30.7 C
Bogor
Monday, July 14, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1179

Jabodetabek Waspada Hujan Lebat

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Badan Meteorologi Kilmatologi dan Gesofisika (BMKG) menyatakan curah hujan yang turun di Jabodetabek pada Sabtu (20/2/2021) lebih tinggi dibandingkan Jumat, 19 Februari 2021 kemarin. BMKG memperingatkan hujan lebat diperkirakan juga akan terjadi pada 23 dan 24 Februari 2021 mendatang.

“Di peta untuk hari ini, warnanya (penyebaran curah hujannya) kuning, sehingga berarti intensitas hujannya makin tinggi, dan berkembang menjadi lebat di seluruh wilayah Jabodetabek,” ungkap Kepala Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (20/2).

Namun, pada Minggu(21/2), warna petanya menjadi hijau muda. Hal ini berarti intensitas hujan besok akan mereda. “Energinya terlepas untuk hari ini nanti, besok insya Allah ini menjadi hijau sangat muda, yang artinya ringan atau rendah,” ujarnya.

Untuk hari Senin (22/2) mendatang, juga akan reda dengan catatan bagian selatan akan mengalami peningkatan intensitas hujan meski dalam kondisi ringan. 


“Untuk Selasa tanggal 23, sudah mulai menjadi kuning dan coklat kemerahan. Ini yang perlu diwaspadai di seluruh Jabodetabek karena akan merata. Maka dari itu, masyarakat Jabodetabek untuk waspada hujan lebat pada hari ini, tanggal 23, dan tanggal 24. Itu yang perlu kami peringatkan untuk wilayah Jabodetabek,” pungkas Dwikorita.

** ass/sindo

HADITS HARI INI


20 Februari 2021
08 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

قَالَ وَسَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَرَوْحَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ غَدْوَةٌ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَلَقَابُ قَوْسِ أَحَدِكُمْ مِنْ الْجَنَّةِ أَوْ مَوْضِعُ قِيدٍ يَعْنِي سَوْطَهُ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَلَوْ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ اطَّلَعَتْ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ لَأَضَاءَتْ مَا بَيْنَهُمَا وَلَمَلَأَتْهُ رِيحًا وَلَنَصِيفُهَا عَلَى رَأْسِهَا خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Aku mendengar Anas bin Malik radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Pergi keluar berperang di jalan Allah pada awal (pagi) hari atau pergi keluar berperang pada akhir (siang) hari lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Dan sungguh panjang (sehasta) busur panah seorang dari kalian di Surga atau tempat (sarung) cambuknya lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan seandainya seorang perempuan (Bidadari) penduduk Surga muncul di tengah penduduk bumi, niscaya ia akan menerangi apa yang ada diantara keduanya (cakrawala langit dan bumi) dan aroma wanginya akan memenuhi cakrawala itu dan sungguh kerudung yang ada di kepalanya itu lebih baik dari pada dunia dan seisinya.

HR Bukhari No. 2587.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Peringati HPN, Bogor Timur Jurnalis Bagikan Sembako

Bogor Timur | Jurnal Inspirasi

Dalam mempringati Hari Pers Nasional  yang jatuh pada 9 Februari, para jurnalis atau wartawan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Bogor Timur Jurnalis (BTJ) berbagi kasih dengan membagikan paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu.

Tepat di hari ulang tahunnya insan pers ini, Indonesia masih dilanda Covid-19 dan belum juga usai sampai saat ini dan telah berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Dengan pembagian sembako dan uang tunai tersebut, diharapkan mampu meringankan beban warga yang terdampak.

“Adapun pendistribusian pembagian paket sembako dan uang tunai tersebut dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang ada di pinggir jalan. Dari mulai Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Citeureup, kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi Sampai dengan kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,” ujar Ketua BTJ, Sudadi saat pembagian sembako, Jumat (19/2).

Sudadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Bogor yang tergabung di BTJ dan khusunya kepada Alfamart, Kepala Desa Pasir Angin, Ismail HS, Camat Jonggol Andri Rahman, Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid, anggota DPRD dari Fraksi PKS Achmad Fathoni, Ketua Komisi IV dari Fraksi PDIP Muad Khalim, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, dan toko Pancing Didin yang sudah ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Yang pastinya saya merasa bangga terhadap teman-teman jurnalis yang ada di Kabupaten Bogor yang tergabung di BTJ atas peran sertanya untuk tetap perduli akan dampak virus Corona ini. Khususnya kepada semua yang telah ikut berpartisipasi dan membantu paket berupa sembako yang sudah selesai kami bagikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” papar Sudadi.

Sementara dengan adanya inisiatif jurnalis BTJ menjadi bentuk sebuah perhatian dan serta bentuk kebanggaan dari Pemkab Bogor. “Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terimakasih kepada BTJ yang sudah menginisiasi  acara santunan ini. Dan juga kepada pihak Alfamart yang juga ikut membantu,” ucap Burhanudin.

Ia pun menyampaikan bahwa jangan berhenti untuk saling berbagi disaat pandemi seperti sekarang ini. “Situasi sekarang  disaat pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, banyak masyarakat yang terpapar dari segi kesehatan dan juga terkapar atau imbas dari ekonominya dan pekerjaan. Oleh sebab itu, saatnya kita saling berbagi dan membantu sesama anak bangsa, serta kami menghimbau kiranya yang kuat dari para pengusaha, mari kita sama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu,” harapnya.

** Nay Nur’ain

Cara BPP Pastikan Pupuk Tersalur Merata Koordinasi dengan Pihak Terkait

Malang | Jurnal Inspirasi

BPP Model Kostratani Sugio mengadakan kegiatan rapat koordinasi dengan distributor pupuk bersubsidi dan kios penyalur pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan dalam agenda pembahasan laporan input data e-Verval (elektronik verifikasi pelaporan) pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan, Jumat (19/2/2021). 

Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan  sesuai protokol kesehatan,  menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan sosial distancing. Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri 12 kios penyalur pupuk bersubsidi, 1 distributor dan 10 PPL BPP Sugio. 

Dalam sambutannya, Sumadi SP sebagai Koordinator wilayah kecamatan Sugio mengatakan, kegiatan e-Verval ini sebagai dasar Kementerian Eertanian untuk menyalurkan subsidi pupuk kepada petani sehingga dibutuhkan pelaporan dari kelompok tani secara berkala dan tepat waktu.

Jumlah kelompok tani di wilayah Kecamatan Sugio sebanyak 96 kelompok tani terdiri dari 14.300 petani yang terdaftar dalam e-RDKK. 

Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian – Kementerian Pertanian RI (BPPSDMP) mengatakan bahwa pupuk salah satu sarana produksi yang penting untuk pertanian. Pemerintah selalu mengalokasikan anggaran besar dengan kebijakan pupuk bersubsidi bagi petani agar mendapat pupuk berkualitas.

Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kecamatan Sugio adalah terdiri dari pupuk Urea sebanyak 3401 ton, untuk pupuk phonska sebanyak  1774 ton, sedangkan pupuk SP36 sebanyak 255 ton, sedangkan pupuk ZA sebanyak 1022 ton. Untuk pupuk pertorganik sebanyak 1522 ton, dan untuk pupuk organik cair sebesar 2909 liter, begitu paparnya. 

Lebih lanjut Sumadi berharap agar alokasi pupuk yang sudah ada benar benar dipegang dan dilaksanakan sesuai aturan yang ada agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Menurut Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang kerap mengingatkan petani agar tidak terlalu bergantung pada pupuk buatan karena berpeluang mengikis biaya operasional bercocok tanam.

“Jangan terlalu bergantung pada pupuk kimia. Pupuk organik lebih bagus. Petani harus belajar dan membiasakan tidak bergantung pada subsidi pupuk, walau pemerintah selalu menyediakan anggaran besar pupuk subsidi untuk petani,” kata Mentan Syahrul.

Benny sebagai tim e-Verval di BPP Sugio berharap kepada kios penyaluran pupuk agar laporan penyaluran pupuk bersubsidi tepat waktu. “Kita ini hanya diberi waktu 10 hari, yaitu mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 disetiap awal bulannya, dan seandainya molor saya khawatir akan berimbas pada subsidi pupuk yang tidak akan terbayar sepenuhnya,” kata dia.

Menurut Vison Amali selaku Distributor ALRK (Alam Lamong Raya Kencana) menyampaikan, tahun 2021 di Kecamatan Sugio dialokasikan pupuk Urea sebesar 100%, untuk pupuk phonska sebesar 37 % dan Za sebesar 50 %, prosentase itu dari e RDKK yang dibuat oleh kelompok tani.

Ia menghimbau kepada kios pupuk, “Ini sudah akhir bulan loh, dan awal bulan harus segera masuk laporannya dan mohon kerjasamanya”, begitu ungkapnya.

** Catur/BBPP Batu

Penyuluh Cilegon Dampingi Poktan Jalani Penilaian Poktan Berprestasi Tingkat Provinsi

Cilegon | Jurnal Inspirasi

Kelompok tani (Poktan) Kedawung Lingkungan Kedawung RT 002 RW 007 Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil Kota Cilegon jalani penilaian poktan berprestasi komoditas padi tingkat provinsi Banten tahun 2021.  Dalam penilaian ini poktan Kedawung didampingi penyuluh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, Shofi Nur Prihatin.

“ Poktan Kedaung  kelurahan Taman Baru  terpilih mewakili Kota Cilegon dalam penilaian poktan berprestasi komoditas padi tingkat provinsi Banten. Poktan ditunjuk berdasarkan kesepakatan,   dan tentu dengan mempertimbangkan indikator-indikator  yang telah ditentukan, “ terang Shofi.

Sebagai PPL Ia mendampingi poktan dalam hal kelengkapan buku- buku  adminstrasi, seperti profil kelompok, buku tamu, buku keuangan, buku kegiatan,buku notulensi, buku.inventarisasi barang, buku.produksi, buku arsip surat dan dokumentasi kegiatan. Ia menuturkan penilaian ini bisa dijadikan sebagai tolak ukur kinerja kelompok dan untuk  memotivasi kelompok agar lebih maju.

“ Untuk juara atau tidak tergantung tim penilai. Yang terpenting sebagai penyuluh pendamping dan kelompok adalah berhasil mewakili kota, “ tuturnya.

Shofi menuturkan penilaian dilakukan untuk berbagai kriteria komoditas seperti poktan komoditas padi, horti dan  jagung.  Selain itu juga penilaian pelaku utama (petani), PPL PNS,  THL TBPP serta BPP. 

Kata Shofi penilaian dilakukan setiap tahun untuk mencari para pelaku yang berprestasi dbidangnya.

Menurutnya poktan binaannya dilakukan penilaian karena memang fokus dan bergerak pada komoditas padi dan sudah menerapkan inovasi teknlogi. Di lahan 10,5 hektar poktan Kedawung dengan ketua Mujianto diterapkan inovasi jarwo 2:1 dan 4:1, dengan hasil produksi tinggi.  Tiap ubinan mendapat  6,5 kg – 7kg ukuran 2,5m x 2,5m.  Poktan inipun melakukan pengelolaan alsin traktor sehingga mampu mengiisi kas kelompok.

Penilaian dilakukan ketat oleh tim penilai provinsi. Aspek penilaian didsarkan pada administrasi dan lapangan. Penilaian tersebut diatur dan dilaksanakan sesuai instrument penilaian yang objektif dan ditetapkan berdasarkan peraturan menteri pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, petani Indonesia harus mengikuti perkembangan teknologi di era 4.0 dan memanfaatkan mekanisasi atau alat mesin pertanian ( alsintan) dengan lebih maksimal.

” Petani Indonesia tidak boleh tertinggal karena banyak inovasi teknologi dan mekanisasi yang dibuat untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” kata Mentan SYL.

Menyoroti keberadaan kelompok tani  Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi mengatakan poktan dapat menjadi awal terbentuknya korporasi petani yang sahamnya dari petani.

Dedi meminta petani tidak lagi bekerja sendiri – sendiri lagi tetapi bersama – sama dengan membentuk korporasi petani. Iapun mendorong  petani mengubah semangat dan etos kerja, dari sekadar bertani menjadi pengusaha.

** Regi/PPMKP

HADITS HARI INI


19 Februari 2021
07 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ عَبْدٍ يَمُوتُ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ يَسُرُّهُ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا وَأَنَّ لَهُ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا إِلَّا الشَّهِيدَ لِمَا يَرَى مِنْ فَضْلِ الشَّهَادَةِ فَإِنَّهُ يَسُرُّهُ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا فَيُقْتَلَ مَرَّةً أُخْرَى

Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah bercerita kepada kami Mu’awiyah bin Amru, telah bercerita kepada kami Abu Ishaq dari Humaid berkata; Aku mendengar Anas bin Malik radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Tidak ada seorang hamba pun yang meninggal dunia, di dimana di sisi Allah dia mendapatkan balasan yang lebih baik sehingga membuatnya berhasrat untuk kembali lagi ke dunia dan sungguh dia mendapatkan dunia beserta isinya kecuali orang yang mati syahid karena dia melihat keutamaan mati syahid. Sungguh dia menginginkan dapat kembali ke dunia kemudian dia (berperang) dan mati syahid sekali lagi.

HR Bukhari No. 2586.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

DPR Tunggu Sikap Pemerintah

PKS: Jika tak Dilakukan, Berarti Drama Saja

Jakarta | Jurnal Inspirasi

DPR RI masih menunggu sikap resmi pemerintah terkait wacana revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya bahwa revisi memungkinkan masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Kami tunggu Menkumham untuk bisa membahas itu di dalam raker lagi, sebelum penetapan Prolegnas (Prioritas) 2021. Jadi Baleg prinsipnya terbuka dan benar-benar mengapresiasi sebuah konsep dari Presiden,” ujar Willy, Kamis (18/2).

Revisi UU ITE berpeluang masuk ke dalam daftar prioritas, karena Prolegnas Prioritas 2021hingga saat ini belum ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Rencananya, Baleg bersama pemerintah dan DPD akan menggelar rapat kerja usai masa reses yang selesai pada 7 Maret mendatang, untuk kembali membahas hal tersebut. “Kita lihat nanti apakah ini akan difollow up oleh Menkumham. Tapi sekali lagi Prolegnas 2021 kita masih memungkinkan,” ujar Willy.

Jika masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021, ia menilai bahwa pembahasan revisi UU ITE dapat diselaraskan dengan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Melihat kedua produk hukum itu saling berkaitan.

Pembahasan revisi UU ITE juga nantinya dapat dilakukan oleh Komisi I DPR yang saat ini juga masih dalam tahap pembahasan RUU PDP. Dapat pula dibahas oleh Baleg atau Komisi III DPR yang membidangi hukum. “Semuanya nanti kita putuskan di dalam raker, tapi sejauh ini saya melihat hampir mayoritas fraksi mendukung revisi ini. Sejauh ini belum ada ganjalan berarti jika ini masuk ke dalam Prolegnas,” ujar politikus Partai Nasdem itu.

Dikutip dari laman resmi DPR, revisi UU ITE sendiri masuk ke dalam Prolegnas 2020-2024. Revisi itu menjadi usulan DPR dan berada di nomor urut tujuh, di bawah RUU tentang Tugas Perbantuan Militer.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatan, pada dasarnya pihaknya mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang membuka peluang untuk merevisi UU ITE. Namun hingga saat ini, Komisi I masih menunggu pemerintah untuk memasukkan usulan tersebut.

Komisi I, kata Meutya, terus menerima masukan ihwal UU ITE sejak terakhir direvisi pada 2016. Saat itu, pembahasan revisi berkutat pada Pasal 45 ayat 3 yang mengatur ketentuan pidana atas penghinaan atau pencemaran nama baik. “Revisi UU ITE bisa diajukan pemerintah, sehingga DPR akan menunggu pemerintah memasukkan usulannya terkait hal tersebut,” ujar Meutya saat dikonfirmasi.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa PKS dalam hal ini mendukung Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU ITE. Mardani berharap revisi UU tersebut bukan hanya sekadar wacana. “Apresiasi niat revisi UU ITE. Perlu bukti dengan waktu yang tegas. Semoga sebulan ke depan sudah ada kemajuan,” kata Mardani, Kamis (18/2).

Pria yang saat ini duduk di Komisi II DPR itu juga berharap revisi UU ITE benar-benar direvisi dikarenakan ada sejumlah pasal yang saat ini memiliki multitafsir.  Menurut Mardani, rakyat akan melihat sendiri apakah ucapan Jokowi tersebut benar atau tidak. “Jika revisi (UU ITE) tidak dilakukan, maka itu hanya akan menjadi drama saja,” ujar Mardani.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto melihat, munculnya potensi kriminalisasi yang semakin bertambah dan merugikan masyarakat serta dirasa tidak lagi menampung kebutuhan masyarakat, tentu rencana revisi UU ITE bisa dimengerti. “Selama perubahan tersebut menyangkut norma substantifnya yang berpotensi dijadikan alat kriminalisasi,” kata Didik, Kamis (18/2).

Namun kata Didik, harus dipahami juga bahwa potensi kriminalisasi tidak hanya terkait dengan muatannya saja tapi juga bisa diakibatkan adanya disorientasi atas penegakan hukum dan proses pemidanaannya.

Hal inilah yang juga harus menjadi satu kesatuan dalam pembenahannya yang harus dilakukan secara utuh dan komprehensif, mengingat ancaman kriminalisasi ini bisa mengganggu begitu banyak aspek kehidupan, termasuk kebebasan berpendapat dan mengekspresikan kritik.

“Dalam perkembangan akhir-akhir ini potensi disorientasi terhadap penerapan khususnya pasal-pasal yang terkait dengan defamasi, ujaran kebencian, asusila bisa menjadi alat kriminalisasi,” terang Didik.

“Apabila penegakan hukumnya tidak dilakukan secara proper dan proporsional, tidak arif dan bijaksana, serta tidak dilakukan secara selektif maka tidak tertutup kemungkinan akan terus memakan korban,” tambahnya.

Dengan demikian, menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini, yang tidak kalah penting adalah political will pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan UU ITE juga sangat menentukan. Penyikapan dan penindakan yang represif dan tidak terukur bisa menumbuhsuburkan kriminalisasi. “Saya yakin pemerintah yang adil dan demokratis akan bisa mencegah munculnya berbagai bentuk kriminalisasi,” ujarnya.

Meskipun revisi UU ITE dilakukan, Didik menambahkan, apabila tidak dibarengi dengan political will yang baik dari pemerintah, serta kesadaran hukum masyarakat tidak terus dibangun maka tidak ada jaminan kriminalisasi akan berhenti.

“Jika terjadi revisi kembali terhadap UU ITE, menjadi penting untuk mendudukan undang-undang ini secara tepat. Jangan sampai UU ITE bisa menjadi UU sapu jagat,” pungkas Ketua Umum Karang Taruna itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kesempatan agar DPR merevisi UU ITE jika memang pada implementasinya menimbulkan ketidakadilan. Jokowi mengatakan itu pada saat Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2021. Jokowi pada kesempatan yang sama juga meminta agar Kapolri selektif dan berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di mana pasal-pasal dalam UU tersebut yang bisa diterjemahkan secara multitafsir dan rentan terhadap ketidakadilan.

** ass

Asabri Jadi Kasus Korupsi Terbesar

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero) merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia. Nilai kerugian korupsi Asabri ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun, lebih tinggi dari kerugian Jiwasraya. Hal itu dibebekan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dalam wawancara di podcast bersama Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (18/2).

“Kasus Asabri ini kasus korupsi terbesar di Indonesia Rp 23,7 triliun, insya Allah beres, jadi saya tidak main-main di sini, dengan segala risiko saya harus tuntaskan,” kata S.T Burhanuddin.

Sejauh ini, kata dia, kasus korupsi yang cukup besar dan ternyata melibatkan orang-orang yang sama di kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Seperti misalnya, Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Asabri.

Namun, ia berharap, dana nasabah milik para anggota TNI-Polri ini tak akan hilang. Kejaksaan terus gencar melakukan penelurusan aset milik para tersangka lainnya. “Kalau kemarin [di kasus] Asuransi Jiwasraya [uang nasabah] bisa kembali, tapi ini kan ada yang pelakunya sama. Artinya sudah disita, kita akan lakukan aset tracing, insya Allah masih bisa,” tutur Sanitiar.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap para saksi meliputi berbagai pemangku kepentingan, antara lain, internal Asabri, manajer investasi, perusahaan sekuritas yang terlibat dan lainnya.

Terbaru, Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 tersangka di kasus Asabri, yakni Jimmy Sutopo, Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD), Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW), Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020, Bachtiar Effendi (BE), Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015.

Selanjutnya, Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Heru Hidayat (HH), Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX). Tak hanya itu, penyitaan aset milik Benjtok dan Heru juga sudah dilakukan Kejaksaan.

Secara terpisah, sebelumnya Menteri Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD memastikan, pengusutan kasus Asabri ini tak serta merta membuat uang yang sudah diinvestasikan para prajurit TNI/Polri hilang, negara akan menjaminnya.

“Saya memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI/Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun,” kata Mahfud, dalam keterangannya, Selasa (2/2).

Ia meminta agar masyarakat tidak resah, terutama di kalangan prajurit TNI maupun Polri di tengah proses hukum yang saat ini tengah berjalan. “Masyarakat supaya tenang dan percaya terutama kalangan prajurit TNI dan Polri bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya lagi.

Mahfud juga memastikan, untuk para pelaku yang terlibat tindak pidana korupsi, maka proses hukumnya akan terus diadali. Ia juga memastikan, para pajurit sebagai nasabah Asabri tak akan dirugikan dalam kasus ini.

Sinyal terjadinya dugaan perkara korupsi di tubuh Asabri memang pernah disinggung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini. Di awal tahun lalu, ia menyebut terjadi dugaan terjadinya kasus korupsi Asabri yang merugikan negara sebesar Rp 16 triliun. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, nilai kerugiannya lebih tinggi yakni sebesar Rp 23 triliun.

** ass

Seller Asing Bunuh UMKM Ramai Direspon Netizen

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Warganet mengaspirasikan kurangnya pemerintah melakukan pengaturan secara tegas terhadap platform e-commerce di Indonesia setelah tagar #SellerAsingBunuhUMKM jadi trending topic di media sosial Twitter. Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira pun menilai, pemerintah memang perlu melakukan pengaturan tegas agar ihwal porsi barang impor yang dijual di platform ecommerce di dalam negeri. Misalnya regulasi maksimal 30 persen barang impor by country origin di ecommerce.

“Sudah lama saya ingatkan ke pemerintah agar porsi impor barang di platform ecommerce itu diatur. Misalnya keluarkan dong regulasi maksimal 30 persen barang impor by country origin di ecommerce,” ujarnya, Kamis (18/2).

#SellerAsingBunuhUMKM sendiri bermula dari percakapan beberapa pengguna Twitter yang membahas penjual di Shopee yang bernama Mr. Hu. Mereka mengupload bukti penerimaan paket berisi produk yang dijual Mr. Hu asal China dengan harga yang sangat murah ketimbang produk lokal. Kasus ini pun diangkat oleh dr. Tirta Mandira Hudhi melalui akun twitternya @tirta_hudhi dengan lebih dari 300 ribu followers.

Bhima menyebut, satu sisi pemerintah akan mendorong UMKM masuk pada platform digital, sementara di sisi lain persaingan dengan barang impornya di liberalkan. Akibatnya, terjadi ketimpangan. “Cepat atau lambat barang impor yang sudah dominan di platform ecommerce makin diberi ruang. Kalau dulu orang impor prosesnya susah, sekarang tinggal duduk manis barang dari China door to door sampai didepan pintu konsumen,” kata dia.

Dalam percakapan di Twitter sebelumnya, akun @tirta_hudhi menilai paket berisi produk yang dijual Mr. Hu asal China dapat membahayakan kelangsungan UMKM. “Bayangin, biasanya kalian beli batik misal Rp100 ribu, via Mr. Hu ini bisa beli batik print dari China Rp35 ribu dapet 2 pieces. Kita pasti pesen karena murah. Begitu liat alamat seller? Yup. Bukan dari negara Indonesia,” tulis dia.

Dia pun me-mention Presiden Joko Widodo (Jokowi) @jokowi dalam cuitannya. Tirta berharap agar Jokowi memberikan perhatiannya terhadap kasus ini. “Pak @jokowi padahal sudah membuat program Bangga Buatan Indonesia. Tapi warga kita emang terbiasa beli barang murah, mau asal darimana, yang penting murah. Salah customer? Yo ora. Secara itu hak customer memilih. Celah ini dimanfaatkan e-commerce dan seller asing,” ucapnya.

Akhirnya perlahan, kata Tirta, distributor, meninggalkan produsen lokal, beralih ke produsen luar. Hal ini menurutnya berbahaya. “UMKM seharusnya menjadi tonggak kebangkitan ekonomi. Tapi sekarang kita menghadapi pabrik-pabrik China yang jual direct ke end customer via e-commerce,” tambahnya.

Tak ayal, kasus ini memicu rasa penasaran warganet untuk menelusuri identitas Mr. Hu. Penelusuran mereka akhirnya mengarah pada satu nama, yakni Hu Jianhua, yang katanya menjabat sebagai posisi President di China Merchants Group Ltd. Sebelumnya, Hu sempat menjabat sebagai Vive Chairman. Selain itu, dia merupakan anggota direksi dari Cina Merchants Port Holding.
Salah satu warganet, yakni Milmul dalam akunnya @gerobakmilmul, menjelaskan bahwa Mr Hu adalah Presdir CMHK, yang memiliki Sinotrans, perusahaan logistik terbesar di China.

“Isi perusahaannya dosen-dosen Manajemen Pemasaran dan Sosiolog. Salah satunya master salesnya asuransi di China. Mereka semua itu BUMN nya Cina yang sudah diprogram dari dulu,” jelasnya.

** ass

Kompol Yuni Pernah Jadi Kasat Narkoba Polres Bogor Kota

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjadi perhatian Mabes Polri usai ditangkap karena diduga melakukan pesta sabu bersama 11 anak buahnya. Sebelum bertugas di Bandung, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor Kota.

Atas kasus tersebut, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Achmad Dofiri mencopot Kompol Dewi dari jabatannya lantaran terlibat dalam kasus tersebut. Dewi kini menjabat sebagai Pamen Yanma Polda Jabar.

Pencopotan Dewi ini tertuang dalam Telegram Kapolda Jabar dengan Nomor: ST/267/II/KEP/2021. Di luar dari kasus yang menjeratnya, Kompol Dewi punya karier yang cemerlang. Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 ini sepanjang 2015 saja, Kompol Yuni dan timnya telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.

Diketahui pula, Dewi pernah mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menggagalkan pengiriman tiga ton ganja. Khusus urusan pribadi, Dewi juga ternyata seorang single parents yang membesarkan dua anaknya.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihak Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astanaanyar yang diduga mengonsumsi narkoba.

Menurut Erdi, Kapolsek itu diduga juga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya. “Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

** ass