24.7 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Pengguna Knalpot Brong di Jalan

jurnalinspirasi.co.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor mengambil tindakan serius untuk mengatasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong di jalanan Kota Bogor pada Kamis (7/3/2024).

Dilansir dari kompas.com, Kompol Galih, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa pihaknya aktif melakukan patroli setiap malam.

Tindakan penegakan hukum juga diterapkan di lokasi terhadap pengendara yang terbukti menggunakan knalpot brong.

“Saat ini kita galakkan setiap malam,” ucap Galih.

Menurut Galih, penggunaan knalpot brong tidak terdeteksi oleh kamera ETLE. Oleh karena itu, Satlantas Polresta Bogor kembali menggunakan tilang manual saat melakukan razia knalpot brong.

Untuk mencapai tujuan menjadikan Kota Bogor bebas dari knalpot brong, pihaknya juga memantau bengkel-bengkel yang menjual atau memasang knalpot brong.

Saat ini Galih memastikan bahwa tidak ada pabrik pembuatan knalpot brong atau bengkel yang melayani penggantian knalpot standar menjadi brong di Kota Bogor.

Meskipun penjualan knalpot di tempat-tempat penjualan konvensional masih dapat diawasi, Galih menyadari bahwa polisi masih tidak dapat mengendalikan penjualan secara online.

Hal ini menjadi tantangan bagi pihaknya. Oleh karena itu, Galih menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan jual beli knalpot brong, baik di bengkel maupun secara online.

Galih mengatakan bahwa saat ini banyak orang membeli knalpot brong melalui platform online.

(wardah arrasyidah hanifah/mg-uik)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles