Megamendung|Jurnal Bogor
Meski masa jabatan Bupati Bogor, Iwan Setiawan akan berakhir pada akhir Desember 2023, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan tetap menggulirkan dana bantuan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) pada tahun 2024. Hanya saja, Samisade bakal berganti judul menjadi Bantuan Infrastruktur.
“2024 sudah tidak ada RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023 berakhir pada 2023 dan diganti dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. Kami (DPRD) berkomitmen dengan Pemkab Bogor Samisade akan digulirkan kembali tahun 2024. Tapi judulnya berubah jadi bantuan infrastruktur,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, dalam acara Reses di Kantor Kecamatan Megamendung, Selasa (5/12).
Dengan masih digulirkannya kembali Samisade, kata Wawan, ke depan pihaknya mendorong agar Bupati mengubah Peraturan Bupati (Perbup) agar dana Samisade atau Bantuan Infrastruktur bisa digunakan pula untuk pembangunan Kantor Kepala Desa. Ini mengingat beberapa kantor desa masih belum representatif.
Sebelumnya, sejumlah Kepala Desa mulai mempertanyakan lantaran beredar informasi penyaluran dana Samisade ke depan dalam bentuk barang. Menyikap informasi informasi tersebut, Wawan mengatakan bahwa secara teknis akan diatur kemudian melalui Perbup.
“Apakah Penjabat (Pj) Bupati Bogor bisa membuat Perbup atau Perda?. Sama saja. Sesuai dengan Permendagri 2023 selama tidak bertentangan dengan kebijakan sebelumnya,” katanya.
Selain membahas tentang Samisade, dalam reses tersebut disampaikan pula oleh anggota Dewan Dapil 3 Kabupaten Bogor itu tentang telah terbitnya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Camat Megamendung, Ridwan, berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat.
“Banyak pintu aspirasi masyarakat yang bisa disampaikan melalui musdes, reses, atau pokir dewan. Melalui reses ini anggota legislatif ingin mendengar aspirasi karena legislatif punya hak budgeting (penganggaran) untuk ditetapkan bersama eksekutif,” ujarnya.
Selain Wawan Hikal Kurdi dari Partai Golkar, tampak hadir pula dalam reses ini Tuti Alawiyah (Gerindra), Dedi Aroza (PKS), Hasan Haikal Tholib (PPP), Abdul Jalil (Demokrat), Larasati (PAN), Sekcam, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, MUI, Bawaslu, PPK, ketua parpol tingkat kecamatan, kepala sekolah, kader PKK dan Posyandu, serta Ketua Paguyuban Kepala Desa dan jajaran kepala desa se-Megamendung.
(dede suhendar)