28.3 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Kepsek se-Kabupaten Bogor Tagih Tukin

JURNAL Inspirasi – Kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Bogor melakukan audiensi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor. Mereka meminta dorongan dewan agar kepala sekolah mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang selama ini belum dapatkan.

Pada audiensi dengan Komisi 4, rombongan kepsek diterima dua anggota dewan yakni Ridwan Muhibi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ruhiyat Sujana dari Fraksi Partai Demokrat.

Kepala Sekolah SMPN 3 Gunung Putri, Muhammad Rusdi mengaku senang dengan audiensi yang dilakukan meskipun tidak diterima lengkap oleh Komisi 4. Ia menegaskan, minimal apa yang diperjuangakan dan dikeluhkan itu bisa didengar dan berharap tukin bisa didorong untuk direalisasikan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“ Permohonan tukin yang kami ajukan bukan tanpa dasar, kepala sekolah dituntut untuk menyempurnakan proses pendidikan dan bertanggungjawab akan sekolah tempat dia berkerja, baik secara moral maupun emosional, baik secara administrasi maupun secara pribadi,” ungkap Rusdi, Selasa (26/3).

Rusdi menyebut, tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja. Definisi tersebut sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penghitungan Kinerja Pegawai atau  Kinerja Kepala Sekolah.

“ Kenapa kami melakukan audiensi dan meminta tukin bisa direalisasikan di Kabupaten Bogor. Karena Kabupaten tetangga kita yaitu Kabupaten Bekasi hampir semua kepala sekolah dari semua tingkatan sudah menerima tunjangan kinerja,” papar Rusdi.

Menurut Rusdi, jika Komisi 4 ragu dengan apa yang diajukan, bisa melakukan studi banding ke Kabupaten Bekasi agar tahu cara Pemkot dan Pemda tersebut bisa memberikan tunjangan kinerja kepada kepala sekolah dengan APBD yang mereka miliki.

“ Sebetulnya Pemda Bogor pun mampu untuk melakukan itu, jika belum mampu merata untuk memberikan tukin di setiap jenjang minimal bertahap dan ada upaya dari Pemda sendiri agar kami sebagai tenaga pendidik juga bisa merasakan tunjangan kinerja yang memang seharusnya kami mendapatkan itu,” cetusnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, meskipun tidak dihadiri oleh Ketua Komisi pada saat audiensi tersebut, dia berharap keluhan dan curhatan yang disampaikan kepada dua anggota dewan  yang saat itu mendengarkan bisa didorong untuk direalisasikan.

“ Buat kami merasakan kami juga memilki dewan sebagai sambung lidah keluhan kami, mengingat kami mendapatkan mandat untuk mencerdakan anak bangsa, dan kami berharap juga kepada para pemangku jabatan tertinggi diatas untuk memikirkan tunjangan kinerja kami, sehingga bisa balance antara hak dan kewajiban kami sebagai tenaga pendidik,” pungkasnya penuh harap.

“ Saya harap audiensi yang kami lakukan, yang dilakukan oleh kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Bogor, bukan hanya didengar dan dibungkus tapi didorong dan direalisaskan,” tutupnya.

(nay nur’ain)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles