23.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Berdiri di Lahan Fasos Fasum, Yayasan Hangtuah Akui Belum Pernah Bayar Biaya Sewa Lahan ke Pemda

Jonggol | Jurnal Bogor

Lahan fasos fasum milik Perumahan TNI AL yang menjadi rebutan antara Pemerintah Desa Sukamanah dengan Yayasan Hangtuah memasuki babak baru, terkait baru diserahkan lahan fasos fasum milik Perumahan TNI AL pada Juli 2023.

Kepala Desa Sukamanah, Hadi Sutardi mengatakan dirinya baru mengetahui melalui pemberitaan bahwasannya pihak Perumahan TNI AL ternyata belum menyerahkan lahan fasos fasum ke Pemda Bogor.

“Dari informasi tersebut saya bertanya kepada pihak pengembang, dan memang benar baru diserahkan bulan Juli tahun 2023 kemarin,” ungkap Hadi sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (1/8/23).

Hadi menyebut, adanya informasi tersebut membuat dirinya semakin yakin bahwa keberadaan Yayasan Hangtuah berdiri belum ada izin dari Pemda Bogor. Pasalnya, sekolah Hangtuah tersebut berdiri sudah sangat lama, dan lahan fasos fasum Perumahan TNI AL tersebut baru diserahkan Juli 2023, lalu dengan siapa mereka komitmen dan atas izin sisap mendirikan sekolah di lahan fasos fasum tersebut.

“Memang boleh-boleh saja pihak yayasan untuk membangun sekolah di lahan milik Pemda, asal dengan catatan ada biaya sewa lahan, bagaimana Pemda menerima sewa lahan jika ternyata fasos fasumnya saja baru diserahkan,” tandasnya.

“Dari informasi yang saya terima dari pihak pengembang, bahwa yang menyerahkan dan mengurus soal lahan itu pak Erik dari Yasbhum,” tambahnya,

Sementara Pengurus Yayasan Hangtuah, Hadi Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan keberadaan sekolah SD dan SMP sudah atas persetujuan Bupai Bogor Agus Utara saat itu. Namun, untuk biaya sewa memang tidak dilakukan, hanya sebatas izin dari Bupati saja. Hadi menyebut, pihak Perumahan AL sudah memberikan pengarahan kepada yayasan bahwa setelah nanti lahan ini diserahkan ke Pemda, maka pihak sekolah Hangtuah berurusannya dengan Pemda tidak lagi dengan pihak Perumahan AL.

“Betul yang kami pakai adalah lahan fasos fasum milik Pemda, dan memang kami belum membayar ke Pemda. Baru mau akan dibayar biaya sewanya,” dalih Hadi kepada Jurnal Bogor.

Menurutnya, sejauh ini dirinya tidak mengetahui apakah lahan tersebut sudah diserahkan ke Pemda atau belum, yang dia tahu adalah, saat itu sudah mendapatkan izin dari Bupati Agus Utara untuk membuat sekolah SD dan SMP Hangtuah.

Menurut Hadi, pada umumnya perumahan-perumahan TNI itu memang selalu menyediakan lahan untuk sekolah yang diutamakan di lingkungan perumahan, agar anak-anak mereka tidak jauh untuk bersekolah, dan masih dalam lingkungan perumahan tersebut.

“Dan lahan yang kami pakai untuk sekolah, peruntukannya memang untuk pendidikan. Jadi, saat ada lingkungan yang ingin menggunakan lahan tersebut untuk balai RW memang tidak kami berikan, karena peruntukannya untuk pendidikan. Begitupun, saat pihak Pemdes Sukamanah meminta lahan tersebut untuk sarana olahraga, kami juga tidak mengijinkan karena bukan untuk peruntukannya,” tandasnya.

“Tapi memang, untuk biaya sewa ke Pemda belum kami lakukan. Kami tahu, kami harus menyewa lahan fasos fasum yang kami pinjam untuk sekolah, dan kami baru rencana untuk melakukan kewajiban membayar lahan sewa,” tambahnya.

Sementara pengurus lahan fasos fasum dari Perumahan TNI AL, Erik saat dimintai keterangan oleh Jurnal Bogor melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan apapun terkait, keberadaan sekolah Hangtuah di lahan fasos fasum.

Sebelumnya Kepala Seksi Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor, Eko menegaskan bahwa sampai saat ini Perumahan TNI AL belum menyerahkan lahan fasos fasum kepada Pemda. Dia mengaku jika ditanya lahan fasos fasum atau bukan yang digunakan oleh sekolah Hangtuah dirinya tidak bisa menjawab.

“Saya bingung menjelaskannya, karena memang Perumahan AL belum menyerahkan lahan fasos fasum kepada kami, jadi kita tidak bisa mengira-ngira apakah itu lahan fasos fasum atau bukan. Wong siteplannya aja kita gak tau,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles