Cibinong | Jurnal Bogor
Konon katanya, pengelolaan sampah di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, pada tahun 2026 melibatkan sinergi antara UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Cibinong, pihak kelurahan, serta kegiatan Operasi Bersih (Opsih) dan pemasangan tempat sampah terpilah yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Usut punya usut, ternyata sampah – sampah yang dihasilkan oleh aktivitas di pasar tersebut tidak sesuai dengan gembar – gembor melalui pengelolaan sampah dengan fasilitas tempat sampah terpilah mulai ditempatkan di area Pasar Cibinong untuk memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
Faktanya, Rabu (22/10/2026) malam, terekam kamera tumpukan sampah campuran Pasar Cibinong dibakar yang lokasinya berada di halaman parkir belakang Pasar Cibinong, Jalan HR. Lukman, Cibinong. Terlihat dua bak sampah berlogo Pemerintah Kabupaten Bogor berwarna hijau dan orange, namun kedua bak tersebut berisi sampah campuran.
Kapasitas kedua bak sampah tersebut tidak dapat menampung seluruh sampah campuran, sehingga tertumpuk dan dibakar oleh petugas kebersihan pasar tersebut. “Satu hari terkumpul delapan gerobak pak,” ujar Soleh(32 tahun), salah satu petugas kebersihan Pasar Cibinong, Rabu (21/10/2026) malam.
Soleh yang bertugas bersama tim kebersihan lainnya, Juned, Mahmud bule, dan Iksan mengaku pelaku pembakar tumpukan sampah campuran yang berada di halaman parkir belakang Pasar Cibinong. “Tiap malam dibakar pak sampahnya, soalnya bak sampah sudah penuh,” ujarnya kepada Jurnal Bogor.
Ia mengaku bekerja sebagai pekerja tidak tetap yang berada dibawah perintah dan koordinasi Mumuh yang merupakan atasannya di Kantor Pengelola Pasar Cibinong yang dikelola oleh Perumda Pasar Tohaga, Kabupaten Bogor.
“Tugas kita cuma membersihkan sampah, pokoknya pagi – pagi harus sudah bersih semua kios dan area pasar. Jadi supaya cepat ya dibakar. Tapi, kita jagain kok supaya api tidak menjalar,” kata Soleh yang mengaku hanya mendapat upah Rp. 150.000,- per bulan.
Ditanya mengenai siapa yang memberikan perintah untuk membakar tumpukan sampah campuran tersebut. Soleh berdalih membakar sampah atas inisiatif tim kerjanya. “Biasanya juga dibakar, kalau tidak dibakar kan semakin menumpuk sampahnya,” dalihnya.
Untuk diketahui, Pasar Cibinong telah mengklaim bahwa pada bulan April 2026, fasilitas tempat sampah terpilah mulai ditempatkan di area Pasar Cibinong untuk memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
Pasar Cibinong juga mengklaim telah melaksanakan kebijakan hulu ke hilir berdasarkan arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto pada 2026, penanganan sampah diperkuat dari tingkat desa/kelurahan.
(Sabilillah)


