29.8 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

UPT dan Pol PP Saling Lempar Soal Bangunan Kontrakan di Lahan Fasum

Ciampea | Jurnal Inspirasi
Unit pelaksana teknis (UPT) Penataan Bangunan III wilayah Leuwiliang dan Pol PP Kecamatan Ciampea saling lempar tanggungjawab terkait bangunan kontrakan milik warga perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea. Pihak UPT sebelumnya sudah mendatangi lokasi dan menyerahkan tindakan selanjutnya oleh Pol PP. Namun justeru Pol PP menyatakan tindaklanjut semuanya ada pada pihak UPT dan bukan menjadi kewenangannya.

“Ya itu urusan pihak tata bangunan. Itu kan kewajiban mereka urus saja sama orang tata bangunan (bukan pol PP),” kata Kasie Trantib Pol PP Kecamatan Ciampea, Dudung Solihin kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Seperti disebutkan sebelumnya, pembangunan kontrakan dua lantai diketahui UPT ternyata berdiri diatas lahan fasilitas umum (fasum) dan tidak berizin, sehingga untuk proses penindakan ada di pihak Pol PP.

Kepala Kepala UPT Penataan bangunan III Wilayah Leuwiliang Walter Rumsory  mengatakan setelah melakukan sidak bahwa bangunan tersebut itu harus dibongkar dan sudah melaporkannya ke Pol PP. “Karena kalau untuk bongkar ini ranahnya bukan di kami lagi (Pol PP),” kata Walter.

Walter juga menuturkan, bangunan tersebut sudah lama keberadaannya. Bahkan, saat ini satu bangunan sudah dihuni oleh warga lain yang mengontrak. “Saya menjabat sejak bulan Januari pun sudah ada, dan dipastikan sekitar satu tahun lalu bangunan tersebut berdiri, totalnya ada empat bangunan dua lantai,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles