiri untuk menutup kegiatan peternakan,” tegasnya

Menanggapi hal ini, Kepala UPT Penataan Bangunan III wilayah Leuwiliang Walter Rumsory menjelaskan, kedatangan pihaknya bersama pengawas untuk memastikan kelengkapan izinnya. Karena, menurut informasi keberadaan peternakan ayam banyak dikeluhkan masyarakat sekitar.

“Yang jelas kita periksa dulu semua dokumennya, kalau memang tidak bisa melengkapi perizinan bakal diberikan surat teguran, nanti jika pemilik tak menggubris bisa disegel sebelum diserahkan dan dieksekusi oleh Pol PP Kabupaten Bogor,” jelasnya.

** Cepi Kurniawan