26.8 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1415

Sidang BOS Ditunda Sepekan, Soal Aliran Dana Rp9,8 M ke Pihak Lain Kejari Tunggu Fakta Persidangan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sidang pembacaan eksepsi ketujuh terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SD se-Kota Bogor tahun 2016, 2017 dan 2018 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung ditunda pada Rabu (25/11) hingga satu pekan ke depan.

Penundaan tersebut dilakukan lantaran ketujuh terdakwa harus menjalani isolasi di Lapas Kebon Waru, Bandung. Hal itu lantaran mereka bukan warga Kota Bandung.

“Nggak kena Covid-19. Tapi dalam aturan protokol kesehatan di persidangan, pendatang wajib isolasi sebelum bersidang,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Rade Satya Parsaoran kepada wartawan, Rabu (25/11).

Ditanya mengenai apakah aliran dana sebesar Rp9,8 miliar yang dibagi-bagikan juga mengalir ke pihak lain yang belum dijadikan tersangka oleh Korp Adhyaksa. Rade enggan berkomentar banyak.

“Kalau di dalam dakwaan ya baru bunyi di seputar itu saja. Tapi kalau apakah ada ke pihak lain, tunggu di fakta persidangan saja,” kata Rade.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan bahwa perkara itu bermula saat 211 SD di Kota Bogor menerima dana BOS pada 2017 senilai Rp69 miliar lebih, 2018 Rp70 miliar lebih dan 2019 Rp67 miliar lebih.

Dana tersebut salah satunya dipakai untuk pengadaan naskah soal ujian. Saat itu, terdakwa JR Risnanto yang merupakan kontraktor meminta menjadi rekanan penyedia penggandaan naskah soal ujian sekolah dasar se-Kota Bogor 2017 senilai Rp22 miliar lebih.

“Taufan Hermawan, almarhum, sebagai Ketua K3S Kota Bogor 2017-2020 menyampaikan pada JR Risnanto bahwa dari harga yang nantinya akan dimuat dalam kontrak kerjasama, tidak seluruhnya dibayarkan, tetapi bakal ada potongan untuk operasional sekolah,” ujar Cakra, Kamis (19/11).

Kata dia, pengadaan soal ujian dikoordinir oleh ‎Taufan Hermawan bersama-sama K3S tiap kecamatan, mengenai soal ujian UTS semester genap, UKK semester genap, try out I hingga III pada semester genap. Kemudian, ujian sekolah semester genap, UTS semester ganjil dan UAS semester ganjil selama 2017-2018-2019 bagi sebagian besar SD Negeri yang menguras biaya hingga Rp22 miliar dari dana BOS.

“JR Risnanto melainkan hanya Rp12 miliar lebih. Dengan demikian terdapat selisih sebesar Rp 9,8 miliar lebih,” ungkapnya.

Kemudian selisih anggaran itu dibagikan ke sejumlah pihak. Dengan rincian tahun anggaran 2017-2019 yakni Taufik Hermawan menerima dan bertanggung jawab atas dana Rp2,5 miliar lebih, Gunarto‎ sebesar Rp399 juta lebih, H Basor sebesar Rp236 juta lebih, Dedi S sebesar Rp349 juta lebih, M Wahyu sebesar Rp255 juta lebih.

Lantas, kata dia, Subadri Rp389 juta lebih, Dede M Ilyas Rp349 juta lebih dan seluruh kepala sekolah yang turut mengikuti pengadaan soal yang dikoordinir pengurus K3S Kota Bogor menerima dana Rp4 miliar lebih.

Lebih lanjut, sambung dia, berdasarkan audit Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat anggaran yang dikeluarkan Rp22 miliar lebih untuk pengadaan naskah soal selama 2017-2019 dikurangi penghitungan nilai wajar sebesar Rp4,9 miliar lebih.

“Hasil audit Inspektorat Jenderal Kemendikbud menentukan kerugian negara dalam pengadaan naskah soal ujian selama 2017 hingga 2019 sebesar Rp17,1 miliar lebih.

Cakra menyatakan, ketujuh terdakwa didakwa dengan dakwaan primair lasal 2 (1) jo Pasal 18 dan subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang Undang (UU) Tipikor.

“Dalam pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta atau paling banyak Rp1 miliar,” jelas Cakra.

Sedangkan di pasal 3, kata dia, menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Atau denda paling sedikit Rl50 juta dan maksimal Rp1 miliar,” ucap Cakra.

Diketahui, enam Ketua K3S yang menjadi terdakwa itu adalah G, mantan Kepala SD Ciluar II Kecamatan Bogor Utara, B PNS guru, ‎D selaku Kepala SD Negeri Gunung Batu I, MW Kepala SDN Panaragan I Kecamatan Bogor Tengah, SB Kepala SDN Bondongan Kecamatan Bogor Selatan dan DMI selaku Kepala SDN Bangka III Kecamatan Bogor Timur.n Fredy Kristianto

Miris, Sisa Nilai Aset PDJT Hanya Rp575 Juta

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Perubahan status badan hukum Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) semakin terombang-ambing.

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Perubahan status badan humum PDJT, mengungkapkan nilai aset yang dimiliki oleh perusahaan pelat merah itu.

Anggota pansus Raperda PDJT, Muhammad Restu Kusuma, mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan oleh Pemkot Bogor terkait nilai aset PDJT tidak masuk akal. Pasalnya, dari modal dasar yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebesar Rp35 miliar, kini nilai aset perusahaan pelat merah itu tinggal Rp575 juta.

“Dari PMP yang sudah diberikan, masa asetnya cuma Rp575 juta. Itupun belum diaudit pada 2019 lalu. Ini jelas tidak masuk akal,” ujar Restu kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Bahkan, dewan pun mempertanyakan kondisi 40 bus bantuan yang sudah diberikan sejak 2006 silam. Sebab, saat 2006 silam, sebanyak 10 bus bantuan, kondisinya sudah rusak berat dan dalam proses penghapusan.

Kemudian, sambung dia, sebanyak 20 bus bantuan pada 2008, 14 diantaranya rusak berat dan perlu penghapusan, sedangkan enam lainnya perlu perbaikan.

“Lalu 10 bus yang diberikan pada 2017, masa sampai saat ini belum diserahkan kepada PDJT. Ini kan berarti ngawur,” katanya.

Atas dasar itu, Restu mengingatkan Pemkot Bogor agar segera menyerahkan hasil audit KAP kepada DPRD, sehingga pelaksanaan pembahasan perubahan status PDJT dapat berlanjut.

“Kami dari DPRD bukannya tidak mau menyehatkan PDJT. Tapi kami mau menyehatkan perusahaan yang kondisi penyakitnya jelas. Jangan meminta kami untuk menyembuhkan boneka mati,” pungkasnya.

Menanggapi keinginan DPRD, pejabat sementara (Pjs) Dewan Pengawas PDJT, Agus Suprapto, menilai bahwa ada prinsip mendasar pengajuan perda ini, karena ada amanat dari Undang-undang.

“Jadi ini kan Perda penyelenggaraan, pegangan untuk menjalankan Perumda. Kemudian jika kemudian akan membahas PMP dan lain-lainnya ya nanti di Perda terpisah,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa, saat ini Pemkot Bogor sedang membuat kajian investasi yang kepentingannya untuk Perda PMP.

Terkait dengan rencana penyelamatan PDJT, Agus membeberkan tiga skenario restrukturisasi untuk menyelamatkan PDJT.

Restrukturisasi yang pertama adalah dari segi manajemen organisasi. Menurut Agus, skenario pertama ini sangat penting. Mengingat kondisi organisasi yang terlalu gemuk, maka dibutuhkan penyesuaian jumlah karyawan dan jajaran struktur organisasi.

Kedua, adalah restrukturisasi terhadap modal atau aset. Disini, Agus, mengungkapkan akan melakukan penilaian ulang terhadap aset-aset yang dimiliki PDJT.

“Kita akan melihat aset mana saja yang tidak efektif, aset pemkot mana saja yang bisa diberdayakan atau dikelola. Karena untuk membangun kedepan itu PDJT bukan hanya bicara trans pakuan,” jelasnya.

Selain itu, skenario yang terakhir adalah restrukturisasi portofolio rencana bisnis. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor ini, menginginkan adanya pembaruan dalam rencana bisnis PDJT.

Nantinya, jika sudah berubah menjadi Perumda, maka PDJT bisa dengan leluasa membuka keran bisnis yang baru. Salah satunya adalah wacana pengelolaan SPBU di Jalan Dadali yang berasa diatas lahan milik Pemkot Bogor dan sudah tidak dikelola.

“Dulu kan dikerjasamakan dengan swasta, tapi kan sudah habis. Makanya itu akan saya ajukan sebagai bagian dari penyertaan modal nantinya sama rencana bisnis,” katanya.

Agus berharap, target penyelesaian pembahasan perubahan nama PDJT menjadi perumda rampung pada Desember nanti. Sehingga, pembenahan bisa dilakukan dari awal Januari 2021.

Fredy Kristianto

Brewok, Tiktoker Muda Menginspirasi

0

Promosikan Kopinya dengan Cara Unik

Bogor | Jurnal Inspirasi

Setiap orang punya cara sendiri dalam berinovasi. Demikian juga yang dilakukan Aqsa (26), seorang pengusaha muda kedai kopi dan seorang tiktoker asal Kota Bogor yang sempat viral karena mempromosikan kopinya dengan cara yang unik. Sehingga mencuri perhatian tiktoker dan membuat followersnya bertambah serta ada peningkatan pada penjualan kopinya.

Saat ditanyakan omset setelah memepromosikannya di aplikasi tiktok, Aqsa mengalami perubahan di omsetnya. “ Alhamdulillah ada perubahan,” ujarnya pada Jurnal Bogor di kedai kopinya, Kamis ( 25/11).

Kedai kopi mulai dibuka Aqsa pada Maret 2020 yang diberi nama “Kedai Pelihara Kopi”, yang beralamat di Jl. Pahlawan No. 11 Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor. Ide membuka usaha kopi berawal saat Aqsa sering nongkrong di berbagai tempat kopi, hampir dalam sehari dia tiga kali minum kopi. Yang mana usahanya ini bermodalkan dari tabungannya sendiri. Hal itulah yang membuat dia akhirnya menggandrungi usaha kedai kopi tersebut.   

Demi memajukan kedai kopinya agar dikenali banyak orang, membuat Aqsa mulai aktif di Tiktok yang merupakan aplikasi yang digemari saat ini. Dia pun membuat konten yang mencuri perhatian banyak orang dengan cara unik seperti postingan yang di upload di akun yang diberi nama @MAFIABANGLADESH pada Senin (23/11) yang mencapai 2,6 M viewers, like 292,8k komentar 4013, dibagikan 638 orang.

Netizen sering memangggilnya Brewok atau sesuai biodata akunnya @gorowok21. Tak hanya di tiktok Brewok juga mempromosikan di instagram, facebook, dan toko online. Pada saat ini Brewok mempunyai dua orang karyawan di kedai kopinya. Kedai kopinya dibuka setiap hari pukul 10.00-23.00 WIB. Terlihat kemasan kopinya juga menarik perhatian yang bertuliskan “harta, tahta, pelihara kopi”.

Untuk saat ini Brewok tetap ingin konsisten dengan usaha kopinya dan dia masih eksis mempromosikan kopi di akun tiktoknya.

Nurma | Eliyani | Ilham  [MG/UIK-Jb]

Pemdes Diminta Ada Anggaran Penanganan Sampah di ADD

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah III, Rudi Andryanto akan menjalin kerjasama dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk penanganan masalah sampah liar. Salah satu kerjasama itu yakni, dengan memasukan anggaran penanganan sampah liar di dalam Alokasi Dana Desa (ADD).

Namun, kata Rudi, dalam hal ini perlu ada dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bogor. “Jadi tidak hanya dari kita surat kerjasamanya, tapi dinas terkait juga memberikan surat pemberitahuan ke tiap desa,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (25/11) di Kantor UPT Pengelolaan Sampah, di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kecamatan Ciawi.

Melalui kerjasama yang didukung oleh anggaran di tiap desa, lanjutnya, penanganan sampah liar yang saat ini banyak ditemukan di sejumlah titik terutama di bahu jalan, secara bertahap akan segera tertangani. “Karena masing-masing desa sudah mensosialisasikan ke warganya agar tidak membuang sampah sembarangan,” paparnya.

Rudi berharap, program kerjasama dengan desa dan memasukan anggaran di ADD, bisa dilakukan di wilayah kerjanya. Alasannya, kerjasama ini untuk mewujudkan atau merealisasikan program Panca Karsa, yakni terkait kesehatan dan kebersihan. “Makanya kita butuh dukungan penuh dari DPMPD,” imbuhnya.

Sementara, Tisna, Kepala Urusan (Kaur) Umum di Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi sangat mendukung kerjasama yang akan dilakukan pihak UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III dengan semua Pemdes, terkait penanganan sampah liar. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kerjasama itu,” akunya.

Menurutnya, selama ini di desa tidak ada alokasi khusus anggaran untuk penanganan masalah sampah. Sehingga, banyaknya sampah liar di wilayah, desa tidak bisa berbuat banyak untuk menanganinya.

Entis menilai, apabila di anggaran ADD ada alokasi untuk menangani sampah liar, pastinya akan membantu sekali. Terlebih, bisa meringankan beban warga saat diminta berlangganan penarikan sampah. “Warga hanya diminta setengah harga per bulan, misalkan sebulan 10 ribu warga hanya bayar 5 ribu. Nah, sisanya biar desa yang membayar,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Kualitas Bagus, Bansos Beras Tahap III Layak Dikonsumsi

0

Caringin | Jurnal Inspirasi

Sebanyak 1.006 karung beras Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk warga yang terkena dampak Covid-19, akhirnya diterima Pemerintah Desa (Pemdes) Ciderum, Kecamatan Caringin, Rabu (25/11).

Sekretaris Desa (Sekdes) Ciderum, Rizal mengatakan, beras Bansos tahap tiga yang diberikan Pemkab Bogor, kualitasnya cukup bagus dan layak untuk dikonsumsi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurutnya, Bansos beras tahap tiga ini akan diserahkan langsung Kades Ciderum, Asep Hudri kepada 503 KPM. “Kamis (hari ini, red) beras itu akan dibagikan,” ungkapnya kepada wartawan.

Untuk jumlah KPM yang menerima Bansos dari Pemkab Bogor, lanjut Rizal, tersebar di 46 Rukun Tetangga (RT) dan 11 Rukun Warga (RW). “Masing-masing KPM mendapatkan dua karung beras, sesuai aturan,” paparnya.

Rizal mengapresiasi Pemkab Bogor yang telah mendistribusikan beras Bansos dengan kualitas bagus. Sehingga, baik RT maupun RW yang akan membagikan beras ke warga, sangat antusias dan semangat. “Kalau kualitas berasnya bagus para pengurus tingkat bawah juga semangat memberikan ke warganya masing-masing,” imbuhnya.

Saat beras Bansos Pemkab Bogor dibagikan, seluruh perangkat Pemdes Ciderum ikut membantu menurunkan dari truk ke dalam kantor desa, mulai dari RT dan RW, Kepala Dusun (Kadus), staf desa hingga Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) beserta anggotanya.

Holis, warga Kampung Ciderum RT 03/09 mengaku senang turunnya bantuan beras dari Pemkab tersebut. Karena, beras yang diterimanya selama Covid-19 itu, dinilai sangat membantu keluarganya. “Alhamdulillah, beras dua karung ini bisa cukup untuk makan selama 30 hari,” tukasnya.

** Dede Suhendar

BPJS KC Cibinong Launching Pandawa

0

Daftar BPJS Bisa Pakai WhatsApp

 Cibinong | Jurnal Bogor

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Cibinong, memperkenalkan program terbaru di era Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa pandemi Covid-19, Rabu (25/11). bertempat diruang rapat besar BPJS Kesehatan KC Cibinong di jalan Pemda Kabupaten Bogor, Rabu (25/11).

Acara yang bertemakan pelayanan peserta “Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pelayanan Pandawa BPJS KC Cibinong” itu menjelaskan terkait pelayanan yang diberikan selama pandemi Covid-19 ini melalui aplikasi pesan singkat tanpa adanya pelayanan tatap muka.

Kepala BPJS Kesehatan KC Cibinong, Erry Endry mengatakan, tujuan diadakannya program Pelayanan Adminstrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di masa New Normal untuk menghindari kerumunan di masa (AKB di masa pandemi Covid-19 tahun ini.

Menurutnya, Pandawa ini merupakan pelayanan tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara frontliner di KC dan peserta melalui media WhatsApp, dan petugas Pandawa (Frontliner) melakukan verifikasi dan konfirmasi data pendukung yang menjadi persyaratan kepesertaan.

“Selain memberikan layanan administrasi, Pandawa juga menyampaikan edukasi dan melakukan survei kepuasan peserta dengan mengisi suara pelanggan yang dikirimkan pada akhir layanan,” kata Erry yang didampingi Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik, Darah Rahimza.

Ia menyebut, untuk pendaftaran pelayanan Pandawa sendiri terdiri dari pendaftaran Baru (PNS dan TNI/Polri), penambahan anggota keluarga, pengaktifan virtual account (VA) kadaluarsa, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU atau mandiri, ubah data golongan dan gaji (PNS dan TNI/Polri), ubah faskes kesehatan tingkat pertama (TNI/Polri), dan perbaikan data peserta PBI. “Dan terakhir pengurangan anggota keluarga,” imbuhnya.

Meski begitu, BPJS KC Cibinong Kabupaten Bogor masih melakukan pelayanan khusus bagi PBPU kelas 3, PBI, dan pensiunan (BP). “Dan untuk nomor kontak layanan Pandawa itu masyarakat Kabupaten Bogor ini dapat melalui di nomor 0812-1307-0362 mulai dari Senin sampai dengan Jumat dimulai pukul 08.00-15.00 WIB sore,” jelasnya.

Staf Administrasi Kepesertaan pada BPJS KC Cibinong, Riza Pahlefy menambahkan, selain layanan Pandawa yang dimiliki BPJS Kesehatan, juga ada pelayanan melalui mobile customer service (MCS) yang mana jenis pelayanannya antara lain, perubahan data identitas peserta (NIK, nama, tanggal lahir, dan alamat), pencetakan kartu JKN-KIS, dan perubahan faskes tingkat pertama.  Persyaratannya sendiri, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi BPJS kesehatan,” ungkapnya.

“Selain itu, untuk program pelayanan MCS ini, desa dapat mengkolektifkan berupa fotokopi KK dan fotokopi kartu JKN-KIS lalu diserahkan ke BPJS Kesehatan dengan estimasi pengerjaan 2-3 Minggu setelah itu diserahkan kembali ke desa dengan penukaran kartu asli,” ungkap Riza.

Lebih lanjut ia memaparkan, adapun kanal layanan Chika (Chat Assistant JKN) merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (Chatting) yang akan direspon oleh artificial intelligence (Kecerdasan Buatan).

Dimana, layanan Chika dapat memberikan informasi terkait status kepesertaan dan tagihan iuran, manfaat dan prosedur pelayanan kesehatan program JKN-KIS, prosedur pendaftaran peserta program JKN-KIS, prosedur dan ketentuan perubahan data peserta, dan lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta lokasi kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang setempat.

“Pendaftaran dan perubahan data peserta yang terhubung dengan aplikasi mobile JKN-KIS. Dapat live chat dengan BPJS Kesehatan care center 1500 400 yang juga dapat menghubungi di nomor WhatsApp atau telegram di 0811-8750-400,” tuturnya.

Sambungnya, adanya layanan Vika (Voice Interactive JKN) dengan memperoleh informasi seputar JKN-KIS, perubahan data kepesertaan, menyampaikan pengaduan/keluhan, pendaftaran peserta PBPU baru, dan informasi data peserta maupun keluarga. “Serta layanan tanya dokter (teleconsuling) dan ini dapat diakses di care center 1500 400 dengan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Pandemi Covid-19 tak Jadi Alasan untuk Tetap Berolahraga

0

Yoga Bisa Jadi Pilihan

Bogor | Jurnal Inspirasi

Di tengah pandemi Covid-19 ini tentu saja aktivitas kita diluar rumah menjadi terhambat, banyak hal yang mungkin tidak bisa dilakukan. Namun seharusnya tidak ada alasan untuk kita tetap menjaga kesehatan, aktivitas yang bisa dilakukan untuk menjaga tubuh agar tetap sehat yaitu dengan berolahraga.

Banyak orang di tengah pandemi Covid-19 ini yang biasanya pergi ke tempat gym untuk berolahraga menjadi terhambat, meski dengan kemampuan terbatas untuk bepergian ke luar rumah kita bisa tetap berolahraga walau di rumah saja. Ada beberapa jenis olahraga yang bisa kita lakukan di rumah salah satunya yaitu yoga.

Yoga adalah aktivitas olah tubuh dan pikiran yang fokus pada kekuatan, fleksibilitas dan pernapasan untuk meningkatkan kualitas mental dan fisik, postur atau rangkaian gerakan dan pernapasan adalah dua komponen utama yoga. Praktik olah tubuh ini telah dilakukan sejak 5000 tahun lalu di India dan telah diadaptasi ke dalam berbagai variasi.

Manfaat dari olahraga Yoga untuk kesehatan adalah dapat mengurangi stres, meredakan kecemasan, membantu mengelola perasaaan depresi, mengurangi sakit punggung bagian bawah, merangsang fungsi otak, serta dapat mencegah penyakit jantung.

Salah satu Coach Rangin Yoga Studio Bogor, Sekarsari Wahyuni menyebutkan, ada 3 jenis olahraga yoga yang bisa dilakukan di rumah yaitu Yoga Hatha, Vinyasa, dan Yoga Asthanga. Jadi mulai sekarang kalian tidak perlu khawatir tidak bisa berolahraga, karena olahraga masih tetap bisa dilakukan walau di rumah saja.

** Nidya Ardi [MG/Unpak-JB]

Kementan Peringkat 1 Badan Publik Paling Informatif dari KIP

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kementerian Pertanian (Kementan) dianugerahi sebagai Kementerian terbaik peringkat 1, dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Ketetapan ini diberikan Komisi Informasi Publik (KIP) setelah melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020. Hasilnya, Kementan menepati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 97,99.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari managmen yang terus bergulir secara modern sesuai dengan proses pembangunan pertanian yang sedang berlangsung. Menurut Mentan, salah satu syarat dalam membuka informasi publik ini antara lain dengan melakukan transparansi.

“Transparansi yang ada di Kementerian Pertanian semakin memperlihatkan baik dan jeleknya sebuah kinerja kami selama ini. Inilah bentuk komitmen kami dalam menjalankan visi keterbukaan informasi publik,” ujar Mentan Syahrul, Rabu (25/11).

Mentan mengatakan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting, sekaligus tolak ukur dalam menjaga ritme kerja para pegawainya. Pola semacam ini juga berlaku bukan hanya saat didalam kantor saja, melainkan juga saat bertugas dinas di luar kota.

“Karena itu, partisipasi Kementan dalam informas publik akan membangun sebuah sistem dimana semua masyarakat bisa mengakses informasi bahkan dapat berpartisipasi didalamnya. Dengan begitu, semua orang bisa mengetahui pendekatan aturan yang pasif hingga SOP yang sedang dijalankan,” katanya.

Sebagai informasi, pemberian penghargaan kepada Kementan merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dilakukan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Perlu diketahui, predikat Badan Publik Informatif merupakan klaster tertinggi pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, diikuti 348 badan publik, yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non kementerian dan terakhir partai politik.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan terimaksih atas perhatian semua pihak terhadap kinerja selurih jajaran Kementan. Ke depan, kata Kuntoro, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi komunikasi antar lembaga negara dan kementerian lain.

“Dalam hal ini saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga kedepan kami bisa bekerja lebih baik dan mampu mengkomunikasikan semua program di Kementan dengan lebih cepat dan efektif,” katanya.

Kuntoro menambahkan, anugrah ini juga sekaligis melengkapi kesuksesan Kementan dalam menunjukan kegiatan pengelolaan informasi dan Kehumasan publik. “Sekali lagi saya sampaikan terimaksih karena tahun lalu kami juga memperoleh predikat kehumasan terbaik dari kominfo,” tutupnya.

** PPMKP

Operasi Tertib Pasar, Pol PP Bongkar 150 PKL di Parung

0

Parung | Jurnal Inspirasi

Ratusan anggota Pol PP Kabupaten Bogor melakukan  operasi tertib pasar. Mereka menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan berdagang yang berada di bahu jalan dan trotoar yang mengganggu ketertiban umum karena dekat pasar pemerintah.

“Ini program Pol PP  jadi kita setiap hari Rabu turun ke pasar pemerintah menertibkan para PKL yang melanggar aturan berjualan di bahu jalan dan trotoar agar pindah ke pasar yang sudah disediakan pemerintah,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, Rabu (25/11).

Untuk pertama ini kata Agus, di wilayah Parung dari 1000 lebih PKL, anggota Pol PP yang berjumlah 100 personel membongkar 150 PKL yang ada di depan Pasar Parung dan Jalan Haji Mawi.

“Alhamdulillah meskipun tadi sempat ada ketegangan, namun bisa diredam sebelum dibongkar terkait parkiran tetap akan kami tampung usulan itu, dan penertiban di sana akan terus dilakukan,” kata Agus.

Lebiah lanjut Agus menyampaikan, ia pun akan terus mengevaluasi terkait operasi tertib pasar.   kedepanya harus   dipetakan dulu  dan  didorong tentang  pengelolaan setelah ditertibkan.

”Jangan sampai kita sikat (bongkar) nanti balik dan ditertibkan  lagi itu percuma, dan kegiatan ini akan terus berlangsung di setiap wilayah,” kata Agus.

Ia berharap pasar lebih tertib dan bisa  mendorong kegiatan PD  Pasar Tohaga  milik  pemerintah bisa lebih hidup jangan sampai ada pasar tapi sepi.

** Cepi Kurniawan

Desa di Rancabungur Dilatih Peraturan Desa Soal Covid

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Bekerjasama dengan desa se-Kecamatan Rancabungur, Tim Pengabdi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggelar pelatihan perencanaan peraturan desa tentang penanggulangan Covid-19.

Kepala Desa (Kades) Bantarsari Lukmanul Hakim menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan pemerintah desa mengenai teknis perancangan peraturan desa, baik dari sisi UU yang sudah ditetapkan maupun yang diberlakukan.

“Kemudian ditambah lagi Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19, dan untuk dapat menangani wabah ini secara maksimal dibutuhkan kepastian hukum yang diatur melalui peraturan desa,” katanya.

Adapun, kata Lukman, kegiatan ini dihadiri oleh 24 orang yang terdiri dari perangkat Desa Bantarsari, Bantarjaya, Candali, dan Desa Cimulang. Beberapa perangkat desa tersebut terdiri dari kepala desa, pegawai desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Alhamdulilah, pelaksanaan pelatihan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini berjalan dengan menarik dan interaktif,” jelasnya.

Para peserta, lanjut Lukman, dalam kegiatan ini juga terlihat sangat antusias. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang mereka ajukan. Para peserta juga tak segan menceritakan permasalahan desa mengenai perancangan peraturan desa dan juga penanganan covid-19 di desa masing-masing.

“Antusiasme ini diharapkan juga dapat menyebar ke desa lainnya di seluruh Indonesia. Hal ini mengingat pentingnya keberadaan peraturan desa dalam rangka menciptakan kepastian hukum dalam tatanan masyarakat desa,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan