26.7 C
Bogor
Friday, May 17, 2024

Buy now

spot_img

Perjanjian Sewa Menyewa Lahan Hambat Pembongkaran Jembatan PT Parisindo

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri geram karena janji PT Pertamina Gas yang akan membongkar jembatan milik PT Parisindo, dimana keberadaanya membuat warga RT 02 Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, harus jalan merunduk selama puluhan tahun.

“Sejak viralnya warga jalan merunduk, pihak PT Parisindo siap untuk membongkar jembatan tersebut, namun saat itu harus ada persetujuan dari PT Pertamina GAS. Karena, dibawah jembatan tersebut ada tanaman pipa GAS yang tidak bisa sembarangan untuk dilakukan pembongkaran,” ungkap A Heri sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (1/8/23).

A Heri menyebut, dirinya sudah sempat sumringah saat ada tindakan dari PT Pertamina GAS yang mengerahkan pekerja saat itu, namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya lagi terkait itu. Hingga akhirnya kami pertanyakan apa yang menjadi kendala hingga pembongkaran jembatan milik PT Parisindo itu harus tertunda.

“ Ternyata, ada komitmen antara PT Pertamina GAS dan PT Parisindo terkait penyewaan lahan yang dibuatkan jembatan, hingga itu yang membuat terhambatnya pembongkaran jembatan tersebut. Kenapa tidak disampaikan kepada kami dari awal jika ada sewa menyewa lahan antara PT Pertamina GAS dengan PT Parisindo,” tandasnya.

Jika tahu dari awal ada komitmen sewa lahan antara 2 perusahaan tersebut, kata A Heri, akan dibahas soal itu dari awal untuk dicarikan win-win solution. Dia mengaku baru tahu setelah rencana pembongkaran mangkrak dan tidak dilanjutkan kembali.

“Tolonglah para perusahaan besar ini, dengan membongkar jembatan yang sudah menyusahkan warga selam puluhan tahun itu, tidak akan merugikan perusahaan kalian. Justeru kalian akan mendapatkan pahala karena sudah membebaskan warga dari kesengsaraan untuk jalan selama puluhan tahun ini,” ungakpnya.

Lebih lanujut A Heri mengatakan, dirinya sangat heran apa yang membuat rencana pembongkaran itu harus tertunda, jika pun ada perjanjian sewa menyewa lahan itu semua bisa dibicarakan dan dibatalkan jika perlu.

“Jangan dong kami disusahkan dengan perjanjian yang kalian buat, kalian perusahaan sudah berjanji kepada masyarakat untuk melakukan pembongkaran, ketika sedang diproses malah ada alasan ini dan itu, apa perlu kami satronin langsung ke PT Pertamina pusat, “ ancamnya.

“Jadi, saya berharap, untuk kedua perusahaan tersebut agar sesegera mungkin melakukan pembongkaran jembatan milik PT Parisindo yang sudah disepakati sejak awal, jangan lagi ada alasan lain untuk menunda pekerjaan itu, kasihan warga kami,” pungkas A Heri.

Sementara, saat dikofirmasi pihak PT Pertamina GAS Tedi Abadi belum memberikan tanggapan apa yang membuat tertundanya rencana pembongkaran jempatan milik PT Parisindo.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles