jurnalinspirasi.co.id – Pada masa tenang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciomas bersama Satpol PP Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor membersihkan 2.042 Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban APK Pemilu dilakukan selama dua hari dengan menyisir Jalan Raya Ciomas hingga gang jalan desa yang biasa dipasang APK.
Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciomas, Ramdhan mengatakan, penertiban APK dilakukan karena masa kampanye telah berakhir dan tidak ada lagi kegiatan kampanye, baik melalui APK maupun langsung.
“Kami mengimbau kepada partai politik untuk menurunkan sendiri APK mereka, tetapi setelah imbauan dilayangkan tidak ada tanggapan, maka kami melakukan penertiban serentak ini,” katanya, Senin (12/2).
Ia menambahkan, penertiban APK selama dua hari dilakukan di 10 desa dan satu kelurahan. Termasuk sepanjang Jalan Ciomas dan jalan desa hingga ke gang-gang kecil dan lingkungan TPS terdekat.
Penertiban APK ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Ciomas.
“Total APK Pemilu yang ditertibkan dari mulai APK Pileg hingga Pilpres yakni 2.042. Kita berharap pada hari pemungutan suara tidak ada lagi APK yang tersisa,” ujarnya.
Dari hasil penertiban itu, nantinya APK Pemilu bakal dikumpulkan di lokasi penampungan yakni di kantor Panwascam.
“Kegiatan ini dilakukan di semua wilayah, termasuk di tingkat Panwascam dan APK yang sudah ditertibkan kita akan kumpulkan di gudang Panwascam,” tukasnya.
(arip ekon)