31.5 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Kurang Pengawasan, Centong Soroti THM Kemang yang Beroperasi Lagi

Kemang | Jurnal Inspirasi

Pasca dibongkarnya tempat hiburan malam (THM) di wilayah kecamatan Kemang pada 2019 lalu oleh petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor sepertinya pengawasan tempat hiburan di wilayah tersebut saat ini mulai melemah.

Pasalnya, masih banyak ditemukan tempat hiburan malam kini beroperasi kembali, meski dilarang dalam masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

Dari pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan masih banyaknya dijumpai THM yang beroperasi. Hal tersebut mendapat perhatian dari Ketua Ormas Centong Iwan S Pamungkas.

Menurutnya, banyaknya bangunan THM yang dibongkar, kini dibangun lagi pemiliknya, karena kurangnya pengawasan.

“Jika sudah seperti ini, kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan anggaran yang cukup besar sia-sia saja,” ujar Iwan S Pamungkas.

Pria yang akrab dipanggil Kang Igon ini menuturkan masalah THM yang dibongkar sebenarnya bisa diselesaikan andai kata ada keseriusan dari aparat setempat, di kecamatan lain seperti Sukaraja bisa.

Awal 2019 lalu, lanjutnya, puluhan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Baru, Kecamatan Sukaraja dibongkar paksa dan sampai sekarang tak ada yang berani membangun lagi, karena setiap hari personel unit Satpol PP setempat kerap menggelar patroli.

“Nah, cara yang dilakukan di kecamatan Sukaraja mengapa tidak diterapkan di kecamatan Kemang,” kata Igon dengan nada kesal.

“Harus ada keseriusan dari pihak pemerintah setempat, baik desa maupun kecamatan. Setiap ada giat langsung tegur atau bongkar jangan sampai mereka beroperasi, atau jangan-jangan ada income dari usaha maksiat tersebut?,” pungkasnya.

** ass/rls

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles