27.5 C
Bogor
Tuesday, August 25, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1166

Jokowi Terus Lanjutkan PPKM, Mal Boleh Buka Hingga Malam

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang pemerintah. Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan tersebut dan menyampaikan beberapa wilayah mengalami penurunan level PPKM. Selain Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, kini wilayah yang turun ke level 3 PPKM adalah Malang Raya dan Solo Raya.

PPKM kali ini, sejumlah kelonggaran dikeluarkan seperti mal buka hingga pukul 21.00 WIB dan seluruh pabrik bisa beroperasi 100 persen. “Pemerintah memutuskan (PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021,” kata Presiden Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8).

Jokowi mengatakan, keputusan PPKM di berbagai level, dari tingkatan 1 – 4 terus dievaluasi pemerintah. Dan Presiden meminta, masyarakat terus patuh terhadap protokol kesehatan dan bersedia mengikuti program vaksinasi. “Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga kasus Covid-19 tidak naik lagi,” kata Kepala Negara.

Jokowi bilang, kasus di berbagai negara, meski angka vaksinasinya sudah tinggi nyatanya kasus harian mengalami peningkatan. Hal tersebut disebabkan karena abainya terhadap protokol kesehatan.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal diperpanjang hingga pukul 21.00.

“Pada Minggu ini kita akan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas antara lain pertama penyesuaian kapasitas dine in di mal kini menjadi 50% dan waktu jam operasional mal diperpanjang hingga 21.00,” Kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (30/8).

Kedua, dirinya mengatakan pihak pemerintah akan melakukan uji coba terhadap outlet yang berada di ruang tertutup bisa beroperasi dengan 25% di berbagai daerah. Pemerintah juga membuka kapasitas industri nasional mencapai 100 persen pada PPKM hingga 6 September ini. Industri yang dapat beroperasi, yaitu domestik, non-esensial, hingga ekspor esensial.
“Seluruh industri atau pabrik dapat operasi 100 persen,” ungkap.

Kendati begitu, Luhut mengatakan perusahaan harus memperkerjakan karyawan dalam dua pembagian waktu (shift). “Ini dengan mendapat rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR Code PeduliLindungi,” katanya. Untuk sementara sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

**ass

GMKB Kritik Pemkot

0

Ridho: Mengapa Lebih Fokus ke Suryakencana Daripada RSUD

Bogor | Jurnal Inspirasi

Bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengucurkan bantuan sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan Blok 1 dan 4 RSUD Kota Bogor.

Kendati demikian, nominal tersebut dianggap tidak maksimal lantaran bantuan keuangan yang diajukan Pemkot Bogor sebesar Rp255 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), R Ridho mengatakan, Pemkot Bogoe harus mencari dana lain untuk membangun blok gedung poliklinik dan IGD yang sudah puluhan tahun usianya.

“RSUD sudah menjadi salah satu sandaran warga masyarakat terutama masyarakat tak mampu dalam mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Ridho kepada wartawan, Senin (30/8).

Menurut Ridho, GMKB sebagai organisasi kemanusiaan sangat intens berhubungan dengan berbagai rumah sakit, tak terkecuali RSUD.

“Kami melihat setiap harinya di RSUD setiap hari pasiennya semakin membludak. Hal ini menggambarkan bahwa RSUD menjadi harapan masyarakat,” ucapnya.

Ridho menyesalkan mengapa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun sarana kesehatan RSUD menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bogor.

“Hak dasar masyarakat sehingga kota Bogor memiliki rumah sakit daerah yang sangat lengkap dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ungkap Ridho.

Disatu sisi, kata Ridho, mengapa Pemkot Bogor malah menggunakan dana PEN sebesar Rp30 miliar digunakan untuk pembangunan kawasan Suryakencana bukan fokus ke pembangunan RSUD.

“GMKB mendukung upaya RSUD untuk terus melakukan penataan rumah sakit yang modern sehingga bisa sejajar dengan rumah sakit swasta yang sudah unggul sehingga menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat kota Bogor,” jelasnya.

Sebelumnya Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir mengatakan pihaknya melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan anggaran sebesar Rp255 miliar.

“Jadi total anggaran Rp255 miliar yang diajukan, itu bisa dibuat bangunan super modern, tapi ternyata hanya di-ACC Rp20 miliar,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan konsultasi dengan tim pembuat Detail Engineering Design (DED) ana Rp20 miliar hanya dapat digunakan untuk membangun pondasi untuk 4 lantai.

Namun, kata Ilham, pihaknya mengaku akan terus mendorong jumlah banprov, agar minimal RSUD dapat membangun IGD dan poliklinik. “Ya, mudah-mudahan bisa ditambah Rp41 miliar hingga Rp45 miliar,” ungkapnya.

Tetapi, sambung Ilham, bila banprov tetap berada di angka Rp20 miliar, mau tidak mau pihaknya harus mencari alternatif pembiayaan. “Ya, bisa kita minta bantuan pemerintah pusat. Sebab, dengan angka Rp20 miliar untuk membangun dua blok. Tentunya pembangunannya mesti dicicil,” ucapnya.

Kata dia, RSUD harus memiliki gedung baru, terutama untuk poliklinik. Hal itu lantaran bangunan poliklinik yang ada sudah berusia 30 tahun, dan sudah bocor serta tak nyaman.

“Kemudian status kita yang akan menjadi rujukan regional dan menuju rumah sakit pendidikan, tentunya membuat RSUD mesti memiliki ruangan representatif karena Bogor adalah etalase Jabar,” katanya.

Selain itu, 40 persen pasien berasal dari luar wilayah. RSUD juga sudah mampu melakukan operasi sulit dan salah satu rumah sakit pusat yang menangani kanker.

“Jadi IGD harus diperbesar, ICU diperbanyak, ruang perkuliahan dan lain-lain di gedung 4 lantai itu,” jelasnya.

** Fredy Kristianto

Tahap Pertama, BTS Konversi 60 Angkot

0

Konsorsium PDJT Disebut Menangkan Lelang

Bogor | Jurnal Inspirasi

Program Buy The Service (BTS) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) masih berproses. Kabarnya, Konsorsium PDJT menjadi pemenang lelang tersebut pengadaan 75 bus itu. Namun, untuk tahap pertama Kota Bogor hanya menerima sebanyak 20 unit bus, yang rencananya akan dioperasikan di koridor satu dan dua.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan bahwa nantinya 20 unit bus tersebut akan mengkonversi 60 angkutan kota (angkot). “Saya dengar sudah ada pemenang tendernya. Tapi belum ada surat tembusan ke kami. Mudah-mudahan nanti di Oktober ada waktu proposal kita sampaikan ke BPTJ dan Kemenhub,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (30/8).

Menurut Eko, perawatan bus BTS nantinya akan dilakukan oleh pemenang tender. Sedangkan Kota Bogor mendapatkan provit berupa percepatan konversi angkot ke bus dan keleluasaan bagi badan hukum angkot untuk segera bersiap beralih ke bus.

“Awalnya kita nggak punya bus jadi punya. Kemudian perawatan bus-nya dibiayai oleh pemenang lelang hingga lima tahun kedepan. Sopir angkot jadi punya penghasilan tetap, dan pengusahanya bergabung ke dalam konsorsium,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Agus Suprapto mengatakan, Kota Bogor merupakan satu dari 10 daerah yang dinilai pusat sebagai wilayaj yang komprehensif melakukan penataan transportasi. “Sekarang kami menyusun kerangka hirarki pelayanan jaringan angkutan umum. Koridor utama dengan bus massal dengan Transpakuannya, angkot dengan feedernya, inipun juga harus dilakukan penataan,” jelasnya.

Kata Agus, Pemkot Bogor berkeinginan untuk kembi mengajukan proposal kepada BPTJ untuk pengembangan angkutan jaringan trayek feeder dengan pola BTS. “Ini kita sudah informasikan secepatnya kita jg melalukan rumusan proposal pengajuan yang feeder,” katanya.

Menurutnya, operasional BTS sudah digariskan dalam bentuk pelayanan, sehingga pemkot tak perlu membayar subsidi. “Kami hanya harus menjalankannya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) saja,” katanya.

Nantinya, sambung dia, operasional BTS akan diawasi oleh lembaga yang ditugaskan BPTJ. “Kalau SPM tak sesuai akan ada penalti. Misalnya ketika sopit sedang bawa penumpang kemudian dia main HP dan ngerokok kemudian terekam CCTV akan ada sanksi,” katanya.

Selain itu, kata Agus, public service ini harus dapat diwujudkan sebagai layanan umum yang handal dengan tarif murah. “Saat beroperasi tahap awal akan digratiskan, tetapi nantinya akan berbayar dengan tarif murah,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap Jaksa Agung Muda Gadungan

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Seorang yang mengaku Jaksa Agung Muda diamankan Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok di sebuah hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat malam (27/8/2021) pukul 23:25 WIB.

Yaitu Mbs (46) diamankan aparatur Adhyaksa karena hasil  dari pengembangan perkara jaksa gadungan dengan tersangka bernama R Rully Nuryawan yang sebelumnya tertangkap di Kota Semarang, Selasa (24/8/2021) lalu.

Sebelumnya tersangka Rully tersebut mengaku sebagai Jaksa Agung Muda bidang intelejen Kejaksaan Agung. Tersangka  diamankan karena adanya sejumlah pengaduan terjadinya penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp 1,9 miliar pada proyek Bank BJB di Kota Bandung, Jawa Barat, makelar proyek di KemenPU-PR dan makelar kasus  hukum yang ditangani aparat  dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta.

“Semalam, tim Kejagung, Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok telah mengamankan seorang pria berinisial Mb di kamar lantai 8  di salah satu hotel yang mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat malam, (27/08/2021) pukul 23.25 WIB, ia diduga mengetahui kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka jaksa gadungan R Rully Nuryawan,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Juanda kepada awak media, Sabtu (28/08/2021)

Sebelum diamankan,  Juanda menuturkan bahwa tim Kejagung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bogor melakukan pengintaian terhadap Mbs (46 tahun) mulai dari DKI Jakarta, Kota Depok hingga Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Gerak-gerik Mb sudah kami diintai dari lokasi sebelumnya di DKI Jakarta dan Kota Depok, hingga diamankan di hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat ini status Mb masih sebagai saksi dan sedang dikonfrontir keterangannya dengan tersangka R. Rully Nuryawan di Kantor Kejati atau Polda Jawa Barat,” tuturnya.

** Cepi Kurniawan 

Saking Antusias, Warga Pabuaran Bojonggede Sejak Subuh Siap-siap Divaksin

0

Bojonggede | Jurnal Inspirasi

Antusias masyarakat  yang ingin divakinsinasi Covid-19 saat ini tampaknya  sudah mulai meningkat. Pasalnya setiap kegiatan vaksinasi yang digelar pemerintah selalu ramai bahkan hingga membeludak. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, sebanyak 600 warga di Kelurahan Pabuaran, Senin (30/8/2021), tampak antusias mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan di halaman masjid.

Warga telah mengantre sejak pukul 08.00 WIB dengan membawa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun jenis vaksin yang diberikan yakni 300 dosis vaksin jenis Pfizer dan 300 dosis vaksin jenis Sinovac.

Peserta vaksin, Juanda mengaku bangun lebih pagi agar bisa terlebih dahulu mendapatkan suntik vaksin. “Saya jam 05.00 WIB sudah siap-siap, saya antusias mau divaksin, biar buru-buru selesai dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juanda menjelaskan terkait alasannya begitu antusias divaksin. “Ya karena kan buat terhindar dari corona, lagi pula kan kalau kita tidak punya sertifikat vaksin, sekarang tuh susah mau ke mana-mana,” jelasnya.

Juanda berharap agar virus corona segera menghilang dari Indonesia. “Pengennya sih cepat-cepat hilang itu virus, biar ekonomi segera pulih,” tandasnya.

** Cepi Kurniawan

Sekolah di Kabupaten Bogor Mulai PTM, SMK Citra Bangsa Terapkan Prokes Ketat

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor pada Senin (30/8) mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, seperti sekolah SMK Citra Bangsa di Kampung Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat yaitu pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan hingga membatasi jumlah siswa saat PTM dilaksanakan.

Kepala Sekolah SMK Citra Bangsa Yang Eka Dwi Yunieda mengatakan, pihaknya merasa bersyukur meskipun pandemi masih belum usai melanda tanah air, namun kegiatan PTM di Kabupaten Bogor sudah bisa dilaksanakan dengan menerapkan Prokes yang ketat.

“Alhamdulillah 30 Agustus ini kami sudah melaksanakan PTM sesuai  putuskan dalam surat etadara 50 persen. Siswa dalam kelas. Dan dalam pelaksanaan dengan menerapkan prokes yang ketat mulai mereka masuk, cek suhu tubu, kemudian mereka  menjalam aturan yang memang tidak boleh dilanggar,” kata Yang Eka Dwi Yunieda kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Tidak hanya itu selain kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan prokes dan pembatasan jumlah siswa saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) 18-20 siswa,  pihak sekolah juga mengatur tempat duduk kantin agar tidak berdekatan dan tetap menjaga jarak. “Dan juga saat makan di kantin itu ada batasan waktu dan jaraknya tetap menjaga jarak,” katanya.

Eka juga menyebut saat ini guru-guru dan sebagian siswa SMK saat PTM diberlakukan sudah disuntik vaksin. Pihaknya pun rencana untuk meningkatkan herd Immunity pada siswa SMK mulai dari kelas X, XI dan XII akan dilakukan suntik vaksin secara serentak yang digelar di SMK Citra Bangsa.

“Untuk guru-guru itu sudah divaksin, kami juga akan menggelar vaksinasi massal untuk siswa insya Allah dalam waktu dekat untuk meningkatkan herd Immunity siswa-siswi SMK Citra Bangsa,” katanya.

Sementara itu siswi Kelas X SMK Citra Bangsa Eranti Ranta mengaku senang pembelajaran dilakukan secara tatap muka, setelah sebelumnya sekian tahun melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

“Senang sudah lama belajar online sekarang tatap muka, lebih ketangkap belajar tatap muka dan juga kangen dengan teman teman juga,” katanya.

Ia juga berharap pandemi segera berakhir dan sekolah bisa kembali normal selamanya seperti sebelum adanya pendemi. “Semoga Corona segera sudah dan sekolah tetap normal tanpa haru adanya lagi daring,”pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Pemkab Apresiasi Sentra Vaksinasi yang Digelar BPBD Jabar

0

Cileungsi | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan sentra vaksinasi yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat dalam mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor. Hal tersebut diucapkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hasan pada penutupan kegiatan sentra vaksinasi Covid-19 BPBD Jawa Barat di Water Kingdom Mekarsari, Cileungsi, Senin (30/8/2021).

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini BPBD Jabar atas dukungan yang telah diberikan dalam mengakselerasi percepatan vaksinasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor melalui sentra vaksinasi,” ucap Yani.

Yani menjelaskan, sampai bulan September 2021, artinya satu bulan ke depan pemerintah pusat memerintahkan Kabupaten Bogor harus mencapai 3 juta warga yang telah menerima vaksin pertama, sehingga untuk mengejar target ini, kita harus melaksanakan vaksinasi untuk 100.000 orang per hari.

“Kabupaten Bogor harus kerja keras karena termasuk ke dalam wilayah Aglomerasi, jadi kita bergabung dengan DKI, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Tangerang Selatan dan diharapkan mencapai target 70% vaksinasi pada bulan September 2021,” jelas Yani.

Ia mengungkapkan, untuk membentuk kekebalan kelompok, target masyarakat yang harus divaksin sebanyak 4,2 juta jiwa. Hanya karena Kabupaten Bogor penduduknya besar jadi persentasenya masih tetap kecil. Untuk keseluruhan baru mencapai 13,39% pada tanggal 28 Agustus lalu.

“Adapun upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor antara lain, vaksinasi massal di 40 kecamatan dengan sasaran 80.000 per minggu. Ini yang selalu berjalan dan akan ditingkatkan setelah kedatangan vaksin. Berikutnya adalah memperluas sentra vaksinasi, yang tadinya masih terbatas oleh Puskesmas dan sentra-sentra vaksin yang ada,” terangnya.

Yani menambahkan, vaksinasi massal tingkat Kabupaten dilakukan di Stadion Pakansari setiap hari Selasa dan Kamis. Kemudian ada juga vaksinasi massal berbasis organisasi masyarakat, pelaku ekonomi, organisasi profesi, organisasi politik. Kami juga mengadakan vaksinasi keliling, jadi kita ada mobil keliling vaksinasi.

Selanjutnya, Sekretaris BPBD Jabar, Budi Juanda mengaku bersyukur atas program yang diusung oleh Pemerintah Jawa Barat melalui BPBD Jabar, yakni memfasilitasi pembangunan sentra vaksinasi di enam lokasi yakni, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung.

“Jadi enam lokasi ini kami berbagai project, yakni bagaimana mendorong model pembangunan sentra vaksinasi yang mengkolaborasikan seluruh aspek. Di dalamnya ada unsur pemerintahan, TNI, Polri, kemudian akademisi, unsur media , unsur masyarakat, termasuk dunia usaha,” terang Budi.

Budi menambahkan, akan tetapi untuk Kabupaten Bogor ini agak berat, masih harus kerja keras. Target penduduk yang harus di vaksin yang sesuai harapan kita untuk menuju herd immunity lebih kurang sebanyak 4,2 juta jiwa. Kami masih ada PR yang cukup besar untuk kabupaten ini, demi mengejar bagaimana ini bisa tercapai paling tidak mendekati target yang sudah ditentukan.

“Tapi kita jangan patah semangat, program ini hanya selesai sementara, Insyaallah programnya tetap dilanjutkan. Artinya usaha ini akan terus berlanjut karena sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jabar,” tambah Budi.

** Nay Nur’ain

Tak Kunjung Diberikan Hak Pesangon, Puluhan Karyawan PT Metals and Minerals Ngadu ke Disnaker

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Puluhan karyawan PT Trinitan Metals and Minerals (TMM) mengadukan persoalan tak kunjung mendapatkan kesepakatan hak pembayaran upah atas PHK sepihak yang dilakukan perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Senin (30/08/21).

Salah satu karyawan PT TMM, Sigit mengatakan, ia bersama rekan-rekan korban PHK lainnya telah melakukan konsultasi terkait hak-hak pesangon yang seharusnya dibayar oleh perusahaan. “Yang mana dari pihak perusahaan melakukan PHK sepihak dan nilai pesangon yang ditawarkan tidak sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya.

Arahan dari Disnaker, lanjut Sigit, para karyawan PT TMM perlu melakukan pengajuan surat kepada Disnaker. “Tujuannya agar bisa ditindaklanjuti oleh Disnaker dengan cara menjadi mediator antara karyawan dan perusahaan, dalam waktu dekat kita akan mengirim surat seperti apa yang disarankan,” lanjutnya.

Sigit pun berharap agar permasalahan ini tidak berkepanjangan dan cepat ditangani oleh Disnaker Kabupaten Bogor. “Harapan kami proses ini bisa ditindaklanjuti karena kami pun tidak ingin berlarut-larut, semoga menemukan win-win solution yang tidak merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Perkara PT Megasari Makmur dan Nemin Cs Masuk Tahap Pembuktian

0

Kuasa Hukum Nemin Cs: Putusan Harus Sesuai Barang Bukti dan Saksi – saksi

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dalam persidangan yang dilakukan pada Kamis (26/8) lalu, Majelis Hakim yang memeriksa perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan pihak tergugat, PT Megasari Makmur dan penggugat, Nemin Cs, warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, telah selesai ke tahap pembuktian oleh kedua belah pihak di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

“Kami selaku kuasa hukum Penggugat ikut melihat dan memeriksa bukti – bukti yang disampaikan pihak tergugat melalui kuasanya. Menurut kami pihak tergugat tidak dapat membuktikan keaslian berkas kepemilikan tanah seluas kurang lebih 4000 meter yang terletak di Kampung Parung Tanjung, Desa Cicadas milik Nemin Cs tersebut,” kata Frans Simamora, Kuasa Hukum Nemin Cs kepada Jurnal Bogor, Senin (30/8/21).

Frans menambahkan, dalam pembuktian kepemilikan lahan yang diklaim oleh PT Megasari Makmur tersebut, banyak kejanggalan prihal kelengkapan administrasi pertanahan sebagaimana mestinya. Hal itu, membuat pihaknya meragukan keaslian bukti yang dilampirkan dalam persidangan tersebut.

“Kejanggalan pertama ialah keaslian surat segel yang diklaim pihak tergugat sebagai perpindahan hak atas tanah Alm H. Suhanda, tidak dapat di buktikan. Lalu bukti digital (foto) juga tidak bisa dibuktikan dan bukti fotokopi undang-undang dan putusan dari Mahkamah Agung, yang kami anggap bukan sebagai barang bukti. Karena bukti ini adalah sudah menjadi hak umum yang tidak perlu dibuktikan,” bebernya.

Di sisi lain, lanjut Frans, Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan sebagai turut Tergugat tidak pernah bisa juga membuktikan perpindahan hak atas tanah alm. H. Suhanda kepada pihak manapun. “Kepala Desa yang ikut sebagai tergugat tidak pernah menghadiri persidangan. Padalah, seluruh pembuktian dan kebenaran kepemilikan lahan ada di ranahnya sebagai kepala desa karena memiliki riwayat yang disimpan dalam arsip desa,” jelasnya.

Namun begitu, Frans sangat optimis nantinya putusan majelis hakim akan berpihak terhadap kliennya. Tentunya dengan bukti-bukti yang disampaikan di muka peradilan (Majelis Hakim). Karena prinsip hukum (Putusan Pengadilan) adalah penegakan hukum sesuai barang bukti dan saksi – saksi yang telah disumpah. Terlebih, bukti surat maupun saksi-saksi dari pihak Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan .

“Walaupun demikian, apapun putusan pengadilan kami tetap akan menghormati. Tapi menurut hemat kami putusan nanti haruslah sesuai bukti – bukti tertulis dan saksi-saksi yang telah kami paparkan sesuai pasal 1866 KUH Perdata jo pasal 164 HIR. Kami berharap janganlah menyimpang dari pasal tersebut,” harapnya.

Untuk diketahui, pengadilan selanjutnya akan membuat kesimpulan masing – masing pihak pada Kamis, 2 September mendatang.

** Nay Nur’ain

Tokoh Masyarakat Cijeruk Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Jalan

0

Cijeruk | Jurnal Inspirasi

Rusaknya sejumlah ruas jalan Kabupaten Bogor di Kecamatan Cijeruk,  yang kerap dikeluhkan warga hingga saat ini belum juga ada perbaikan. Kondisi ini dipertanyakan tokoh masyarakat Kecamatan Cijeruk.

Indra Surkana, tokoh masyarakat Kecamatan Cijeruk mempertanyakan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Kelas A Ciomas yang terkesan tidak bisa kerja. Menurutnya, saat ini hampir sejumlah ruas jalan Kabupaten Bogor yang ada di wilayah Cijeruk, kondisinya sudah mulai rusak parah dan berlubang.

Indra mencontohkan kondisi ruas jalan yang rusak parah, namun belum juga dilakukan perbaikan, yakni ruas Jalan Cibalung-Cipicung, Ciadeg-Warung Menteng maupun ruas Jalan Ciburayut. “Lihat saja semua ruas jalan itu, kondisinya sudah rusak dan dibiarkan saja,” ungkapnya kepada wartawan.

Indra mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mengalokasikan anggaran pemeliharaan yang nilainya lumayan besar. Bahkan, untuk satu UPT Jalan dan Jembatan, anggaran pemeliharaan nilainya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran.

 “Itu tergantung volume atau tingkat kerusakan nya. Satu ruas saja nilainya mencapai puluhan juta. Bayangkan saja bila di satu UPT itu terdapat puluhan ruas jalan,” jelasnya.

Untuk itu, Indra minta agar Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengecek langsung kondisi jalan kabupaten di wilayah Cijeruk. Sehingga bisa mengetahui langsung kinerja pegawainya yang ada di wilayah.

 “Kepala Dinas PUPR jangan hanya mendapatkan laporan dari pegawai nya saja, turun ke wilayah dan lihat infrastruktur yang ada di tiap kecamatan. Kami sebagai warga, punya hak untuk mendapatkan fasilitas umum yang layak,” tegasnya.

Sebelumnya, pengguna jalan yang melintas di ruas Cibalung-Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, keluhkan kondisi jalan rusak. Kerusakan jalan Kabupaten Bogor itu, dari mulai pertigaan depan rumah makan Durian Warso hingga batas akhir Cibalung sebelum palang pintu rel KA Maseng.

Bahar, pengguna jalan saat melintas di ruas Cibalung-Cipicung mengeluhkan kondisi jalan rusak parah tersebut. Bahkan, sebagian ruas jalan sudah berlubang dan digenangi air. “Kalau dibiarkan saja tanpa ada perbaikan, membahayakan pengendara terutama roda dua,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia mengungkapkan kondisi jalan rusak dan tidak lebar, membuat para pengendara harus berhati-hati. Sebab, rawan terjadi kecelakaan lalulintas. “Saya tiap hari melintas jalan ini, tidak sedikit para pengendara hampir mengalami kecelakaan, baik tunggal maupun tabrakan,” ujar Bahar.

Tak hanya kondisi jalan rusak, lanjutnya, sebagian bahu jalan yang berada di tebing sudah mulai terjadi longsor. Dimana, dibawah tebing terdapat kali besar yang suatu waktu selalu terjadi banjir. “Warga sudah membuat tulisan pemberitahuan rawan longsor dipinggir tebing,” tukas Bahar.

** Dede Suhendar