Cibinong | Jurnal Bogor
Polisi Resort (Polres) Bogor berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi yang mayatnya dibuang di dalam koper warna merah di Kampung Baru, Desa Sinabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus mayat mutilasi yang ditemukan di Tenjo pada Rabu, 14 Maret 20223.
“Alhamdullilah Satreskrim Polres Bogor telah menangkap pelaku mutilasi di Tenjo berinisial R. Pelaku ditangkap di Yogyakarta dan saat ini masih dalam perjalanan dibawa ke Mako Polres Bogor,” ujar Iptu Desi kepada Wartawan, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman atas tindak pidana yang menjerat R tersebut.
“Satreskrim Polres Bogor masih akan melakukan tindakan kepolisian atau penyidikan lanjutan,” paparnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Tenjo dibuat geger oleh penemuan mayat mutilasi di dalam koper yang dibuang di kebun pisang.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, tim Inafis masih menyelidiki potongan tubuh apa saja yang ditemukan di dalam koper tersebut. Sementara ini koper dibawa ke Mako Polsek Tenjo.
“Hasil olah tempat kejadian di Polsek Tenjo sama tim Inafis, masih terus didalam. Ciri-ciri korban mutilasi memiliki tato manusia abstrak ditangan kirinya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, penemuan mayat termutilasi dalam koper merah di Tenjo berawal dari laporan warga yang hendak berangkat kerja. Warga yang berjalan kaki melihat bagian koper yang sedikit terbuka.
“Tadi ditemukan pertama kali oleh pejalan kaki, dia mau berangkat kerja melihat ada koper warna merah terbuka sedikit, tergeletak. Di dalamnya ada semacam daging,” tutupnya.
** Noverando