27.3 C
Bogor
Sunday, May 19, 2024

Buy now

spot_img

Kantor Pelayanan Kecamatan Cibungbulang Digeruduk Ratusan Massa

Cibungbulang | Jurnal BogorĀ 

Kantor Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor digeruduk ratusan massa, Rabu (1/02/2023). Hal itu buntut dari ketidakpuasan beberapa bakal calon (Balon) terhadap panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Cimanggu II.

Aksi saling dorong pun sempat terjadi dengan Satpol PP yang melarang massa mendesak masuk. Puluhan massa aksi yang didominasi beratribut Laskar Anti Korupsi pejuang 45 (Laki-P 45), LSM GMBI, Genpar dan Awalindo membentangkan sejumlah poster yang berisi kecaman terhadap panitia Pilkades.

“Ada bukti-bukti yang kami punya, intinya saya minta panitia dibubarkan dan diganti dengan yang baru, yang profesional, jujur dan terbuka,” kata kuasa hukum salah satu calon yang gugur dalam tahap tes tambahan tertulis seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) Saipul Iskandar Zulkarnain.

Dia menyatakan, dalam kejadian itu pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap panitia pilkades Cimanggu II. Pasalnya diduga panitia pilkades tingkat desa dan kecamatan tidak terbuka dan ada indikasi kecurangan.

“Langkah kedepannya, kita negara hukum artinya dalam konteks ini tidak menjustifikasi siapa yang benar atau salah, semua kita dalam porsi menduga-duga, pembuktiannya nanti dalam persidangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Cimanggu II tingkat Kecamatan Cibungbulang Agung Surachman Ali menyatakan, bahwa semua tudingan sudah diklarifikasi langsung oleh Ketua Panitia Pilkades tingkat desa dan sudah sesuai tahapan Perbup Nomor 66.

“Yang pertama tentu itu hak dari bakal calon kepala desa memberikan pendapat, tadi juga sudah kita lakukan mediasi, klarifikasi di Aula Kantor Kecamatan. Alhamdulillah sudah selesai, yang mereka tuntut kaitan dengan tahapan harus sesuai dengan peraturan,” katanya. 

“Kaitan dengan surat pernyataan, lanjut Agung, itu sudah diklarifikasi langsung oleh Ketua Panitia Pilkades tingkat desa, seperti yang saya sampaikan di forum mediasi yang pertama perlu digaris bawahi, setelah saya meminta keterangan dari Ketua Panitia tingkat Desa Cimanggu II serta jajarannya dan juga berdasarkan hasil monitoring. Kaitan Pemilihan Kepala Desa, Alhamdulilah sudah sesuai tahapan Perbup,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang langkah yang akan diambil Panitia Pilkades Cimanggu II, Agung menegaskan, melanjutkan semua tahapan sesuai dengan Peraturan yang ada. 

“Tahapan selanjutnya yang berkaitan dengan Pilkades Cimanggu II akan tetap berjalan, sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Terkait langkah hukum yang akan diambil Tim Kuasa Hukum Jaenal Arifin, dirinya akan melihat perkembangan situasi yang berlanjut. “Kita lihat perkembangannya, seperti apa saja nanti kedepannya, artinya siap gak siap harus siap menghadapi itu,” katanya.

Agung menegaskan, tahapan akan tetap berjalan. Selama sesuai tahapan didalam Perbup. “Selama sesuai tahapan kita lanjutkan. Dan, untuk penetapan balon ke calon kita sudah tetapkan itu dihari Senin kemarin, tanggal 30 Januari 2023,” pungkasnya.

** AndresĀ 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles