Caringin | Jurnal Bogor
Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos) Kabupaten Bogor Trian Turangga menyatakan keberadaan para fasilitator Puskesos SLRT (Pusat Kesejahteraan Sosial – Sistem Layanan Rujukan Terpadu) sebagai salah satu ujung tombak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di 40 kecamatan.
Trian mengatakan, fasilitator Puskesos SLRT hadir sebagai garda terdepan dalam menyediakan layanan sosial satu pintu atau single window service untuk memudahkan masyarakat miskin, rentan dan Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam mengakses multi layanan sosial.
“Pentingnya peran fasilitator ini, makanya kami di dinas terus meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya kepada Jurnal Bogor usai membuka kegiatan peningkatan kemampuan fasilitator Puskesos SLRT di Grand Pesona Hotel dan Convention Cimande, Caringin, Rabu (14/11).
Selain meningkatkan kemampuan, lanjut Trian, membangun sistem yang handal dan optimal menjadi program Dinsos agar keberadaan fasilitator Puskesos SLRT betul-betul dibutuhkan masyarakat.
“Secara bertahap kami akan lakukan program kerja yang nantinya tidak hanya mensejahterakan masyarakat saja, tetapi kesejahteraan para fasilitator pun menjadi perhatian kami yang ada di dinas,” ungkap orang nomor dua di Dinsos tersebut.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Potensi Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Bogor, R. Dudi Wigena Santana mengungkapkan, kegiatan peningkatan kemampuan fasilitator Puskesos SLRT kali ini, merupakan lanjutan.
Dimana sambungnya, sebelumnya para fasilitator Puskesos SLRT yang tersebar di masing-masing desa di Kabupaten Bogor, secara bertahap sudah mengikuti kegiatan seperti sekarang.
“Jumlah peserta kali ini sebanyak 80 orang fasilitator Puskesos SLRT,” paparnya.
Dudi berharap, melalui kegiatan peningkatan kemampuan yang sudah dilakukannya secara bertahap, para fasilitator Puskesos SLRT yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, memiliki sumber daya manusia (SDM) mumpuni.
“Nantinya para fasilitator menjadi lebih mengerti dan memahami tugas serta fungsi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di lingkungan nya,” tukasnya.
(dede suhendar)