Nanggung l Jurnal Bogor
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menjadi sasaran pengawasan setelah PT Aneka Tambang Tbk, UBPE Pongkor dan petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak), Selasa (29/9/2026).
Sidak terpadu di kawasan Ciurug, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor itu menyasar aktivitas PETI yang masih berada di sekitar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam UBPE Pongkor.

Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, Antam UBPE Pongkor melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari BKO Polda Jawa Barat, jajaran Polsek Nanggung yang dipimpin Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi, S.H., M.H., perwakilan Koramil Nanggung, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Java Region, CSR & Sub Division Head PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi di kawasan Ciurug.
Sidak terpadu ini menjadi bagian dari sinergi antara pihak perusahaan, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan dalam menjaga kawasan pertambangan agar tetap aman dan tertib.
Pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan serta kelestarian kawasan.
Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian siap memberikan dukungan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
“Intinya, kami dari kepolisian tentunya siap melaksanakan backup pengamanan. Untuk arah dan tujuan secara teknis nanti akan disampaikan oleh Pak Korkam,” ujar AKP Ano Junaedi.
Menurutnya, kegiatan sidak tersebut dilaksanakan selama satu hari dengan tujuan memberikan efek kejut atau shock therapy bagi para Penambang Emas Tanpa Izin atau Gurandil yang masih mencoba masuk dan melakukan aktivitas di wilayah IUP PT Antam UBPE Pongkor.
Ia berharap kegiatan pengawasan tersebut dapat menekan aktivitas pertambangan tanpa izin serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.
“Dengan adanya kegiatan operasi ini, kita berharap bisa meminimalisir kegiatan mereka (gurandil), sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah pertambangan tetap terjaga,” ujarnya.
Java Region, CSR & Sub Division Head PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio mengatakan, pelaksanaan sidak terpadu ini menjadi salah satu langkah lanjutan dalam memperkuat pengawasan kawasan IUP PT Antam UBPE Pongkor.
Selain melakukan penertiban, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk upaya bersama untuk memberikan pemahaman bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kawasan pertambangan Pongkor agar tetap aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan melalui koordinasi antara perusahaan, aparat keamanan, serta stakeholder terkait,” tutupnya.
(Arip Ekon)


