26.2 C
Bogor
Tuesday, May 14, 2024

Buy now

spot_img

Dipimpin Ketua DPRD Rudy Susmanto, KUA –PPAS Kabupaten Bogor Tahun 2024 Disahkan

Cibinong | Jurnal Inspirasi
Dipimpin Ketua DPRD Rudy Susmanto, dua dokumen penting untuk keberlanjutan pembangunan Kabupaten Bogor, yakni Kebijakan Umum APBD dan Priotitas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2024 mendatang, Senin (30/10/2023) lalu disahkan DPRD melalui rapat paripurna.

KUA – PPAS yang pembahasannya cukup lama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD berisikan program yang akan dimasukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, dokumen penting untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bogor, sudah disahkan DPRD. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, sekaligus mewakili Bupati mengucapkan terima kasih kepada 55 anggota DPRD dari tujuh fraksi yang bersama-sama membahas KUA – PPAS, sehingga Senin lalu bisa disahkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Selasa (31/10/2023).

Burhanudin mengungkapkan, KUA – PPAS tahun 2024 lebih banyak difokuskan untuk sektor pelayanan publik serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan baik pemerintah pusat atau provinsi dan pemerintah daerah yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 – 2026.

“Namun tetap, semuanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Burhanudin.

Sementara itu, Ketua DPRD Rudy Susmanto mengatakan, usai dokumen KUA-PPAS ini masuk dalam RAPBD 2024, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali akan melakukan pembahasan bersama.

“Tapi, sebelum pembahasan kami menunggu Bupati menyampaikan nota pengantar keuangan tahun anggaran 2024. Nah, untuk pembahasan RAPBD, DPRD diberikan waktu hingga 30 November 2023,dimana RAPBD 2024 harus sudah disahkan menjadi APBD,” jelas Rudy.

Rudy memperkirakan, APBD Kabupaten Bogor tahun 2024 mendatang bisa menembus angka Rp 10 triliun. “Kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, serta dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” sebut Rudy menutupi. *

Penulis : Mochamad Yusuf

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles