Ciampea l Jurnal Bogor
Puluhan karyawan PT Cahaya Alam Indonesia (CAI) meminta hak mereka untuk segera dibayar oleh perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi yang berkantor di Perum PGRI Ciampea Indah Blok P 5, RT 01 RW 05 Ciampea, Kabupaten Bogor. Mereka mengaku belum mendapatkan upah selama tiga bulan.
Salah satu karyawan yang tidak bersedia disebutkan namanya menjelaskan, sudah tiga bulan bekerja PT CAI namun ia mengaku kecewa lantaran saat ini upahnya belum dibayar.
“Belum dibayar selama tiga bulan, kami dan karyawan lainnya baru menerima upah nilainya variatif. Yang baru diterima relatif kecil. Namun, sejauh ini pihak perusahaan itu hanya bilang bersabar dan bersabar,” keluhnya, Selasa (2/1/2024).
Sesuai kesepakatan diluar lemburan, upah para pekerja diberikan dari PT CAI per harinya sebesar Rp 55 ribu dihitung total gaji karyawan per bulannya Rp 1.500.000. “Katanya pihak perusahaan, gaji yang akan dibayar bagi para pekerja di setiap tanggal 10. Tetapi sudah tiga bulan terakhir ini perusahaan itu belum juga membayar gaji karyawan tersebut,” keluhnya.
Dia meminta perusahaan PT CAI untuk segera membayar semua gaji karyawan. Sekitar 20 karyawan di PT CAI belum nerima gaji secara utuh sampai kapan harus menunggu.
“Kami minta hak-hak kami yang belum dibayarkan,” harapnya.
Sementara dikonfirmasi perihal dugaan sejumlah karyawan yang saat ini belum juga menerima upah, Dirut PT CAI Yopi Prasetia Irawan tak merespons.
(arip ekon)