33.5 C
Bogor
Wednesday, September 9, 2026

Buy now

spot_img

EIGER Nature Lanjutkan Perjalanan Ekowisata dengan Memperkuat Komitmen Pemulihan Lingkungan di Kawasan Puncak

Megamendung | Jurnal Bogor
Menjelang pembukaannya untuk publik, EIGER Nature yang melanjutkan transformasi dari EIGER Adventure Land dengan memperkuat visi dan komitmen
yang telah dibangun sejak awal untuk menghadirkan destinasi ekowisata yang mengintegrasikan alam, petualangan, budaya, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu tahapan penting dalam perjalanan tersebut adalah diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2889 tahun 2025 tentang Pencabutan Sanksi pada 22 November 2025. Pencabutan sanksi tersebut merupakan keputusan resmi pemerintah dan menjadi bagian dari proses panjang penataan serta pengembangan kawasan.

Untuk melanjutkan Komitmen Pemulihan Lingkungan PT Eigerindo MPI (EMPI) telah melakukan upaya administratif terhadap keputusan penyegelan
kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, disertai dengan melaksanakan arahan hasil verifikasi lapangan dan akhirnya terbit SK Pencabutan Sanksi Administratif. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK DELH Nomor 600.4.5 /46/Kpts-KL/ TL-DLH/2025 tanggal 2 Desember 2025, sebagai bagian dari komitmen PT EMPI untuk mematuhi peraturan serta arahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam pencabutan sanksi tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan komitmen dan upaya PT EMPI untuk mengikuti arahan pemerintah pusat dan daerah dalam memulihkan lahan kritis melalui pendekatan ekowisata, serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terhadap masyarakat lokal. Sebagai informasi, sebelum PT EMPI masuk dan memulai kegiatan, lahan milik PTPN tersebut merupakan lahan kritis dan digarap secara ilegal.

Pada Zona Pemanfaatan TNGGP seluas 253,66 hektare, pemanfaatan kawasan dilakukan berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorSK.305/Menlhk /Setjen/KSA.3/4/2019 tanggal 24 April 2019 tentang IUPSWA pada Zona Pemanfaatan TNGGP. Sebelum IUPSWA diterbitkan, telah dilakukan kajian menyeluruh
mengenai daya dukung dan daya tampung kawasan, serta penyusunan rencana pemanfaatan dengan mempertimbangkan fungsi ekologis dan habitat asli di lokasi.

EIGER Nature berkomitmen untuk menjaga dan melindungi kawasan konservasi. Oleh karena
itu, hingga saat ini Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di dalam kawasan TNGGP hanya 0,15%. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan pemegang izin IUPSWA boleh membangun maksimal 10% dari luas izin yang diberikan.

Area yang dikelola EIGER Nature di kawasan PTPN untuk kegiatan ekowisata adalah 73,23 hektare, berada dalam porsi pemanfaatan yang diperbolehkan untuk kegiatan wisata, dengan KDB tercatat hanya 3,64%. Lebih dari 90% lahan milik PTPN tersebut kembali hijau penuh dengan pohon,perdu, dan semak.

“EIGER Nature merupakan bagian dari perjalanan panjang EIGER untuk terus belajar dari alam, budaya, dan manusia. Perubahan ini bukan sekadar tentang nama, tetapi tentang komitmen kami untuk membangun ekowisata yang dapat menjadi berkat bagi pengunjung,
alam, budaya, dan masyarakat. Kami ingin mereka yang berkunjung tidak hanya datang untuk menikmati alam, tetapi juga pulang membawa pengalaman, pemahaman, ldan makna yang baru,” ujar Imanuel Wirajaya,
Direktur Utama EIGER Nature.

(Dadang Supriatna)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles