25.5 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Ormas Islam Kabupaten Bogor Tolak RUU HIP

Minta Dilibatkan Dalam Regenerasi MUI

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi
Forum silaturahmi ormas Islam Kabupaten Bogor menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar tidak disahkan sebagai undang-undang. Musababnya, adanya kepentingan beberapa pihak yang menginginkan RUU HIP tetap disahkan.

“Yang jelas kami dari perwakilan forum silaturahmi ormas Islam Kabupaten Bogor menolak keras RUU HIP untuk disahkan sebagai undang-undang,” kata Ketua Umum Matlahul Anwar Kabupaten Bogor Ajiz kepada wartawan kemarin.

Lebih lanjut dalam pertemuan ormas Islam yang ada di Kabupaten di Kantor Sekretariat Pengurus Daerah Mathla’ul Anwar ditegaskan sebagai bentuk k menyikapi persoalan masa kini yang ada di Kabupaten Bogor. “Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor agar melibatkan ormas Islam yang ada di Kabupaten Bogor dalam mengambil kebijakan-kebijakan publik,” ucapnya.

Bahkan, ia meminta untuk dilaksanakannya regenerasi kepemimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, dan melibatkan ormas Islam yang ada di Kabupaten Bogor dalam Musyawarah Daerah MUI Kabupaten Bogor tahun 2020.

“Yang menyatakan sikap ormas Islam tingkat Kabupaten Bogor ada 14 ormas karena kalau terus dibiarkan malah menjadi kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya

Sementar abeberapa ormas Islam yang menyatakan sikap seperti Mathla’ul Anwar, Persatuan Umat Islam (PUI), Muhammadiyah, Serikat Islam (SI), Persis, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jamiyatul Al-Wasliyah, HASYMI, ICMI ORDA Bogor, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, BKsPPI, IGTKA Bogor, IKADI dan Azzikra.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles