32.2 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Warga Sinar Harapan Tagih Janji Presiden

Bakal Datangi Istana, Bencana 2020 Lalu Huntap tak Kunjung Dibangun

Sukajaya | Jurnal Bogor

Warga Kampung Sinar Harapan, Desa Harkatjaya, Sukajaya, Kabupaten Bogor akan mendatangi Istana Presiden menuntut hunian tetap (Huntap) korban bencana longsor di tahun 2020 lalu yang tak kunjung dibangun.

Pasalnya, sudah dua tahun lebih relokasi untuk warga Sinar Harapan korban bencana longsor yang menelan 7 orang tertimbun dan 3 orang lainnya belum ditemukan hingga saat ini, terkesan dipermainkan oleh pemerintah.

Tokoh masyarakat Kampung Sinar Harapan H.Uci mengatakan, pihaknya menuntut janji Presiden Jokowi yang sempat datang ke area korban longsor di Kampung tersebut yang menyatakan kampung Sinar Harapan harus diprioritaskan. Akan tetapi pada kenyataannya, hingga saat ini huntap yang dijanjikan belum juga kunjung selesai.

Selain itu, masyarakat juga dijanjikan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), bahwa pada April, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menempati huntap, namun pada kenyataannya hingga saat ini huntap tersebut belum selesai bahkan terkesan mangkrak.

“Saya menuntut pemerintah. Presiden kan sempat ke kampung Sinar Harapan ini. Tapi kenapa bangunan huntap tahap pertama yang dibangun itu malah warga Desa Sukaraksa yang tidak kena bencana. Saat ini warga Sinar Harapan akan menuntut datang ke istana presiden agar segera memberikan hunian tetap,” katanya, Kamis (11/05/2023).

Dia menjelaskan, ratusan warga Kampung Sinar Harapan, sebelumnya terpaksa kembali ke rumahnya masing-masing.

Pasalnya, hunian sementara (huntara) yang diberikan oleh pemerintah di Kampung Parigi,  yang sempat mereka tempati dirasa sudah tak layak huni.

“Masyarakat disini jumlahnya 98 yang direlokasi.  Mereka kembali lagi ke rumahnya masing-masing karena tempat Huntara tidak layak untuk dihuni, ada beberapa warga yang bertahan karena tempat tinggalnya sudah rata dengan tanah,” katanya. 

Tidak berhenti disitu, saat mereka kembali ke rumahnya yang dinyatakan zona merah itu, warga harus berswadaya untuk memasang kabel listrik, hal itu mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan meski sampai saat ini belum dapat diberikan izin oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Pada awal kita kembali lagi ke rumah disini tidak ada aliran listrik, kita gelap-gelapan. Sehingga kita berswadaya menyambung kan kembali aliran listrik dengan kesepakatan bersama masyarakat disini,” pungkasnya.

Sementara, Ketua RW 07 Kampung Sinar Harapan Yanto Haryanto mengatakan, pihaknya sejauh ini selalu menanyakan kejelasan pembangunan huntap tersebut.

“Jadi warga selalu menanyakan mau kapan huntap yang dijanjikan oleh pemerintah bisa ditempati. Kondisi huntap yang saat ini mungkin baru 50 persen,” katanya.

** Andres

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles