28.5 C
Bogor
Monday, July 14, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1180

Jumhur Hidayat Mengaku Tertekan

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa M. Jumhur Hidayat pada Kamis (18/2). Dalam persidangan, aktivis KAMI itu mengaku tertekan selama menjalani persidangannya karena tak bisa berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.

Jumhur yang selalu hadir secara virtual menjalani persidangannya itu dari Rutan Bareskrim Polri mengatakan, dia keberatan sebagai terdakwa dalam menjalani proses persidangannya itu. Sebabnya, selain kesulitan untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum, dia juga tidak diperbolehkan menggunakan alat komuikasi selama berada di dalam rutan untuk berkonsultasi dengan pengacara. “Ada tekanan tidak untuk sidang?” tanya hakim ketua Agus Widodo di PN Jaksel, Kamis (18/2/2021).

“Ya tertekan juga, Yang Mulia,” jawab Jumhur. “Bukan secara fisik, tapi secara mental?” Agus kembali bertanya. “Ya secara mental saya, saya seperti tidak bisa dan tidak pernah ketemu siapa-siapa tahu-tahu saya sidang saja,” kata Jumhur.

Jangankan untuk melakukan konsultasi, kata Jumhur, untuk bertemu dengan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukumnya saja tidak bisa. “Saya ketemu pengacara saja tidak bisa. Gimana mau konsultasi. Telepon tidak boleh. Jadi mau konsultasi sama siapa? Malaikat?” ujar Jumhur.

Selama di Rutan Bareskrim Polri, tambahnya, dia seolah tengah berada di hutan belantara yang luas tanpa adanya penerangan. Mendadak, dia harus menjalani proses persidangan tanpa tahu harus melakukan tindakan apa dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Selama satu pekan, majelis hakim telah memberikan waktu bagi Jumhur untuk berkonsultasi dengan pengacaranya. Namun, sejak seminggu lalu hingga saat ini dia bahkan tak bisa bertemu dengan pengacaranya itu.

“Saya ini kayak di hutan belantara, tahu-tahu ikut sidang saja. Bahkan saya hadir ini saja tidak tahu mau ngapain? Saya ini gelap gulita, dan Yang Mulia kasih waktu saya seminggu konsultasi tapi tidak bisa komunikasi dengan kuasa hukum,” kata Jumhur lagi.

Lantas, hakim kembali menjawab Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya kemungkinan karena pihak berwenang yang menahan Jumhur itu mempertimbangkan masalah Covid-19. Hakim lantas menyarankan agar Jumhur meminjam ponsel milik penyidik untuk dapat melakukan komunikasi dengan pengacaranya, begitu juga pengacaranya.

** ass

PTUN Kabulkan Gugatan Tommy, Demokrat Ingatkan Partai Lain

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Tommy Soeharto alias Hutomo Mandala Putra terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono alias Muchdi Pr.

“Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2).

Menurut Priyo, majelis hakim PTUN telah mengabulkan untuk seluruhnya pada persidangan kemarin sore. “Semua kita bersyukur atas amar keputusan ini, mengembalikan Partai Berkarya kepada yang berhak,” ujar Priyo, mantan politikus Partai Golkar ini.

Priyo mengatakan pihaknya yakin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada akhirnya berkenan melihat amar keputusan PTUN itu secara komprehensif. “Fair and wisdom dalam kerangka penegakan hukum dan rasa keadilan,” tuturnya.
Priyo pun menyampaikan pesan Tommy Soeharto untuk Partai Berkarya. “Kepada seluruh keluarga besar Partai Berkarya, Ketua Umum kita, Mas Tommy Soeharto berpesan ini saatnya bahu membahu, kita akan lakukan rekonsiliasi bersama-sama,” pungkasnya.

Kisruh di tubuh Partai Berkarya sebelumnya diklaim selesai setelah Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono bertemu dengan Syamsu Jalal. ”Ini adalah pembuktian semua kader partai berkarya siap untuk menyongsong pemilu 2024 dengan kedewasaan partai,” ujar Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah.

Sementara Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa partai lain bisa saja dihadapkan pada masalah pengambilalihan kepemimpinan oleh pihak eksternal di kemudian hari. “Ini bisa saja terjadi pada partai politik lain dan gerakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum pejabat penting negara yang berbahaya bagi demokrasi kita,” kata Herzaky lewat siaran pers, Kamis (18/2).

Herzaky mengatakan hal itu berkenaan dengan isu upaya kudeta terhadap kepemimpinan Demokrat yang melibatkan sejumlah kader, mantan kader dan pejabat tinggi negara. Herzaky menyebut bahwa Demokrat sejak awal sengaja memaparkan kepada publik mengenai Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD). Tujuannya agar partai lain bisa mengambil pelajaran dan mengantisipasi jika ada upaya serupa.

“Sejak awal kami sampaikan, Partai Demokrat membuka GPK PD ke publik sebagai bahan pembelajaran bersama bagi partai-partai politik lain,” katanya.

Ada sejumlah kader yang diusut oleh internal Partai Demokrat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang disebut-sebut terlibat, juga sudah ditegur oleh Istana Kepresidenan. Moeldoko sendiri menampik kabar yang berkembang. Dia mengaku hanya menampung aspirasi dari sejumlah pihak yang kecewa.

Herzaky juga meminta tidak ada pihak yang mencoba mengadu domba Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dia menegaskan bahwa SBY dan Mega adalah putra-putri terbaik Indonesia yang pernah mendapatkan kepercayaan menjadi Presiden. Menurutnya, SBY dan Mega sepantasnya ditempatkan di posisi terhormat, bukan malah diadu domba.

“Tidak menebar tuduhan tidak berdasar dan fitnah maupun pernyataan yang tidak bisa diverifikasi secara obyektif. Rakyat sedang susah, jangan kita malah menambah beban dan pikiran rakyat dengan menyebar berita hoax dan fitnah,” ujarnya.

Herzaky bicara demikian merespons mantan Sekjen Demokrat Marzuki Alie yang menceritakan bahwa SBY saat menjadi calon presiden pada 2004 pernah mengatakan bahwa Megawati yang kala itu menyandang status capres petahana akan kecolongan dua kali.

Pernyataan Marzuki itu kemudian disambut oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa hari berselang. Berkaca dari pernyataan Marzuki, Hasto menyebut SBY memang sejak dulu memiliki desain misi pencitraan hingga memenangkan Pilpres 2004.

Herzaky membantah. Dia mengatakan bahwa Marzuki Alie tidak benar dan meminta Hasto untuk tidak mengadu domba SBY dan Megawati. “Kami, dalam berbagai pernyataan di publik selalu menegaskan, kalau ini bukan AHY versus Bapak Presiden Joko Widodo, dan bukan pula biru melawan merah, apalagi Ibu Megawati dan Bapak SBY,” kata Herzaky.

“Ini adalah perjuangan melawan penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power, yang dilakukan oleh oknum pejabat penting negara, yang mengancam dan merusak demokrasi kita,” sambungnya.

** ass

PWI Kabupaten Bogor Dikunjungi Satuan Intelijen Brimob Kelapa Dua

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor mendapat kunjungan dari Satuan Intelijen Korps Brigade Mobil Kepolisian (Sat Intel Brimob) Republik Indonesia pada Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis (18/2). Kunjungan itu, langsung diterima oleh Dewan Penasehat (Wanhat) PWI sekaligus ketua Serikat Media Saber Indonesia (SMSI) Bogor Raya, Piyarso Hadi dan Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo beserta pengurus lainnya di kantor Sekretariat PWI.

Dalam kunjungannya, Panit Alsus Sat Intelejen Brimob, Bripka Agus Dwi Riyanto mengatakan, kedatangan dirinya ke PWI Kabupaten Bogor itu, sekedar untuk menjalin tali silaturahmi dengan seluruh pengurus persatuan wartawan Indonesia khususnya di Bumi Tegar Beriman. “Sekedar ingin silaturahmi saja dengan teman-teman wartawan di Bogor,” katanya.

Menurutnya, kunjungannya tersebut juga untuk mengenal pengurusan PWI Kabupaten Bogor khususnya. “Ingin mengenal lebih dekat seorang ketua pengurus PWI Kabupaten Bogor dan jajarannya, guna membangun komunikas antara Brimob Mako Kelapa Dua dengan pekerja media,” ujarnya.

Masih ditempat sama, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengaku senang dengan adanya kunjungan dari Mako Brimob Kelapa Dua khususnya dibagian Sat Intelijen Brimob yang mendatangi kantor sekretariat PWI Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah kami di pengurus PWI Kabupaten Bogor, kembali mendapat kunjungan khusus dari Brimob Kelapa Dua Depok pada hari ini,” ungkapnya.

Pria yang akrap disapa Bagiyo ini juga mengharapkan, dengan diutusnya kedua perwakilan Brimob Kelapa Dua khususnya di bagian Kesatuan Intelijen, dimana jalinan tali silaturahmi dan demi membangun komunikasi yang baik pada saat ini dapat terus terjalin dengan baik hingga kedepannya.

“Saya harapkan, dengan diawali kunjungan ini jadi awal yang baik untuk kedepannya demi terciptanya komunikasi yang baik antara Brimob dan rekan-rekan wartawan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Aparatur Desa Diberikan Penerangan Hukum

Cigombong | Jurnal Inspirasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan penerangan hukum bagi aparatur desa di Kecamatan Cigombong, di Hotel Lido, Kamis (18/2). Kepala Kejari Kabupaten Bogor, melalui Kasi Intel, Juanda, mengatakan, Kecamatan Cigombong merupakan wilayah pertama yang menerima penerangan hukum dari Korps Adhyaksa pada tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan, jelas dia, bertujuan untuk melakukan pencegahan dini terjadinya penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan keuangan negara, termasuk jabatan Kepala Desa dan pengelolaan APBDes.

Selain itu, para aparatur desa juga harus belajar hukum agar paham hukum, karena terkait jabatan publik dan terkait dengan pengelolaan keuangan negara.”Harus belajar dan tahu karena desa saat ini sangat banyak mengelola uang Negara, kalau gak paham hukum bahaya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, aparatur desa juga harus paham tugas pokok dan fungsi kejaksaan, salah satunya adalah mitra dalam penerangan hukum. “Untuk aparatur desa bisa melakukan konsultasi dan koordinasi dalam tata kelola keuangan desa agar tidak terjerembab dalam kasus tindak pidana korupsi,” terangnya.

Ia mengimbau agar kepala desa dan jajarannya agar melakukan konsultasi dan koordinasi dengan aparatur kecamatan agar administrasi pertanggung jawaban sesuai dengan standar aturan. ”Karena administrasi merupakan pintu masuk untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Camat Cigombong, Minarso mengungkapkan, kegiatan penerangan hukum ini harus dijadikan sebagai lentera penerang dalam tata kelola keuangan desa agar tidak terjerumus pada tindak pidana korupsi.

Minarso mengajak, kepala desa (Kades) bersama jajarannya sebagai penerima amanah dalam penata kelolaan dana desa harus melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sebagai siklus yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membuat administrasi pertanggung jawaban yang baku.

 “Saya yakin jika para Kades memahami dan mau belajar hukum, tidak ada Kades yang terjerembab,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Keberadaan PKL Diprotes Pedagang Pasar Cigombong

Cigombong | Jurnal Inspirasi

Pedagang di Pasar Cigombong, Kecamatan Cigombong, memprotes pengelola pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut. Protes para pedagang itu terjadi, karena banyaknya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang pintu masuk ke lokasi pasar dibawah pengelolaan Perumda Tohaga.

H. Solihin, pedagang di Pasar Cigombong mengungkapkan, para pedagang yang ada di lokasi Pasar Cigombong, merasa terganggu dengan keberadaan PKL yang jumlahnya semakin banyak.  “Sekarang PKL sudah mulai banyak dengan jenis yang sama, seperti baju, alat-alat dapur, buah dan lain nya. Makanya kami pedagang yang resmi di Pasar Cigombong melakukan protes,” ungkapnya kepada wartawan.

Untuk memperkuat bentuk protes pedagang, kata H. Solihin, para pedagang memberikan surat kepada unit pasar dengan melampirkan tandatangan sebanyak dua rangkap.  “Alhamdulillah diterima pihak unit dan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak Pemerintah Kecamatan (Pencam) Cigombong,” paparnya.

Ia berharap agar bentuk protes yang dilayangkan para pedagang Pasar Cigombong, didengar dan direalisasikan pihak yang memiliki kewenangan.  “Tapi sampai sekarang belum juga ada tindakan apa-apa,” keluh H. Solihin.

Keluhan dengan melakukan protes juga diakui Dewi, pedagang Pasar Ciawi Blok 1 F. Keberadaan PKL didepan pintu masuk pasar membuat pedagang resmi dirugikan.  “Kalau kita jelas memberikan kontribusi kepada pemerintah. Mereka (PKL,red) memberikan kontribusi tidak. Saya berharap ada penertiban dari pemerintah. Kalau pun mau usaha, kita sama-sama saja di dalam lokasi pasar,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Unit Pasar Cigombong, Aria Maulana membenarkan adanya protes dari para pedagang ke unit terkait PKL tersebut. Bentuk protes puluhan pedagang tertuang kedalam surat nomor : 339/009-PD.THG/CGB/X/2020 tanggal 19 Oktober yang ditunjukkan langsung kepada Camat Cigombong.

 “Pedagang pasar merasa, keberadaan PKL mengganggu arus lalulintas dan membuat omset mereka turun,” jelas Aria.

Aria menjelaskan, sebelumnya pernah dilakukan penertiban oleh pihak kecamatan kepada para PKL. Namun selang beberapa hari kemudian, PKL kembali berjualan di lokasi pintu masuk pasar tersebut.  “Kalau dulu sedikit, sekarang tambah banyak,” imbuhnya.

Aria minta, keluhan pedagang diakomodir pihak terkait dengan melakukan penertiban. Khawatir, apabila tidak segera ada tindakan, para pedagang pasar resah dan semakin tidak nyaman. “Biar kondusif, saya inginnya ada penertiban lagi,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Desa Bojong Salurkan BST Tahap II dari Kemensos

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan  Klapanunggal, Kabupaten Bogor dan Pos Indonesia mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di kediaman Kepala Desa Bojong Ade Nurdiana, Kamis (18/02).

“Ada 859 KPM yang menerima BST di Wilayah kami yang terdampak Covid-19. Maka, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, kami membuat pembagian menjadi dua jam per RW,” ujar Kades Ade Nurdiana.

Menurutnya, masing-masing KPM berhak menerima Rp 300.000 untuk dibawa pulang sesuai yang di berikan Kemensos. “Yang bagikan langsung dari kantor pos dan kami hanya memfasilitasi saja. Pembagian BST ini langsung diturunkan oleh petugas Kantor Pos yang dibantu oleh para aparatur Desa Bojong. Beberapa staf desa kami turut membantu untuk kelancaran protokol kesehatan dan juga percepatan pembagian BST,” jelasnya.

Untuk tetap penerapan protokol kesehatan di masa PPKM Mikro, Desa Bojong bekerjasama Babinsa, Babinmas, Satpol PP, Karang Taruna dan Lintas Masyarakat Desa Bojong. “Kami tidak ada henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, agar dalam kegiatan ini tidak menjadi klaster penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai,” jelas Ade.

Di kesempatan yang sama, salah satu penerima BST, Gunawan mengaku terbantu dengan adanya bantuan ini. “Saya sudah dua kali di tahun 2021 ini menerima bantuan ini. Ya ini sangat membantu disaat keadaan serba susah seperti ini. Saya berharap masa pandemi ini cepat berlalu lah, karena sangat menyulitkan buat kami,” ucap Gunawan.

** Nay Nur’ain

Minim Fasilitas, Pengrajin Bantal Guling di Kalongliud Harapkan Bantuan Pemerintah

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Para korban PHK akibat Covid-19 asal Kampung Liud RT 04 RW 03, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung beralih menjadi pengrajin bantal guling. Sejak 3 pekan terakhir, sekelompok pemuda ini mendirikan home industry pembuatan bantal guling berbahan kain, busa dan kapuk. Mereka terbilang mahir membuat bantal guling meski proses pengerjaannya dilakukan secara manual.

Muhlis (36) salah satunya menceritakan, awalnya ia bekerja sebagai pengantar sofa dan tempat tidur  di salah satu perusahaan. Ia akhirnya berinisiatif membuat bantal guling setelah banyaknya permintaan dari para pemilik  toko. “Nah disitu, hingga sekarang kita berinisiatif mencoba membuat bantal dan  guling kemudian  hasilnya kita kirim ke took-toko sesuai permintaan,” jelasnya.

“Alhamdulilah responnya cukup baik, dalam per satu minggunya  sementara kami hanya bisa melakukan pengiriman sebanyak 50 bantal berikut guling,” kata Muhlis kepada Jurnal Bogor, Kamis (18/2).

Lelaki yang biasa disapa Bombom itu menuturkan, meski permintaan konsumen belakangan ini cukup banyak, tetapi dengan keterbatasan fasilitas kerja sehingga belum bisa memenuhi sepenuhnya keinginan konsumen. “Proses pengerjaanya hanya menggunakan jarum kaput yang sudah terisi benang,” kata dia.

Prosesnya jelasnya, dimana selembar kain yang sudah dijahit ditempat lain, selanjutnya lubang yang berukuran sekitar 20 centimeter yang kemudian diisi busa serta kapuk hingga berbentuk bantal dan guling.  “Setelah itu baru proses pengaputan hingga sehari bisa terkumpul hanya beberapa bantal guling,” ujar Bombom.

Para pengrajin mengaku butuh perhatian dari pemerintah. Mereka menghadapi sendiri persoalan yang menghambat berkembangnya usaha. “Kami harap adanya perhatian pemerintah  diantaranya 2 unit mesin jahit 1 unit mesin obras berikut mesin kapuk,” harap Bombom.

Hal serupa dikatakan  Itong Suheri, salah satu penggerak yang ikut dalam usaha ini mengaku lega karena sudah sekian bulan dirumahkan, kini telah memiliki aktivitas sebagai pengrajin bantal guling meski hanya menggunakan peralatan seadanya.

Itong Suheri yang biasa dipanggil Soni sebelumnya bekerja di perusahaan swasta di  Tangerang mengaku beruntung  ada ide untuk membuat usaha sebagai pengrajin bantal guling. “Di tengah situasi wabah Corona saat ini, untungnya ada ide untuk membuat usaha kecil-kecilan,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Forum UMKM Kecamatan Nanggung Bukhori Muslim menyatakan, bahwa sekelompok remaja itu sudah menunjukan progres sebagai pengrajin yang cukup baik. “Memang masih banyak persoalan untuk mendukung  secara maksimal,” kata Bukhori.

Menurutnya, salah satu permasalahan kerajinan yang belum bisa bangkit karena dengan persoalan klasik seperti minimnya modal atau fasilitas lainnya. “Hal ini  kami akan dorong ke Dinas UMKM Kabupaten Bogor agar para pelaku usaha tersebut bisa mendapatkan perhatian pemerintah.”

Bukhori menerangkan, usaha tersebut salah satu potensi yang harus dikembangkan. ” Tak hanya itu  semua para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Nanggung akan kami dorong. Kedepan kami harap  mereka juga harus diberikan pelatihan  agar hasil karyanya bisa lebih maksimal dan  beraneka ragam model,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Camat Leuwiliang: Desa Punya Kesempatan Membangun dengan Samisade

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi

Pasca Bupati Bogor Ade Yasin, mengucurkan dana bantuan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) masing-masing desa langsung melakukan persiapan titik yang akan dibangun. Namun, kondisi ini perlu perhatian khusus karena salah satunya tentang penggunaan anggarannya harus sesuai.

“Ini adalah sebuah kesempatan besar bagi kepala desa, untuk memanfaatkan berbagai ajuan yang utama infrastruktur. Namun, perlu juga diperhatikan tentang penggunaan anggarannya,” kata Camat Leuwiliang Daswara kepada wartawan kemarin.

Daswara meminta untuk melaksanakan Samisade secara aturan dan benar, baik dari sisi program maupun sisi pertanggung jawaban keuangan. “Ini adalah bagian daripada konsekuensi ketika pemerintah meminta supaya melaksanakan baik dan benar. Jangan sampai tidak sesuai ajuan awal,” tegasnya.

Daswara menjelaskan, bahwa ketika ada penyimpangan, program ini akan dihilangkan kalau tidak efisien dan efektif. Karena, anggaran sebesar itu perlu dimanajemen dengan baik agar sesuai peruntukannya. “Ini yang saya takutkan, ketika itu tidak dilaksanakan dengan benar dan berat  buat camat karena menjadi ujung tombak pengawasan pengendalian dan monitoring,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Desa Leuwiliang Iman Nurhaiman mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan pembangunan jalan desa dan jalan lingkungan serta peningkatan ekonomi masyarakat. “Tahap pertama kami akan sosialisasi dengan RT/RW tindak lanjut dan ketika anggaran sudah turun akan direalisasikan secepatnya, karena kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Kapolsek Parung Bina Anggotanya Tingkatkan Binrohtal

Parung | Jurnal Inspirasi

Kapolsek Parung Kompol Puji Astono mengingatkan seluruh anggotanya untuk ingat ahli kubur dan meningkatkan keimanan  dengan cara rutin melaksanakan pembinaan rohani dan mental personel mengaji setiap Kamis pagi di aula Polsek Parung.

“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi anggota Polsek Parung untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahuwataala dan untuk mengingat kepada para ahli kubur,” kata Kapolsek Parung, Kompol Fuji Astono, Kamis (18/2/2021).

Tak luput dari penerapan protokol Kesehatan (Prokes) kegiatan tersebut tetap berjalan khitmat, Fuji mengatakan kegiatan ini adalah pencerahan agama dan tidak hanya fisik saja, namun rohani juga harus disirami dengan agama

“Kejadian adanya penangkapan anggota Polri kasus narkotika diharapkan menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghindari setiap pelanggaran karena Paminal Polda sudah memonitor,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut lanjutnya, tidak hanya pemberian tausiah kepada anggota oleh Ustad Ahmad Gaojawi, namun juga ada pembacaan hadiah kubur  dan pembacaan Surat Yasin.

“Kita harus khusnuzon kepada Allah dan kepada masyarakat agar hidup kita selalu dalam keberkahan,” kata Kapolsek.

** Cepi Kurniawan

Kades Jangan Bermain Bansos, Camat: Masa Jeruk Makan Jeruk

Leuwisadeng | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng mengultimatum kepala desa agar tidak ikut bermain terkait program bantuan sosial. Karena, desa hanya sebagai koordinator kegiatan bukan penerima bantuan. “Yang jelas saya tekankan jangan coba-coba bermain cukup awasi saja dan ikuti aturan. Karena, bagaimana pun kepala desa itu kan koordinator kegiatan bansos, masa jeruk makan jeruk kan gak bisa lah,” kata Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana, kemarin.

Rudy menjelaskan, sebenarnya disaat ada masyarakat bantuan sembako tidak sesuai otomatis kepala desa itu harus turun dan memeriksa kondisi barang yang diberikan, baik segi kuantitas maupun kualitasnya. “Peran kepala desa cukup awasi dan bukan sebagai penyalur mau ngapain karena memang aturannya memang tidak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, apalagi kalau sampai mengambil keuntungan tentu itu sudah masuk ranah pidana. Karena, bantuan ini dikhususkan warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

“Masa kita minta atau ngambil keuntungan dari orang miskin. Malu lah kayak beras raskin kalau kita jual itu gimana rasa, artinya  kades cukup awasi dengan baik dan ketika ada keluhan cek dan turun ke lapangan,” tutupnya.

** Cepi Kurniawan