jurnalinspirasi.co.id – Harga rata-rata komoditas bawang merah dan cabai di sejumlah wilayah berada di atas harga acuan pembelian (HAP) pada pekan pertama Desember 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan kenaikan harga cabai dan bawang merah tersebut disebabkan faktor distribusi dan cuaca.
Badan Pusat Statistik melaporkan terjadi kenaikan harga komoditas bawang merah di 76,67 persen wilayah di Indonesia pada pekan pertama Desember 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan secara nasional rata-rata harga bawang merah telah berada di atas harga acuan pembelian.
Pudji menyatakan minggu pertama Desember kenaikan harga bawang merah cukup tinggi, yaitu sekitar 11,12 persen dibanding November 2025.
Harga rata-rata nasional bawang merah pada pekan pertama bulan ini adalah Rp 45.163 per kilogram. Adapun harga rata-rata bawang merah ini melonjak dibanding bulan sebelumnya yang tercatat Rp 40.642 per kilogram.
Adapun batas HAP konsumen adalah Rp 41.500 per kilogram.
Sementara harga komoditas cabai merah di pekan pertama Desember 2025 secara umum melonjak 11,17 persen dibanding November.
BPS melaporkan rata-rata harga cabai merah nasional di awal Desember adalah Rp 59.898 per kilogram di atas HAP yakni Rp 55.000 per kilogram. ded

