Nanggung l Jurnal Bogor
Pemerintah Desa Batutulis, Nanggung, Kabupaten Bogor memberikan ratusan sertifikat hak atas tanah kepada warga Batutulis yang didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dari 1.300 sertifikat, hari ini diberikan secara simbolis 200 sertifikat,” kata Kepala Desa Batutulis Ade Supriatna.
Kades menjelaskan proses pembuatan sertifikat melalui program PTSL ini hasil kerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bogor. “Rampungnya pembuatan sertifikat kepada BPN kami ucapkan terimakasih,” ujarnya.
Salah satu warga RT 03 RW 07 Kampung Babakan Cipetir yang mendapatkan sertifikat tanah, Emud Haerudin menyambut baik program PTSL untuk kepemilikan sertifikat tanah di masyarakat.
“Rasa terima kasih atas kemudahan yang diberikan baik kepada Pemerintah Desa maupun BPN Kabupaten Bogor,” ucap Emod penuh syukur.
Begitu juga, Ketua RW 07 Kampung Babakan Cipeutir Ujang sekaligus penerima manfaat dari program PTSL tersebut.
“PTSL kami anggap ini sebagai langkah positif dalam mendukung kepemilikan tanah yang lebih terjamin. Program pemberian sertifikat tanah tentu meningkatkan kepercayaan legalitas tanah milik masyarakat,” tukasnya.
Sementara Koordinator PTSL pada BPN Kabupaten Bogor Wahyu Radian menjelaskan dengan program PTSL natinya keinginan masyarakat desa itu ada ketertiban administrasi.
Program tersebut tujuannya bahwa sebidang tanah itu dapat mendatangkan sisi ekonomis bagi semua warga.
Pelaksanaan kegiatan PTSL akan terus dilakukan dalam rangka menyelesaikan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar di Kabupaten Bogor. “Program PTSL sejak 2017 rencana berakhir di tahun 2025 mendatang,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Bhabinsa Desa Batutulis Peltu Didik Noor juga hadir dalam pemberian sertifikat tersebut.
(arip ekon)