31.3 C
Bogor
Wednesday, July 2, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1217

Gedung Diduga Milik Ahmadiyah Disorot, Camat Cari Keterangan Pihak Terkait

Kemang | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kecamatan Kemang angkat bicara perihal adanya pembangunan gedung serbaguna di wilayah Desa Pondok Udik yang diduga milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Namun, keberadaannya banyak disoroti salah satunya dari KNPI Kecamatan Kemang. “Kalau dari kami belum bisa memberi keterangan dan masih pendalaman keterangan para pihak terkait,” kata Camat Kemang Edi Suwito kepada wartawan kemarin.

Namun, ia membenarkan adanya pembangunan di wilayah Desa Pondok Udik. Karena saat ini, masih dilakukan pengumpulan data dari semua pihak agar lebih sinkron. “Iya kalau pembangunan memang benar ada tapi saat ini dalam pendalaman juga dari pemda sekaligus proses penghimpunan keterangan dulu,” tuturnya.

Ketua MUI Pondok Udik Syamsudin membenarkan sedang ada pembangunan bahkan pihak desa memanggil pihak pengembangnya. “Pembangunan ada, untuk tanah itu sudah dialihkan kepada pihak lain dan bukti pengalihannya ada di desa,” kata dia.

Disi lain, Ketua KNPI Kecamatam Kemang TB Ade Jajang menegaskan, pihaknya sudah meninjau ke lokasi memastikan pembangunan gedung serbaguna tersebut. Karena, keberadaannya menjadi pertanyaan banyak pihak dan masyarakat.

“Pastinya ada kekhawatiran akan terjadi gejolak yang bisa memicu reaksi keras dari warga masyarakat kalau pembangunan di depan SPBU Parung Hijau yang diduga milik Ahmadiyah ada permainan,” tegasnya.

Sehingga kemungkinan terlihat pihak JAI dan kontraktor tak lagi memperdulikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kemang. “Kita sudah meninjau langsung, tentunya dalam hal ini perlunya koordinasi antar semua pihak jangan sampai ada gejolak,” tuturnya.

Pengawas UPT Penataan Bangunan wilayah II Ciawi Dedih Kosasih mengaku, pihaknya belum memonitor perihal pembangunan gedung serbaguna tersebut tapi secepatnya akan dilakukan pemantauan ke lokasi. “Besok kita akan ke desa meninjau dan mempertanyakan pembangunan gedung tersebut, mengenai izin dan lain pun akan didalami oleh kami,” cetusnya.

Sementara pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan gedung serbaguna di wilayah Desa Pondok Udik itu bukan miliknya. “Sudah croscek ke tim aset. Berdasarkan data itu bukan aset milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Mungkin bisa hubungi perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” ujar Jubir JAI Pusat Yendra Budiana.

Seperti diketahui ajaran Ahmadiyah dianggap murtad karena membuat kitab suci sendiri dan mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW. Meski dalam pandangan Ahmadiyah, ada nabi penerus syariat dan nabi pembawa syariat, dimana Mirza Ghulam Ahmad termasuk penerus syariat.

** Cepi Kurniawan

Soal Pungli PTSL, Fakhrurizal: Oknum di Lapangan Jangan Manfaatkan Program

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Adanya pungutan liar dalam pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL atau yang akrab disebut program sertifikat gratis tak hanya mencoreng program kebanggan Presiden Joko Widodo, tapi juga mencoreng Badan Pertanahan Negara (BPN) dan membuat geram para wakil rakyat atas kelakuan oknum RT sampai oknum kepala desa.

Seperti hal yang terjadi di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, dimasa pandemi covid-19 tak menyurutkan niat oknum RT dan Panitia PTSL untuk mengutip uang tebusan kepada warga yang mendapatkan PTSL. Ironisnya, warga penerima manfaat sertifikat gratis tersebut ditakut-takuti jika tidak ditebus akan dikembalikan lagi ke BPN

Komisi 3 dari Fraksi Golkar Fakhru Rizal, SH  saat ditemui di ruangannya mengatakan, PTSL merupakan bagian dari program yang dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, khususnya Kabupaten Bogor sehingga masyarakat penerima manfaat dapat turut serta membangun lingkungan yang kondusif dan melakukan pengembangan perekonomian yang produktif.

“Program PTSL adalah bagian dari bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, jangan dirusak oleh segelintir oknum yang mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi,” tutur Rizal biasa disapa.

Menurutnya, program tersebut dilaksanakan tentunya sebagai bentuk kepedulian dalam meringankan beban masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah dengan harapan akan lebih meningkatkan tertib administrasi pertahanan serta mewujudkan kepastian hukum tanah sehingga mampu meminimalisasi timbulnya sengketa.

“Saya sangat menyayangkan program yang baik tersebut faktanya banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” katanya, Kamis (21/1).

Fakhrurizal menjelaskan, saat masa pandemi Covid-19 ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk bisa bertahan hidup saja sudah bersyukur malah ditambah beban untuk menebus sertifikat PTSL, harusnya anggaran yang wajib dibayarkan oleh masyarakat itu untuk pemberkasan saja sesuai dengan peraturan pusat hanya 150 ribu.

“Jadi kalo ada anggaran lebih dari itu laporkan dan penjarakan oknumnya, dan diminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti jika ada warga yang melapor,” pungkas Fakhrurizal geram.

Sekedar diketahui, sebelumnya warga pembuat sertifikt gratis sudah melakukan pembayaran sebesar Rp.800.000 kepada panita PTSL saat kepala  desa Cijujung sebelumnya H. Sukardi Azis dan sudah disetorkan hasil pengumpulan sertifikat PTSL tersebut kepada kepala desa saat ini Wahyu Ardiyanto sebesar Rp 100 juta, dan saat ini warga kembali diminta Rp 250ribu untuk menebus sertifikat.

Sampai diturunkannya berita ini belum ada keterangan dari Kepala Desa Cijujung Wahyu Ardiyanto perihal dana PTSL yang diterimanya. Wahyu ketika dikonfirmasi tidak menanggapi.

** Nay Nur’ain

Kerap Jadi Langganan Banjir, Warga Pasirgintung Minta Perbaikan Drainase

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Masyarakat lingkungan RW 04 di Jalan Ace Tabrani KM 01 Kampung Pasirgintung, Desa Batutulis, Kecamatan Naggung meminta Pemerintah Kabupate Bogor  melakukan pembangunan saluran drainase. Hal tersebut lantaran saat hujan terjadi, wilayah itu menjadi langganan banjir.

BPD Desa Batutulis A.Toni  mengakui, di lingkungan RW 04 di ruas Jalan Panjaungan Nanggung kerap terjadi banjir  saat musim hujan tiba. “Musababnya saluran drainase yang ada saat ini tidak mampu menampung debit air hujan,” kata dia kepada Jurnal Bogor, Kamis (21/1).

“Ditambah sepanjang jalan, sekitar ratusan meter drainase itu sudah mengecil dan perlu perlu adanya  perbaikan,” tandas Toni.

“Kapasitas bangunan dreainase yang ada memang tidak mampu menampung debit air ketika hujan, karena hanya mampu menampung air limbah rumah tangga.  Akibatnya air meluap ke pemukiman yang disertai dengan tumpukan sampah,” ujar Toni.

Lelaki yang akrab disapa Sadam itu menyebutkan, air sering meluap ke jalan dan ke permukiman warga sehingga banyaknya kejadian banjir ini membuat warga merasa kurang nyaman. ” Sebagian drainase memang telah dibangun, namun sekitar ratusan metar lagi yang belum diperbaiki,” kata Sadam.

Dengan begitu, pihaknya berinisiatif menyampaikan keluhan warga ke UPT Jalan dan Jembatan meminta  segera ditindaklanjuti ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan tujuan untuk dilakukan pembangunan saluran drainase di Kampung Pasirgintung atas hingga bawah.

“Setelah adanya perbaikan drainase, kami harap  air hujan maupun limbah rumah tangga tidak lagi meluap ke badan jalan yang dapat mengganggu akses transportasi dan juga menimbulkan bau tak sedap,” paparnya.

Sementara, UPT Jalan dan Jembatan wilayah VI  melalui pengamat wilayah Kecamatan Nanggung H Idris mengakui adanya usulan  BPD dan warga Desa Batutulis meminta adanya perbaikan drainase di ruas Jalan Panjaungan Nanggung Curugbitung. “Aspirasinya kami tampung, nanti kami sampaikan ke pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

“Nanti kami sampaikan, akan tetapi pihak pemerintah desa terlebih harus membuatkan pengajuan tertulis,  nanti kita dorong untuk dimasukin di Musrenbang,”  pungkasnya.

** Arip Ekon

Puncak Dilanda Banjir Bandang, Begini Penjelasan Pakar IPB University

Dermaga | Jurnal Inspirasi

Longsoran yang menutupi saluran sungai dapat berubah menjadi tanggul sehingga membuat air menggenang seperti danau. Apabila tanggul jebol, maka akan terjadi limpasan air yang berdampak banjir bandang seperti yang terjadi di Gunung Mas, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Melihat fenomena ini, Dr Omo Rusdiana, dosen IPB University dari Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) menjelaskan bahwa banjir yang terjadi merupakan hasil interaksi dari beberapa faktor.

“Faktor penyebab banjir tersebut antara lain intensitas hujan yang tinggi, kualitas tutupan lahan akibat deforestasi, lahan kritis atau tidak produktif, kondisi sungai serta penyimpangan penggunaan tata ruang,” kata Dr Omo Rudiana dalam penjelasannya.

Terkait tata ruang,  lanjut Omo, secara khusus menjelaskan bahwa terdapat hubungan erat antara banjir dengan tata ruang. Menurutnya, pengelolaan tata ruang bertujuan untuk mengatur penggunaan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan pembangunan. “Khususnya terkait lahan maupun ruang sesuai dengan daya dukung dan daya tampungnya,” ungkapnya.

Dengan demikian, dengan asumsi tata ruang telah ditetapkan sesuai dengan aturan dan kaidah teknis, maka kejadian dan risiko bencana dapat diminimalkan kecuali pada kondisi iklim yang ekstrem. Apabila terjadi pelanggaran terhadap tata ruang, maka risiko yang akan diterima akan semakin besar.

Dr Omo memberikan gambaran bahwa banjir bandang yang terjadi di daerah Puncak sebagai akibat dari wilayah resapan air yang telah banyak dijadikan lahan terbangun. “Lahan terbangun ini tidak mendukung fungsi resapan sehingga berdampak terhadap tingginya aliran permukaan dan risiko banjir,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa hukum terkait pelanggaran tata ruang dan lingkungan telah diatur terkait pengendalian dan pemanfaatan ruang. Terdapat sanksi bagi pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan seperti tertuang dalam Undang-undang (UU) Tata Ruang, UU Cipta Kerja, UU Kehutanan, peraturan presiden serta peraturan daerah tiap-tiap daerah.

“Tata ruang di kawasan Puncak sudah ada peraturannya yaitu Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.  Pertanyaannya apakah peraturan ini sudah dilaksanakan?” tanyanya.

Menurutnya, yang bertanggung jawab secara prinsip terhadap kejadian bencana yang terjadi adalah yang melanggar aturan serta tidak terlepas dari aspek pembuat aturan dan penegak hukum. Dr Omo menyarankan agar pemanfaatan lahan sesuai dengan fungsinya secara produktif. Pemanfaatan lahan tersebut juga tetap memperhatikan perlindungan lingkungan dan berkeadilan melalui pengelolaan lahan pertanian dengan menerapkan praktik pertanian yang baik (good agriculture practices/GAP).

“Perlu sosialisasi daerah rawan longsor dan banjir kepada masyarakat, lokasi serta konsekuensinya. Sementara, upaya-upaya migitasi dan adaptasi yang diperlukan dapat melalui peringatan dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana, membangun gerakan konservasi tanah dan air (KTA) melibatkan seluruh pihak mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasinya serta memperbaiki tata kelolanya,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Komisi IV Soroti Buruknya Kualitas Sapras Pendidikan

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana menyoroti kualitas sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Bogor Barat yang dinilainya buruk. Dia mengungkapkan hal itu usai monitoring di lapangkan ke beberapa sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Ruhiyat masih menemukan bangunan gedung sekolah yang belum lama dikerjakan, namun kembali mengalami kerusakan. “Dan juga bukan hanya soal buruknya kualitas pengerjaan bangunan oleh pihak ketiga. Soal pengadaan mebeler juga lambat. Seharusnya ketika bangunan selesai itu langsung disusul mebeler,” tegas Ruhiyat Sujana.

Selain menyoroti kualitas bangunan, Ruhiyat Sujana juga menyoroti banyaknya sarana MCK dan perpustakaan yang dinilainya masih dibawah standar. “Sarana MCK harusnya disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di setiap sekolah, ini ada MCK hanya berapa saja,” kata Ruhiyat.

Sambung Ruhiyat, hal tersebut menurutnya terjadi karena lemahnya perencanaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang tentunya harus dievaluasi. “Yang harus dievaluasi dari Dinas Pendidikan soal perencanaan, termasuk soal tenaga pendidikan banyak yang honorer yang seharusnya Bantuan Operasional Sekolah untuk hal lain. Ini terlalu banyak untuk gaji guru,” ucapnya.

Politikus Demokrat asal Pamijahan  itu pun bahkan membandingkan keseriusan pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor soal memajukan dunia pendidikan. “Di Kota Bogor untuk siswa yang kurang mampu dimasa pandemi saat ini sudah dianggarkan oleh Pemkot untuk pembelian handphone sementara di Kabupaten Bogor sendiri belum dianggarkan,” ujarnya.

Bukan hanya itu saja lebih lanjut terkait Bos di Kota Bogor sudah menganggarkan, namun kata dia untuk di Kabupaten Bogor hingga kini juga belum terealisasikan. “Tentu hal itu jadi bertolak belakang dengan karsa cerdas Bupati Bogor yang seharusnya lebih serius lagi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan ihwal pandangan anggota DPRD Kabupaten Bogor soal pendidikan di Kabupaten Bogor.

** Cepi Kurniawan

Pelantikan Kades Ditunda Bupati, Kades Sementara Dilantik Camat

Dramaga | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kabupaten Bogor menunda pelantikan kepala desa terpilih hingga waktu yang belum ditentukan karena masih pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat kekosongan kepemimpinan di setiap desa sehingga untuk mengisi kekosongan dilantik penjabat sementara atau Pjs oleh camat.

Seperti di Kecamatan Dramaga, Camat telah melantik  Pjs di 3 desa   yakni Desa  Ciherang yang dijabat oleh Sekcam Eman, Neglasari dijabat oleh Kasie PKM Wildan  dan untuk Desa Sukadamai oleh Kasipem Subhi.

Menurut Camat Dramaga Ivan Pramudia, pelantikan Pjs dilakukan karena pelantikan kades terpilih ditunda  dengan masih adanya Covid-19. “Pjs dilantik untuk mengisi kekosongan karena kades terpilih belum resmi dilantik. Karena adanya penundaan hingga waktu yang belum ditentukan oleh Bupati,” kata Ivan.

Ivan mengatakan, Pjs yang dilantik diharapakan mampu bekerja sesuai dengan aturan dan bisa  bersinergi dengan staf desa dan komunikasi dengan kades terpilih. Lebih lanjut Camat menyampaikan, terkait pelantikan kepala desa terpilih yang tertunda dan mendapatkan kabar rencananya akan dilakukan secara virtual banyak yang menolak.

“Mereka jika dilantik secara virtual menolak karena hilangnya nilai historis pelantikan kepala desa,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Sudah Diverifikasi, SMAN 1 Megamendung Siap Laksanakan PTM

Megamendung | Jurnal Inspirasi

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada Selasa (19/1), sekolah yang familiar dengan nama SMANIM ini sudah diverifikasi mengenai kesiapan sebagai calon sekolah model PTM oleh tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah I Bogor, Kementerian Agama (Kemenag), dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Megamendung.

Wakil Kepala SMAN 1 Megamendung Bidang Sarana dan Prasarana, Luki Adam Bahtiar mengatakan, kesiapan indikator dibolehkannya menggelar PTM di tengah Covid-19 sudah dipenuhi. Dari mulai sarpras pendukung prokes, hingga izin dari orang tua. Karena sebelumnya juga sudah disosialisasikan. “Syarat untuk bisa menggelar PTM-kan salah satunya tersedia sarpras pendukung prokes, punya wastafel mencukupi dan toilet. Nah untuk wasrafel kita punya 42 unit dan toilet 34 unit,” jelasnya.

Luki menyatakan, sangat siap ketika memang pemerintah membolehkan PTM. Adapun untuk jumlah anak didik di SMANIM, sebanyak 973 siswa. “Kita menunggu arahan dan instruksi lanjutan dari pemerintah,” ungkapnya.

Sementara, selain SMANIM, ada enam sekolah lain negeri maupun swasta di Kecamatan Megamendung, yang mengajukan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 berdasarkan daftar periksa laman daftar pokok pendidikan (dapodik).

Yaitu SDN Sumamahi 02, MI Miftahul Jannah, SMPN 1 Megamendung, MTs Alhoeriyah, SMAN 1 Megamendung, SMK Miftahul Huda dan MA Miftahul Huda. “Setelah dilakukan verifikasi kesiapan terhadap ketujuh sekolah tersebut, SMANIM saya lihat paling siap,” ujar Ketua Tim Verifikasi Calon Sekolah Model PTM Kecamatan Megamendung, Ronny Kusmaya.

Dijelaskan, verifikasi melibatkan beberapa unsur, Disdik Kabupaten Bogor, Cadisdikwil I Bogor, Kemenag, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Megamendung. Dijelaskan dia, role model PTM konsepnya menetapkan satu jenjang pendidikan di tiap kecamatan satu sekolah, negeri maupun swasta.

Karena itu, kata dia, sebelum simulasi PTM dijalankan, Disdik Kabupaten Bogor verifikasi terhadap calon sekolah model. Verifikasi kesiapan sekolah menghadapi PTM dilaksanakan serentak di 40 kecamatan, mulai tanggal 18 hingga 22 Januari 2021.

Verifikasi dilakukan terhadap sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah. Apakah di lingkungan sekolah sudah memiliki wastafel, toilet yang bersih, lama anak di sekolah, lama anak datang hingga pulang mengikuti kegiatan belajar dan mengajar.

“Berapa jumlah sekolah yang akan melaksanakan role model PTM, tergantung hasil verifikasi. Kemudian kapan akan dimulainya tergantung keputusan kepala daerah. Yang jelas kita mempersiapkan dari sekarang. Selain itu, PTM tidak akan dilaksanakan apabila tidak mendapat izin dari orang tua,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kasi Kurpen SMP Disdik Kabupaten Bogor, apabila role model PTM dilaksanakan, lanjut Ronny Kusmaya, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi sekolah. Poin pertama kantin sekolah tidak boleh dibuka, anak atau peserta didik harus membawa bekal makanan dan minuman sendiri.

Lalu poin kedua, peserta didik tidak boleh ditunggu orang tua murid. Kalaupun mengantar harus menunggu di luar pagar namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Selama role model PTM, Disdik punya kebijakan diluar SKB 4 menteri,” kata dia.

Kebijakan itu terdiri dari (1) Maksimal belajar dua jam dengan hitungan 60 menit bukan, jam pelajaran, (2) Sekolah boleh melalukan shift, tapi tidak boleh lebih dari dua rombongan belajar, (3) Jeda antara shift 1 dan 2 minimal 1 jam, (4) Harus dilengkapi dengan sosialisasi prokes, memasang spanduk imbauan pencegahan Covid-19, (5) Jumlah siswa dalam SKB 4 menteri disebutkan 50 persen dari rombongan belajar, untuk di Kabupaten Bogor, maksimal 1 kelas diisi 20 orang.

** Dede Suhendar

Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden

Kebijakan Trump Langsung Dibatalkan

Joe Biden resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-46. Biden pun langsung bekerja membatalkan sejumlah kebijakan kunci Donald Trump. “Tidak bisa membuang waktu jika menyangkut penanganan krisis yang kita hadapi,” cuit Biden, Kamis (21/1).

Pengambilan sumpah Wakil Presiden Kamala Harris

Biden juga menandatangani 15 perintah eksekutif yang ditujukan untuk meningkatkan tindakan pemerintah federal terkait krisis virus corona (Covid-19). Tindakan Biden lainnya adalah membatalkan kebijakan Trump soal perubahan iklim, imigrasi, dan hubungan rasial.

“Biden akan mengambil tindakan tidak hanya membalikkan kerusakan terbesar yang dilakukan pemerintahan Trump, tapi juga mulai menggerakkan negara kami ke depan,” sebut pernyataan mengenai perintah eksekutif Biden.

Berikut Perintah Eksekutif untuk Biden

Pandemi virus corona

Biden memutuskan beragam perintah untuk menangani pandemi Covid-19, yang telah merenggut nyawa lebih dari 400.000 orang di AS. Perintah eksekutif presiden mencakup:

  • Mengembalikan keanggotaan AS di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pakar virus, Dr Anthony Fauci, siap berpartisipasi mewakili AS dalam pertemuan dewan eksekutif internasional WHO yang berlangsung pekan ini.
  • Memusatkan penanganan Covid-19 secara nasional guna mengoordinasikan distribusi peralatan pelindung, vaksin, dan tes.
  • Mewajibkan pemakaian masker dan menjaga jarak di semua gedung federal.
  • Menggelar `Tantangan memakai masker 100 hari`, yang meminta masyarakat memakai masker selama 100 hari.

Perubahan iklim

Biden hendak membatalkan sejumlah perintah kontroversial pendahulunya terkait kebijakan lingkungan dengan cara:

  • Kembali bergabung dalam kesepakatan iklim Paris 2015 setelah Trump menarik AS dari kesepakatan tersebut tahun lalu.
  • Membatalkan Jalur Pipa Keystone XL yang kontroversial. Para pegiat lingkungan dan sejumlah penduduk asli Amerika telah memperjuangkan pembatalan jalur pipa itu selama lebih dari satu dekade.

Imigrasi

Presiden Biden telah berikrar untuk:

  • Mencabut larangan Trump terhadap warga negara mayoritas Muslim untuk memasuki wilayah AS.
  • Menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko.
  • Selama tiga bulan terakhir, Joe Biden dan staf kepresidenannya telah merencanakan serangkaian tindakan pertama begitu dirinya menjabat presiden. Donald Trump telah menggunakan wewenang eksekutifnya secara luas guna memajukan sebagian besar agenda politiknya. Sehingga ketika Biden membatalkan keputusan-keputusan Trump, itu bakal menjadi hal yang penting.
  • Tidak perlu waktu lama bagi presiden yang baru dilantik untuk beraksi. Secara khusus dia menyasar sejumlah agenda Trump yang paling kontroversial. Pemerintahan Biden juga akan membekukan semua regulasi Trump yang dibuat pada menit-menit akhir, setelah terlebih dulu mengkajinya secara mendalam.
  • Perintah eksekutif adalah bagian yang (relatif) mudah. Untuk memunculkan kebijakan guna membuat perubahan yang bertahan lama dan tidak bisa begitu saja diubah oleh presiden-presiden mendatang, Biden harus bekerja sama dengan Kongres demi meloloskan undang-undang terkait bantuan pada masa pandemi, kewarganegaraan untuk migran tak berdokumen resmi, reformasi layanan kesehatan, serta perlindungan terhadap hak memilih.
  • Untuk saat ini, Biden menolak mengambil keputusan eksekutif terkait pembatalan pinjaman mahasiswa serta mencabut larangan perdagangan era Trump atau menetapkan hukum pidana yang baru.
  • Biden kini punya kesempatan untuk mencapai sesuatu mengingat Partai Demokrat telah menguasai DPR dan Senat, meskipun dia harus melewati rintangan prosedur dari Partai Republik sekaligus menjaga barisan partainya sendiri.
  • Pengalaman Biden selama puluhan tahun sebagai anggota Kongres menjadi keunggulannya.

** ass/viva

Juve Juara, Pirlo Angkat Trofi Pertama

Reggio Emilia | Jurnal Inspirasi

Juventus sukses mengalahkan Napoli2-1 di Stadion Mapei, Kamis (21/1) dini hari WIB. Cristiano Ronaldo (64′) dan Alvaro Morata (90+5′) adalah dua pemain yang menyumbangkan gol bagi si ‘Nyonya Tua’. 

Dengan hasil ini, Andrea Pirlo jadi memberikan trofi untuk pertama kalinya sebagai pelatih Juventus. Piala tersebut adalah Supercoppa Italia. 

“Saya sangat bergembira, mengangkat trofi untuk pertama kalinya sebagai pelatih. Ini rasanya lebih dari saya dari sebagai seorang pemain. Karena saya memimpin skuad yang hebat dan di klub yang bersejarah. Luar biasa,” kata Pirlo dikutip dari Football-Italia. 

“Jarang ada dua tim yang bermain bagus di final, yang terpenting adalah menang. Saat anda bermain dengan tekad ini, maka keberuntungan akan berpihak kepada kita,” tambahnya. 

Menurut Pirlo, kemenangan tersebut sekaligus juga membuktikan bahwa timnya saat ini bukan seperti ketika bermain melawan Inter Milan. Dalam pertandingan Serie A, Juventus menyerah 0-2 dari Inter, Senin, 18 Januari lalu. 

Sementara itu, di pertandingan tersebut Pirlo beradu strategi dengan mantan rekannya dahulu Gennaro Gattuso yang kini menjadi pelatih Napoli. 

“Kami adalah dua pelatih yang berada di bangku cadangan yang penting, jelas ini pekerjaan yang berbeda sekarang. Saya kecewa untuk Gattuso, tapi bahagia untuk diri saya sendiri,” jelasnya.

** ass/viva

Bank Kota Bogor Serahkan Bantuan Dana CSR Sertifikat Izin Edar PIRT

Bogor | Jurnal Inspirasi

Perumda BPR Bank Kota Bogor menggelar acara penyerahan bantuan CSR berbentuk Sertifikat Izin Edar PIRT kepada UMKM Juara Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Dalam keterangannya kepada Jurnal Bogor, Kamis (21/1/2021), bantuan CSR diberikan dalam bentuk Sertifikat PIRT dan juga pendampingan yang telah dilakukan selama 3 bulan terakhir.

Pendampingan yang diberikan berupa pemahaman mengenai PIRT dan tatacara untuk mendapatkan Surat Izin Edar PIRT, dari total 30 UMKM yang mengajukan Izin PIRT hanya 26 UMKM lah yang akhirnya lolos mendapatkan Sertifikat Izin Edar PIRT. Kegiatan penyerahan bantuan CSR secara simbolis dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim, Direktur Utama BPR Bank Kota Bogor  Ibrahim, SE, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samson, Perwakilan BAPPEDA dan Ketua dari Yayasan Mata Pena Syafei.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Yayasan Mata Pena, Direktur Bank Kota Bogor dan juga Wakil Walikota Bogor dan penyerahan Sertifikat Izin Edar secara simbolis diberikan langsung oleh Dedie A. Rachim kepada 5 orang perwakilan dari UMKM Juara Kota Bogor. Setelah Penyerahan Sertifikat PIRT, Wakil Walikota Bogor pun turut berkeliling dan mencicipi produk-produk yang telah disediakan oleh para UMKM Juara Kota Bogor.

Dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM di Kota Bogor memperoleh Legalitas usahanya sehingga dapat meningkatkan nilai jual produk-produknya. Dan tentunya hal inipun sinergitas dengan program pemerintah dalam meningkatkan peran UMKM sebagai penguat perekonomian nasional.

Seperti diketahui, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah atau lebih familiar dengan sebutan UMKM memiliki peranan penting bagi perkembangan laju ekonomi di Indonesia. Namun disaat pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia sejak maret 2020 lalu, UMKM merupakan salah satunya yang sangat merasakan dampak dari pandemi ini. Dampak yang dialami oleh para pelaku UMKM mulai dari berkurangnya konsumen, pembatasan waktu operasional, dan bahkan sampai ada UMKM yang mengharuskan gulung tikar.

UMKM sendiri kerap kali dimaknai sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha. Salah satu persyaratan untuk membentuk atau membangun sebuah UMKM tentunya yaitu harus memiliki perizinan untuk usaha yang akan dikembangkannya. Perizinan merupakan hal yang wajib dimiliki para pelaku usaha karena perizinan digunakan sebagai jaminan dan bukti bahwa usaha yang dijalankan sudah sesuai standar.

** Prast |Aprillia Purwanti/Humas&CSR