Jurnal Bogor – Untuk menekan peredaran minuman keras jelang hari raya idul adha, Polsek Cisarua gelar operasi dipimpin langsung Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, pada Senin (10/6/2024) malam.
Dari operasi tersebut anggota Polsek Cisarua menyita 20 botol miras jenis ciu dari penjual AI (30) warga Kampung Hanjuang, Desa Ciberem, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor,” ujar Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, Selasa (11/6/2024).
Dalam operasi ini, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan, dan akan diserahkan dan dimusnahkan oleh pihak Polres Bogor,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan lancar.
Yudi