28.7 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Dalih Miskomunikasi, Kampanye Caleg Saiful Jadi Sorotan, Yusfitriadi: Bukan Hanya Nyali, Tapi Integritas Panwas Dipertaruhkan

Gunung Putri | Jurnal Bogor
Kampanye Caleg Saiful ST yang dilaksanakan di Kp Kedep, Desa Tlajung Udik, Gunungputri, Kabupaten Bogor yang disebut tak komunikasi dengan Panwas Kecamatan menjadi sorotan Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi. Panwas harus memberikan teguran awal atau peringatan tertulis, dan itu berlaku kepada siapapun yang terindikasi melanggar melanggar ketentuan dari partai apapun. Adanya alasan miskomunikasi tidak bisa dijadikan dasar tidak memberikan teguran

“ Jika miskomunikasi dijadikan alasan dalam sebuah pelanggaran, untuk apa pengawasan proses pemilu. Dalam hal ini bukan hanya nyali Panwas yang diuji, tapi juga integritasnya dalam memberikan surat teguran kepada pelanggar tanpa melihat siapa dan dari partai mana,” ungkap Yusfitriadi kepada Jurnal Bogor, Kamis (19/1/24).

Karena pada prinsipnya Panwas Kecamatan punya peran yang sama seperti Bawaslu diatasnya. Jangan mereka pura-pura tidak tahu, menutup mata, atau mungkin juga tidak mau repot. Faktanya saat ini mereka sudah terpilih sebagai Panwaslu, mereka sudah digaji oleh rakyat setiap bulannya.

“ Mereka harus berani menegakkan hukum pemilu sebagaimana mestinya, jika ada pelanggaran buat surat teguran dan laporkan kepada Bawaslu. Jangan sampai masyarakat menilai mereka bukan penegak hukum pemilu, tapi sebagai orang yang mencari pekerjaan dengan topeng penyelenggara pemilu,” cetus Yusfitriadi.

Secara pribadi, sambung Yusfitriadi, Ia  memang sudah skeptis dan tidak percaya terhadap Bawaslu akan bisa menangani pelanggaran-pelanggaran pemilu. Mengapa demikian, yang pertama dalam nomenklatur pelanggaran kampanye itu ada dua sumber yang pertama adalah laporan, artinya laporan ini masyarakat melaporkan siapapun yang ada pelanggaran berartikan itu sifatnya pasif. Kemudian yang kedua ada temuan, temuan itu bisa berasal dari informasi awal, yang dimaksud informasi awal itu adalah informasi dari apapun dari siapapun, baik dari media , dari ketemu di jalan , melanggar dan macam-macam.

“ Bawaslu itu tidak bersifat pasif, jadi tidak seharusnya Bawaslu hanya menunggu laporan, dan tidak menjadikan pelanggaran-pelanggaran itu sebagai temuan. Karena Bawaslu bisa menindak pelanggar-pelanggar tersebut, itu nomenklaturnya,” ujar Kang Yus.

Lebih lanjut, yusfitriadi mengatakan, Apakah selama mereka berangkat dari rumahnya masing-masing ke kantor Bawaslu setiap hari dengan melihat berbagai macam spanduk, dipasang ditempat-tempat yang terlarang dan membahayakan kemudian juga berpotensi mengganggu masyarakat , apa mereka tidak melihat, seharusnya itu bisa mereka jadikan pelanggaran. Nah selama ini mereka tidak menjadikan itu sebagai temuan lalu apalagi yang bisa diharapkan kepada bawaslu itu yang pertama.

“ Yang kedua fenomena bagi-bagi minyak goreng, fenomena bagi-bagi susu, bagi-bagi makanan , bahkan sangat mungkin juga bagi-bagi uang itu tidak direspon juga informasi itu oleh Bawaslu. Bawaslu hanya menunggu laporan,  jangankan kemudian pelanggaran-pelanggaran yang berdampak hukum substantif, hal-hal yang berdampak juga administratif yang kecil-kecil gak juga bawaslu bergerak, sehingga apa yang bisa diharapkan dari lembaga penegak hukum seperti Bawaslu,” paparnya.

Oleh karena itu, saya pikir sekarang memang pemilu ini, untuk penyelenggaran pemilu sudah tidak banyak memegang prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu, itu terjadi bahkan sampai tingkat nasional , tidak independen, tidak berintegritas dan seterusnya, itu juga termasuk terjadi di Kabupaten Bogor.

“ Diharapkan kepada teman-teman media memasifkan berbagai macam informasi dugaan –dugaan pelanggaran termasuk fakta-fakta pelanggran di lapangan , terutama yang sangat mencolok dan berpotensi mencelakakan,” pungkasnya.

Sementara Koordinator lapangan kampanye Caleg Saiful ST. Lilis mengatakan, dirinya sudah memberikan laporan sejak Sabtu kepada Panwas hanya jamnya saja yang tiba-tiba ada perubahan. “Saya sudah memberikan laporan, ini hanya miskomunikasi antara penyelenggaran dengan Panwas, dan saya sudah jelaskan kepada pak Ramdhani juga,” singkatnya.

(nay nurain)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles