26.9 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Waduh, Pembayaran TPP ASN Ditunda

jurnalinspirasi.co.id – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluhkan penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Desember 2023.

“Kan biasanya TPP Desember itu dibayar dua sekaligus Januari. Tapi ini dibayar Januari 2024. Sedangkan kita kan punya kebutuhan yang mesti dipenuhi. Harusnya jangan begitu, ini sudah ramai di kalangan ASN,” ujar salah seorang ASN yang namanya enggan disebut, Rabu (13/12).

Dikonfirmasi perihal itu, Sekretaris Badan Keuangan Aset Daerah (BKAS) Kota Bogor, Evandhy Dahni mengatakan bahwa kebijakan itu diambil lantaran TPP sifatnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Apalagi, berdasarkan analisis pendapatan Kota Bogor pada 2023 takkan menyentuh 100 persen.

“Jadi TPP Desember 2023 dibayar Januari 2024, dan itu sudah sepakat dengan Dewan serta sudah dibahas oleh kepala OPD,” kata dia saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.

Pria yang akrab disapa Evan ini menyebut bahwa penundaan pembayaran TPP tidak ada hubungannya dengan defisit keuangan yang sempat terjadi dan kegiatan seremonial akhir tahun.

“Nggak ada kaitan. Tapi kalau pendapatan kita optimal, kami akan cek lagi proses pembayaran seperti apa. Namun sampai sekarang potensi pendapatan belum terlihat akan sampai 100 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Evan menjelaskan bahwa sebelum TPP, tunjangan itu bernama Tukin (tunjangan kinerja) dengan sistem pembayaran bekerja dulu baru dibayar.

“Januari dibayar Februari dan seterusnya, diselesaikan setahun anggaran. Kemudian November dibayar Desember. Sedangkan saat formatnya berubah menjadi TPP, Januari dibayar Februari dan seterusnya, untuk November dibayar Desember pada pekan keempat,” katanya.

Sedangkan untuk 2023-2024, sambung dia, format pembayaran dikembalikan seperti Tukin. “Jadi Desember 2023 dibayar Januari 2024,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyebut bahwa apabila merujuk kepada regulasi, proses perencanaan gaji dan tunjangan sudah dianggarkan per tahun anggaran. Artinya, mesti diselesaikan pembayarannya dalam setahun, baik di APBD murni maupun perubahan.

“Jadi tidak ada penundaan TPP, itu sudah clear. Bagaimana caranya dimundurkan, itu kan anggaran per tahun. Kalau mundur justru aneh,” ucapnya.

Endah pun mempertanyakan, apa yang menjadi regulasi Pemkot Bogor memundurkan pembayaran TPP. “Nggak bisa dimundurkan, bagaimana nomenklaturnya?. Justru kan jelas ketika rapat anggaran, yang banyak dipangkas kaitan pembangunan,” ucap politisi PKS itu.

Kata dia, gaji dan tunjangan merupakan satu paket yang utuh setiap tahun anggaran. “Nah, kalau dibayar tahun depan bagaimana? Jika si ASN masih di instansi itu, kalau pindah. Tentu kan ada perubahan dan penyesuaian TPP. Pembayaran TPP sebelumnya, mau merujuk darimana?,” imbuhnya.

Menurutnya, apabila BKAD berdalih penundaan TPP lantaran lantaran pendapatan Kita Bogor takkan menyentuh 100 persen. Hal itu seharusnya tak mempengaruhi untuk menunda TPP.

“TPP dan gaji itu sudah clear karena sudah dibahas di DPRD. Kalau sampai kejadian begitu, berarti perencanaan tidak matang. Kalaupun banyak acara seremonial akhir tahun, mestinya nggak berimplikasi kepada TPP. Kan sudah ada ploting anggaran, kode rekeningnya pun berbeda,” tandasnya.* Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles