29 C
Bogor
Sunday, July 13, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1181

Janji Jaji, Penyuluh Pandeglang yang Jatuh Hati Pada Profesi Penyuluh Karena Motor Trail, dan Kini Jadi ASN P3K


Pandeglang | Jurnal Inspirasi

Upaya keras Kementerian Pertanian (Kementan) mengangkat tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) berusia diatas 35 tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (P3K) berbuah manis. Hal tersebut dilakukan Kementan dalam rangka menambah jumlah penyuluh.

Penyuluh menurut Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan garda terdepan pembangunan pertanian nasional. Oleh karenanya nasib dan kesejahteraannya harus diperhatikan.

“Penyuluh juga pendamping dan pengawal petani di lapangan. Oleh karena itu, penyuluh harus diberikan perhatian, baik nasib maupun kesejahteraanya. Hal ini yang bisa membuat mereka maksimal dalam mengawal kedaulatan pangan nasional,” katanya.

Mengenai pengangkatan ini, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi sangat mengapresiasi pemerintah kabupaten dan provinsi yang mendukung langkah Kementan memperjuangkan status THL TBPP.

Karena menurut Dedi tenaga penyuluh amat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Penyuluh berperan amat besar untuk merealisasikan target pemerintah dalam rangka meningkatkan SDM Petani yang berorientasi pada peningkatan produktivitas.

Jaji Sumarji adalah satu dari 35 orang THL TBPP Kabupaten Pandeglang yang beruntung diangkat menjadi ASN P3K.

Jaji bertekad akan berupaya lebih semangat dan giat dalam menjalankan tugasnya. Iapun akan mendorong petani binaannya meningkatkan keterampilan, mengubah perilaku serta sikapnya, dengan harapan petani dapat meningkatkan produksinya. Guna mewujudkan tekadnya, tak menunggu lama Ia langsung terjun kedesa binaannya.

“ Hari ini saya melakukan pertemuan di desa binaan, desa Alaswangi kecamatan menes. Dihadiri Kepala Desa dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan poktan, kader sekaligus KWT. Diacara itu dibahas cara memanfaatkan limbah rumah tangga sampah di jadikan pupuk organik untuk tanaman pekarangan yang dapat menunjang kebutuhan dapurnya masing masing, “ terangnya

Penyuluh Kecamatan Menes dengan tiga desa binaan ini mengaku jatuh hati pada profesi penyuluh saat dirinya bersekolah di SPP SPMA ditahun 85. Saat itu Ia sering melihat penyuluh identik dengan motor trail yang dianggapnya sangat keren. Alasan lain latar belakang pendidikannya dan keluarganya tinggal di desa yang sangat kental dengan pertanian.

“ Yang memotivasi saya karena saya berijazah SPP SPMA, hidup di desa yang kental dengan pertanian. Itu tahun 85 waktu itu PPL identik dengan motor honda trailnya, menurut saya keren, “ ungkapnya

Hasrat menjadi penyuluh terwujud ketika di tahun 2007, pemerintah membuka kesempatan menjadi THL TBPP. Iapun mendaftar dan lolos seleksi. Setelah belasan tahun mengabdi akhirnya Ia kini menggenggan status sebagai ASN P3K.

Ia bersyukur diberi kesempatan dilantik jadi ASN P3K. Ia dilantik oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama 34 THL TBPP dari kecamatan lain beberapa waktu lalu.“ Dilantik Bupati, bersama teman – teman THL TBPP lain. Dalam pelantikanpun saya ditugaskan untuk membacakan pakta integritas, “ ucapnya bangga, Kamis, (18/02/2021).

Jaji berharap pemerintah tidak ragu mengangkat THL TBPP menjadi ASN P3K, karena dinilai sudah banyak pengalaman dalam mendampingi petani dilapangan.
“ Teman – teman THL di Kabupaten Pandeglang belum semua diangkat, karena kemampuan daerah, semoga menyusul. Sesuai harapannya statusnya berubah ditahun ini, “ tuturnya.

** Regi/PPMKP

HADITS HARI INI


18 Februari 2021
06 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا جَرِيرٌ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَصَعِدَا بِي الشَّجَرَةَ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ لَمْ أَرَ قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا قَالَا أَمَّا هَذِهِ الدَّارُ فَدَارُ الشُّهَدَاءِ

Telah bercerita kepada kami Musa, telah bercerita kepada kami Jarir, telah bercerita kepada kami Abu Roja’ dari Samrah berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Pada malam Isra’ dan Mi’raj Aku ditemui oleh dua Malaikat yang mengajakku mendaki sebuah pohon, lalu keduanya memasukkan Aku ke sebuah negeri (kampung) yang terbaik dan paling utama yang belum pernah Aku melihat yang lebih bailk darinya. Kedua Malaikat itu berkata: Adapun negeri ini adalah kampungnya para syuhada (orang yang mati syahid).

HR Bukhari No. 2582.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pelapor UU ITE Harus Korban Langsung

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan laporan korban Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dilakukan oleh korbannya langsung sehingga laporan kasus dugaan UU ITE yang diwakilkan tidak akan diproses. Kapolri pun menyatakan akan membuat Surat Telegram (TR) perihal kasus terkait UU ITE. 

 “Tolong dibuatkan semacam STR (telegram) atau petunjuk untuk bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik saat menerima laporan. Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi,” kata Sigit di Mabes Polri, kemarin.

Menurut dia, hal itu untuk menghindari, jangan sampai masyarakat main saling lapor dengan menggunakan pasal-pasal UU ITE. Makanya, hal-hal seperti ini perlu diperbaiki kedepannya. “Ini supaya tidak asal lapor dan nanti kita yang kerepotan,” ujarnya.

Kemudian, Sigit mengingatkan jajaran agar tidak perlu melakukan penahanan terhadap pelaku UU ITE yang memang tidak menimbulkan konflik horizontal. Akan tetapi, kata dia, sebaiknya dilakukan proses mediasi. “Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, ya tidak perlu ditahan lah. Untuk hal lain sifatnya hanya pencemaran nama baik dan hoax, yang masih bisa kita berikan edukasi, lakukan edukasi dengan baik,” jelas dia.

Kecuali, kata dia, jika memang dampak dari perbuatan pelanggaran UU ITE ada potensi memunculkan konflik horizontal. Harus dilakukan proses hukum seperti kasus ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai yang dilakukan Ambroncius Nababan. “Misalkan, isu seperti yang kemarin isu tentang Pigai yang memunculkan reaksi di beberapa tempat dan mereka bergerak. Yang seperti itu, kita harus proses tuntas,” kata dia.

** ass

BOR Rumah Sakit di Bogor Turun

Bogor | Jurnal Inspirasi

Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit Kota Bogor dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan 14 persen. Pasalnya, saat ini BOR berada pada 48 persen. Humas Satgas Covid-19 Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa standar WHO tentang bed occupancy adalah 50 persen. “Ya, jadi kondisi saat ini dibawah WHO, ini baik,” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (17/2).

Menurut Rahmat, penurunan BOR dan kasus positif Covid-19 diperkirakan lantaran adanya kebijakan ganjil genap selama dua pekan terakhir lantaran berkurangnya aktivitas warga.“Tren jumlah kasus positif covid yang menurun sangat siginifikan di Kota Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa penerapan ganjil genap dan PPKM Mikro menyebabkan penurunan di bidang ekonomi. Diantaranya, yakni tingkat hunian hotel, kunjungan restoran, dan kunjungan pasar.

Akibatnya, aktivitas ekonomi akan dibuka secara bertahap. Namun masih sesuai dengan jam operasional yakni 21.00 WIB. “Kami harus mencari titik temu, protokol kesehatan yang utama, tetapi ekonomi diperhatikan,” tandasnya.

Diketahui, dari data Dinas Kesehatan BOR pada 4 Februari lalu menunjukkan angka sebesar 62,9 persen. Dari sebanyak 814 tempat tidur telah terisi sebanyak 512 pasien. Pekan ini ada di angka 48,5 persen, dengan tingkat keterisian 415 bed dari 856 tempat tidur.

Untuk keterisian ICU dari 48 tempat tidur, terisi 31 pasien. Tempat tidur di ruang isolasi Lido dari 100 tempat tidur terisi 36, termasuk Rumah Sakit Lapangan yang sudah terisi sebanyak 40 dari total 64 tempat tidur, terisi 40.

** Fredy Kristianto

Ade Yasin Launching Program Samisade di Desa Cipenjo

Cileungsi | Jurnal Inspirasi

Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan program bantuan keuangan infrastruktur desa yakni Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di halaman Kantor Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (17/02).

Ade Yasin menjelaskan, program bantuan keuangan ini untuk membangun proyek-proyek insfrastruktur atau meningkatkan integritasi dan koneksitivitas serta meningkatkan kualitas insfrastruktur. “Di tahun 2021 ini Pemkab Bogor sudah menganggarkan 311,8 miliar untuk membangun jalan ataupun jembatan di 349 desa, 38 kecamatan dan 532 titik,” jelasnya.

Ade Yasin menjelaskan bahwa program Samisade ini banyak ditunggu, demi meningkatkan ekonomi masyarakat desa.  “Karena dengan mulusnya jalan maka akses menuju objek pariwisata, sentra pertanian, sentra perekonomian lainnya, maka jalur distribusi pun tidak lagi menjadi hambatan. Jumlah anggaran, jumlah titik, jumlah desa dan jumlah kecamatan yang mendapatkan Program Samisade pada tahun ini bisa saja bertambah,” jelasnya.

Saat ini Pemkab Bogor kata dia, sedang merefocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tingkat II. “Kalau ada sisa anggaran, maka bisa saja kami menambah anggaran Program Samisade ini,” papar Ade Yasin.

Dia juga menuturkan, agar Program Samisade ini tepat sasaran oleh aparatur desa, maka pencairan, penggunaan dan laporannya harusnya diawasi oleh masyarakat, camat, inspektorat, kepolisian dan kejaksaan. “Karena program ini untuk masyarakat, masyarakat juga harus mengawasi. Tertangkapnya Kasi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin oleh kepolisian harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi di Program Samisade,” tegas Ade.

Menurutnya, program ini selain meningkatkan insfrastruktur juga berfungsi untuk mengurangi angka pengangguran, memupuk kesetiakawanan maupun efek positif lainnya. “Dengan adanya Program Samisade, Pemkab Bogor mengharapkan menjadi stimulus kebangkitan ekonomi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selain itu kita juga harus menggalakan kembali semangat kesetiakawanan dan gotong royong yang saat ini mulai memudar,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Hakim Diminta Jatuhkan Vonis Fikri dan Rina Sesuai Tuntutan

Bogor | Jurnal Inspirai

Sidang putusan perkara pemalsuan surat atas perizinan Rumah Sakit Graha Medika Bogor dengan terdakwa Rina Yuliana dinyatakan ditunda pada Rabu (17/2). Sidang tersebut ditunda karena Hakim Anggota Edwin Adrian berhalangan hadir karena sakit.

“Sesuai agenda sidang hari ini putusan. Majelis hakim memberitahukan hakim anggota dua saat ini sedang sakit, maka sidang tidak dapat dilanjutkan, kita tunda,” kata Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara saat membuka persidangan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Bogor.

Selanjutnya sidang putusan tersebut akan kembali digelar pada Rabu (24/2). Dalam kesempatan itu juga, diagendakan sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Fikri Salim dalam perkara yang sama dengan berkas penuntutan terpisah.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak terhadap nota pembelaan atau pledoi Rina Yuliana dan Fikri Salim yang diajukan penasehat hukum masing-masing terdakwa. Dalam perkara ini, JPU menuntut kedua terdakwa masing-masing delapan tahun penjara.

JPU menyakini bahwa Fikri Salim tidak hanya melakukan satu perbuatan pidana dalam perkara tersebut. JPU juga berpendapat keterangan saksi yang dihadirkan pihaknya dalam pledoi Fikri Salim tidak secara keseluruhan hanya sebagian potongan yang dituangkan penasehat hukum terdakwa.

“Kami berpendapat bahwa fakta persidangan bukanlah potongan-potongan keterangan saksi melainkan keseluruhan keterangan saksi. Dengan demikian potongan keterangan saksi yang dituangkan penasehat hukum Fikir Salim tidak memiliki nilai pembuktian apapun,” sambungnya.

Intinya, JPU tetap pada pendirian seperti tertuang pada surat penuntutan yakni hukuman masing-masing delapan tahun penjara. “Kami menyampaikan dengan tegas untuk tetap pada tuntunan yang telah dibacakan pada hari Selasa 26 Januari 2021,” tandasnya.

Seperti diketahui, bahwa dalam dakwaan ke satu, Rina Yuliana dinilai melanggar Pasal 263 Ayat (2) Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP. Sedangkan dakwaan kedua melanggar Pasal 374 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

Sementara Fikri Salim dalam dakwaan kesatu dinilai melanggar Pasal 263 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2)` KUHP. Sedangkan dakwaan kedua melanggar Pasal 374 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

** Fredy Kristianto

Menteri ATR dan Bupati Bogor Resmikan Kantor Perwakilan Pertanahan di Cileungsi

Cileungsi | Jurnal Inspirasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Abdul Jalil bersama Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan di wilayah Timur Kabupaten Bogor, bertempat di Kecamatan Cileungsi, Rabu (17/02). Setelah di Cileungsi, juga akan diresmikan di wilayah Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg.

Ade Yasin menuturkan,  Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi ini akan melayani urusan petanahan di tujuh kecamatan yaitu Cileungsi, Jonggol, Tanjungsari, Sukamakmur, Gunung Putri, Klapanunggal dan Cariu.

“Secara luas dan jumlah penduduk, maka setidaknya Kabupaten Bogor butuh dua Kantor Perwakilan Pertanahan yaitu satu di Kecamatan Cileungsi dan satu lagi di Kecamatan Cigudeg, Alhamdulillah hari ini Pak Menteri Sofyan Abdul Jalil berkenan meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi,” tutur Ade Yasin kepada wartawan.

Wanita berusia 52 tahun yang merupakan mantan advokat ini menerangkan, selain membuka Kantor Perwakilan Pertanahan, juga dibutuhkan inovasi untuk terus meningkatkan pelayana administrasi pertanahan. “Kita harus meningkatkan inovasi dalam merumuskan dan melaksanakan program kerja demi mewujudkan keinginan masyarakat akan cepat, mudah, berkualitas, terjangkau dan terukurnya kepengurusan administrasi pertanahan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Menteri Sofyan Abdul Jalil mengatakan bahwa melihat jumlah penduduk yang sekitar 6 juta jiwa sudah seperti tiga provinsi di luar Pulau Jawa. “Dengan jumlah penduduk layaknya tiga provinsi di luar Jawa maka butuh langkah kerja  yang inovatif dan menggunakan informasi teknologi. Saya mendukung apabila Kantor ATR / BPN  Kabupaten Bogor membuka kantor perwakilan pertanahan,” kata Sofyan.

Dia berharap agar jajarannnya terus memperbaiki layanan  administrasi pelayanan seperti program  pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), digitalisasi sertifikat hak milik (SHM) tanah dan lainnya.

“Kami terus memperbaiki pelayanan administrasi pertanahan walaupun kami akui masih belum baik hingga seperti di Kabupaten Bogor masih ada kasus sengketa  atau konflik kepemilikan tanah, dengan PTSL, digiltalisasi SHM tanah dan lainnya akan meminimalisir konflik kepemilikan tanah,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Bekas Galian Bakal Disulap Jadi Kawasan Agrowisata

Cibungbulang | Jurnal Inspirasi

Sempat terbengkalai, bekas galian yang berada di kawasan Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang bakal disulap menjadi kawasan agrowisata yang dilakukan oleh Batalyon 14 Grup 1 Kopassus Kemang dengan luas area sekitar 23,6 hektare.

“Ini dulunya bekas tambang pasir. Maka dari itu kami mengajukan diri, daripada terbengkalai maka diubah dan membuat konsep ketahanan pangan. Bahkan sudah disetujui langsung Danjen dan ditembuskan ke Kemenhan,” kata Penanggungjawab proyek Mohammad Ramil, Rabu (17/2/2021).

Pria yang disapa Rambo itu mengatakan, adapun yang akan dibangun ada 3 tahap. Selain akan dibangun kandang kambing, ada juga pembibitan tanaman sebagai bahan penelitian dan edukasi. “Nantinya kita akan menampung domba indukan dengan 2000 ekor domba betina dan 80 jantan setelah itu dilakukan penggemukan. Karena, ini juga membantu permintaan domba yang sampai sekarang masih sangat kurang,” jelasnya

Ramli menuturkan, di tahap ketiga masuk kepada perkebunan kedai hawai dengan dibarengi dengan sumber pakan yaitu rumput odot, taiwan dan rumput gajah lainnya. “Nantinya akan ada perkebunan buah seperti lengkeng, durian dan jeruk limau terus 5 meter dari batas luar itu akan ditanami pohon sebagai bank air. Bahkan, Terus bakal dibangun lapangan resto, kafe dan masjid,” ucapnya.

** Cepi Kurniawan

Pandemi Covid, Pengrajin Dus Kue Kebanjiran Pesanan

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Banyak cara untuk melakukan ide kreatif yang bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah di masa pandemi Covid- 19 seperti sekarang ini. Ide kreatif  ini muncul, salah satu kelompok usaha  home industry pembuatan kelipatan kotak kue The Harves dengan melibatkan  puluhan pekerja yang berasal  dari warga Kampung Bongas 1, RT 02 RW 05, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung

Dalam sehari mereka bisa menghasilkan ribuan dus kotak kue The Harves yang berukuran besar. “Pembuatan dus kue dan sudah berbentuk kotak  minimal per harinya bisa mendapat  3 ribu, maksimal 8 ribu dus,” kata salah satu pekerja pembuatan box dus kue Harvest Junaedi kepada wartawan, Rabu (17/2).

Sebanyak 40 pekerja, baik dari ibu rumah tangga maupun kalangan remaja, mereka bekerja sama membuat dus kue The Harvest. Pekerjaan yang ditekuni warga sekitar terbilang masih baru. “Baru tiga hari pekerjaan yang dirintisnya, lumayan pandemi begini ada pemasukan,” ucapnya.

Proses pengerjaan, kata pekerja lainnya Ableh, sesuai masing masing bagian mulai dari kelipatan hingga pemasangan tali. “Setelah itu sejumlah dus yang telah dibuat akan dikirim  untuk dilakukan proses pemasangan seutas tali,” terangnya.

Dus yang telah jadi, kata dia, sebelum dikirim ke pabrik daerah Senin, Jakarta, nantinya akan dilakukan pemasangan tali di Kampung Cidudut Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung. “Pemasangan tali dulu, baru dikirim ke Jakarta,” tukasnya.

** Arip Ekon

Formacip Duga Ada Oknum Pemerintah Bekingi PKL Ciawi

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) di semua ruas jalan wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, mulai dari ruas Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Jalan Raya Ciawi-Gadog maupun Jalan Alternatif Seusuepan-Cibedug, diduga ada oknum pemerintah yang bermain. Hal itu dikatakan Ujang Ka’mun, Ketua Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip).

Menurut pria yang biasa dipanggil Uka itu, para PKL yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat usahanya, sudah lama ada. Namun, keberadaannya sama sekali tidak dilakukan tindakan tegas dari pemerintah, baik kecamatan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Kalau tidak ada yang bermain atau membekingi, mana mungkin para PKL itu bisa berjualan dengan aman di bahu jalan,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Uka menjelaskan, semua ruas jalan yang strategis untuk dijadikan tempat berjualan pedagang di wilayah Ciawi, hampir ditemukan terdapat pada PKL.  “Pedagangnya beragam, mulai dari penjual makanan, sayuran, buah dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Selain berada di sepanjang bahu jalan, lanjut Uka, di Desa Banjarsari pun terdapat pedagang buah dan makanan lainnya yang dengan jelas sudah melanggar garis sempadan sungai, karena berada di sekitar irigasi.  “Jadi pedagang itu berada di sekitar aliran sungai dan jalan. Sudah mengganggu arus lalu lintas karena menjadi biang macet, merusak irigasi juga,” paparnya.

Uka minta agar Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini pemangku kebijakan daerah, seperti Bupati Bogor menindak tegas oknum pemerintah setempat yang diduga membekingi keberadaan PKL tersebut.  “Kalau tidak diberikan sanksi tegas, bukan mustahil kedepannya akan lebih banyak lagi PKL yang melanggar aturan di wilayah Ciawi,” imbuhnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, dari pihak Kecamatan Ciawi belum bisa di konfirmasi. Sebelumnya, Aab, warga Desa Jambu Luwuk mengaku kesal dengan banyaknya PKL yang berjualan di sepanjang jalur alternatif mulai dari Desa Banjarwaru dan Banjarwangi hingga Desa Cibedug tersebut.  “Hampir setiap hari kami terjebak macet. Apalagi kalau sore, yang beli banyak sampai menghalangi jalan,” jelasnya.

Keluhan sama juga diungkapkan Edi, warga Citapen yang merasa dirugikan dengan banyaknya PKL di sepanjang bahu jalan alternatif tersebut. “Parahnya lagi sekarang jumlahnya semakin bertambah banyak saja,” paparnya.

Edi berharap ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap para PKL yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Tibum. Karena, mereka (PKL,red) mencari rezekinya di tempat yang salah. “Saya harapkan ada penertiban agar jalur ini tidak setiap hari macet,” tukasnya.

** Dede Suhendar